Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan sosialisasi mengenai Pemilu Tahun 2024 melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Suara Demokrasi kepada 396 siswa dan siswi pelajar kelas XI SMA Negeri 9 Semarang, Senin (16/10).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan P5 tersebut, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Suyanto.
Dalam materi yang disampaikannya, Suyanto menjelaskan, siswa dan siswi SMA N 9 yang berusia 17 tahun telah memiliki hak pilih pada Pemilu 2024.
"Berdasarkan syarat pemilih di Pemilu 2024, adik-adik yang telah berusia 17 tahun berarti sudah memiliki hak pilih dan memiliki hak untuk nyoblos nanti di Hari Rabu, 14 Februari 2024," kata Suyanto.
Lebih lanjut mengenai hak pilih para pelajar SMA, Suyanto menambahkan bahwa menurut regulasi penyusunan daftar pemilih, pelajar yang saat ini masih berusia 16 tahun, tetapi pada saat hari pemungutan suara Pemilu 2024 (14 Februari 2024) dirinya berulang tahun, maka pelajar tersebut sudah memiliki hak pilih dan terdaftar dalam daftar pemilih KPU.
"Yang saat ini masih 16 tahun, tetapi tahun depan ulang tahun siapa? sebelum 14 Februari 2024. Nah adik-adik ini tetap memiliki hak pilih di Pemilu 2024. Adik-adik ini menurut regulasi sudah masuk dalam daftar pemilih," terang Suyanto.
Suyanto meminta para pelajar yang telah memiliki hak pilih di Pemilu 2024 untuk mengecek melalui website cekdptonline.kpu.go.id agar mengetahui status hak pilih, dan lokasi TPS di mana yang bersangkutan akan menyalurkan hak pilihnya.
"Nah adik-adik bisa lihat melalui cekdptonline.kpu.go.id. yang bawa KTP dan bawa HP sini, dibuka lewat browser. Jadi teman kita ini belum berusia 17 tahun, tetapi karena Januari tahun depan berulang tahun maka sudah masuk dalam daftar pemilih, ini bisa dilihat di aplikasi ini," ujar Suyanto.
Pada Pemilu 2024 mendatang, Suyanto menjelaskan bahwa para pelajar yang telah memiliki hak pilih akan menerima lima jenis surat suara yang berbeda.
"Ada berapa surat suara yang akan diberikan? ya benar 5 (lima). jadi adik-adik yang sudah memiliki hak pilih nanti waktu akan nyoblos akan diberi lima surat suara. Warna abu-abu untuk pilpres, kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD provinsi, dan hijau untuk DPRD kabupaten/kota," papar dia.
Menjawab pertanyaan siswa yang mengajukan pertanyaan mengenai informasi kepemiluan di media sosial, Suyanto menjelaskan bahwa para pelajar perlu kritis terhadap konten-konten yang diberedar di dalamnya.
Ia berharap para pelajar bisa mengidentifikasi keabsahan informasi yang beredar di media sosial sebelum berkomentar, memposting ulang, atau mengabarkan kepada orang lain.
"Adik-adik harus kritis terhadap informasi yang diterima ya, jangan langsung di share, cek dulu sumbernya, bagaimana isi informasinya, jangan langsung percaya terhadap semua informasi yang disampaikan," ujarnya.
Suyanto mengapresiasi para pelajar yang teliti dengan konten-konten viral di media sosial saat ini, karena pada tahapan kampanye Pemilu 2024, penyebarluasan informasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Betul bahwa tidak semua informasi di media sosial itu mencerahkan. Bagus jika adik-adik sudah menyadari itu, karena ada juga yang menyebarkan berita bohong, atau kampanye yang tidak berintegritas dan ini harus adik-adik antisipasi ya," kata Suyanto.
Kegiatan P5 Suara Demokrasi SMA N 9 yang diikuti oleh seluruh pelajar kelas XI tersebut dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Selain dihadiri oleh pelajar, guru, tenaga pendidik, dan mahasiswa magang di SMA N 9 juga turut hadir dan menyaksikan sosialisi P5 Suara Demokrasi. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)