Banjarnegara, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Kegiatan dan Anggaran Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Minggu (24/12). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Fox Harris Hotel & Convention Banjarnegara tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kasubag KPU Kota Semarang dan pimpinan pada 34 satker KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya, Handi menegaskan komitmen KPU untuk selalu berkoordinasi dalam setiap pelaksanaan tugasnya. "Maka maksud dari penyelenggaraan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan dan Anggaran Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 ini adalah dalam rangka membangun koordinasi dan sinergi yang kuat," terang Handi. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah. Pimpinan KPU Provinsi Jawa Tengah memberikan arahan sebelum dilaksanakannya diskusi panel yang melibatkan narasumber dari Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Haerudin. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah harus dapat memetakan agar dapat mendukung baik dari segi pendanaan, dukungan sarana dan prasarana serta penyiapan SDM. Dengan pelaksanaan koordinasi ini diharapkan dapat saling komunikasi dan diskusi dalam pelaksanaanya sehingga diharapkan Pemilihan Umum dan Pemiilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 dapat sukses, berjalan lancar dan aman serta tertib administrasi keuangannya. Haerudin menambahkan, terkait dengan peran pemerintah daerah dalam pemilu, pihaknya memang berkewajiban untuk membantu dan mendukung pelaksanaan pemilu. Dalam rapat koordinasi ini telah disampaikan beberapa hal terkait peran SKPD, diantaranya memberikan bantuan dukungan, fasilitasi terkait hal-hal yang diatur dalam undang-undang, seperti terkait personil di kesekretariatan yang dibutuhkan, termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan, seperti kesekretariatan PPK dan PPS, juga terkait pengamanan distribusi logistik, tempat TPS dan lain-lain. (rhd/ed. foto: rhd/KPU Kota Semarang)