Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri Desk Panitia Daerah RANHAM Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Desk Panitia Daerah Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Kota Semarang dengan tema Menuju Kota Semarang Peduli HAM yang digelar oleh Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Jumat (13/10). Kegiatan yang berlangsung dua hari, Kamis dan Jumat (12 dan 13 Oktober 2023) tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang, Heri Abriyanto didampingi staf subbag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kota Semarang. Kegiatan yang digelar di Hotel Swiss Bellinn, Solo diikuti oleh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang serta LSM dan Ormas di bidang HAM Kota Semarang.  Kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi dan mengevaluasi agar pemerintah Kota Semarang dapat memenuhi kriteria penilaian sehingga dapat ditetapkan menjadi kota peduli HAM. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Diah Supartiningtias dalam sambutannya menyampaikan bahwa P5HAM atau penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM merupakan pilar penting yang menentukan arah pembangunan suatu kota yang lebih beradab, lebih tangguh dan lebih maju.  Oleh karena itu, pemerintah Kota Semarang terus berupaya untuk mengimplementasikan P5HAM dalam setiap kegiatan pembangunan di Kota Semarang. "Pemerintah Kota Semarang senantiasa meyakini bahwa P5HAM merupakan pilar penting yang menentukan arah pembangunan suatu kota yang lebih beradab, lebih tangguh dan lebih maju. Oleh karena itu, selama ini pemerintah Kota Semarang terus berupaya untuk mengimplementasikannya dalam setiap kegiatan pembangunan yang ada di Kota Semarang," jelas Diah. Pemaparan pertama oleh Lista Widyastuti, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang menyampaikan terkait dengan evaluasi penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KPH). Dalam paparannya Lista menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan KPH ini adalah untuk memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan P5HAM. "Adapun tujuan dari pelaksanaan KPH ini adalah untuk memotivasi pemda, khususnya pemda kabupaten/kota untuk meningkatkan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan P5HAM," kata Lista. Selanjutnya, Kepala Bagian Hukum dan HAM Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Mulyono, menyampaikan dalam pelaksanakaan P5HAM terdapat program-program unggulan yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kemenkumham yakni, KPH (Kab/Kota Peduli HAM), RANHAM, P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis HAM), dan Bisnis dan HAM. "P5HAM menjadi tanggung jawab negara terutama pemerintah, dan usaha kita sudah ada program-program unggulan yang dicanangkan oleh pemerintah dalam hal ini melalui Kemenkumham, ada KPH Kabupaten Kota Peduli HAM, kemudian ada RANHAM, P2HAM, dan Bisnis dan Ham," papar Mulyono. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

Sosialisasi P5 Suara Demokrasi kepada Pelajar SMP Negeri 23 Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memberikan sosialisasi melalui kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema "Suara Demokrasi" guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta didik kelas VIII SMP Negeri 23 Semarang tentang konsep demokrasi, Jum'at (13/10). Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut Anggota KPU Kota Semarang, Suyanto yang menjelaskan mengenai prinsip-prinsip pelaksanaan Pemilu yang demokratis. "Pemilu yang dilaksanakan tiap 5 tahun sekali ini dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD 45," kata Suyanto. Suyanto juga mengatakan, para pemilih akan menerima lima surat suara pada bahwa Pemilu 2024. "Pemilu 2024 nanti memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota," lanjut Suyanto.  Mengenai partisipasi pemilih pemula pada Pemilu 2024, Suyanto mengatakan para pelajar bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dengan cara mencari informasi kepemiluan yang akurat dan terpercaya. Suyanto juga mengatakan bahwa pelajar bisa menjadi pihak yang memberikan penerangan kepada masarakat serta pengguna media sosial mengenai informasi yang benar dan informasi yang diviralkan untuk memecah belah persatuan bangsa. (awh/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Sosialisasi dan Bimtek e-SPIP

