Berita Terkini

KPU Kota Semarang Gelar Media Gathering Bahas Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar media gathering untuk membahas pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024, Jumat (15/12). Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan awak media massa Kota Semarang, baik cetak, online, radio, maupun televisi. Dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda), para awak media diperkenalkan dengan anggota KPU Kota Semarang periode 2023-2028, yakni Agus Supriyono, Ahmad Zaini, Novi Maria Ulfah, dan M. Arif Agung Nugroho. Nanda juga memperkenalkan Sekretaris KPU Kota Semarang yang dilantik pada Bulan Oktober 2023 silam, Tobirin. Pada penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 yang telaksana hingga bulan Desember 2023, Nanda memberikan apresiasi kepada awak media karena telah membantu memberitakan informasi kepemiluan kepada masyarakat Kota Semarang. "Terima kasih atas pemberitaan yang dibuat oleh teman-teman media terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu di Kota Semarang," kata Nanda. Mengenai isu-isu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang akan diberitakan, Nanda mempersilahkan kepada seluruh awak media untuk menghubungi dirinya secara langsung untuk melakukan kroscek informasi. "Bagi teman-teman media, misalnya lagi siaran radio, kemudian ada yang bertanya mengenai mekanisme memilih dan atau tata cara pindah memilih, dan informasi lainnya silahkan saja kami di kontak untuk mengkonfirmasi informasi itu," terangnya. Pada kesempatan tersebut, Nanda juga menyampaikan kegiatan KPU Kota Semarang pada akhir Tahun Anggaran 2023 untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2023. "Kami pada akhir tahun juga akan membuat kegiatan simulasi pemungutan suara untuk mengetahui berapa lama proses tersebut. KPU juga akan membuat video tutorial untuk mempermudah petugas kami di TPS," sambungnya. Nanda berharap, hubungan baik yang telah terjalin antara KPU dengan media massa tetap terjalin dengan baik melalui komunikasi dan koordinasi untuk suksesnya Pemilu 2024 "Ke depan kami harap kita bisa terus berkomunikasi, koordinasi mengenai pelaksanaan tahapan Pemilu sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapat informasi kepemiluan," kata Nanda. (rap/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Sosialisasikan Pemilu 2024 kepada Anggota Komunitas Pakar Semarang Barat

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan sosialisasi mengenai Pemilu 2024 kepada anggota komunitas Pemandu Karaoke (Pakar) di kampung tematik Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Jumat (15/12). Dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda), sebanyak ratusan anggota komunitas pakar diberi materi mengenai pentingnya menggunakan pindah memilih, pengenalan specimen lima jenis surat suara, serta mekanisme pindah memilih. Nanda menjelaskan, nyoblos di TPS pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang merupakan kegiatan yang penting karena keterlibatan pemilih tersebut akan menentukan kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.  "Mungkin prosesnya hanya 5 menit, tetapi suara bapak/ibu itu penting untuk pembangunan lingkungan kita. Suara bapak/ibu ini ikut menentukan arah pembangunan negara, seperti bagaimana proses perbaikan jalan, pendidikan, kesenian dan lainnya," kata Nanda. Nanda menambahkan, bagi anggota komunitas pakar yang tidak dapat pulang pada 14 Februari 2024 untuk menyalurkan hak pilihnya, bisa mengajukan pindah memilih. Dengan demikian, anggota komunitas pakar tetap bisa menggunakan hak pilihnya di Kota Semarang. "Bapak/ibu yang memiliki hak pilih, tapi nanti tidak bisa pulang ke kampung halaman misalnya, bisa mengajukan pindah memilih. Proses ini masih bisa hingga tanggal 15 Januari 2024," sambungnya. Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah menjelaskan, para pemilih akan mendapatkan lima jenis surat suara yang berbeda pada Pemilu 2024. "Bapak/ibu nanti Pemilu 2024 akan mendapatkan 5 surat suara, ada yang warna abu-abu surat suara pilpres, kuning untuk DPR, merah surat suara DPD, warna biru untuk memilih anggota DPRD provinsi, dan warna hijau DPRD kabupaten/kota," papar Novi. Terkait peserta Pemilu, Novi meminta para anggota komunitas pakar untuk mengenali peserta Pemilu dengan cara mencari informasi kepemiluan dan mempelajari visi dan misi yang diusung kandidat, sehingga ketika para pemilih datang ke TPS, yang bersangkutan tidak bingung menentukan. "Bapak/ibu harus mengenali siapa saja calonnya, kenali visi dan misinya, bagaimana programnya agar nanti di TPS sudah punya pilihan dan tidak terlalu lama mau milih yang mana," ujar Novi. Bagi pemilih lansia, Novi menjelaskan bahwa proses nyoblos di TPS bisa dilakukan pendampingan. Meski demikian, Novi mengatakan pendamping yang dipilih harus bisa menjaga prinsip rahasia dalam Pemilu. "Bagi pemilih lansia, yang kesulitan datang ke TPS, boleh didampingi oleh pendamping dari keluarga, nanti ada formulir pendamping. Tetapi pendamping ini harus menjaga rahasia si pemilih karena ada prinsip rahasia dalam TPS," imbuhnya. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Rakor Penyusunan Laporan Dana Kampanye dan Evaluasi Kampanye Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Dana Kampanye dan Evaluasi Kampanye Pemilu 2024 yang digelar di kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Jalan Veteran Nomor 1A, Jumat (15/12). Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah dan Agus Supriyono, Kasubbag TPH Sekretariat KPU Kota Semarang, Y.B. Chrismayoga, dan admin/operator Sikadeka. Dalam pembukaan kegiatan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz menjelaskan bahwa kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pemahaman lebih mengenai mekanisme penyusunan laporan dana kampanye bagi peserta Pemilu 2024. "Ini sebagai persiapan, karena teman-teman akan melayani peserta Pemilu, dan juga untuk menambahkan pemahaman mengenai pengelolaan dana kampanye peserta pemilu terutama dalam penyusunan laporan dana kampanye," kata Machruz. Dalam materi yang disampaikan, Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jawa Tengah, Hendri Santosa menjelaskan bahwa dana yang digunakan dalam kampanye Pemilu 2024 harus menggukanan rekening khusus dana kampanye. Hendri juga menjelaskan, seluruh dana yang digunakan oleh peserta Pemilu untuk kampanye harus dilakukan pembukuan dan dilaporkan. Berkaca dari Pemilu 2019 lalu, Hendri menjelaskan, terdapat modus yang digunakan untuk mensiasati proses pelaporan dana kampanye. "Ada beberapa yang kami temukan. Ini hasil pemetaan PPATK, bahwa ada penerimaan dana kampanye yang melebihi batas sumbangan dari pihak lain, tetapi agar tidak kelihatan, dipecah-pecah menjadi beberapa bagian oleh beberapa orang. Tetapi ini diketahui oleh PPATK dengan melihat sumber aliran dana," terang Hendri. Sementara itu, mengenai proses kampanye Pemilu 2024, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah menjelaskan bahwa masih banyak peserta Pemilu yang belum memahami benar mengenai regulasi dan ketentuan mengenai metode kampanye. "Yang harus kita tekankan, dan komunikasikan dengan Bawaslu dan peserta Pemilu adalah bahwa rapat umum dan iklan belum bisa dilakukan," terang Akmaliyah.  "Selain itu, pelanggaran yang bisa kena pasal pidana, misalnya orang-orang yang dilarang ikut serta dalam pelaksanaan kampanye, ASN, TNI/Polri, dan masyarakat yang tidak atau belum mempunyai hak pilih," imbuhnya. Akmaliyah berpendapat, norma-norma tersebut harus sering dikomunikasikan dengan peserta Pemilu dan Bawaslu sebagai bukti bahwa KPU telah melakukan langkah-langkah sosialisasi regulasi dengan benar. "Karena ketika ada pelanggaran, kita nanti pasti akan dilibatkan, untuk dimintai keterangan. Jadi kalau kita sudah melakukan sosialisasi yang benar, maka hal itu bisa menjadi bukti bahwa KPU telah melaksanakan tugas," sambung Akmaliyah. (rap/ed. Foto: dok KPU Provinsi Jawa Tengah)

KPU Kota Semarang Hadiri Sosialisasi Kampanye Pemilu 2024 

