Berita Terkini

KPU Kota Semarang Sosialisasilikan DPB Kota Semarang Untuk Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Sosialisasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Orange Ballroom Harris Hotel, Semarang, Selasa (26/7).  Acara sosialisasi ini dihadiri Ketua, dan Anggota KPU Kota Semarang, beserta tamu undangan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, PD Muhammadiyah, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PDHI), PGKS (Kristen) Kota Semarang, Vihara Buddha Dipa, WKRI (Khatolik), Matakin (Konghucu), GOW Kota Semarang, Aisyah Muhammadiyah Kota Semarang, Muslimat NU, KNPI Kota Semarang, Pemuda Pancasila Kota Semarang, Karang Taruna Kota Semarang, Compac Kota Semarang Disabilitas, Tenbir Cyclinjg club, PC. LDII, FKSB, FKPPI, Ketua Tim Penggerak PKK, Dewan Masjid Indonesia Kota Semarang, GP. Ansor Kota Semarang, Pemuda Muhammadiyah, Lindu Aji, Pattiro Kota Semarang dan Granat Kota Semarang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyampaikan, kegiatan tersebut adalah upaya KPU Kota Semarang untuk menyampaikan perkembangan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan, dan mensosialisasikan tahapan itu kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat menyempurnakan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang.  “Tujuan dari diselenggarakannya acara sosialisasi ini adalah untuk mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Semarang, khususnya stakeholder terkait, untuk bersama-sama untuk saling menguatkan agar penyelenggaraan pemilu serentak nanti dapat berjalan sukses, aman, lancar dan memberikan kemaslahatan khususnya bagi warga Kota Semarang”, jelas Nanda (Sapaan Ketua KPU). Acara Sosialisasi DPB Menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dipandu oleh Ahmad Zaini (Anggota KPU Kota Semarang) sebagai moderator, dengan narasumber Ulfah Olivia Madiana (Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah) dan Sapto Adi Sugihartono (Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang). Dalam paparannya, Ulfah menyampaikan akan ada pemilih pemula sebanyak 20.193 di Kota Semarang yang akan menggunakan hak pilihnya, mereka adalah siswa jenjang SMA kelas XI dan XII di Kota Semarang. Ulfah menambahkan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah memasukkan tema pendidikan politik dan kependudukan sebagai kurikulum pembelajaran, harapannya materi tersebut dapat menggugah kesadaran siswa untuk berpartisipasi pada pemilihan umum. "Di sekolah diajarkan dan dibekali kurikulum tentang kependudukan yang menjadi bagian dari kurikulum merdeka belajar. Kurikulum tentang kependudukan tersebut memuat tentang pendidikan politik, pendidikan anti korupsi, pendidikan kewarganegaraan, dan P5 (Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Siswa diharapkan memiliki kesadaran untuk berpartisipasi pada pemilihan umum," kata Ulfah. Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang menyampaikan bahwa, salah satu indikator suksesnya Pemilu Serentak 2024 adalah tingginya tingkat pasrtisipasi masyarakat yang hadir di TPS. Sementara itu, menurutnya, terdapat 4 (empat) aktor kunci terkait sukses atau tidaknya Pemilu Serentak 2024, yakni penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), calon peserta pemilu, pemerintah, dan masyarakat. "Pemerintah khususnya pemda memiliki peran utama sebagai fasilitator untuk mendukung dan membantu suksesnya penyelenggara pemilu. Mulai dari memberikan dukungan penyelenggaraan, menjamin ketersediaan anggaran dan memberikan fasilitasi bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan", ujar Sapto. (rhw/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Perlu Pemahaman Regulasi Agar Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Dapat Berjalan Lancar

