Berita Terkini

KPU Kota Semarang Sosialisasikan Pemilu 2024 Lewat Siaran RRI Pro 2 FM

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri siaran stasiun RRI PRO 2 FM untuk menjelaskan tahapan dalam Pemilu 2024 yang saat ini sedang dilaksanakan oleh KPU yaitu tahapan kampanye, Jumat (1/12).  Hadir pada kegiatan tersebut Anggota KPU Kota Semarang, Agus Supriyono.  Agus menjelaskan bahwa pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan kampanye.  Tahapan kampanye tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Sementara itu pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 merupakan masa tenang.  Selain itu, Agus juga menjelaskan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh peserta Pemilu pada saat kampanye.  "Berdasarkan Pasal 70 & 71 PKPU Nomor 15 Tahun 2023,bahan kampanye dan alat peraga kampanye dilarang ditempelkan dan dipasang di tempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum," kata Agus.  Lebih lanjut mengenai tahapan kampanye, Agus menjelaskan larangan-larangan kampanye yang tidak boleh dilakukan oleh pelaksana, peserta, dan tim kampanye. "Ada beberapa peraturan yang harus diperhatikan oleh peserta Pemilu yang nantinya akan melaksanakan kampanye yaitu kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, tidak boleh menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau Peserta Pemilu yang lain, menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat, mengganggu ketertiban umum, mengancam untuk melakukan kekerasan," kata Agus.  Agus mengajak pendengar RRI Pro 2 FM untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024, dan memilih sesuai dengan pilihan yang diyakininya. (ina/ed. Foto: ina/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Rakor Pemecahan RT/RW Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri undangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Semarang untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemecahan RT/RW di Kota Semarang, Jumat (1/12). Hadir dalam kegiatan tersebut anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ahmad Zaini. Joko Hartono sebagai pimpinan rapat menyampaikan bahwa permasalahan pembentukan RT/RW dapat diselesaikan di tingkat pejabat kecamatan dan pejabat keluarahan, dengan dukungan dari dinas-dinas terkait. Pada kegiatan tersebut dibahas pula mengenai persoalan yang dihadapi oleh kelurahan dalam pemecahan RT/RW. Dari diskusi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut dibutuhkan koordinasi serta komunikasi intensif antar dinas dan kepada masyarakat setempat. Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menjelaskan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang telah disusun oleh KPU Kota Semarang merupakan daftar pemilih yang sudah tidak dapat diubah. Apabila pemecahan RT/RW sebagaimana dijelaskan, Zaini mengatakan pemilih tersebut harus memilih sesuai dengan alamat yang tertera dalam DPT. "KPU tidak melakukan penambahan data, karena sudah menetapkan daftar pemilih tetap dari bulan Juni 2023. DPT tidak akan bisa dirubah, jumlah TPS juga tidak akan bisa dirubah," terang Zaini. Karena dapat mengganggu proses Pemilu dan Pilkada 2024, Inspektorat Kota Semarang mengatakan proses pemecahan RT/RW sebaiknya ditunda setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, yakni pada tahun 2025. Meski demikian, Inspektorat juga menjelaskan jika proses tersebut harus dikaji ulang mengenai urgensi pembentukan RT/RW baru. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Bimtek PPSPM dan Bendahara Pengeluaran

