Berita Terkini

KPU Kota Semarang Terima Kunjungan KPU Provinsi Jateng Terkait Proses Vermin

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Semarang menyampaikan hasil verifikasi administrasi (vermin) keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kepada KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/8). Kunjungan tersebut dilakukan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Putnawati, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Dimas Narotama, dan beberapa staf KPU Provinsi Jawa Tengah. Meskipun telah menyelesaikan proses vermin, Puput (sapaan Putnawati) berpesan kepada KPU Kota Semarang untuk tetap melakukan pengecekaan Sipol secara berkala, karena parpol sudah dapat melakukan perbaikan data paska proses vermin sudah diselesaikan oleh KPU kabupaten/kota. "Jangan lupa cek Sipol berkala, dan pastikan lembar pemeriksaan Sipol sudah terisi lengkap, khususnya indikator pemeriksaan poin ke tujuh, yaitu kegandaan identik atau potensi ganda, karena poin itu kan muncul di tengah proses vermin berlangsung," ujar Puput. Karena batas waktu vermin masih menyisakan dua hari, (25 dan 26 Agustus 2022) Puput meminta KPU Kota Semarang untuk memastikan pengisian lembar kerja Sipol telah dilakukan sesuai dengan pedoman yang berlaku. "Pastikan saja agar pengisian lembar kerja dan pemberian status kepada seluruh anggota parpol telah sesuai ketentuan, karena waktunya masih ada, harap melakukan recheck," lanjut Puput. Kunjungan KPU Provinsi Jawa Tengah itu diterima oleh Anggota KPU, Hery Abriyanto, Suyanto dan Novi Maria Ulfah, serta Sekretaris KPU, Hari Soesilo dan Kasubbag TPH, Tobirin di Ruang Rapat Anggota KPU Kota Semarang. Selain melakukan monitoring, Puput juga mengunjungi ruang vermin yang berada di RPP, serta Aula KPU Kota Semarang.  Usai mengunjungi KPU Kota Semarang, rombongan KPU Provinsi Jawa Tengah rencananya akan bertolak ke KPU Brebes dengan agenda serupa. (tbr/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Bereskan Vermin Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang sukses membereskan proses verifikasi administrasi (vermin) keanggotaan partai politik (parpol) tingkat Kota Semarang calon Peserta Pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 yang dilakukan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Selasa (23/8). Tercatat pukul 16.29 WIB, KPU Kota Kota Semarang berhasil menyelesaikan proses vermin sebanyak 38.208 keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 untuk wilayah Kota Semarang. Meskipun telah menyelesaikan seluruh data keanggotaan parpol yang ada di Sipol, tetapi persentase penuntasan vermin itu tidak bisa mencapai 100%, mengingat dari total data keanggotaan parpol sebanyak 38.218, KPU Kota Semarang hanya dapat memproses 99,97% atau sebanyak 38.208, karena sebanyak 10 data keanggotaan dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) tidak muncul di Sipol. Terkait anomali data itu, KPU Kota Semarang telah melaporkannya kepada KPU Provinsi Jawa Tengah untuk kemudian diteruskan kepada KPU RI sehingga dapat segera mendapatkan solusi atas persoalan tersebut. Sejak 16 Agustus hingga 23 Agustus 2022, KPU Kota Semarang melakukan vermin kepada 23 parpol yang memiliki perwakilan di Kota Semarang, diantaranya Perindo, Partai Ummat, Parsindo, PSI, Partai Republiku, Republik, Prima, PPP, NasDem, PKN, PKB, PKS, PKP, Hanura, Golkar, Partai Gerindra, Gelora Indonesia, Partai Garuda, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Buruh, PBB, dan PAN. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Proses Vermin KPU Kota Semarang Capai 76,57 Persen

