Berita Terkini

KPU dan Pemkot Semarang Bahas Kebutuhan Badan Adhoc Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang lakukan pembahasan terkait persiapan rekrutmen dan kebutuhan-kebutuhan lain bagi badan ad hoc untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Kamis (21/7). Pembahasan tersebut dilakukan oleh KPU Kota Semarang yakni, Ketua, Anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran pejabat struktural sekretariat KPU Kota Semarang dengan Wakil Walikota Semarang Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos. di kompleks Balaikota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 148. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, selain melakukan silaturahmi antar lembaga, Nanda (Sapaan Ketua KPU) secara khusus meminta dukungan ASN dari Pemkot Semarang untuk memenuhi kebutuhan sekretariat badan adhoc, baik PPK dan PPS Pemilu 2024 mendatang. "Terkait sumber daya manusia yang nanti untuk mengisi sekretariat PPK dan juga PPS. Kemudian akan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Semarang yang nantinya dapat diperbantukan dan diharapkan memiliki integritas yang tinggi,” kata Nanda. Lebih lanjut, Nanda juga berharap Pemkot Semarang dapat memberikan fasilitasi kepada badan ad hoc, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik. "Terkait dengan tempat-tempat yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 nanti. Sehingga dapat dipastikan kapasitas dan kualitasnya sehingga, apabila ada yang perlu dilakukan perbaikan masih ada waktu yang cukup," lanjut Nanda. Nanda mengatakan, hal itu perlu dipersiapkan sejak awal sebagai upaya mitigasi, sehingga segala kemungkinan dapat dipetakan sedini mungkin. "Hal ini juga menjadi upaya mitigasi dari awal supaya tidak ada kejadian yang tidak diinginkan,” lanjutnya. Menanggapi hal itu, Ita (Sapaan Wakil Walikota Semarang) membenarkan bahwa dibutuhkan sekretariat PPK dan PPS yang berintegritas dan kredibel. Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan jajarannya di tingkat kecamatan, khususnya para camat di Kota Semarang. Selain pemenuhan sekretariat PPK dan PPS, Ita juga menyampaikan bahwa ia akan berkoordinasi lebih lanjut dengan para camat untuk dapat mempersiapkan gudang logistik Pemilu 2024, karena waktu untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan tidak lama lagi.  Ita berharap seluruh dinas terkait dapat memberikan dukungan, serta segera melakukan persiapan-persiapan yang harus dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. (rw/ed. Foto: rw/KPU Kota Semarang)

Sharing Session: Polemik Data Berujung PSU

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang ikuti kegiatan Sharing Session Polemik Data Berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (20/7). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Kassubag Hukum dan SDM se-Provinsi Jawa Tengah secara daring, dengan narasumber M. Rifai Harahap, Divisi Teknis KPU Kabupaten Labuhan Batu, Ira Wirtati, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Utara, dan Muslim Aisha Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah. Paulus Widantoro, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dalam pembukaannya mengatakan bahwa penting bagi KPU Kabupaten/Kota untuk memahami kasus per kasus dalam setiap kejadian dalam Pemilu, karena regulasi yang ada sering kali ditafsirkan berbeda oleh hakim Mahkamah Konstitusi.  "Oleh karena itu kita harus belajar dari KPU daerah lain selain Jawa Tengah yang mengalami sengketa Pemilihan dan mengambil hikmah, sehingga bisa meminimalisir persoalan serupa," ujar Paulus.  Sementara itu, M. Rifai menjelaskan, pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 yang lalu, KPU Labuhan Batu mengalami Pemungutan Suara Ulang sebanyak 2 kali karena terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali di TPS yang sama atau TPS yang berbeda/Pengguna Hak Pilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih.  M. Rifai menjelaskan keputusan PSU pertama didasari oleh pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi yang menyatakan adanya pemilih yang tercatat dalam DPTb akan tetapi terdaftar dalam DPT TPS lain. Sedangkan keputusan kedua yang menjadi pertimbangan Hakim yaitu adanya pemilih yang menggunakan hak pilihnya, tetapi tidak dapat menunjukkan KTP elektroik. Ira Wirtati menambahkan, PSU tersebut terjadi karena adanya kelalaian pengadministrasian oleh petugas KPPS. Setelah dikonfirmasi, dapat dipastikan bahwa pemilih tersebut menggunakan hak pilihnya hanya sekali saja. Tetapi karena kelalaian tersebut Mahkamah Konstitusi tetap memutuskan bahwa KPU Kabupaten Labuhan Batu harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di beberapa TPS. Menanggapi hal tersebut, Muslim, mengatakan bahwa data pemilih berpotensi menjadi bahan yang akan dipersoalkan dalam sengketa proses dan hasil pemilihan, oleh sebab itu, Muslim berpesan kepada peserta untuk memahami regulasi secara baik, terutama saat memberikan bimtek dan pemahaman teknis kepada PPK, PPS dan KPPS. Menurut Muslim pemahaman teknis tersebut patut disosialisasikan dengan baik, mengingat banyak PPK, PPS dan KPPS yang belum paham bahwa pelaksanaan teknis tahapan diatur oleh regulasi yang memiliki konsekuensi hukum. (rs/ed. Foto: rw/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Sharing Session Advokasi Persoalan Kelembagaan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan advokasi hukum kepemiluan seri 1 dengan tema Masalah Kelembagaan dan Advokasinya, Selasa (19/7). Acara yang digelar secara daring (dalam jaringan) tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag Hukum dan SDM, serta staf Subbag Hukum dan SDM KPU Kota Semarang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro berharap kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengalaman antar penyelenggara, sehingga permasalahan kelembagaan yang pernah dialami oleh KPU Kabupaten/Kota tidak terulang kembali. Hadir selaku narasumber Solahudin ST. (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kebumen) dan Musoffa S.Ag., M.Si. (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Rembang). Acara dipandu oleh Teguh W. S.E (Kasubbag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Rembang). (ana/ed. Foto: rw/KPU Kota Semarang)