Jakarta, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara Pengeluaran Pengeluaran (BP) yang di gelar oleh KPU RI, Kamis (30/11). Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Penandatangan SPM, Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Kota Semarang, Rahadi Wijaya dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat KPU Kota Semarang, Ayu Karlina, dan personil serupa di KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota seluruh Indonesia. Pembukaan acara Bimtek PPSPM dan BP dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional Penyusunan dan Pengelolaan Anggaran KPU TA 2024 di Pullman Hotel Central Park Jakarta, yang dibuka oleh Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dan Sekjen KPU Bernard Darmawan Sutrisno beserta jajaran. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa untuk Pemilu 2024, DIPA tahun anggaran 2024 mencapai 44 triliun. Yulianto mengingatakan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran pada TA 2024. "Prinsip kehati-hatian dan manajemen keuangan perlu diperhatikan, jadi nanti siap untuk menghadapi pemeriksaan," kata Yulianto. Sementara itu Sekjen KPU RI, Bernard Darmawan Sutrisno menjelaskan bahwa satker tidak dapat melakukan revisi anggaran di awal tahun 2024. Oleh sebab itu Bernad meminta satker KPU untuk melakukan perencanaan kegiatan dan anggaran dengan baik. "Tidak ada revisi anggaran pada awal tahun 2024, untuk itu rencanakan dengan baik perencanaan anggaran terutama di bulan Jan-Feb 2024 untuk meminimalisir pagu minus dan penumpukan realisasi di akhir tahun anggaran," kata Bernad. Bernad juga meminta satker untuk menyusun timeline di akhir tahun 2023 sebagai landasan pelaksanaan kegiatan di akhir tahun anggaran. "Susun timeline akhir tahun untuk diplenokan sebagai landasan LLAT 2023 dalam menetapkan TUP dsb supaya semua kebutuhan terutama logistik pemilu dapat terpenuhi," terangnya.. Bimtek bagi PPSPM dan BP menghadirkan narasumber dari Inspektorat KPU, LKPP serta lingkup Kementerian Keuangan yaitu KPPN Jakarta IV, Ditjen Pajak dan BPKP.  Diharapkan setelah mengikuti bimtek, para PPSPM dan BP dapat melaksanakan LLAT 2023 sesuai aturan yang berlaku supaya kebutuhan tahapan Pemilu 2024 dapat tercukupi dan terlaksana dengan baik. (ayu/ed. Foto: ayu/KPU Kota Semarang)

Rakornas Penyusunan dan Pengelolaan Anggaran KPU TA 2024

Jakarta, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyusunan dan Pengelolaan Anggaran KPU TA 2024 yang digelar oleh KPU RI, Rabu (29/11). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Data Informasi Sekretariat KPU Kota Semarang, Rahadi Wijaya, serta Operator Aplikasi SAKTI Sekretariat KPU Kota Semarang, Daniel Anggito Sukma, dan Anugrah Bintang Yustiasa, serta dihadiri pula oleh personil yang sama di KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia. Pembukaan acara Rakornas Penyusunan dan Pengelolaan Anggaran KPU TA 2024 dilaksanakan bersamaan dengan Bimtek PPSPM dan BP di Pullman Hotel Central Park Jakarta, yang dibuka oleh Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dan Sekjen KPU Bernard Darmawan Sutrisno beserta jajaran. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa untuk Pemilu 2024, DIPA tahun anggaran 2024 mencapai 44 triliun. Yulianto mengingatakan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran pada TA 2024. "Prinsip kehati-hatian dan manajemen keuangan perlu diperhatikan, jadi nanti siap untuk menghadapi pemeriksaan," kata Yulianto. Sementara itu Sekjen KPU RI, Bernard Darmawan Sutrisno menjelaskan bahwa satker tidak dapat melakukan revisi anggaran di awal tahun 2024. Oleh sebab itu Bernad meminta satker KPU untuk melakukan perencanaan kegiatan dan anggaran dengan baik. "Tidak ada revisi anggaran pada awal tahun 2024, untuk itu rencanakan dengan baik perencanaan anggaran terutama di bulan Jan-Feb 2024 untuk meminimalisir pagu minus dan penumpukan realisasi di akhir tahun anggaran," kata Bernad. Bernad juga meminta satker untuk menyusun timeline di akhir tahun 2023 sebagai landasan pelaksanaan kegiatan di akhir tahun anggaran. Bernad mengatakan, "Susun timeline akhir tahun untuk diplenokan sebagai landasan LLAT 2023 dalam menetapkan TUP dan lainnya supaya semua kebutuhan terutama logistik pemilu dapat terpenuhi," ujarnya. Rakornas Penyusunan dan Pengelolaan Anggaran KPU TA 2024 menghadirkan narasumber dari Biro SDM, Biro Logistik serta lingkup Kementerian yaitu dari Bappenas, Kemenkeu serta Kemendagri. (ion/ed. Foto: ion/KPU Kota Semarang)

