Berita Terkini

KPU Kota Semarang dan Bawaslu Sinkronkan Data PDPB Triwulan IV 2025

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar koordinasi dengan Bawaslu Kota Semarang untuk memastikan akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Selasa (11/11). Pertemuan ini menjadi ruang penyelarasan data pemilih agar terus mutakhir dan valid. Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M.A. Agung Nugroho, jajaran sekretariat KPU Kota Semarang, dan Bawaslu Kota Semarang. Dalam pertemuan tersebut, Agung menyampaikan bahwa koordinasi ini sekaligus menjadi forum sinkronisasi data. Data yang diterima akan dicermati dan ditindaklanjuti melalui aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih), selama tersedia bukti pendukung yang memadai. Beberapa hal yang dibahas antara lain rencana pelaksanaan rapat pleno PDPB, teknis tindak lanjut terhadap temuan data dari Bawaslu kepada KPU, serta rencana pelaksanaan koordinasi lanjutan untuk memperkuat validasi data. Bawaslu Kota Semarang menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan KPU dalam menjaga pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Bawaslu berharap kualitas data pemilih di Kota Semarang dapat terus diperbaiki sehingga benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi pemilih terkini. Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama KPU dan Bawaslu dalam menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Kunjungi Dinas Arpus, KPU Kota Semarang Upayakan Tata Kelola Arsip Kelembagaan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan audiensi ke Dinas Arsip dan Perpustakaan (Dinas Arpus) Kota Semarang, Senin (10/11).  Pertemuan ini bertujuan untuk membangun koordinasi sekaligus membahas rencana kerja sama dalam penguatan pengelolaan dan penyelamatan arsip di lingkungan KPU Kota Semarang. Audiensi tersebut juga menjadi forum bagi KPU Kota Semarang untuk menyampaikan permohonan kehadiran narasumber dari Dinas Arsip dan Perpustakaan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip yang dijadwalkan berlangsung pada 13 November 2025 mendatang.  Selain itu, kedua pihak turut membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pengelolaan arsip antarinstansi. KPU Kota Semarang menilai kerja sama ini penting untuk meningkatkan kapasitas serta memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai dengan ketentuan kearsipan yang berlaku.  Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang menyambut positif langkah tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung kegiatan serta proses penataan arsip yang lebih tertib dan sistematis. Melalui kolaborasi ini, kedua instansi berharap pengelolaan arsip di KPU Kota Semarang semakin kuat, terkelola baik, dan dapat menjadi rujukan dokumentasi penyelenggaraan kepemiluan yang akuntabel bagi publik. (ayu/ed. Foto: aff/KPU Kota Semarang)

Upacara Peringatan Hari Pahlawan, KPU Kota Semarang Tegaskan Pentingnya Pengabdian

  Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan, Senin, (10/11). Seluruh jajaran ketua, anggota, sekretariat, dan staf mengikuti upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dalam amanatnya, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menekankan pentingnya meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Menurutnya, semangat kepahlawanan tidak hanya dikenang sebagai sejarah, tetapi harus diterapkan dalam sikap dan tindakan sehari-hari. "Peringatan Hari Pahlawan bukan hanya mengenang jasa mereka yang telah gugur, tetapi juga momentum bagi kita untuk meneladani semangat pantang menyerah dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi," ujar Zaini. Ia menyebut, nilai kejujuran, kedisiplinan, pengabdian, dan integritas merupakan prinsip yang harus dijaga dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu. Nilai tersebut dinilai relevan dengan tugas KPU sebagai lembaga publik yang memegang tanggung jawab penting dalam proses demokrasi. Upacara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan harapan bahwa semangat perjuangan para pahlawan dapat terus menginspirasi seluruh jajaran KPU Kota Semarang dalam menyelenggarakan pemilu yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan, demi terwujudnya demokrasi yang bermartabat. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Paparkan Perspektif Penyelenggara Pemilu dalam Seminar Nasional Demokrasi Inklusif

