Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang berikan sosialisasi kepada para pelajar SMK Negeri 2 Semarang melalui kegiatan Suara Demokrasi, Rabu (15/11). Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. Zaini menjelaskan bahwa Indonesia sudah melalui banyak masa-masa Demokrasi, baik dari awal-awal Bangsa Indonesia berdiri, terbentuknya Sistem Demokrasi Parlementer, keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Demokrasi Pancasila era Orde Baru, hingga Demokrasi Pancasila era Reformasi. Pentingnya Demokrasi bagi bangsa Indonesia adalah untuk mengembangkan dan menyalurkan bermacam-macam kepentingan warga negara dan juga wadah untuk memecahkan persoalan bersama. Zaini menambahkan, penyelenggaraan Pemilu di Indonesia menggunakan azas LUBER JURDIL, Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. Hal itu Tertuang dalam Pasal 2 UU No 7 Tahun 2017. "Azas itu memberikan rasa aman karena dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, khususnya untuk pemilih pemula," kata Zaini. Zaini juga menghimbau bagi para siswa yang sudah 17 Tahun dan memiliki KTP berhak memberikan suaranya, untuk masa depan Bangsa Indonesia 5 tahun ke depan. "Jadi bagi teman-teman yang sudah berumur 17 tahun atau sudah memiliki hak pilih, harus menggunakan hak pilihnya besok Rabu, 14 Februari 2024 ya. Karena suara teman-teman semua memiliki arti yang penting untuk menentukan masa depan bangsa," pesan Zaini. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)