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang berkesempatan menjadi narasumber dalam acara pendidikan hukum dan politik yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang di Aula lantai 3 DPTW PKS Jawa Tengah, Jalan Kelud Utara Nomor 46, Minggu (24/7). Dalam kegiatan yang dihadiri oleh pengurus DPD dan DPC PKS Kota Semarang dengan tema Politic and Election tersebut, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, selaku narasumber mengatakan bahwa KPU telah meluncurkan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. “Komisi Pemilihan Umum sudah melakukan launching tahapan pemilu yang berarti pada saat ini sudah mulai tahapan," terang Nanda (sapaan ketua KPU). Karena dilaksanakan di tahun yang sama, Nanda mengatakan nantinya akan ada tahapan pemilu dan pemilihan yang saling beririsan pelaksanaannya. “Bahwa pemilu yang kita akan kita hadapi pada Pemilu 14 Februari 2024 dan Pemilihan Serentak pada 27 November 2024. Hal tersebut akan menjadi sebuah produk lama tapi kemudian akan menjadi konsep produk baru karena pemilu dan pemilihan dilakukan pada tahun yang sama. Oleh karena itu maka akan ada irisan terhadap tahapan antara Pemilu dan Pemilihan,” ujar Nanda. Nanda menambahkan, pelaksanaan pemilu dan pemilihan ini mempunyai dasar hukum yang berbeda, sehingga memiliki implikasi yang berbeda, di mana pelaksanaan pemilu menggunakan dasar hukum UU Nomor 7 Tahun 2017, sedangkan pemilihan/pilkada menggunakan UU Nomor 10 Tahun 2016. Terkait isu penyebaran berita palsu atau hoax dalam pemilu, Nanda meminta peserta yang hadir untuk mengecek keabsahan informasi terlebih dahulu sebelum bereaksi ataupun menyebarluaskannya.   "Kita harus memulai dengan benar, dari pola pikir, dasar berpikir dan menyikapinya dengan benar, supaya tidak rentan oleh kabar hoax yang beredar," pesan Nanda. Untuk mengurangi dampak dari isu hoax, Nanda berpesan kepada peserta kegiatan untuk mencari sumber informasi yang terpercaya, dalam hal ini Nanda menyarankan untuk berkonsultasi kepada KPU, jika dalam tahapan tertentu partai politik atau peserta pemilu/pemilihan mengalami kendala. "Sehingga pada tahapan ini, semisal ada yang kurang dipahami, dapat menyampaikannya langsung ke kantor Komisi Pemilihan Umum untuk berkonsultasi," lanjutnya. Untuk mendapatkan regulasi yang mengatur tentang mengenai kepemiluan, Nanda menginformasikan bahwa peraturan KPU (PKPU) dapat diunduh melaui website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU di alamat jdih.kpu.go.id. (rw/ed. Foto: rw/KPU Kota Semarang)

