Berita Terkini

Rektor Untag: Hati-hati Dengan 'Setan Gepeng'

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Suparno mengatakan, di era modern dimana arus informasi semakin cepat, masyarakat perlu berhati-hati dalam menggunakan handphone yang ia ibaratkan sebagai 'setan gepeng' saat digunakan untuk mengakses internet atau media sosial, Jumat (5/8). "Ini 'setan gepeng', HP kita ini perlu digunakan secara berhati-hati. Karena di era media sosial sekarang, akses informasi sangat bebas, gampang kita mengaksesnya, bahkan anak, cucu kita mungkin lebih mahir main HP, daripada kita," terang Suparno. Hal itu ia ungkapkan saat menjadi pembicara pada acara sosialisasi Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang di aula Kantor Kelurahan Bandarharjo, Semarang. Suparno mengatakan, HP dan gadget yang digunakan oleh semua orang memiliki kekuatan, baik secara positif maupun negatif, oleh sebab itu ia meminta peserta sosialisasi untuk memberikan contoh positif kepada anak remaja dan pemilih pemula, mengingat remaja saat ini menggunakan gadget dengan intensitas yang tinggi. "Jadi perlu kita contohkan, khususnya pemilih pemula, karena mereka ini sangat sering mengakses internet dan media sosial, jadi mereka ini rawan dengan berita bohong, atau hoaks," terang Suparno. Untuk mengurangi risiko penyebaran berita bohong dan hoaks, Suparno mengingatkan untuk selalu mengecek kebenaran sumber berita sebelum menyebarkannya kepada orang lain. "Terutama di WA grup ya, materi yang di share itu harus selalu kita cek, cek, cek, cek, dan cek lagi, jangan langsung percaya. Ingat untuk selalu saring sebelum sharing," tegas Suparno. Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang periode 2008 - 2018, Siti Prihatiningtyas yang memberikan materi pentingnya demokrasi dan partisipasi mengatakan, pemilu adalah sarana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.  "Pemilu adalah cara untuk menyampaikan aspirasi yang ada, di Indonesia kan banyak suku bangsa, golongan, agama dan latar belakang, jadi lewat pemilu diharapkan aspirasi-aspirasi ini dapat dijadikan sebagai kebijakan yang berpihak kepada publik," ujar dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang itu. Meskipun banyak negara yang melaksanakan pemilu, Ning (sapaan Siti Prihatiningtyas) mengatakan, tidak semua pemilu yang dilaksanakan sepenuhnya berlangsung demokratis, karena masih saja ada oknum yang melanggengkan budaya politik transaksional ataupun politik uang. "Di daerah-daerah masih sering terjadi, kita memilih calon tertentu karena telah diberi imbalan," paparnya. Praktik tersebut, menurut Ning belum menggambarkan bentuk dari demokrasi substansional. "Nah itu belum termasuk pelaksanaan demokrasi substansional. Substansional itu kalau kita ke TPS karena keinginan, karena kemauan kita sendiri, bukan karena paksaan atau hal lain, seperti politik transaksional atau politik uang. Terkait sosialisasi DP3, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom yang membuka kegiatan mengatakan, DP3 ini merupakan upaya KPU untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengurangi dampak dari disinformasi. "Ini upaya KPU untuk mendekatkan diri kepada bapak/ibu semua dan mengurangi misinformasi atau disinformasi, sehingga info yang didapat oleh bapak/ibu itu langsung dari sumbernya, yaitu KPU," ujar Nanda (sapaan ketua KPU). Selain materi yang disampaikan, Nanda mengundang peserta yang hadir untuk menanyakan informasi lain mengenai Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. "Kalau ada pertanyaan selain materi hari ini kami terbuka, kalau ada pertanyaan lain selain tema sekarang bisa sekali, karena Pemilu dan Pemilihan 2024 banyak aspeknya," lanjut Nanda. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Diskusi Regulasi Pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Diskusi Regulasi Pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (4/8). Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah itu dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Agenda diskusi dan koordinasi yang diikuti oleh Divisi SDM KPU Provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah tersebut dibuka oleh Paulus Widyantoro (Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah).   Pada sambutannya Paulus mengatakan, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu perlu mempersiapkan tahapan rekrutmen badan penyelenggara ad hoc, yakni PPK, PPS dan KPPS dengan baik. Untuk itu, Paulus meminta agar KPU kabupaten/kota dapat melakukan persiapan jauh-jauh hari, termasuk melakukan evaluasi pada pelaksanaan tahapan tersebut di periode pemilu sebelumnya. “Persiapan awal adalah KPU mengevaluasi pelaksanaan rekrutmen badan ad hoc pada pemilu sebelumnya, termasuk jika ada permasalahan yang harus dievaluasi, sehingga nanti kejadian serupa dapat diminimalisir,” katanya. Selain pemetaan persoalan, tema lain yang dibahas adalah batasan periodesasi, syarat kesehatan bagi penyelenggara, serta persyaratan lainnya untuk menjadi badan penyelenggara pada Pemilu 2024. (dnr/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Lakukan Pleno SPIP Periode Juli 2022

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melaksanakan rapat pleno rutin Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode Bulan Juli tahun 2022, Kamis (4/8).  Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris dan seluruh Kasubag di Sekretariat KPU Kota Semarang. Laporan SPIP Bulan Juli Tahun 2022 disampaikan oleh Kasubag Hukum, Riza Setiawan. Riza menyampaikan bahwa seluruh satgas SPIP KPU Kota Semarang telah mengumpulkan data dukung, baik kepegawaian, keuangan, pengadaan, BMN dan persediaan, serta perjalanan dinas, dan data dukung lainnya.  Paska pelaporan tersebut, disepakati bahwa data dukung SPIP Bulan Juli tahun 2022 telah siap. Selanjutnya Sekretaris KPU Kota Semarang, Hari Soesilo dan Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum, Suyanto menandatangani laporan tersebut.  Laporan tersebut kemudian dikirim ke KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk pertanggungjawaban. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Identifikasi Masalah Untuk Solusi Sengketa Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Identifikasi masalah dan upaya penyelesaian potensi sengketa menjadi tema kajian dalam diskusi Seri Advokasi Hukum jilid III KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (3/8).  Acara yang berlangsung secara daring melalui zoom meeting dan tayang langsung pada kanal Youtube JDIH KPU Provinsi Jawa Tengah itu dihadiri oleh Muslim Aisha (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah), Kabag Hukum dan Kasubag Hukum dan Jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, beserta staff divisi hukum. Divisi Hukum bersama anggota KPU KPU Kota Semarang mengikuti Diskusi Seri Advokasi Hukum di Aula KPU Kota Semarang. Tampak hadir Suyanto, Ahmad  Zaini, Hery Abriyanto dan Novi Maria Ulfah, Sekretaris KPU Kota Semarang, Hari Soesilo dan Kasubag Hukum, Riza Setiawan serta staf subbag hukum.   Ika Andreastuti (Anggota KPU Kabupaten Tegal), dan Sunarsih (Anggota KPU kabupaten Pati) mengupas perihal identifikasi masalah untuk meminimalisir terjadinya sengketa dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, selain itu dibahas juga masalah yang sudah ditemukan di lapangan selama pelaksanaan pemilu sebelumnya. Selain itu dibahas juga langkah-langkah bagaimana masalah itu bisa terjadi, solusi menjelaskan masalah, pengertian, identifikasi masalah sampai kemudian memetakan masalah dan penyelesaian masalah yang dimaksud. “Kenapa kita harus melakukan identifikasi masalah? karena tidak semua permasalahan itu mudah untuk diselesaikan seketika itu juga. Tetapi ada beberapa permasalahan-permasalahan yang secara kasat mata tidak terlihat, dan hanya dapat diidentifikasi ketika dianalisis secara mendalam baru kita bisa mendapatkan solusi atau cara untuk menyelesaikan masalah tersebut,” tutur Muslim. Muslim Aisha juga memberikan apresiasi kepada narasumber yang menyampaikan materi urgensi identifikasi masalah. Materi ini memberikan pengetahuan dan pencerahan bagaimana melakukan identifikasi.  "Dengan materi diskusi memberikan pengetahuan dan pencerahan dari kebiasaan KPU dalam melakukan identifikasi, dapat dalam bentuk DIM," lanjut Muslim. (dr/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU dan Bawaslu Kota Semarang Bahas Tahapan Pendaftaran Parpol di Wilayah Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan koordinasi membahas kesiapan masing-masing lembaga pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, Senin (1/8). Rombongan Bawaslu Kota Semarang diterima oleh ketua, anggota, sekretaris dan jajaran sekretariat di aula kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175, Semarang. Dalam pertemuan itu, KPU dan Bawaslu Kota Semarang sepakat untuk melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan, sesuai porsi masing-masing.  Kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut juga menyetujui, bahwasanya petugas yang nantinya akan melakukan verifikasi kepada partai politik dibekali dengan surat dan tanda pengenal.  Selain melakukan koordinasi, Bawaslu juga mengunjungi helpdesk Sipol KPU Kota  Semarang untuk memastikan bahwa KPU Kota Semarang siap melayani partai politik calon peserta Pemilu 2024 mendatang. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU dan Kodim 0733 Kota Semarang Siap All Out Sukseskan Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima kunjungan silaturahmi dari Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0733 Kota Semarang Letkol Inf. Honi Havana M M.D.S. bersama jajaran, Senin (1/8). Kedatangan Dandim 0733 BS/Kota Semarang tersebut diterima oleh Ketua, Henry Casandra Gultom, Anggota, Hery Abriyanto, Suyanto, Novi Maria Ulfah, dan Ahmad Zaini, serta Sekretaris KPU Kota Semarang Hari Soesilo, dan jajaran sekretariat KPU Kota Semarang di Aula Kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175 Semarang. Nanda (sapaan ketua KPU) menyampaikan, saat ini KPU tengah menjalani tahapan pendaftaran partai politik. Proses pendaftaran berlangsung pada tanggal 1 Agustus sampai tanggal 14 Agustus 2022. Pada penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU perlu bergandengan tangan dan bekerjasama dengan stakeholder pemilu, salah satunya adalah Kodim 0733 KS. “Bantuan dan masukan dari dandim sangat diperlukan agar pada tahapan pemilu bisa menjaga integritas dan berlangsung aman dan bisa diterima oleh semua pihak," ujar Nanda. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lancar dan aman sesuai regulasi yang berlaku.  "Sehingga dapat tercipta pemilu yang bermartabat dan konstitusional serta sehat,” lanjut Nanda. Letkol Inf. Honi Havana mengatakan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah alat negara. Meskipun TNI dituntut untuk bersifat netral dalam pemilu, tetapi TNI tetap aktif membantu proses pengamanan dan pelaksanaan event yang memberi manfaat besar bagi keberlangsungan bangsa Indonesia utamanya dalam memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif. “Kami mulai memonitor tahapan dan memonitor kondisi sosial masyarakat, sama dengan Polri, TNI turut bertanggung jawab dan siap mengambil tanggung jawab menciptakan pemilu yang aman langsung umum bebas dan rahasia,” kata Honi (sapaan Dandim). Ia mengatakan, Kodim 0733/KS siap all out demi terjaganya kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024. "Kami siap all out, waktu, pikiran dan tenaga untuk mensukseskan Pemilu 2024. TNI siap memberikan perhatian dan support bagi KPU sehingga dalam menghadapi Pemilu 2024 makin optimis berjalan lancar, sukses dan damai," tegas Honi. (dr/ed. Foto: ps/KPU Kota Semarang)

🔊 Putar Suara