Berita Terkini

Pelantikan PAW PPS Kelurahan Kedungmundu, Pesantren, dan Sumurboto

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Pelantikan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota PPS Kelurahan Kedungmundu, Pesantren, dan Sumurboto untuk Pemilu Tahun 2024, Senin (6/11). Anggota PPS yang dilantik menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri. Pelantikan tersebut juga mengundang Ketua PPK Banyumanik, Tembalang, dan Mijen serta Ketua PPS Kelurahan Kedungmundu, Pesantren, dan Sumurboto untuk menyaksikan pelantikan tersebut. Pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda), dan sebagai saksi Anggota KPU Kota Semarang Ahmad Zaini dan Novi Mari Ulfah. Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah janji dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas. Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, dalam sambutanya menyampaikan kepada anggota PPS yang baru saja dilantik untuk segera berbaur, bersinergi, dan berkoordinasi dengan PPK dan PPS yang ada di wilayah kerjanya. Nanda juga berpesan kepada PPK dan PPS untuk meningkatkan koordinasi dan memahami tugas, kewajiban, dan wewenangnya demi mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 khususnya di Kota Semarang. "Selamat kepada anggota PPS yang telah dilantik, saya harap bisa segera berbaur, bersinergi dan berkoordinasi dengan anggota yang lain dan ke depan saya harap PPK dan PPS bisa meningkatkan koordinasi serta memahami tugas, kewajiban, dan wewenangnya sebagai penyelenggara Pemilu," jelas Nanda. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Terima 18.584 Lembar Bilik Suara untuk Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima 4 (empat) truk bermuatan 18.584 lembar bilik suara belum terakit untuk Pemilu Tahun 2024, Senin (6/11). Keempat truk yang datang ke gudang logistik Kota Semarang, Kawasan Indutri Candi Tahap V tersebut berasal dari PT. Intan Ustrix, Gresik. "Hari ini kita kedatangan 18.584 bilik suara untuk Pemilu 2024. Empat truk, masing-masing truk kisaran berisi 3 sampai 4 ribu sekian," kata Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda). Selain disaksikan oleh Ketua KPU Kota Semarang, penyerahan bilik suara Pemilu 2024 itu dihadiri pula oleh Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, dan Ahmad Zaini, Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin, Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono, Bawaslu Kota Semarang, dan Polrestabes Kota Semarang. Untuk proses selanjutnya, Nanda mengatakan bilik suara yang telah tiba akan dihitung dan disortir untuk mengetahui apakah ada bilik suara yang rusak. "Setelah ini nanti kita cek dulu keadaanya seperti apa, kita cek dulu apakah ada yang rusak, kurang atau lain sebagainya, karena perlu kita laporkan. Apabila ada kekurangan atau kerusakan maka dapat kita mintakan gantinya," kata Nanda. Meski telah menerima bilik suara, Nanda mengatakan bahwa KPU Kota Semarang tidak akan langsung merangkainya. Hal itu untuk meminimalisir risiko kerusakan akibat terlalu lama disimpan dan terlalu banyak berpindah tangan. "Kita juga tidak akan merangkai itu sekarang, kenapa? kalau dirangkai sekarang itu kan kemungkinan terjadinya kerusakan akan menjadi lebih banyak, jadi proses perangkaian dari lembaran seperti ini menjadi bilik akan dilakukan nanti," kata Nanda. Nanda menambahkan, 18.584 lembar bilik suara tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan bilik sebanyak 4 bilik di tiap TPS (Tempat Pemungutan Suara). "Per TPS ada empat bilik, jadi kita kan ada 4.646 TPS dikalikan 4 bilik," kata Nanda. Ukuran bilik suara yang digunakan pada Pemilu 2024 masih sama dengan ukuran bilik di Pemilu sebelumnya, yakni tinggi 60 cm, lebar sisi tengah 60 cm dan lebar kiri dan kanan 50 cm. "Bilik ini ukuranya sama seperti yang kemarin, ukuran lebar kanan dan kiri 50 cm, tinggi dan lebar sisi tengahnya 60 cm, cukup memadai," ujar dia. Untuk jenis logistik lainnya, Nanda mengatakan bahwa minggu depan KPU Kota Semarang rencananya akan kedatangan perlengkapan logistik berupa kotak suara. "Perlengkapan logistik selanjutnya yang paling dekat bilik suara, rencananya bilik suara akan datang minggu depan," terang Nanda. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Rakor Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye dalam Pemilu 2024, Sabtu (4/11). Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kota Semarang, Bawaslu Kota Semarang, dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam pembukannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengatakan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memahami mekanisme dan regulasi terkait kampanye dan pengelolaan dana kampanye. "Kita perlu menyamakan persepsi, memahami mekanisme dan regulasi terkait kampanye. Tujuannya agar bersama bisa memastikan peserta pemilihan memahami hak dan apa yang menjadi konsekuensi sehingga kita semua tahu ada border dan kebijakan mengenai suatu tahapan pemilu," kata Nanda. Untuk proses kampanye yang transparan, Nanda menjelaskan bahwa mekanisme dan regulasi yang disusun oleh KPU tersebut digunakan untuk memastikan transparansi tahapan kampanye Pemilu 2024. "Agar masyarakat bisa mengetahui kegiatan-kegiatan parpol pada saat Pemilu 2024, termasuk dana yang digunakan, ini merupakan upaya KPU dalam menjaga kepercayaan dan memberikan manfaat positif kepada masyarakat," lanjut Nanda. Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang, Heri Abriyanto menjelaskan mengenai pengelolaan dana kampanye dalam Pemilu 2024. Heri menyampaikan, untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dana kampanye bersumber dari partai politik, calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dari parpol yang bersangkutan dan sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain. Mengenai sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain, Heri memaparkan pihak lain yang dimaksud dalam ketentuan tersebut adalah sumbangan sah yang berasal dari perseorangan, kelompok, perusahaan dan atau badan usaha non pemerintah. Meskipun dapat memperoleh sumbangan dari pihak lain, Heri menjelaskan bahwa sumbangan tersebut tidak boleh berasal dari tindak pidana yang telah inkrah atau tindak pidana pencucian uang. "Sumbangan-sumbangan itu tidak berasal dari hasil tindak pidana yang telah terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap dan/atau untuk menyembunyikan atau menyamarkan hasil tindak pidana dan bersifat tidak mengikat," terang Heri. Heri mengatakan, untuk dana kampanye berupa uang, dana tersebut harus ditempatkan di rekening khusus dana kampanye. Hal tersebut untuk mempermudah PPATK dalam proses analisis transaksi keuangan yang terindikasi tindak pidana pencucian uang. "Untuk dana kampanye harus dipisahkan dari rekening keuangan parpol peserta pemilu atau rekening keuangan pribadi peserta pemilu karena hanya digunakan untuk kebutuhan kampanye. Ini untuk memudahkan PPATK dalam proses analisis transaksi keuangan yang terindikasi tindak pidana pencucian uang," paparnya. Terkait tahapan kampanye, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah menjelaskan bahwa masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Perihal tempat dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK), Novi mengatakan bahwa KPU Kota Semarang masih terus berkoordinasi dengan Kesbangpol Kota Semarang. "Tempat dan lokasi pemasangan APK masih kita koordinasikan dengan Kesbangpol termasuk tempat kampanye untuk pertemua terbatas, mana saja aset pemkot yang bisa digunakan oleh parpol," terang Novi. Untuk mempersiapkan tahapan kampanye tersebut, Novi meminta kepada perwakilan parpol peserta pemilu yang hadir untuk mempersiapkan formulir-formulir yang dibutuhkan. Selain itu Novi juga meminta agar masing-masing parpol mempersiapkan desain APK yang akan dipasang. "Mohon nanti ibu/bapak mempersiapkan terlebih dahulu formulir pemberitahuan kampanye, dan juga desain APK. Desain APK ini paling lambat harus sudah diserahkan kepada KPU H-5 sebelum pelaksanaan tahapan kampanye," kata Novi. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Lewat Radio, KPU Kota Semarang Sampaikan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri undangan Stasiun RRI PRO 2 FM untuk menjelaskan tahapan kampanye dalam Pemilu 2024, Jumat (3/11). Hadir pada kegiatan tersebut Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah. Novi menjelaskan bahwa masa kampanye akan berlangsung pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang, lebih pendek dari Pemilu sebelumnya yang masa kampanyenya hampir 7 bulan. Novi menjelaskan, untuk metode kampanye yang dapat digunakan oleh peserta Pemilu sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023. "Metode yang digunakan Partai Politik untuk mempromosikan diri selama masa kampanye sudah diatur dalam PKPU 15 dan PKPU 20 2023, jadi untuk lebih detil bisa dilihat di PKPU tersebut," kata Novi. Sebelum tanggal 28 November 2023, Novi mengatakan peserta Pemilu belum diperbolehkan untuk melakukan kegiatan kampanye. Novi melanjutkan apabila ada peserta Pemilu yang melakukan kampanye sebelum waktu yang ditentukan, Bawaslu Kota Semarang akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran kampanye. "Jadi untuk sekarang ini belum boleh melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Ada juga Bawaslu yang akan mengawasi dan akan memberi teguran apabila melakukan pelanggaran," papar Novi. Mengenai alat peraga kampanye (APK) yang akan diproduksi, Novi mengatakan bahwa PKPU 15/2023 juga telah mengatur mengenai ukuran dan spesifikasi APK tersebut. "Untuk pemasangan APK juga ada aturannya seperti ukuran, design, dll, dan harus melalui KPU, ini juga ada dalam PKPU 15 tentang kampanye," kata dia. Untuk pendidikan pemilih kepada pemilih pemula, KPU Kota Semarang secara simultan telah melakukan kegiatan sosialisasi melalui kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Suara Demokrasi. "Sosialisasi kegiatan P5 sudah dilakukan ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi mengenai Pemilu 2024," ujarnya. Terkait update informasi kepemiluan, Novi mengajak pendengar setia RRI PRO 2 FM untuk mengikuti akun-akun media sosial KPU Kota Semarang. "Oleh karena itu dihimbau untuk selalu mengikuti medsos KPU Kota Semarang agar mengetahui update dan informasi-informasi kepemiluan," tambah Novi. Novi berharap pelaksanaan Pemilu 2024, khusunya di Kota Semarang dapat berjalan lancar dan damai. Meskipun warga Kota Semarang memiliki preferensi yang berbeda mengenai calon dan parpol peserta Pemilu, Novi menghimbau agar warga Kota Semarang tidak mudah termakan isu-isu kampanye hitam dan penyebaran berita bohong. "Semoga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai, walau berbeda pilihannya, tapi harus tetap bersatu. Untuk pemilih harus pintar literasi politik dan literasi digitalnya, sehingga bisa dengan mudah menangkal berita-berita hoax," pesannya. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

Approval DCT Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar rapat koordinasi untuk pengesahan (approval) Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Semarang, Jumat (3/11). Hadir dalam rapat tersebut Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Semarang, Bawaslu Kota Semarang, Polrestabes Kota Semarang dan perwakilan 18 parpol peserta Pemilu 2024 tingkat Kota Semarang. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) dalam pembukaan kegiatan mengatakan bahwa dummy yang dicetak oleh KPU RI berasal dari data yang diinput oleh operator Silon dari masing-masing parpol. "Jadi yang ada dalam dummy surat suara ini berasal dari data yang diambil dari Silon yang diinput oleh bapak/ibu," kata Nanda. Nanda menjelaskan bahwa parpol dapat melakukan pencermatan kembali terhadap penulisan nama dan gelar sebelum membubuhkan tanda tangan dan stampel parpol sebagai tanda persetujuan. "Kami sudah menyajikan dummy surat suara untuk 6 dapil, nanti silahkan bapak/ibu cermati lagi. Pelan-pelan saja cek satu per satu, kami beri waktu sebelum nanti ditandatangai dan stampel sebagai tanda approval," tutur Nanda. Proses selanjutnya, Nanda mengatakan bahwa DCT yang telah mendapat persetujuan tersebut akan diumumkan di media massa, dan website KPU Kota Semarang. Terkait dummy surat suara, Anggota KPU Kota Semarang, Heri Abriyanto mengatakan bahwa hasil persetujuan dari masing-masing parpol yang dilakukan hari ini akan dipindai dan dibawa kembali ke KPU RI, sebagai bukti bahwa dummy surat suara tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari parpol tingkat Kota Semarang. "Setelah oke, bapak/ibu memberi tandatangan dan stampel, ini nanti akan kami scan dan bawa kembali ke KPU RI pada 5-7 November, kami serahkan, ini parpol tingkat Kota Semarang sudah memberikan persetujuan terhadap dummy surat suara," papar Heri. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Terima 9.292 Botol Tinta Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang secara perdana menerima kebutuhan logistik untuk Pemilu 2024 berupa tinta sebanyak 9.292 botol, Jumat (3/11). Bertempat di gudang logistik KPU Kota Semarang, Kawasan Candi, Gatot Subroto Tahap V Blok E/2 Nomor 39, Kota Semarang, datangnya tinta untuk Pemilu 2024 diterima oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda). Nanda mengatakan sebanyak 9.292 tinta pemilu tersebut akan digunakan di 4.646 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Semarang, termasuk untuk kebutuhan tinta di TPS Khusus di Kota Semarang. "Hari ini perdana gudang logistik KPU Kota Semarang menerima jenis logistik Pemilu 2024 berupa tinta sebanyak 9.292 botol untuk 4.646 TPS termasuk TPS Khusus di Kota Semarang," kata Nanda. Didampingi oleh Wakapolrestabes Kota Semarang, AKBP. Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin, dan Bawaslu Kota Semarang, Nanda juga menjelaskan, KPU Kota Semarang masih akan menunggu datangnya jenis logistik lainnya, seperti kotak, dan bilik suara Pemilu 2024. "Setelah tinta ini, KPU Kota Semarang juga akan menerima jenis logistik berupa kotak suara, dan bilik suara. Kami masih menunggu dari pusat tentang kapan datangnya," tambah dia. 9.292 botol tinta tersebut dikemas ke dalam 186 boks, dengan rincian 185 boks berisi 50 botol tinta, sedangkan 1 boks sisanya berisi 42 botol tinta. Mengenai kesiapan gudang logistik, Nanda mengatakan bahwa KPU Kota Semarang sudah mempersiapkan gudang logistik yang memiliki luas 3.600 m persegi. Untuk memonitor keamanan gudang tersebut, Nanda juga menjelaskan bahwa KPU Kota Semarang sudah mempersiapkan 7 titik kamera (night vision) CCTV dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebanyak 5 unit. "Gudang ini luasnya 3.600, untuk keamanan sudah dilengkapi 7 kamera CCTV, ada APAR, dan sudah kami lakukan fumigasi juga," terang Nanda. Nantinya lokasi tersebut akan dijadikan gudang induk pengelolaan logistik untuk Pemilu 2024 di Kota Semarang sebelum kebutuhan logistik tersebut akan didistribusikan ke kecamatan. "Ini kita jadikan gudang induk untuk melakukan semua kegiatan yang berhubungan dengan logistik. Selain penerimaan, nanti sortir, perakitan kotak suara dan lainnya kita pusatkan di sini," paparnya. Nanda menambahkan, untuk keamanan lebih lanjut, KPU Kota Semarang terus berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang mengenai mekanisme pengamanan gudang logistik KPU Kota Semarang, termasuk kemungkinan kamera CCTV gudang logistik yang terintegrasi dengan Presisi Command Center Polrestabes Semarang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)