KPU Integritas 24 Jam, Bersama KPU Kita Bahagia

Jakarta, kota-semarang.kpu.go.id - Yel-yel "KPU Integritas 24 Jam, Bersama KPU Kita Bahagia" serentak digaungkan oleh seluruh peserta bimbingan teknis Peraturan KPU (PKPU) tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu, serta pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digelar oleh KPU RI di tiga tempat sekaligus, yakni Hotel Mercure Harmoni, Harris Vertue, serta Gran Sahid, Jakarta, Sabtu (23/7). Yel-yel tersebut diucapkan oleh seluruh peserta bimtek sebagai afirmasi bahwa KPU di seluruh tingkatan siap melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketua KPU RI, Hasyim Ashari dalam sambutannya menegaskan, untuk pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik, seluruh jajaran KPU perlu memedomani PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Oleh sebab itu, Hasyim meminta seluruh satker KPU untuk memahami PKPU tersebut. Pemahaman terhadap PKPU tersebut, menurut Hasyim menjadi syarat mutlak bagi KPU di setiap tingkatan, sebelum mensosialisasikannya kepada masyarakat luas. "PKPU Nomor 4 Tahun 2022 merupakan pegangan seluruh satker KPU dari pusat hingga kabupaten. Dalam bimtek ini semua harus memahami regulasi terlebih dahulu, jadi saat PKPU ini disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, kab/kota bisa menjawab semua pertanyaan publik tentang kesiapan KPU dalam mengelar tahapan pemilihan umum," tegas Hasyim. Terkait Sipol, Hasyim menjelaskan bahwa aplikasi tersebut merupakan alat bantu KPU dalam melakukan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.  Selain itu Hasyim kembali menegaskan bahwa sesuai putusan MK 55/PUU-XVIII/2020, seluruh partai politik yang akan berkompetisi pada Pemilu 2024 harus mendaftar kepada KPU. "Perlu digarisbawahi, Sipol merupakan alat bantu kerja teknis KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Selain itu berdasarkan putusan MK 55/PUU-XVIII/2020 ada 3 kategori parpol, yaitu parpol pada Pemilu 2019 yang melewati batas ambang PT (parliamentary threshold) 4%, parpol pada Pemilu 2019 yang tidak melewat ambang batas PT 4%, dan parpol baru. Ketiganya harus mendaftar di KPU. Arti mendaftar adalah memiliki berkas yang lengkap," terang Hasyim. Sementara itu Anggota KPU RI, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik menyampaikan bahwa koordinasi memegang peranan penting bagi KPU dalam menjalankan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik. Karenanya, Idham meminta seluruh satker KPU, untuk memedomani regulasi yang ada. "Koordinasi, konsolidasi dan komunikasi merupakan kunci, agar tahapan ini berjalan dengan baik dan benar, selain itu kita harus tunduk terhadap aturan-aturan yang berlaku, baik dari pusat sampai dengan daerah," ujar Idham. Dalam Bimtek tersebut disampaikan materi mengenai Sipol yang dipaparkan oleh developer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), materi pengawasan oleh Bawaslu RI, serta etika dan kode etik lembaga oleh DKPP RI.  KPU Kota Semarang menghadiri bimtek tersebut dengan diwakili oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilihan, Partisipasi dan Hubmas beserta staf yang membidangi teknis kepemiluan. (tbr/ed. Foto: ps/KPU Kota Semarang)

Reviu Laporan Keuangan Semester 1 Tahun 2022

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti pembukaan reviu Laporan Keuangan Semester 1 Tahun 2022 secara daring, Jumat (22/7). Kegiatan tersebut digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan peserta satuan kerja (satker) KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Selain diikuti oleh seluruh satker KPU di Jawa Tengah, KPU Provinsi Jawa Tengah juga mengundang Inspektorat KPU RI untuk melihat laporan keuangan yang dikelola oleh masing-masing satker peserta rapat dalam jaringan tersebut. Terkait Laporan Keuangan Semester 1 Tahun 2022, dokumen itu merupakan output dari aplikasi SAKTI Modul GL Pelaporan, yang merupakan tahapan lanjutan dari pengimplementasian SAKTI Modul Anggaran, Bendahara, dan Pembayaran yang sudah terlaksana semenjak Januari 2022 yang lalu. Kegiatan yang dimulai ini masih akan berlanjut hingga Selasa, 26 Juli 2022 mendatang. (wda/ed. Foto: rw/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Bentuk DP3 Untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Meningkatkan kualitas dan kuantitas demokrasi menjadi tugas besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, demi mencapainya KPU melaksanakan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Jumat (22/7).  Sebagai langkah awal, KPU Kota Semarang lakukan koordinasi dengan empat kelurahan yang ditunjuk menjadi lokus DP3, yakni Kelurahan Sekayu, Miroto, Bandarharjo dan Kuningan. Hadir pada rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring antara lain Ketua dan Angggota KPU Kota Semarang, perwakilan dari Kecamatan Semarang Utara dan Semarang Tengah, perwakilan dari Kelurahan Sekayu, Miroto, Bandarharjo dan Kuningan. Henry Casandra Gultom (Ketua KPU Kota Semarang) dalam sambutannya mengatakan, DP3 adalah upaya dari KPU untuk peningkatan demokrasi dari semua aspek. "Adapun DP3 ini nantinya sebagai desa percontohan dalam mengembangkan praktik demokrasi yang lebih baik, sehingga masyarakatnya dapat berpartisipasi lebih aktif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bersih dan berkualitas," terang Nanda (Sapaan Ketua KPU). Nanda menilai, kualitas pemilihan di Kota Semarang telah berjalan cukup baik, dengan adanya DP3 ini, Nanda berhadap dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang.  “Harapannya ada peningkatan baik dari segi kuantitas, maupun kualitas pemahaman pengetahuan dari masyarakat umum,” ujar Nanda. Sebelumnya, program DP3 secara nasional sudah dilaksanakan pada tahun 2021 lalu dengan sampel dua desa di masing-masing provinsi.  Untuk tahun 2022 ini KPU mengupayakan dapat digelar di masing-masing kabupaten/kota.  Kegiatan DP3 KPU Kota Semarang direncanakan akan berlangsung pada bulan Agustus 2022 mendatang. Novi Maria Ulfa (Anggota KPU Kota Semarang) memaparkan, program DP3 yang direncanakan ini akan berisi materi pendidikan pemilih dengan tema demokrasi, sistem pemilu, pendidikan politik, dan teknis penyelenggaraan pemilu. Dalam rapat tersebut masing-masing kelurahan akan menghadirkan 25 peserta dari beragam elemen, seperti PKK, LPMK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pemuda dan penyelenggara pemilu. Empat kelurahan yang hadir menyatakan kesiapannya dalam mensukseskan program DP3 KPU Kota Semarang. (dr/ed. Foto: rw/KPU Kota Semarang)

