Berita Terkini

KPU Kota Semarang Lakukan Pleno SPIP Periode Juli 2022

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan rapat pleno rutin Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode Bulan Juli tahun 2022, Kamis (4/8).  Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris dan seluruh Kasubag di Sekretariat KPU Kota Semarang. Laporan SPIP Bulan Juli Tahun 2022 disampaikan oleh Kasubag Hukum, Riza Setiawan. Riza menyampaikan bahwa seluruh satgas SPIP KPU Kota Semarang telah mengumpulkan data dukung, baik kepegawaian, keuangan, pengadaan, BMN dan persediaan, serta perjalanan dinas, dan data dukung lainnya.  Paska pelaporan tersebut, disepakati bahwa data dukung SPIP Bulan Juli tahun 2022 telah siap. Selanjutnya Sekretaris KPU Kota Semarang, Hari Soesilo dan Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum, Suyanto menandatangani laporan tersebut.  Laporan tersebut kemudian dikirim ke KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk pertanggungjawaban. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Identifikasi Masalah Untuk Solusi Sengketa Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Identifikasi masalah dan upaya penyelesaian potensi sengketa menjadi tema kajian dalam diskusi Seri Advokasi Hukum jilid III KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (3/8).  Acara yang berlangsung secara daring melalui zoom meeting dan tayang langsung pada kanal Youtube JDIH KPU Provinsi Jawa Tengah itu dihadiri oleh Muslim Aisha (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah), Kabag Hukum dan Kasubag Hukum dan Jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, beserta staff divisi hukum. Divisi Hukum bersama anggota KPU KPU Kota Semarang mengikuti Diskusi Seri Advokasi Hukum di Aula KPU Kota Semarang. Tampak hadir Suyanto, Ahmad  Zaini, Hery Abriyanto dan Novi Maria Ulfah, Sekretaris KPU Kota Semarang, Hari Soesilo dan Kasubag Hukum, Riza Setiawan serta staf subbag hukum.   Ika Andreastuti (Anggota KPU Kabupaten Tegal), dan Sunarsih (Anggota KPU kabupaten Pati) mengupas perihal identifikasi masalah untuk meminimalisir terjadinya sengketa dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, selain itu dibahas juga masalah yang sudah ditemukan di lapangan selama pelaksanaan pemilu sebelumnya. Selain itu dibahas juga langkah-langkah bagaimana masalah itu bisa terjadi, solusi menjelaskan masalah, pengertian, identifikasi masalah sampai kemudian memetakan masalah dan penyelesaian masalah yang dimaksud. “Kenapa kita harus melakukan identifikasi masalah? karena tidak semua permasalahan itu mudah untuk diselesaikan seketika itu juga. Tetapi ada beberapa permasalahan-permasalahan yang secara kasat mata tidak terlihat, dan hanya dapat diidentifikasi ketika dianalisis secara mendalam baru kita bisa mendapatkan solusi atau cara untuk menyelesaikan masalah tersebut,” tutur Muslim. Muslim Aisha juga memberikan apresiasi kepada narasumber yang menyampaikan materi urgensi identifikasi masalah. Materi ini memberikan pengetahuan dan pencerahan bagaimana melakukan identifikasi.  "Dengan materi diskusi memberikan pengetahuan dan pencerahan dari kebiasaan KPU dalam melakukan identifikasi, dapat dalam bentuk DIM," lanjut Muslim. (dr/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU dan Bawaslu Kota Semarang Bahas Tahapan Pendaftaran Parpol di Wilayah Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan koordinasi membahas kesiapan masing-masing lembaga pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, Senin (1/8). Rombongan Bawaslu Kota Semarang diterima oleh ketua, anggota, sekretaris dan jajaran sekretariat di aula kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175, Semarang. Dalam pertemuan itu, KPU dan Bawaslu Kota Semarang sepakat untuk melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan, sesuai porsi masing-masing.  Kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut juga menyetujui, bahwasanya petugas yang nantinya akan melakukan verifikasi kepada partai politik dibekali dengan surat dan tanda pengenal.  Selain melakukan koordinasi, Bawaslu juga mengunjungi helpdesk Sipol KPU Kota  Semarang untuk memastikan bahwa KPU Kota Semarang siap melayani partai politik calon peserta Pemilu 2024 mendatang. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU dan Kodim 0733 Kota Semarang Siap All Out Sukseskan Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima kunjungan silaturahmi dari Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0733 Kota Semarang Letkol Inf. Honi Havana M M.D.S. bersama jajaran, Senin (1/8). Kedatangan Dandim 0733 BS/Kota Semarang tersebut diterima oleh Ketua, Henry Casandra Gultom, Anggota, Hery Abriyanto, Suyanto, Novi Maria Ulfah, dan Ahmad Zaini, serta Sekretaris KPU Kota Semarang Hari Soesilo, dan jajaran sekretariat KPU Kota Semarang di Aula Kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175 Semarang. Nanda (sapaan ketua KPU) menyampaikan, saat ini KPU tengah menjalani tahapan pendaftaran partai politik. Proses pendaftaran berlangsung pada tanggal 1 Agustus sampai tanggal 14 Agustus 2022. Pada penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU perlu bergandengan tangan dan bekerjasama dengan stakeholder pemilu, salah satunya adalah Kodim 0733 KS. “Bantuan dan masukan dari dandim sangat diperlukan agar pada tahapan pemilu bisa menjaga integritas dan berlangsung aman dan bisa diterima oleh semua pihak," ujar Nanda. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lancar dan aman sesuai regulasi yang berlaku.  "Sehingga dapat tercipta pemilu yang bermartabat dan konstitusional serta sehat,” lanjut Nanda. Letkol Inf. Honi Havana mengatakan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah alat negara. Meskipun TNI dituntut untuk bersifat netral dalam pemilu, tetapi TNI tetap aktif membantu proses pengamanan dan pelaksanaan event yang memberi manfaat besar bagi keberlangsungan bangsa Indonesia utamanya dalam memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif. “Kami mulai memonitor tahapan dan memonitor kondisi sosial masyarakat, sama dengan Polri, TNI turut bertanggung jawab dan siap mengambil tanggung jawab menciptakan pemilu yang aman langsung umum bebas dan rahasia,” kata Honi (sapaan Dandim). Ia mengatakan, Kodim 0733/KS siap all out demi terjaganya kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024. "Kami siap all out, waktu, pikiran dan tenaga untuk mensukseskan Pemilu 2024. TNI siap memberikan perhatian dan support bagi KPU sehingga dalam menghadapi Pemilu 2024 makin optimis berjalan lancar, sukses dan damai," tegas Honi. (dr/ed. Foto: ps/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Dukung Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Mulai hari ini (Senin 1 Agustus 2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang siap mendukung dan melaksanakan tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.  Untuk mendukung tahapan tersebut, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaran, Hery Abriyanto dan Sekretariat KPU Kota Semarang melaksanakan briefing pemantapan Helpdesk Sipol. Hari Soesilo, Sekretaris KPU Kota Semarang memimpin jalannya koordinasi dan briefing yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175, Kota Semarang. “Saatnya kita memberikan sesuatu kepada negara, bukan hanya sekedar negara memberikan apa kepada kita,” tegas Harsoes (sapaan sekretaris KPU). Selanjutnya, Harsoes meminta kepada sekretariat KPU Kota Semarang untuk menjaga kesehatan dan Integritas kerja.  “Jaga kesehatan dan semaksimal mungkin demi melaskanakan tugas-tugas Komisi pemilihan Umum,” tegasnya. Hery Abriyanto (Anggota KPU Kota Semarang) dalam arahannya, menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran partai politik dimulai pada 1 Agustus 2022 sampai dengan 14 Agustus 2022. Sementara itu verifikasi administrasi akan dimulai 2 Agustus 2022 sampai dengan 14 September 2022. Hery menyampaikan, KPU RI ingin proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik berjalan lancar. oleh sebab itu Hery meminta kepada jajaran KPU Kota Semarang untuk menjaga integritas dan bekerja sesuai aturan yang berlaku. “KPU ingin zero problem dari bawah sampai KPU Pusat, jadi semua harus bekerja sesuai ketentuan dan integritas KPU harus dijaga,” pesan Hery. Untuk helpdesk Sipol, Hery menjelaskan bahwa KPU Kota Semarang terbuka jika partai politik