Berita Terkini

Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penyusunan Keputusan Pedoman Teknis, Norma, Standar,  dan Prosedur 

Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penyusunan Keputusan Pedoman Teknis, Norma, Standar,  dan Prosedur  Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Penyusunan Keputusan Pedoman Teknis, Norma, Standar, Prosedur serta Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Batang. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota Divisi Hukum dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM serta Staf Hukum dan SDM dari 11 KPU Kabupaten/Kota di Zona 3 dan Zona 4. Hadir sebagai Narasumber, Yulianto Sudrajat, Anggota KPU RI Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, menyampaikan rencana arah kebijakan dan pengelolaan logistik dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang tidak mempersulit dan memudahkan dalam proses pengadaan dan pengelolaan logistik. KPU RI berencana bekerjasama dengan Menpan RB untuk membuat UKPBJ di Sekretariat KPU RI di esselon 2, sehingga proses pengadaan bisa langsung dilaksanakan tanpa harus menggunakan UKPBJ dari Kementerian/Lembaga lain. “Dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 KPU Kabupaten/Kota selain melaksanakan Instruksi dan arahan yang diberikan oleh KPU RI juga harus menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Daerah karena tidak semua hal terkait teknis atau kondisi di masing-masing daerah dapat diselesaikan oleh KPU RI tetapi peran Pemerintah Daerah dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 juga besar dan berjalan baik jika kerjasama tersebut berlangsung baik.” kata Yulianto Sudrajat dalam penutupan kegiatan.

RAPAT SINKRONISASI DPB SEMESTER I & SOSIALISASI SPBE SERTA CYBER CRIME

RAPAT SINKRONISASI DPB SEMESTER I & SOSIALISASI SPBE SERTA CYBER CRIME #TemanPemilih KPU Provinsi Jawa Tengah mengundang Koordinator Divisi Data dan Informasi, beserta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi dan Operator Sidalih dalam rangka Rapat Singkronisasi DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) Semester I & Sosialisasi SPBE serta Cyber Crime, Kamis (30/6).  Kegiatan ini dilaksanakan untuk sinkronisasi DPB Semester 1 dan Sosialisasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau SPBE serta Cyber Crime. “Maksud dan tujuan kegiatan hari ini adalah untuk  Sinkronisasi DPB semester 1 yang akan dilakukan KPU Provinsi dan KPU pusat. Tidak lupa juga untuk SPBE yang akan di kelola oleh divisi perencanaan, data, dan informasi kedepannya harus di persiapkan mulai dari sekarang, apalagi penting untuk mengantisipsi juga cyber crime, dimana saat  ini sudah memasuki masa tahapan sampai dengan 2024 dan banyak sekali perangkat atau data yang harus dijaga.” ujar Ketua KPU Provinsi Jateng, Paulus Wdiantoro saat membuka kegiatan. Dilanjutkan pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Henry Wahyono. Beliau menjelaskan mengenai data dari Ditjen Dukcapil.  “Data yang di turunkan kemaren adalah data dari Dirjen Dukcapil, kemudian KPU melakukan pemadanan data, mengingat KPU melakukan DPB setiap bulannya dan terakhir adalah bulan Juni tahun 2022, sedangkan dari Dukcapil adalah data Semester II bulan Juni 2021-Desember 2021” tegasnya. Lebih lanjut, Henry Wahyono memberikan pemahaman posisi DPB yang akan digunakan pada pemilu 2024. “DPB akan dilakukan terakhir sampai September Tahun 2022, dimana DPB ini akan disamakan dan disandingkan dengan DPT terakhir tahun 2020 yang lalu ”, tuturnya. Terakhir dijelaskan mengenai implementasi SPBE dan penanggulangan Cyber Crime oleh  Oka, Pusdatin KPU RI. “SPBE sendiri dilakukan untuk mewujudkan tata kelola dan manajemen yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel dan di tambah meningkatkan kualitas dan kepercayaan pelayanan publik dengan memberikan jangkauan kepada masyarakat. Selanjutnya dengan menggunakan perangkat yang bijak, tidak lagi memasukan flashdisk atau sejenisnya serta penggantian password berkala secara konsisten, akan menanggulangi adanya kebocoran data oleh hacker dalam pengelolaan data yang ada, ujarnya.