Bangun Basis Perlawanan Terhadap Kemunduran Demokrasi

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri acara Launching Lembaga Pemilu dan Demokrasi yang dikemas dalam seminar demokrasi bertema meruwat demokrasi dalam konstelasi politik pemilu 2024, Kamis (21/7). Henry Casandra Gultom (Ketua KPU Kota Semarang) dan Novi Maria Ulfah (Anggota KPU Kota Semarang) hadir pada kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah). Acara yang dilaksanakan oleh PMII Cabang Kota Semarang itu menghadirkan Dahliah Umar (Ketua Netfid Indonesia), Muhammad Adnan (PB PMII), Paulus Widyantoro (Ketua KPU Jawa Tengah) dan Fajar Saka Arif (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah) Paulus Widyantoro mengapresiasi kegiatan yang diaksanakan oleh PMII Cabang Kota Semarang. Untuk kegiatan kepemiluan dan seminar, Paulus mempersilahkan apabila aula KPU Provinsi Jawa Tengah digunakan untuk kegiatan serupa. “KPU sangat welcome apalagi terkait dengan kepemiluan, kerja KPU adalah kerja besar yang butuh peran aktif dari elemen mahasiswa. Teruslah berproses agar pemilu kita semakin baik,” tegas Paulus. Paulus mengatakan, demokrasi di Indonesia khususnya dalam pemilu, merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Hal itu mencerminkan bahwa dalam menyelenggarakan pemilu, dibutuhkan dukungan dan bantuan dari banyak pihak. “Ada keterlibatan sedikitnya 7,5 juta personel, ini menunjukkan filosofi gotong royong. Bahwa gotong royong adalah perjuangan membantu bersama, untuk kepentingan semua," lanjut Paulus Dalam paparannya, Fajar Saka Arif mengatakan kepada pengurus PMII se-Kota Semarang bahwa muara demokrasi adalah hasil pemilu yang bisa diterima dan sesuai dengan regulasi. Oleh sebab itu ia mendorong generasi muda untuk ikut mengawal dan ikut dalam proses-proses demokrasi yang berlangsung. “Kepada sahabat-sahabat PMII saya tekankan bangunlah basis-basis perlawanan. Perlawanan terhadap hal-hal yang berpotensi membuat kemunduran demokrasi, jika ada hal-hal yang membatasi orang untuk berdemokrasi, juga terhadap sikap anti demokrasi, harus dilawan,” katanya. Sementara itu, Muhammad Adnan (PB PMII) menjelaskan bahwa Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi PB PMII hadir dengan tujuan menguatkan kembali nilai-nilai demokrasi. "Secara spesifik lembaga ini akan berfokus pada kajian, advokasi dan pemantauan pemilu. Kami akan terus mendorong kolaborasi aktif multi-pihak demi terbentuknya ekosistem pemilu yang inklusif," tutur Adnan. (dr/ed. Foto: rw/KPU Kota Semarang)

🔊 Putar Suara