Rakor Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Jakarta, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (29/11).  Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI di Hotel Grand Paragon, Hayam Wuruk, Jakarta pada tanggal 27 hingga 29 November 2023 dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Parhumas dan SDM, Novi Maria Ulfah serta Kasubag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kota Semarang, Riza Setiawan. Dalam pembukaan kegiatan, Anggota KPU RI Divisi Keuangan dan Logistik, Yulianto Sudrajat menyampaikan pelaksanaan tahapan pembentukan KPPS akan segera dilaksanakan, yaitu mulai tanggal 11 Desember 2023 yang akan dibuka pendaftarannya selama 10 hari. Ia menambahkan, rakor tersebut dilaksanakan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh KPU Kabupaten/Kota kemudian mencari solusi terhadap permasalahan.  Yulianto juga menekankan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk memastikan jajaran PPS dalam proses rekruitmen dilaksanakan sesuai regulasi yang ada dan memastikan bahwa KPPS yang dibentuk memiliki integritas yang tinggi. Turut Hadir dalam pembukaan rakor tersebut, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Plt. Deputi Bidang Administrasi Suryadi dan Kabiro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI, Yuli Hertaty. Pada hari kedua pelaksanaan hadir sebagai narasumber Kasubid Wilayah 3 Dit. FKDH dan DPRD Ditjen Otda Yasoaro Zai yang memberi paparan tentang dukungan pemerintah terhadap pendanaan bersama Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.  Di kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Perlindungan Masyarakat Ditjen Bina Adwil Fadly Elwa Perwansyah menyampaikan materi tentang koordinasi penyediaan Satlinmas sebagai petugas ketertiban TPS Pemilu 2024.  Sementara itu, staf Kedeputian Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaatn BPJS menyampaikan materi tentang skrinning riwayat  keshatan bagi KPPS Pemilu 2024. Dalam arahan yang disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pada saat penutupan acara menekankan agar KPU berhati-hati dalam melaksanakan pembentukan KPPS.  Sebab, berdasarkan pengalaman pada Pemilu sebelumnya, perlu mencari KPPS yang sehat serta memiliki kemampuan calistung yang baik.  Hasyim juga menerangkan bahwa semua anggota KPPS yang dibentuk akan mendapatkan pelatihan dan kemampuan yang sama, sehingga pada saat penghitungan suara terjaga kualitasnya. (rs/ed. Foto: rs/KPU Kota Semarang)

Bimtek Tungsura, Rekapitulasi dan Penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan Suara (Tungsura), Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Perolehan Kursi, serta Penetapan Calon Terpilih dan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Selasa (28/11). Bimtek yang diselenggarakan oleh KPU RI tersebut berlangsung di Kota, Bandung, Jawa Barat. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU/KIP Kab/Kota, beserta Admin/Operator Sirekap dan Sidalih KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota Seluruh Indonesia. Dalam pembukaan dan arahannya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Kholik menjelaskan maksud dan tujuan penyelenggaraan bimtek tersebut. "Bimtek yang kita selenggarakan ini untuk mempersiapkan tahapan pungut hitung dan penetapan calon terpilih sekaligus pemantapan aplikasi Sirekap yang akan digunakan, karena ini adalah titik puncak dalam tahapan Pemilu 2024 nanti di bulan Februari," kata Idham. Sementara itu Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos menambahkan bahwa kolaborasi antara Divisi Data dan Informasi dan Divisi Teknis Penyelenggaraan dibutuhkan untuk pemahaman serta operasional Sirekap. "Kita akan menyiapkan pemanfaatan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu yang nanti akan menghadirkan keterbukaan. Karena transparasi adalah bagian dari kesuksesan penyelenggara Pemilu 2024 dan Admin/Operator Sirekap adalah satu kesatuan dari Divisi Data dan Informasi dan Divisi Teknis Penyelenggaraan," tegasnya.  Lebih lanjut dalam bimtek tersebut, KPU RI mengundang narasumber dari Polri, Kemendagri, Kemetrian Kesehatan, BRIN, dan Kementrian Kominfo.  KPU beserta Lembaga terkait membahas tentang dukungan pemerintah dan dukungan keamanan, serta dukungan kesehatan dan ketersedian jaringan dalam penyelenggaraan tahapan pemungutan, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.  Dalam akhir kegiatan ini dilakukan forum sharing session dan Pelatihan Simulasi Sirekap Web dan Mobile dengan Admin/Operator Sirekap yang terdiri dari Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat dan Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota Seluruh Indonesia. (yts/ed. Foto: yts/KPU Kota Semarang)