Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri Sinergi Stakeholder untuk Tingkatkan Indeks Demokrasi

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang dengan tema Sinergi Stakeholder untuk Meningkatkan Indeks Demokrasi Kota Semarang. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Lantai 2 Hotel Grasia Semarang, Selasa (26/8). Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini serta Anggota KPU Kota Semarang M.A. Agung Nugroho. Kegiatan dibuka oleh Fatkhurohman dari Kesbangpol Kota Semarang yang menegaskan pentingnya acara ini dalam rangka peningkatan indeks demokrasi Kota Semarang. "Acara ini terkait dengan peningkatan indeks Kota Semarang, tujuannya secara akademis untuk memberikan data penting bagi studi mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia," ujarnya. Hadir sebagai narasumber, Cuk Yulianto selaku Ketua Tim Kerja Perencanaan Pemerintahan pada Bappeda Kota Semarang, Dr. Tutik Wijayanti, Dr. Edi Kurniawan dan dari LPPM Unnes. Dalam paparannya, Cuk menekankan pentingnya pemerataan pembangunan yang berbasis toleransi dan kebhinekaan.  "Mewujudkan pemerataan pendidikan dan kesejahteraan sosial masyarakat yang toleran berbudaya dalam semangat kebhinekaan, serta meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkepribadian," terangnya. Lebih lanjut, Cuk menambahkan tujuan dari sinergi tersebut adalah meningkatnya lingkungan sosial dan stabilitas politik yang kondusif secara inklusif, dengan sasaran utama berupa peningkatan kualitas demokrasi politik di Kota Semarang. Sementara itu, Dr. Tutik Wijayanti menyoroti pentingnya Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) sebagai instrumen pengukuran pembangunan demokrasi di Tanah Air.  "IDI merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur pembangunan demokrasi di Indonesia. Pemerintah serius mendorong pembangunan sektor ini yang antara lain dapat dilihat dengan telah memasukkan IDI sebagai salah satu target pembangunan," jelasnya. Ia menambahkan, penyusunan IDI merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, termasuk Kemenko Polhukam, BPS, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, pemerintah provinsi, akademisi, serta masyarakat yang dilibatkan dalam tahapan pengukurannya. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas demokrasi di Kota Semarang. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Lewat Bimtek JDIH, Satker KPU se-Jateng Didorong Hasilkan Berita Menarik

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Berita di Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (25/8). Bimtek dibuka oleh Anggota KPU Jateng Divisi Hukum, Muslim Aisha, yang menekankan pentingnya menghadirkan berita yang tidak hanya informatif, tetapi juga mencerahkan pembaca. Kegiatan dipandu Kasubag Hukum KPU Jateng, Imam, dengan menghadirkan narasumber dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng, M. Chamim Rifa’i. Materi yang disampaikan meliputi teknik penulisan jurnalistik, penerapan unsur 5W+1H, hingga praktik penyusunan berita hukum serta pemilihan judul yang tepat. Melalui pelatihan ini, KPU Jateng berharap kualitas publikasi berita KPU kabupaten/kota semakin meningkat, sehingga konten yang dipublikasikan di website maupun media sosial JDIH dapat lebih akurat, mutakhir, dan menarik bagi masyarakat. (sof/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Kamis Sesuatu, Bahas Putusan MK tentang Pilkada Jayapura

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Kajian Kamis Sesuatu seri ke-15 yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat (22/8).  Forum ini membahas Putusan Perkara 274/PHPU.BUP-XXII/2025 terkait sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Tahun 2024. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, membuka acara dengan menekankan pentingnya kajian hukum sebagai 'nutrisi' untuk memperkuat pemahaman dan berbagi pengalaman dalam penyelenggaraan Pilkada.  Senada dengan itu, Ketua Divisi Hukum KPU Papua, Yohannes Fajar I. Kambon, menegaskan perlunya jajaran divisi hukum KPU selalu sigap menghadapi dinamika hukum di lapangan. Paparan materi disampaikan oleh Muzni Farawowan dari KPU Jayapura yang mengulas putusan Mahkamah Konstitusi terkait perbaikan Surat Keputusan KPU Jayapura.  Diskusi dilanjutkan oleh Endra Prasetia dari KPU Kebumen yang menguatkan aspek teknis dalam pengawalan sengketa Pilkada. Kajian rutin ini diikuti oleh jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kota Semarang.  Melalui forum tersebut, peserta diharapkan dapat memperkaya wawasan dan mematangkan kesiapan dalam mengawal proses hukum penyelenggaraan Pilkada di daerah masing-masing. (sof/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Ikuti Rakor SPIP, KPU Dorong Peningkatan Kualitas Laporan Maturitas SPIP