di tingkat Kota Semarang untuk berkomunikasi terkait tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. "Layanan helpdesk dibuka kepada partai politik yang akan hadir ke KPU Kota Semarang untuk layanan. Di helpdesk tentu dapat berkomunikasi dan koordinasi dengan komisioner KPU terkait proses pendaftaran ini," kata Hery. Hery menjelaskan, untuk tahapan ini, KPU akan berpegang pada PKPU Nomor Tahun 2020, karenanya ia berharap semua pihak turut membuka dan mempelajari PKPU tersebut, sehingga tahapan tersebut bisa berlangsung dengan baik. "Siapapun yang hendak mengetahui lebih jauh terkait syarat pendaftaran parpol bisa membaca PKPU 4 tahun 2022, terkait syarat pendaftaran misalnya, atau bentuk formulir di lampiran seperti apa, semua sudah ada penjelasannya pada PKPU 4 tahun 2022," terang Hery. (dr/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU & Parpol Ngaji Bareng Bahas PKPU 4/2022

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 menjadi salah satu regulasi pokok tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Karenanya, Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan perwakilan partai politik (parpol) se-Kota Semarang, Jumat (29/7). Selain dihadiri oleh perwakilan parpol, kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175 itu juga dihadiri oleh stakeholder terkait, OPD Kota Semarang, Polrestabes, Bawaslu Kota Semarang dan jurnalis. Membuka kegiatan, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengkaji norma PKPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Anggota DPR dan DPRD. “Ini kita ngaji bareng, harapannya tahapan kepemiluan bisa berjalan dengan baik terkomunikasikan dan terkoordinasikan dengan baik serta bisa memberikan manfaat bagi Kota Semarang,” tegas Nanda (sapaan ketua KPU). Penyampaian materi dilakukan oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Semarang, Hery Abrianto.  Kepada pimpinan partai politik atau LO, Hery menyampaikan ada tiga komponen penting pada pemilu yakni pemilih, peserta pemilu dan calon, ketiga pemungutan suara dan penetapan peserta pemilu. Partai politik sebagai salah satu aktor kepemiluan. "Nantinya parpol yang akan menjadi peserta pemilu diumumkan pada 14 Desember 2022 setelah melewati tahapan pendaftaran dan verifikasi," kata Hery.   Hery menyampaikan, pengumuman pendaftaran partai politik dilaksanakan selama tiga hari mulai 29-31 Juli 2022, melalui media masa, elektronik maupun cetak, serta melalui media sosial KPU se-Indonesia.   Tahap pendaftaran, kata Hery, akan dimulai pada 1-14 Agustus 2022 pada pukul 08.00-16.00 WIB dan terkhusus 14 Agustus 2022 pukul 08.00-24.00 WIB. Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 terpusat di KPU RI.  Pada tahap itu, data diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan dokumen persyaratan dibawa ke KPU RI untuk kemudian diproses sesuai ketentuan regulasi. Hery menjelaskan, kerangka dasar kerja KPU menangani pendaftaran parpol ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, dari situ terdapat tiga kategorisasi parpol.   Pertama, parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos ambang batas atau memperoleh kursi di DPR RI. Kedua, peserta Pemilu 2019 tidak lolos ambang batas, ketiga, partai politik baru. "Oleh MK terhadap tiga kategori parpol perlakuannya beda dalam konteks pendaftaran, kategori satu itu perlakuannya mendaftar dan kemudian verifikasi administrasi selesai, tidak melalui faktual," ujar Hery.  Hery melanjutkan, parpol yang tidak lolos ambang batas dan parpol baru akan melalui proses mendaftar, verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual.   Untuk pengawasan, Hery menyampaikan bahwa Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI telah diberikan akses pada aplikasi Sipol untuk melakukan kewenangannya dalam pengawasan pada tahap pendaftaran parpol. Sebagai upaya transparansi, Hery menyampaiakan bahwa masyarakat bisa memantau perkembangan tahapan pendaftaran parpol dan tahapan Pemilu 2024 lainnya melalui portal web, yakni Info Pemilu. Selain menyampaikan regulasi, Operator Sipol KPU Kota Semarang, Priandika Setiawan juga menyampaikan paparan tentang fungsi dan fitur Sipol. (dr/ed. Foto: rw/KPU Kota Semarang)