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan sosialisasi kampanye Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (14/12). Selain sosialisasi kampanye, kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono tersebut juga digunakan sebagai malam penyampaikan apresiasi Adyatama Triyasa Adhinata Pemilu 2024 bagi publik yang berpartisipasi dalam lomba karikatur, lomba cipta lagu, dan antologi puisi yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Handi menyampaikan tahapan-tahapan kampanye Pemilu 2024, metode, hal-hal yang diperbolehkan, dan yang tidak diperbolehkan sesuai PKPU Kampanye Pemilu 2024.   "Sejak 28 November 2023 kemarin kita sudah memasuki masa kampanye sampai 10 Februari 2024. Ada metode yang diperbolehkan dan tidak boleh. Metode kampanye rapat umum dilakukan di 21 hari menjelang masa tenang," papar Handi. Mengenai sumbangan untuk kampanye Pemilu 2024, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosdiklihparmas, Akmaliyah menjelaskan bahwa publik yang mendukung salah satu peserta Pemilu dapat memberikan sumbangan untuk kampanye. "Pemilu demokratis indikatornya adanya partisipasi pemilih. Misalnya ada pemilih yang mendukung peserta Pemilu boleh saja memberi sumbangan kepada peserta Pemilu. Tentu dengan mekanisme yang diatur dalam regulasi," kata Akmaliyah. Lebih lanjut mengenai partisipasi publik pada Pemilu 2024, Akmaliyah mengatakan, semua pihak dapat berpartisipasi dalam Pemilu sebagai penyelenggara ataupun melakukan pemantauan jalannya Pemilu. "Partisipasi juga dapat dilakukan oleh media massa, lembaga pemantau, atau menjadi penyelenggara adhoc," imbuhnya. Untuk meningkatkan eksposur penyelenggaraan Pemilu 2024, Akmaliyah menjelaskan bahwa KPU kabupaten/kota perlu melakukan sosialisasi kepada berbagai segmen di masyarakat secara berkala. Dengan demikian, tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sedang dilaksanakan oleh KPU dapat diketahui oleh masyarakat luas. "Strategi dan metode diperlukan untuk menyasar pemilih pemula, disabilitas, perempuan, marginal, komunitas, warga internet, masyarakat umum, ormas, masyarakat adat dan instansi pemerintah," ujar dia. Selain menyasar berbagai segmen masyarakat, Akmaliyah juga meminta satker KPU untuk menggunakan berbagai macam variasi media untuk menyampaikan informasi Pemilu 2024. "Selain itu bapak/ibu juga perlu membuat materi, menyebarluaskan materi. Bisa menggunakan sarana apapun, terutama yang sedang diminati masyarakat, Ada podcast, dan media center, optimalisasi media luar ruang, optimalisasi badan adhoc kepada masyarakat dan lainnya," lanjut Akmaliyah. (nmu/ed. Foto: nmu/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Sosialisasikan Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Sosialisasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu tahun 2024, Kamis (14/12). Kegiatan yang diselenggarakan di hotel Candi Indah Semarang tersebut mengundang pimpinan ormas/LSM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di kota Semarang. Dalam sambutan yang diberikan, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan KPU Kota Semarang sedang merekrut SDM yang akan bertugas sebagai KPPS. Oleh sebab itu KPU Kota Semarang membutuhkan masukan dan dukungan dari segenap ormas/LSM serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di kota Semarang dalam upaya memberikan informasi seluas-luasnya mengenai proses seleksi KPPS. "Bapak/ibu sekalian, sebagai informasi, di tahun 2024 besok kita akan membutuhkan 32.522 KPPS di 4646 TPS, 177 kelurahan dan juga 16 kecamatan. Selain itu, kami juga membutuhkan 9292 petugas ketertiban TPS yang nantinya akan bertugas di 4646 TPS," kata Nanda. "Dalam proses seleksi KPPS yang sedang berjalan, tentu kami membutuhkan masukan serta dukungan Bapak/Ibu sekalian agar kebutuhan KPPS di setiap TPS bisa terpenuhi dan diisi oleh orang-orang yang mampu dan memenuhi persyaratan," imbuhnya. Pada sosialisasi ini, KPU Kota Semarang mengundang dua narasumber yaitu Naya Amin Zaini, Komisioner Bawaslu Kota Semarang periode 2018-2023 dan Kharis Hidayat, Komisioner KPU Kota Semarang periode 2013-2018. Naya memaparkan materi tentang antisipasi pelanggaran hukum badan ad hoc (KPPS), menyampaikan agar KPU selalu mendorong PPK dan PPS untuk rajin berkoordinasi dengan jajaran pengawas Pemilu dari tingkat kecamatan (Panwascam), kelurahan (Panwaskel), dan TPS (PTPS) agar dapat bertukar informasi dan urun rembug demi menjaga pelaksanaan tahapan pemilu terhindar dari pelanggaran administrasi dan pelanggaran lainnya. "KPU dan jajarannya di tingkat bawahnya agar rajin koordinasi dengan jajaran pengawas Pemilu untuk bertukar informasi dan saling urun rembug, tujuannya agar mencegah Pemilu dari bentuk pelanggaran administrasi dan masalah lainnya," jelas Naya. Naya juga menyampaikan kepada peserta yang hadir untuk turut berpartisipasi mengawal jalannya tahapan Pemilu agar berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas agar tidak ada perseteruan dan ketegangan antar peserta Pemilu maupun antar warga masyarakat. Sementara itu, Kharis Hidayat memaparkan materi tentang evaluasi KPPS Pemilu dan Pilkada di Kota Semarang. Ia menyampaikan bahwa KPPS merupakan aktor utama dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS.  