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Memasuki hari ketujuh pelaksanaan verifikasi administrasi (vermin) keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah rampungkan sebanyak 29.265 ribu (76,57%) dari total keanggotaan parpol tingkat Kota Semarang sebanyak 38.218 ribu, Senin (22/8). Progres tersebut diraih KPU Kota Semarang per Senin (22 Agustus 2022) pukul 19.00 WIB. Jumlah parpol yang telah rampung 100% sebanyak 11 parpol dari total parpol 23 parpol yang memiliki perwakilan di Kota Semarang. Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hery Abriyanto mengatakan, target penyelelesaian vermin tingkat KPU Kota Semarang adalah Hari Selasa (23 Agustus 2022). "Kita saat ini masih terus melakukan vermin, sejauh ini berjalan lancar, target kita selesai 100% besok (Selasa, 23 Agustus 2022), semoga saja tidak ada kendala," tutur Hery. Hery mengatakan, bagi parpol di Kota Semarang yang proses verminnya telah 100% dapat segera mengakses Sipol untuk menindaklanjuti hasil vermin yang telah dilakukan oleh KPU Kota Semarang. "Untuk parpol yang sudah 100% bisa melihat di Sipol, karena sudah banyak yang selesai, ada 11 parpol, bisa segera melihat Sipol untuk mengetahui hasil vermin, karena ada tahap selanjutnya yang harus dilakukan," lanjut Hery. Untuk proses vermin, KPU Kota Semarang melakukan proses tersebut sejak 16 Agustus 2022, dengan jumlah verifikator sebanyak 16 personil. (rap/ed. Foto: sm/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Doa Bersama Untuk Suksesnya Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar doa bersama sebagai ikhtiar untuk suksesnya seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang saat ini telah berlangsung, Senin (22/8). Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai KPU Kota Semarang di Lobi Kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175, Semarang. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom dalam sambutannya mengatakan, doa bersama tersebut dilakukan sebagai ikhtiar atas upaya dan kerja KPU Kota Semarang dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024. "Doa bersama ini sebagai upaya kami dalam bekerja melaksanakan tugas tahapan pemilu yang sudah berlangsung, termasuk juga ikhtiar memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar tahapan yang dilaksanakan ini dapat berjalan lancar, tanpa kendala-kendala yang berarti," kata Nanda. Selain melakukan doa bersama, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemotongan tumpeng dan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bentuk rasa syukur atas rahmat yang diberikan oleh Tuhan YME terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, khususnya di wilayah Kota Semarang. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Warga Kuningan Berharap Pemilu 2024 Hasilkan Partisipasi Tinggi dan Kerawanan Rendah

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang kembali melakukan pendidikan pemilih melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang dilaksanakan di kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Jumat (19/8). Hadir pada kegiatan itu antara lain Ketua KPU Kota Semarang, Lurah Kuningan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan lembaga pemerintahan kelurahan, LPMK, karang taruna, PKK, Babinkamtibmas, Babinsa, dan penyelenggara pemilu. Sesi materi dipandu oleh Anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini yang bertindak sebagai moderator.  Dua narasumber yang hadir antara lain Dr. I Made Bayu Dirgantara, SE., MM. (Akademisi Universitas Diponegoro Semarang), dan Muhammad Arif Agung Widodo, SH., MH. (Akademisi Universitas Wahid Hasyim). Sukarjono (Lurah Kuningan) menyambut peserta kegiatan dan memberikan arahan untuk mengikuti dan menyimak dengan baik agar bisa menyebarluaskan informasi kepada masyarakat Kuningan. Henry Casandra Gultom (ketua KPU Kota Semarang) pada sambutannya mengatakan bahwa kegiatan DP3 hari ini merupakan salah satu kegiatan yang sebenarnya sangat spesial karena di Indonesia yang melaksanakan kegiatan DP3 hanya beberapa kota saja dan salah satunya adalah Kota Semarang. "Untuk Kecamatan Semarang Utara hanya ada dua kelurahan yang melaksanakan, yang pertama Kelurahan Kuningan, kedua Kelurahan Bandarharjo," kata Nanda (sapaan ketua KPU). Untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024, Nanda mengatakan event itu akan dilaksanakan 14 Februari 2024 dan 27 November 2024. Nanda berharap untuk pelaksanaan dua event yang dilaksanakan serentak itu akan menghasilkan partisipasi yang tinggi, dengan tingkat kerawanan yang rendah. “Semoga pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Kelurahan Kuningan menjadi kelurahan yang partisipasinya juga paling tinggi dan juga tingkat kerawanannya paling rendah,” kata Nanda. (dr/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Diskusi Regulasi Pembentukan Badan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Diskusi Regulasi Pembentukan Badan Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 Sesi III, Jumat (19/8).  Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.  Kegiatan tersebut diikuti oleh Divisi SDM KPU provinsi, serta kabupaten/kota se-Jawa Tengah, dan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi SDM, M. Taufiqurrohman. Pada sambutannya Taufiq mengatakan, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu perlu mempersiapkan tahapan rekrutmen badan penyelenggara ad hoc berdasarkan regulasi yang berlaku.  "Kita perlu mencatat kendala yang dihadapi di lapangan, dari pelaksanaan yang lalu, serta solusi dari setiap permasalahan yang dilakukan saat itu," kata Taufiq.  Materi yang dibahas antara lain mengenai apa saja persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon badan ad hoc seperti usia, status pendaftar yang tidak sebagai anggota parpol, pendidikan, surat pernyataan yang harus dipenuhi, serta kelengkapan administrasi lainnya. (sev/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

🔊 Putar Suara