Jakarta, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-SPIP yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum, Selasa-Kamis (10-12 Oktober 2023) di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis (12/10). Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut Kasubbag HSDM Sekretariat KPU Kota Semarang, Riza Setiawan, dan Operator SPIP Sekretariat KPU Kota Semarang, Dinar Kurniawati. Kegiatan diawali dengan arahan dari Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU RI, Nanang Priyatna dan Inspektur Wilayah I Sekretariat Jenderal KPU RI, M. Syahrizal Iskandar.  Dalam arahannya, disebutkan bahwa pengelolaan SPIP bukan hanya tugas dari sekratriat, melainkan menjadi tugas dan tanggung jawab ketua, dan anggota KPU "Fungsi dan peran SPIP bukan hanya tugas secretariat, tetapi Ketua dan Anggota juga berperan," kata Nanang. Penerapan teknologi dalam manajemen lembaga, kata Nanang sudah menjadi hal yang tidak dapat dihindari, mengingat perkembangan teknologi yang saat ini sudah banyak digunakan. OLeh sebab itu, dalam penyusunan e-SPIP, KPU menggandeng BPK agar sistem pengawasan tersebut dapat terintegrasi dengan sistem pengawasan yang diterapkan oleh BPK. "KPU sudah harus mengikuti perkembangan jaman dan teknologi, termasuk dalam pengelolaan SPIP karena itu KPU berkerja sama dengan BPK untuk membuat sistem yang sudah berintegrasi langsung bernama e-SPIP," terang Nanang. Dalam penyampaikan materi dari narasumber BPK RI, dijelaskan mengenai isi atau menu dari e-SPIP yang nantinya akan digunakan setiap bulannya oleh KPU kabupaten/kota dalam mengumpulkan kartu kendali dan data dukung SPIP.  Karena beberapa menu yang harus diisi oleh KPU kabupaten/kota merupakan hal baru, Nanang meminta kepada satker KPU untuk segera mempelajari aplikasi tersebut, khususnya operator, dan satgas SPIP. Setelah penjelasan terkait menu apa saja yang ada dalam e-SPIP, KPU kabupaten/kota diminta untuk mempraktekannya langsung untuk pengunggahan kartu kendali dan data dukung SPIP.  Sebelumnya KPU kabupaten/kota diminta untuk membawa softcopy kartu kendali dan data dukung SPIP dari bulan Juli sampai dengan bulan September yang sudah disesuaikan ukuran filenya maksimal 5 MB. (rs/ed. Foto: dk/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Sosialisasikan Informasi Kepemiluan Kepada Pelajar SMP Negeri 39

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang sosialisasikan informasi kepemiluan dan demokrasi kepada para pelajar SMP Negeri 39 Kota Semarang melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Suara Demokrasi, Kamis (12/10). Kegiatan yang diikuti oleh 280 siswa dan siswi kelas VIII tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ahmad Zaini. Dalam materi yang disampaikannya, Zaini menerangkan bahwa sistem demokrasi yang diterapkan oleh Indonesia dapat meningkatkan keterlibatan publik terhadap proses politik, dan pengambilan kebijakan publik yang akan diterapkan oleh pemerintah. Selain dapat meningkatkan keterlibatan publik terhadap proses politik dan pemerintahan, sistem demokrasi juga dapat memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat melalui kebijakan yang dirumuskan untuk kesejahteraan publik. "Sistem demokrasi yang diterapkan oleh suatu negara dapat memberikan keamanaan publik, mendorong rakyat untuk aktif dalam praktik politik dan pemerintahan serta dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan," papar Zaini. Zaini mencontohkan, rasa aman yang muncul tersebut dapat dilihat dari kebebasan beragama, kebebasan berserikat, dan kebebasan berpendapat yang disampaikan melalui berbagai media. "Nah ini bisa kan adik-adik lihat di negara kita, bahwa sistem demokrasi tersebut nampak dari ada kebebasan yang dimiliki warga, kebebasan beragama, bebas memilih pekerjaan, sekolah dan di era keterbukaan media, kita bisa bebas berpendapat," tambah dia. Meskipun menjamin kebebasan masyarakat, sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia tetap memiliki batasan agar kebebasan yang dimiliki oleh para warga negaranya masih dalam koridor bermartabat dan berbudaya. "Sekarang lewat media bisa kita bebas berpendapat, tetapi harus bisa dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menjadi informasi yang liar atau menjadi berita bohong yang dapat memecah belah persatuan," ujar Zaini. Kepada para pelajar SMP Negeri 39 Zaini mengatakan bahwa sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia bisa dilakukan di lingkungan sekolah melalui musyawarah mufakat, diskusi, voting, dan penentuan tata tertib kelas. "Musyawarah menjadi suatu contoh penerapan praktik demokrasi. Misalnya penentuan jadwal petugas piket kelas, menentukan struktur kelas, ketua kelas, sekretaris, bendahara, atau kegiatan diskusi kelompok dari tugas yang diberikan guru," katanya. Dengan melakukan musyawarah tersebut para pelajar akan lebih memahami mengapa suatu keputusan diambil sehingga tujuan kelompok dapat tercapai dengan dukungan semua pihak. "Dengan cara-cara seperti itu, didiskusikan, dirembuk bersama, tujuan yang diharapkan untuk kebaikan bersama ini bisa diterima oleh semua teman-teman," papar Zaini. Pada penyelenggaraan Pemilu 2024, Zaini mengatakan bahwa Pemilu yang dilakukan secara periodik menjadi salah satu indikator sebuah negara dengan penerapan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah matang. "Negara yang menganut sistem demokrasi yang baik adalah negara yang menerapkan prinsip demokrasi, yaitu adanya Pemilu yang dilaksanakan secara periodik, jujur dan adil serta bertanggung jawab," kata dia. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Administrasi Hasil Pencermatan DCT