KPU Gandeng Kejari Kota Semarang untuk Suksesnya Pemilu Serentak 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang kunjungi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Jalan Abdurahman Saleh Nomor 5-9. Rombongan Ketua, Anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran pejabat struktural sekretariat KPU Kota Semarang diterima oleh kepala Kejaksaan Negeri Semarang di ruang kerja Kepala Kejari Kota Semarang. Dalam suasana akrab dan santai, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyampaikan maksud dan tujuan audiensi untuk silaturahmi dan menjalin kerjasama demi suksesnya semua tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. “Tujuan kami silaturahmi untuk membangun sinergi dan kerjasama, mengingat tahapan pemilu sudah dimulai, maka kami mohon masukan dan arahan dari kejaksaan negeri demi suksesnya Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Semarang,” kata Nanda (Sapaan Ketua KPU) Mengangapi hal tersebut, Kejari Kota Semarang menyatakan kesiapannya dalam mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Emy Munfarida (Kepala Kejari Kota Semarang). “Kami menyatakan siap melaksanakan kerjasama untuk mensukseskan semua kerja KPU, seperti diperintahkan pimpinan kami di tingkat nasional, siap membantu semua kerja KPU mensukseskan pemilu,” terang Emy. Pada Kesempatan tersebut, Emy mengenalkan semua jajaran pejabat struktural di Kejari Kota Semarang dan semua menyatakan siap membantu tugas KPU dalam melaksanakan pemilu sesuai dengan bidang kerjanya. “Semoga pemilu bisa berjalan aman, lancar, sukses dan tidak berperkara,” tegas Emy. Pada kesempatan itu Nanda juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kejari yang berulang tahun ke 62 pada 22 Juli mendatang. Acara ditutup dengan pemberian cendera mata dari KPU Kota Semarang kepada kepala Kejaksaan Negeri Semarang dan foto bersama. (dr/ed. Foto: rw/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Resmi Luncurkan Sipirang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang resmi meluncurkan Sipirang, Visualisasi Informasi Pemilihan Umum Kota Semarang, Selasa (19/7). Peluncuran tersebut dilakukan di Aula KPU Kota Semarang secara hybrid, yakni melalui aplikasi Zoom Meeting dan disiarkan lewat kanal Youtube KPU Kota Semarang. Sekretaris KPU Kota Semarang, Hari Soesilo (Harsoes) menyampaikan, Sipirang ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan data Pemilu Kota Semarang, yakni cukup membuka laman website KPU Kota Semarang. “Untuk mendapatkan data Pemilu di Kota Semarang kini semakin mudah, masyarakat cukup membuka laman website KPU Kota Semarang. Lihat pojok kanan bawah, ada tautan untuk membuka Sipirang. Di sana semua data Pemilu Kota Semarang tersaji lengkap, bisa diakses dimanapun dan kapanpun,” ungkap Harsoes. Harsoes yang merupakan penggagas aplikasi Sipirang menyebut, Sipirang ini merupakan pengembangan dari website. “Kami melakukan pengembangan updating website yang sudah ada, yaitu dengan melakukan beberapa perubahan atau peremajaan,” ujarnya. Menurut Harsoes, bagian pokok yang perlu dilakukan pengembangan adalah inputing data terkait dengan hasil kepemilihan yang telah lalu. “Pada informasi ini seluruh hasil kepemiluan dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan. Ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, memangkas birokrasi, perluasan pelayanan kepada semua orang, juga untuk menumbuhkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada KPU,” tandas Harsoes. Sementara itu Ketua KPU Jawa Tengah, Paulus Widyantoro menyampaikan, aplikasi Sipirang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses data Pemilu Kota Semarang, dimanapun tempatnya. “Aplikasi ini mempermudah semua proses informasi keperluan baik sebelum atau setelah Pemilu bagi masyarakat luas, kalangan akademisi, partai politik, juga media,” terangnya. “Diharapkan aplikasi ini akan semakin berkembang dan menjadi bagian dari upaya untuk citra positif KPU di tengah masyarakat. KPU bisa menjadi lembaga yang semakin transparan, semakin mempermudah proses ingin tahu masyarakat, dan bisa menjadi tempat belajar bagi semua pihak yang ingin belajar dan mengetahui tentang Pemilu, proses-prosesnya serta hasil-hasilnya,“ jelas Paulus. “Semoga ke depan semakin banyak inovasi-inovasi yang bisa dihasilkan oleh keluarga besar KPU, dan KPU seluruh Indonesia,” harapnya. Selain Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, hadir dalam peluncuran Sipirang diantaranya Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, perwakilan Kepala Sekretariat Presiden, Gubernur Lemhanas, Ketua Komisi Informasi RI, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Wakil Walikota Semarang, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, ketua dan anggota serta sekretaris dan pejabat struktural KPU Kota Semarang, serta KPU kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah. (dr/ed. Foto: rw/KPU Kota Semarang)

