KPU Kota Semarang Lakukan Sosialisasi Pemilu 2024 kepada Mahasiswa
Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Pemilu 2024 kepada para mahasiswa di Kota Semarang, Jumat (24/11). Hadir dalam kegiatan tersebut para mahasiswa dari beberapa universitas di Kota Semarang, diantaranya Unimus, Unwahas, Upgris, Unika, Udinus, Unissula. Dalam sambutan yang diberikan, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran yang penting dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024. "Teman-teman mahasiswa ini merupakan orang yang mendedikasikan dirinya secara intelektual kepada bangsa dan negara, karena ilmu dan pengetahuan yang dimiliki kami harapkan para mahasiswa dapat membantu KPU dalam menyampaikan informasi kepemiluan, khususnya mengenai Pemilu 2024," kata Nanda. Nanda melanjutkan, KPU Kota Semarang membutuhkan bantuan para mahasiswa karena di tengah era media sosial saat ini tidak semua informasi yang beredar bisa dipercaya. Karena memiliki literasi ilmu dan teknologi yang cukup baik, Nanda meminta para mahasiswa untuk bisa memberikan pencerahan agar interaksi di media sosial bisa bermartabat, dan dapat mengurangi beredarnya informasi yang tidak benar. "Kami harap apa yang akan disampaikan ini bisa diduplikasikan, sehingga bisa memberikan informasi yang mencerahkan. Karena di era media sosial sekarang ini banyak kegiatan yang menghujat, menghasut, dan banyak info yang simpang-siur. Maka peran teman-teman ini kami harap bisa memberikan informasi yang benar, dan info yang valid mengenai pelaksanaan pemilu," sambung Nanda. Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah berharap mahasiswa Kota Semarang dapat berpartisipasi aktif dalam proses kepemiluan. Novi mengatakan, pada Pemilu 2024 mahasiswa dapat bergabung sebagai anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di domisili masing-masing. "Waktu rekrutmen KPPS nanti kita butuh partisipasi adik-adik mahasiswa, kami harap bisa terlibat ya. Tapi nanti jadi KPPS hanya bisa di alamat sesuai domisili, kalau dari Purworejo, maka bisa jadi KPPS di Purworejo," ujar Novi. Menjadi KPPS, lanjut Novi, merupakan ilmu yang berharga, karena pengalaman itu tidak akan didapatkan oleh mahasiswa melalui kegiatan kuliah di kampus. "Karena ini kesempatan yang jarang sekali, adik-adik bisa belajar kepemiluan yang tidak didapatkan di bangku kuliah," kata dia. Mengenai penyaluran hak pilih, Anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menjelaskan, mahasiswa yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai lokasi TPS yang terdaftar dalam DPT dapat mengajukan permohonan pindah memilih. Namun, fasilitas pindah memilih tersebut hanya dapat digunakan oleh pemilih yang memenuhi kriteria tertentu. "Pindah memilih ini khusus bagi pemilih dengan 9 kriteria, yaitu dia tidak bisa memilih di TPS asal karena bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, dan bagi mereka yang pindah domisili," papar Zaini. Karena sistem dapil dalam Pemilu 2024, Zaini menjelaskan bahwa pemilih yang pindah memilih memiliki kemungkinan tidak dapat menerima lima surat suara secara penuh. "Tetapi ada konsekuensi bagi pemilih yang pindah memilih karena sistem dapil atau daerah pemilihan. Misalnya ada pemilih yang pindah domisili dari Kota Semarang ke Kota Magelang, maka pemilih itu hanya akan menerima surat suara pilpres dan DPD RI, karena untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Semarang itu sudah di luar dapil," papar Zaini. (rap/ed. Foto: e1/if/KPU Kota Semarang)