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Anggota KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda), menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Law Reform Debate Competition 7 yang diselenggarakan Universitas Negeri Semarang (Unnes), Minggu (9/11).  Seminar ini mengusung tema Demokrasi Inklusif: Meninjau Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD dan Penghapusan Presidential Threshold untuk Memperkuat Demokrasi di Indonesia. Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, serta mahasiswa Fakultas Hukum Unnes sebagai peserta. Dalam pemaparannya, Nanda mengulas dinamika wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD serta penghapusan presidential threshold dari sudut pandang penyelenggara Pemilu. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara efektivitas sistem politik dan keterlibatan rakyat dalam proses demokrasi. "Kita tentu boleh berbeda, namun adil harus sejak dalam pikiran. Merawat nalar adalah bagian dari rasa terima kasih kepada Sang Pencipta," ujarnya dalam sesi penutup. Seminar ini menjadi ruang diskusi yang mempertemukan perspektif akademisi, penyelenggara Pemilu, dan legislator dalam membahas arah pembaruan sistem demokrasi yang lebih inklusif di Indonesia. Melalui partisipasi dalam kegiatan edukasi publik semacam ini, KPU Kota Semarang terus mendorong tumbuhnya kesadaran berdemokrasi yang rasional, partisipatif, dan berkeadilan di kalangan mahasiswa maupun masyarakat luas. (sof/ed. Foto: sof/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Bimtek SPIP untuk Tingkatkan Kualitas Pelaporan dan Kendali Internal

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Jumat (7/11), sebagai upaya memperkuat konsistensi dan ketepatan pelaporan pengendalian internal di lingkungan KPU. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP. Seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah turut serta dalam agenda tersebut. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menekankan pentingnya kedisiplinan dalam manajemen waktu dan pemenuhan target pelaporan kartu kendali SPIP.  Ia meminta setiap satuan kerja segera menyesuaikan proses pelaporan sesuai ketentuan terbaru agar kualitas data yang diunggah semakin baik dan tidak terkendala faktor teknis. Dalam sesi pemaparan, KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan hasil pengisian kartu kendali SPIP dari berbagai daerah serta melakukan evaluasi terkait kelengkapan data dukung yang telah diunggah.  Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan proses pelaporan berjalan sesuai alur dan standar yang ditetapkan. Menutup kegiatan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, memberikan arahan agar satuan kerja secara aktif memantau perkembangan pelaporan SPIP di internal masing-masing. Ia juga menegaskan perlunya perbaikan segera apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian data.  Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan dan menjaga konsistensi data SPIP di seluruh jajaran KPU se-Jawa Tengah. Dengan penguatan penerapan SPIP ini, KPU Kota Semarang bersama KPU kabupaten/kota lainnya diharapkan dapat semakin meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola organisasi secara menyeluruh. (sof/ed. Foto ybc/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Kamis Sesuatu, Pelajari Perselisihan Pilkada Berau 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Permasalahan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024 menjadi topik utama dalam kegiatan Kamis Sesuatu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (5/11). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kota Semarang bersama jajaran KPU kabupaten/kota lainnya se-Jawa Tengah. Kajian dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro. Pada kesempatan tersebut, KPU Provinsi Kalimantan Timur melalui Anggotanya, Ramaon Dearnov Saragih Hermansyah, hadir sebagai pemantik diskusi yang membahas dinamika sengketa Pemilihan Bupati Berau. Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Berau, Budi Harianto, bersama Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Mukhamad Yusuf Hasyim, memaparkan analisis penting dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang menjadi fokus pembahasan.  Analisis tersebut menyoroti konteks hukum, proses sengketa, serta aspek teknis penyelenggaraan yang menjadi dasar pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan. Menutup kegiatan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, menekankan bahwa kasus Berau dapat menjadi referensi penting bagi penyelenggara pemilu di Jawa Tengah.  Ia menyebut bahwa meskipun sengketa seperti ini jarang diajukan oleh pasangan calon, peristiwa tersebut menyimpan banyak pelajaran berharga. "Dinamika ini menjadi pengingat bagi kita untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu," ujarnya. Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu merupakan wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman antarsesama penyelenggara pemilu di Jawa Tengah, khususnya dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemilu ke depan. (sof/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)