Pemimpin Hebat Rela Mengorbankan Kepentingan Pribadi Demi Orang yang Dipim

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Nadia Ardiwinata, Host Panggung Diskusi Civil Society mengemukakan bahwa Pemimpin sejati, katanya, selalu peduli atas anak buah yang dipimpinnya.  Tidak hanya itu, Nadia juga mengungkapkan, tidak ada nilai yang lebih hebat daripada pemimpin yang bersedia mengorbankan kepentingannya pribadi demi orang-orang yang dipimpinnya.  Hal tersebut diucapkannya kala membuka diskusi Civil Society, dengan tajuk Leader Eat Last di Hotel @HOM Semarang, Selasa (19/7).  Acara yang dihadiri oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini dan Hery Abrianto tersebut digagas oleh Radio Idola Semarang. Selain diisi oleh Host Nadia Ardiwinata, Diskusi Civil Society: Leader Eat Last itu juga diikuti oleh Hendrar Prihadi (Walikota Semarang), Billy Dahlan (Presdir PT Dafam Property Indonesia), Ferdinand Hendrarto (Rektor Unika), dan Harjanto Halim (CEO Marimas Putra Kencana) sebagai narasumber. Ketiga narasumber tersebut memiliki pandangan serupa dengan Nadia mengenai konsep kepemimpinan. Hendi (Sapaan Hendrar Prihadi) dalam perannya sebagai Walikota Semarang menjelaskan, pemimpin yang baik adalah seorang yang dapat menggerakkan sebuah tim menjadi lebih kompak dalam bekerjasama menyelesaikan persoalan. “Seorang walikota adalah provokator super team supaya mereka bisa bekerja total, bagus, dan kompak karena kita bekerja bersama,” ujar Hendi. Oleh sebab itu, menurut Hendi, dalam memimpin Kota Semarang tidak diperlukan superman, tidak perlu walikota dan wakil walikota yang hebat, tetapi lebih membutuhkan support tim yang optimal. Selain itu Hendi juga menegaskan bahwa, seorang pemimpin harus mampu melindungi anak buahnya, menciptakan rasa aman, nyaman, sekaligus bersikap sederhana, serta mampu menyesuaikan dengan keadaan personil yang dipimpinnya. Sementara itu, Haryanto Halim menjelaskan, seorang pemimpin setidaknya perlu memiliki sikap yang mencerminkan integritas, empati, serta dapat memberikan rasa nyaman bagi personil yang dipimpinnya. “Pemimpin dalam menghadapi pekerjaan perlu dilakukan dengan sepehuh hati dan dengan happy, sehingga memberi rasa nyaman, bukan sekedar pencitraan,” tandasnya. Menurut Billy Dahlan, dalam buku Leader Eat Last karya Simon Sinek, dapat memberikan sudut pandang lain mengenai kepemimpinan, bahwa pemimpin harus bisa menyesuaikan keadaan. Jika gagal melakukan hal itu, Billy mengatakan akan ada efek buruk bagi seorang pemimpin, diantaranya kehilangan lokalitas, muncul sikap masa bodoh, dan hilangnya  rasa aman dan nyaman dari orang yang dipimpin. Dalam perspektif keilmuan, Ferdinand Hendrarto mengatakan, untuk menjadi pemimpin yang baik, selain dibutuhkan ilmu pengetahuan, seseorang pemimpin juga memerlukan menunjukkan integritas moral kepribadian. "Dua hal ini adalah kunci yang akan mengantarkan pada penggemblengan anak muda menjadi pemimpin yang baik dimanapun ia berkarya," ujar Ferdinand. (dr/ed. Foto: dr/KPU Kota Semarang)

🔊 Putar Suara