Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) untuk Penampungan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024, Senin (23/10). Rakor tersebut diikuti oleh perwakilan BRI, Bank Mandiri, Bank Jateng, BTN, BSI dan Bank Muamalat. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom (Nanda), menyampaikan banhwa penampungan dana hibah berdasarkan PKPU Nomor 1373 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penatausahaan Seleksi Bank Penampung Dana Hibah Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Lingkungan KPU. "KPU akan melaksanakan Pilkada pada bulan November 2024, sehingga membutuhkan Bank Penampung atas penyimpanan dana hibah. Sebagai informasi saat ini Proses NPHD hanya tinggal menunggu administrasi termasuk di dalamnya bank penampung dana yang akan digunakan di Tahun 2024," ujar Nanda. Nanda menjelaskan untuk Pilkada 2024 KPU Kota Semarang akan mengelola dana yang diterima dari Pemerintah Kota Semarang sebesar kurang lebih 79 Milyar. Nanda menambahkan bahwa dana Pilkada akan masuk pada akhir November, sedangkan tahapan Pilkada akan dimulai bulan Februari/Maret. "Nantinya dana tersebut akan dicairkan dalam 2 (dua) tahap, tahap 1 (satu) sebesar 40% selanjutnya tahap 2 (dua) sebesar 60%. Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin dalam penjelasan mekanisme pengelolaan dana hibah menjelaskan bahwa proses tersebut harus memperhatikan prinsip good governance dan memprioritaskan kebutuhan operasional KPU dalam melakukan penyelenggaraan Pilkada. "Termasuk mekanisme pencatatan barang, jasa dan dana yang diterima dari bank penampung dana hibah harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Tobi. (wny/ed. Foto: aff/KPU Kota Semarang)