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Hadir dalam rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi kelengkapan dan kebutuhan dokumen persyaratan serta kegandaan Pencalonan Pengganti Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), Rabu (11/10). Rakor yang digelar di Aula kantor KPU Kota Pekalongan tersebut mengundang Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Kasubbag TPPH Sekretariat KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz. Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai putusan MA Nomor 28 P/HUM/2023 dan Surat KPU Nomor 1096/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 6 Oktober 2023 tentang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Agung. Selain membahas putusan MA tersebut, Machruz juga membahas mengenai pelaksanaan tahapan pencermatan DCT yang dimulai sejak 4 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2023. "Pada tahap itu perlu kehati-hatian, karena ini tahapan terakhir dalam pencalonan baik untuk perseorangan maupun partai politik," tandas Machruz. pada kesempatan yang sama Machruz meminta laporan per KPU kabupaten/kota terkait berkas hasil pencermatan DCT yang dilakukan oleh partai politik pada 24 September sampai 3 Oktober 2023 yang lalu. Pada proses tserbut KPU Kota Semarang menyampaikan bahwa ada 6 daerah pemilihan dengan total 687 calon, dengan calon yang terdapat data perubahan sebanyak 49 calon dan calon pengganti ada 17 calon dari 18 partai politik tingkat Kota Semarang. Kegiatan yang berlangsung satu hari tersebut didibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela didampingi oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz, dan dimoderatori oleh Kabag Teknis dan Parhumas Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah, Dewantoputra Adhipermana. Laporan penyelenggaraan kegiatan disampaikan oleh Kadiv Data dan Informasi KPU Kota Pekalongan, Mursid Salimi. (tbr/ed. Foto: tbr/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Dialog Publik: Memperkuat Pemilu Damai dan Demokrasi Menuju Indonesia Maju

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan Dialog Publik: Memperkuat Pemilu Damai dan Demokrasi Menuju Indonesia Maju yang digelar oleh Divisi Humas Polri, Rabu (11/10) Pada kegiatan yang dilaksanakan secara hibrid tersebut, KPU Kota Semarang menyaksikan dialog secara daring di Kantor Polrestabes Semarang. Sementara dialog tatap muka dilaksanakan di Hotel Grand Kemang, Jakarta. Dialog publik itu menghadirkan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dalam sambutannya, Karo Multimedia Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa Pemilu 2024 merupakan momen penting bagi Negara Indonesia yang dapat menggambarkan sejauh mana sistem dan praktik demokrasi dilaksanakan. Senada dengan yang disampaikan Gatot, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan bahwa Pemilu 2024 perlu dimaknai sebagai sarana integrasi bangsa bukan sekedar proses rekrutmen kepemimpinan. Oleh sebab itu Hasyim menegaskan perlunya menjaga persatuan dan kesatuan meskipun memiliki pandangan dan preferensi yang berbeda dalam Pemilu. "Sebagai warga negara Indonesia yg baik mari menjaga bersama proses politik dan demokrasi yang saat ini sedang berkangsung, mari bersama-sama mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024. Hadir dalam dialog publik di Kantor Polrestabes Semarang yaitu Anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, dan Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Kota Semarang, Rahadi Wijaya. (rhd/ed. Foto: rhd/KPU Kota Semarang)