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara daring bersama KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Kamis (21/8).  Dalam forum itu, KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah mendorong peningkatan kualitas penilaian mandiri atas maturitas SPIP. Rakor dibuka dengan arahan Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Dewantoputro Adhipermana. Ia menyampaikan bahwa seluruh 34 KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menyelesaikan penilaian mandiri terkait indikator SPIP. "Harapannya agar apa yang sudah menjadi arahan dari KPU RI dapat diterapkan dalam mengerjakan SPIP," ujar Dewa. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, mengingatkan agar KPU kabupaten/kota lebih teliti dalam mengisi penilaian maturitas SPIP. Ia juga menemukan masih adanya kesalahan dalam beberapa isian. "Kesalahan dalam pengisian harus segera diperbaiki karena batas waktu sesuai arahan KPU RI hanya sampai 23 Agustus 2025," tegas Muslim. Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari penilaian mandiri atas maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi yang harus dijalankan seluruh KPU di Indonesia. Hadir pada rapat daring tersebut, Ketua, Anggota, Sekretaris, dan sekretariat KPU Kota Semarang. (if/ed. Foto: awh/if/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Pendalaman Tugas Ranting Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang ikuti forum daring pembahasan tugas ranting Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (20/8).  Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual yang telah diresmikan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (17/8). Anggota KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha, menjelaskan bahwa ranting satgas dibentuk untuk memperkuat kerja satgas di tingkat provinsi. "Secara umum tugasnya mirip dengan satgas, hanya saja ranting lebih menekankan pada penerusan laporan dari satuan kerja masing-masing. Selain itu, ranting juga bertugas melakukan sosialisasi pendidikan pencegahan dan memberikan masukan terhadap proses pengambilan kebijakan," ungkapnya. Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, menegaskan bahwa keberadaan satgas merupakan komitmen bersama untuk menolkan segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja.  Menurutnya, langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi berkala menjadi upaya penting agar tercipta suasana kerja yang aman dan nyaman. Dengan adanya ranting satgas, diharapkan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dapat berjalan lebih menyeluruh hingga ke satuan kerja di tiap satker KPU. Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota, Sekretaris, serta jajaran sekretariat KPU Kota Semarang. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Kajian Daring, Bahas Pentingnya PDPB Pasca Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – KPU Kota Semarang mengikuti forum daring “BerCanDa” (Bicara Seputar Perencanaan Data) bertema Mengajak Masyarakat Aktif: dari obyek menjadi subyek PDPB yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Rabu (20/8). Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Nur Kholis, SE, M.Si dari Dispendukcapil, M. Rika Hasballa, S.M dari Perisai Demokrasi Bangsa, serta Siti Nur Wakhidatun dari KPU Kabupaten Pati. Dalam diskusi, ditegaskan bahwa salah satu tugas utama KPU setelah Pemilu dan Pilkada 2024 adalah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana diamanatkan undang-undang.  PDPB menjadi fokus kerja KPU di luar tahapan aktif pemilu, dengan tujuan menyajikan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir sebagai landasan pemilu berikutnya. Proses pemutakhiran data pemilih disebut sebagai salah satu tahapan terpanjang sekaligus paling krusial, karena beririsan dengan banyak aspek teknis lain.  Mulai dari pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pencocokan dan penelitian (coklit), penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bahkan, PDPB juga berpengaruh pada logistik, jumlah TPS, serta penyusunan anggaran. Melalui forum ini, KPU menegaskan bahwa PDPB bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga integritas demokrasi.  Kinerja PDPB menjadi bukti konkret bahwa meski tahapan pemilu telah usai, peran KPU tetap berjalan dalam memastikan hak pilih warga tetap terjaga dan demokrasi terus terpelihara. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)