Berita Terkini

KPU Kota Semarang dan Bawaslu Koordinasikan PDPB 2025

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Rabu (24/9). Dalam koordinasi tersebut, Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M.A. Agung Nugroho, menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025. Data yang digunakan dalam proses PDPB berasal dari KPU RI. "KPU akan menindaklanjuti data PDPB yang diterima, kemudian akan kami rekap di tingkat kota secara periodik setiap tiga bulan sekali," ujarnya. Bawaslu Kota Semarang menyambut baik langkah ini dan memberikan apresiasi serta dukungan terhadap kegiatan PDPB. Bawaslu berharap data pemilih di Kota Semarang terus diperbarui agar tetap akurat dan mutakhir. Selain itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan dengan KPU agar setiap masukan dapat langsung ditindaklanjuti. Hal ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Bawaslu dalam memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih akibat ketidakakuratan data. (rhd/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

KPU RI Tegaskan Pengelolaan Data & Dokumentasi Kelembagaan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa manajemen penataan data serta dokumentasi badan publik di lingkungan KPU merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya dibebankan pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).  Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (23/9). Anggota KPU RI, August Mellaz, menyampaikan bahwa seluruh data yang dimiliki KPU pada waktu tertentu berpotensi diakses dan diminta oleh masyarakat.  "Jangan dikira informasi publik itu hanya PPID saja, karena data dari KPU sebagai badan publik bisa diminta, kecuali yang dikecualikan. Maka informasi ini perlu kita kelola dengan baik," ujarnya. Senada dengan itu, Anggota KPU RI, Iffa Rosita menekankan pentingnya penguatan kelembagaan melalui tata kelola informasi publik. Ia menambahkan bahwa PPID hanyalah salah satu kanal penting, sementara setiap unit di KPU memiliki peran dalam memastikan data tersaji rapi dan siap ketika dibutuhkan publik.  "Ibarat rumah, tiap hari harus berbenah. Apabila kurang rapi, maka kita rapikan bersama-sama, tata dengan baik, letakkan hal-hal sesuai pada tempatnya," kata Iffa. FGD ini juga menghadirkan Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Handoko Agung Saputro, yang memaparkan regulasi pemberian informasi publik serta proses pengecualian informasi yang dilakukan badan publik. Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota KPU, PPID, serta staf sosialisasi, parmas, dan SDM dari seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia. Diskusi diharapkan dapat merumuskan langkah konkret dalam manajemen informasi publik, termasuk tata cara pengecualian informasi sesuai aturan yang berlaku. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Forum Ngopi Asli, Dalami Alih Media Fisik ke Digital

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti forum daring Ngopi Asli yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan tema "Umpan Terukur: Alih Media Arsip dari Manual ke Digital Tanpa Kendala," Selasa (23/9). Forum dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi membawa kemudahan besar dalam pengelolaan arsip. Alih media dari fisik ke digital, yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 17 Tahun 2023, kini mulai diterapkan di seluruh satuan kerja KPU. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menambahkan bahwa alih media arsip bukan sekadar memindahkan format fisik menjadi digital. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana tata kelola pengarsipan dilakukan agar data mudah diakses, cepat ditemukan, dan tetap aman untuk jangka panjang. Dalam sesi pemaparan narasumber, Kabag Keuangan Umum Logistik KPU Provinsi Jateng, Eko Supriyono, menjelaskan bahwa arsip KPU memiliki masa simpan aktif, inaktif, hingga permanen. Laporan alih media arsip pun wajib disampaikan secara berkala dan berjenjang. Sementara itu, Kasubag Umum Logistik KPU Provinsi Jateng, David Myharta, merinci tahapan teknis alih media arsip, mulai dari penyeleksian arsip prioritas, scanning, autentifikasi, pemberkasan, hingga penyusunan berita acara dan laporan resmi. Sebagai penutup forum, ditegaskan bahwa alih media arsip membawa banyak manfaat, antara lain penyelamatan informasi dari risiko kerusakan fisik, penghematan ruang penyimpanan, kemudahan akses data, serta peningkatan keamanan dan keaslian informasi. (mit/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Kunjungi Pelajar SMA, KPU Kota Semarang Sosialisasikan Nilai Demokrasi pada Masa Post Election