Rapat Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022

Rapat Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rakord KPU Provinsi Jawa Tengah tentang Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022. Bertempat di Aula I Lt 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah Jl. Veteran No. 1A, Jumat (30/06). Rapat Koordinasi dihadiri Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Data dan Informasi se-Jawa Tengah dan Operator SIDALIH se-Jawa Tengah, beserta tamu undangan Polda Jawa Tengah, Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Kementrian Agama tingkat Jawa Tengah, Badan Kesbangpol Jawa Tengah, Dispendukcapil Jawa Tengah, Bawaslu Jawa Tengah dan 16 Partai Politik Jawa Tengah. Tujuan  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini adalah amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu menyatakan bahwa KPU mempunyai kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan. Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 maupun pemilihan adalah pemutakhiran data pemilih, karena menyangkut keberhasilan Pemilu/Pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi. Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022 oleh Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono. “Total data pemilih Provinsi Jawa Tengah sebanyak 27.529.690 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 13.704.054 orang dan pemilih perempuan berjumlah 13.825.636 orang yang tersebar di 8.562 (delapan ribu lima ratus enam puluh dua) Desa/Kelurahan dan 576 (lima ratus tujuh puluh enam) kecamatan, 35 (tiga puluh lima) Kabupaten/Kota” papar Henry Wahyono. Lebih Lanjut beliau menambahkan, ada tambahan data Pemilih baru dan pengurangan pada data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta perbaikan data pemilih, pada semester I tahun 2022. “Untuk data pemilih baru berjumlah 128 orang, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 207 orang, diantaranya Data meninggal 203 orang dan Pindah Keluar 4 orang serta perbaikan data pemilih sejumlah 22.994 orang di semester I tahun 2022” tambahnya.

Merantau dan Partisipasi Rendah di Kelurahan Randugarut

Merantau dan Partisipasi Rendah di Kelurahan Randugarut #TemanPemilih Meningkatkan partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan pemilu 2024 terus diupayakan oleh KPU Kota Semarang. Salah satu caranya adalah dengan melakukan sosialisasi dan evaluasi pada daerah dengan tingkat partisipasi rendah.  Selasa (28/6) KPU Kota Semarang mengunjungi Kelurahan Randugarut Kecamatan Tugu Kota Semarang untuk melaksanakan evaluasi pendidikan politik di Kelurahan Randugarut, dimana berdasarkan data KPU Kota Semarang, tingkat partisipasi di Kelurahan Randugarut dibandingkan dengan kelurahan lain di Kecamatan Tugu termasuk terendah. Masrofin SH (Lurah Randugarut)  mengatakan bahwa  Randugarut terdiri atas 12 RT dan 3 RW,  jumlah penduduk 2597 jiwa. Penduduk berKTP 1742. Salah satu alasan partisipasi tergolong rendah sekecamatan Tugu  adalah selisih yang banyak antara daftar pemilih tetap dengan jumlah kehadiran di TPS. “Banyak warga Randugarut yang merantau untuk bekerja diluar  daerah sehingga pada hari pencoblosan tidak bisa datang ke TPS” katanya. Masrofin sangat antusias terhadap program evaluasi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Semarang. Dia mengajak ketua RT dan RW untuk aktif mensosialisasikan pelaksanaan pemilu sehingga kedepan bisa meningkatkan partisipasi.  Hal lain yang menjadi penyebab adalah karena banyak  warga yang nama dan alamat masih terdapat di Daftar Pemilih Tetap  Kelurahan Randugarut, namun sudah pindah domisili di tempat lain. Meski sudah pindah namun tidak merubah alamat domisili di KTP dan administrasi kependudukan lainnya. Hal lain menurut Masrofin menjadi penyebab masih belum maksimal partisipasi di Randugarut adalah data kematian yang masih terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap, namun pengadminitrasiannya belum dilakukan. Maka kedepan Masrofin meminta RT RW untuk aktif mengurus surat kematian. Peserta yang hadir dari RT RW, LPMK, Forum Komunikasi Kelurahan Randugarut, Babinsa dan Babinkamtibmas serta penyelenggara pemilu diminta untuk aktif berdiskusi agar partisipasi pemilu di Randugarut bisa ditingkatkan. Henry Casandra Gultom  (Ketua KPU Kota Semarang) menyampaikan  bahwa KPU Kota Semarang  berupaya untuk untuk meningkatkan partisipasi pada pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.  “Kami datang untuk berdiskusi dengan tokoh masyarakat untuk menginventarisir permasalahan yang terjadi dan mencari jalan keluarnya dalam upaya untuk memaksimalkan peran masyarakat mensosialisasikan pelaksanaan pemilu dan meningkatkan partisipasi masyarakat” katanya. Narasumber pada evaluasi pendidikan pemilih di Randugarut adalah ketua KPU Kota Semarang (Henry Casandra Gultom) dan Ketua Bawaslu Kota Semarang  (Muhammad Amin). Saat mulai acara, Hari Soesilo (moderator) mengajak hadirin untuk bersama KPU Kota Semarang, siap mensukseskan tahapan pemilu serentak tahun 2024.

Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih Sampai Level TPS 

Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih Sampai Level TPS  #TemanPemilih Hadir ketua LPMK, ketua RT RW, ketua tim PKK, tokoh masyarakat dan pemerintah Kelurahan Pedurungan Tengah pada hari Kamis (30/6). Narasumber,  Suyanto (Anggota KPU Kota Semarang) Nining Susanti (Anggota Bawaslu). Tampak hadir pula, Hari Soesilo (Sekretaris KPU Kota Semarang) dan tim sekretariat KPU Kota Semarang. Slamet Riyadi (Lurah Pedurungan Tengah) mengatakan bahwa faktor bekerja, sibuk tidak ada waktu libur merupakan faktor yang berpengaruh terhadap partisipasi pemilih di wilayahnya. Harapannya ada peningkatan sosialisasi  aktif agar kesadaran masyarakat Pedurungan Tengah menggunakan hak pilih bisa meningkat. Kegiatan Evaluasi Pendidikan Pemilih di Pedurungan Tengah ini bisa mengawali langkah untuk mensosialisasikan Pemilu 2024.  "  Kita bisa belajar, menambah ilmu dan pengalaman agar bisa kita aplikasikan untuk menjadi penyelenggara pemilu 2024 minimal bisa mensosialisasikan kepada masyarakat" , kata Slamet Supriyadi. Suyanto pada sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi di Pedurungan Tengah menjadi hari terakhir pelaksanaan sosialisasi pada periode kedua gelaran sosialisasi KPU Kota Semarang pada kelurahan dengan tingkat partisipasi masyarakat masih rendah pada Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020. Kedepan KPU Kota Semarang akan kembali melaksanakan sosialisasi pada segmentasi pemilih yang berbeda. "Menggunakan hak pilih adalah hak warga, maka kesadaran masyarakat untuk datang ke TPS harus ditingkatkan untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas. Narasumber pertama adalah Nining Susanti,  menyampaikan bagaimana upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat memilih pemimpin yang akan membuat kebijakan pemerintah untuk masyarakat. "Bentuk partisipasi pemilih disaat tahapan adalah menghadiri acara sosialisasi pendidikan pemilih, menyampaikan hasil sosialisasi kepada kelompok masing-masing, melakukan sosialisasi secara masif"  katanya. Lebih lanjut, ia menyampaikan, "Kenapa masyarakat harus berpartisipasi dan terlibat aktif, karena jika pemilih yang datang rendah maka akan berpengaruh terhadap kualitas demokrasi. Kesuksesan pemilu 2024 ada ditangan masyarakat".   Suyanto menyampaikan ada dua hal kenapa KPU datang ke Pedurungan Tengah. Pertama untuk melakukan evaluasi dan menggali informasi masalah apa saja dan solusinya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Kedua adalah bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai, maka KPU Kota Semarang mensosialisasikan tahapan Pemilu serta menggerakkan dan mengajak elemen masyarakat untuk berpartisipasi mensukseskan tahapan pemilu. "Mari dengan komitmen,  kita siap meningkatkan partisipasi masyarakat, siap mengedukasi masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pemilu dan pemilihan Serentak tahun 2024", katanya. Suyanto mengajak hadirin untuk aktif dan siap mensukseskan pemilu dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pemilihan serentak tahun 2024.

Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengelolaan JDIH

Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengelolaan JDIH Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Semester I tahun 2022 yang dilakukan secara daring. Bertempat di Aula KPU Kota Semarang, rapat koordinasi dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Kasubbag Hukum dan SDM serta staf subbag Hukum & SDM. Kiki Rizkaningsih (Kasubag Hukum KPU Jawa Tengah) menjadi moderator pada kegiatan yang berlangsung melalui zoom meeting. Moeslim Aisha (Anggota KPU Provinsi Jateng Divisi Hukum & Pengawasan) membuka acara dan memberikan arahan kepada tim pengelola JDIH Kabupaten/Kota untuk meningkatkan dan memaksimalkan pembuatan konten yang di unggah dalam media sosial JDIH KPU. Selain itu, ia menekankan untuk tetap konsisten mengunggah berita setiap agenda divisi Hukum ke Website JDIH masing-masing Kabupaten/Kota. Lebih lanjut, Moeslim Aisha memberikan beberapa catatan dalam arahannya. Pertama, pengelolaan JDIH pada aspek koleksi dokumen hukum sudah relatif baik dan terdokumentasi dengan baik, hanya masih ada beberapa dokumen SK yang masih belum terdapat abstrak sebagaimana mestinya. Catatan kedua, pengelolaan Berita Hukum pada laman website resmi JDIH pada masing-masing satuan kerja masih belum optimal, masih terdapat banyak KPU Kab/Kota yang belum melakukan pengunggahan berita pada laman website resmi JDIH. Narasumber pada kegiatan ini Nur Syarifah dari Biro Perundang-undangan Sekretariat Jenderal KPU RI. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa saat ini JDIH KPU belum cukup luas menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam penyebar informasinya dalam media sosial. Lebih lanjut, Nur Syarifah menekankan media sosial JDIH KPU selama tahapan Pemilu dapat digunakan untuk mendukung penyebaran informasi terkait tahapan Pemilu 2024. Oleh karena itu pada saat tahapan pemilu konten yang di unggah pada media sosial JDIH KPU difokuskan pada kategori konten edukasi yang merupakan konten yang berkaitan dengan produk hukum terkait pelaksanaan pemilu atau pemilihan.