Kharis menambahkan, proses seleksi KPPS merupakan tahapan yang cukup penting karena kinerja mereka akan menentukan proses pemungutan suara agar berjalan dengan aman dan kondusif. "Proses kerja keras KPPS sebagai ujung tombak menentukan hasil pemungutan suara, KPPS nanti akan mencurahkan daya pikir dan usaha, agar pelaksanaan pemungutan suara aman dan kondusif," jelas Kharis. Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan kepada peserta sosialisasi mengenai persyaratan calon anggota KPPS dan tata cara pendaftarannya. Novi juga mengajak segenap ormas/LSM serta tokoh masyarakat dan agama yang hadir untuk mendorong anggota atau warga di lingkungannya untuk ikut berpartisipasi menjadi KPPS. (ana/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Rakor Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu tahun 2024, Rabu (13/12). Kegiatan yang diselenggarakan di hotel MG Setos Semarang tersebut mengundang anggota PPK dan PPS se-Kota Semarang. Dalam sambutan yang diberikan, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menyampaikan kepada PPK dan PPS yang hadir untuk meneguhkan komitmennya sebagai penyelenggara Pemilu demi suksesnya pelaksanaan Pemilu di kota Semarang. "Bapak/Ibu semua mari kita bersama-sama berkomitmen untuk sukseskan Pemilu di kota Semarang, kita laksanakan dengan baik dan benar sehingga tidak terjadi hal-hal yang bisa menyebabkan PSU ataupun penghitungan ulang suara pada prosesnya nanti," tegas Nanda. Pada rakor ini, KPU Kota Semarang mengundang dua narasumber yaitu Indra Ashoka Mahendrayana, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan Siti Prihatiningtyas, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo yang juga pernah menjabat sebagai anggota KPU Kota Semarang periode 2013-2018. Indra memaparkan materi tentang pentingnya keterbukaan informasi publik untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, di mana Komisi Informasi memiliki peran yang penting dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu terutama dalam memastikan transparansi dan akses informasi publik dan memastikan penyediaan informasi publik sudah mengikuti standar yang ditetapkan. "Keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan hak masyarakat, sekaligus sarana untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis," jelasnya. "Komisi informasi berperan untuk memastikan setiap badan publik mengikuti standar penyediaan informasi," tambahnya. Sementara itu, narasumber kedua, Siti Prihatiningtyas memaparkan materi tentang dinamika KPPS untuk kesiapan Pemilu dan Pilkada. Ia menyampaikan bahwa pelaksaan tugas KPPS di lapangan kerap kali dihadapkan dengan berbagai dinamika dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Ia mengingatkan pentingnya tingkat pemahaman dalam regulasi tentang pemilih tetap, pindah pemilih, pengisian formulir dan berita acara dan teknis pemungutan dan penghitungan suara lainnnya.  "Perlu saya sampaikan, KPPS nanti akan menentukan proses pemungutan suara pada 14 Februari. Jadi saya berpesan dalam proses rekrutmen bisa dilakukan dengan lebih selektif dan memperhatikan keterampilan dan kondisi fisik calon petugas," jelasnya. Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan kepada anggota PPK dan PPS untuk memahami betul ketentuan dalam proses seleksi KPPS.  Novi meminta agar setiap pelamar yang mendaftar untuk dilakukan penelitian dengan baik dokumen persyaratannya. Novi juga berpesan kepada PPK dan PPS untuk berkoordinasi dengan kelurahan dan tokoh masyarakat setempat agar kebutuhan KPPS di setiap TPS cepat terpenuhi. (ana/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)