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri undangan untuk memberikan sosialisasi mengenai nilai-nilai demokrasi kepada para pelajar SMK/SMA di Kota Semarang, khususnya pada masa post election dan praktik demokrasi di lingkungan sekolah, Selasa (23/9) Hadir pada kegiatan pendidikan pemilih tersebut, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini di SMA Negeri 7 Semarang dan Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah di SMK St. Fransiskus Semarang yang berfokus pada peran pelajar sebagai pemilih pemula dalam proses demokrasi. Dalam paparannya, Novi menyampaikan tentang alur dan sistematika pemilihan suara serta mengenalkan lembaga penyelenggara pemilu. Ia menjelaskan bahwa KPU memiliki peran penting dalam melaksanakan tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran calon hingga pelaksanaan kampanye, sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertugas mengawasi jalannya pemilu agar tetap sesuai aturan. Sementara itu, Zaini memberikan motivasi kepada para siswa yang memiliki cita-cita menjadi pemimpin di masa depan. Menurutnya, persiapan harus dimulai sejak muda dengan melatih diri melalui keterlibatan dalam organisasi sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Antusiasme para terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi berlangsung. Mereka aktif berdiskusi mengenai proses demokrasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa tidak hanya memahami mekanisme pemilu, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang sadar akan pentingnya partisipasi politik.  Tema suara kita masa depan bangsa menjadi pesan kuat bahwa keterlibatan mereka hari ini akan berpengaruh pada masa depan demokrasi Indonesia. (ana/aff/ed. Foto: ana/aff/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Audiensi ke Lapas, Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terjaga

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar audiensi dan koordinasi pasca Pemilihan Serentak 2024 dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane dan Lapas Perempuan Semarang, Jumat (19/9). Audiensi ini diikuti oleh anggota, sekretaris, dan kasubbag KPU Kota Semarang dengan tujuan memperkuat sinergi, melakukan evaluasi pasca pemilihan, serta memastikan kesiapan penyelenggaraan pilkada yang transparan, aman, dan berintegritas. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Semarang menekankan pentingnya koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya untuk menjamin hak pilih warga binaan yang memenuhi syarat tetap terjaga dan dapat tersalurkan pada pemilu mendatang. Sebagai informasi, PDPB merupakan program rutin KPU yang dilakukan secara berkala untuk memperbarui data pemilih. Program ini memastikan warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar secara sah, baik dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah berikutnya. (rhd/ed. Foto: Dok KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang Diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Badan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, Jumat (19/9), bertempat di Hotel Novotel Semarang. Dalam kegiatan tersebut, hadir Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membangun sinergi antar lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, serta mitra kerja lainnya dalam mendukung terselenggaranya pemilihan umum yang demokratis. Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly (Goyud), dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas demokrasi di Indonesia. "Demokrasi yang sehat ditandai dengan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Namun demikian, tantangan besar masih ada di depan mata, seperti praktik politik uang, penyebaran hoaks, penyalahgunaan aparat, serta menjaga netralitas penyelenggara," ujar Wahyudin. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu semata. "Pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya oleh Bawaslu, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat," tambahnya. Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, dalam paparannya menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang Tahun 2024 yang mengalami peningkatan signifikan. "Dalam pelaksanaan Pilkada Kota Semarang Tahun 2024, partisipasi pemilih meningkat menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pelaksanaan Pilkada di Kota Semarang, yakni sebesar 71,25 persen atau sebanyak 903.477 pemilih," ujarnya. Pemerintah Kota Semarang juga terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pilkada, khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) bagi penyelenggara pemilu. Dukungan tersebut antara lain meliputi: Penyediaan peralatan kantor seperti komputer, printer, dan scanner untuk sekretariat PPK, Panwascam, dan PPS; Penugasan personel ASN sebanyak 627 orang untuk mendukung kerja sekretariat; Penyediaan gudang logistik di kawasan Ronggolawe. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)