Berita Terkini

KPU dan Kesbangpol Perkuat Sinergi untuk Bangun Kesadaran Demokrasi di Jawa Tengah

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Untuk menguatkan kesadaran demokrasi di wilayah Jawa Tengah, KPU Kota Semarang mengikuti kajian teknis bersama Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Rabu (6/8). Forum ini jadi ruang strategis untuk menyatukan langkah, menyamakan visi, dan mengawal kualitas demokrasi di tingkat daerah. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini menjadi bagian dari konsolidasi pasca Pemilu 2024. Acara diikuti oleh perwakilan KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Forum ini membahas berbagai strategi dan evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, serta mendorong penguatan kerja sama lintas lembaga demi peningkatan kualitas demokrasi daerah. Diskusi berlangsung aktif dengan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Sekretariat Daerah Provinsi, akademisi, perwakilan KPU Provinsi Jawa Tengah, serta Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Dalam sesi diskusi, peserta diajak memperdalam pemahaman teknis tentang kepemiluan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta merancang langkah-langkah konkret untuk pengembangan proses demokrasi ke depan. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat sinergi antar-stakeholder penyelenggara Pemilu, sekaligus mendorong pelaksanaan pesta demokrasi yang lebih solid, transparan, dan partisipatif di Jawa Tengah. (sof/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang kembali mengikuti kegiatan sosialisasi secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (6/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran KPU terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan kerja. Dalam kegiatan ini, Nur Laila Hafidhoh, M.Pd. dari Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) hadir sebagai narasumber utama dengan materi berjudul “Menciptakan Lingkungan Kerja yang Bebas dari Kekerasan Seksual.” Ia menyampaikan bahwa menciptakan lingkungan kerja yang aman dan setara harus dimulai dari kesadaran akan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan serta ketidakadilan gender yang masih banyak terjadi. “Perempuan masih sering ditempatkan sebagai pihak yang lemah, sehingga mudah disubordinasikan dan menjadi korban kekerasan, baik verbal, psikis, maupun fisik,” ujar Nur Laila dalam paparannya. Ia juga mengurai bentuk-bentuk ketidakadilan gender yang umum dijumpai, seperti subordinasi (penempatan perempuan sebagai pihak yang tidak mampu membuat keputusan), marjinalisasi (pembatasan akses perempuan dalam berbagai sektor), diskriminasi berbasis gender, stereotip negatif terhadap perempuan, beban ganda (harus bekerja sekaligus mengurus rumah tangga), dan kekerasan yang kerap dianggap lumrah. Lebih lanjut, Nur Laila menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja dapat dilakukan melalui sejumlah langkah, di antaranya adalah menyusun kebijakan yang jelas serta mendukungnya dengan program dan anggaran, memberikan edukasi kepada seluruh pihak, meningkatkan kesadaran diri, menyediakan sarana dan prasarana kerja yang memadai, serta secara aktif mempublikasikan gerakan anti kekerasan seksual di lingkungan kerja. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kota Semarang, semakin berkomitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Ngopi Asli, Bahas Pentingnya Retensi Arsip dan Pengelolaan Logistik Pascapemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang ikuti forum daring yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, bahas pentingnya pengelolaan arsip dan logistik pascapemilu secara tertib, profesional, dan akuntabel, Selasa (5/8). Rapat yang diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip, sebagai pedoman utama dalam pengelolaan arsip kelembagaan. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi pengelolaan logistik pasca pemilihan, termasuk tata kelola gudang logistik, proses pelelangan perlengkapan ex-pemilihan, serta evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan logistik Pemilu 2024. "Dengan adanya koordinasi ini, kami berharap terjalin sinergi antar-KPU kabupaten/kota untuk mengelola logistik dengan lebih baik dan terstruktur," ujar Handi. Senada dengan itu, Basmar Preianto Amron menambahkan bahwa pengelolaan arsip yang baik akan menjadi inovasi penting dalam dokumentasi kelembagaan KPU. Ia menekankan bahwa arsip bukan hanya urusan administratif, tetapi memiliki nilai hukum dan akuntabilitas yang strategis. KPU Kota Semarang turut hadir dalam rapat ini melalui Ketua KPU, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), serta staf Subbagian KUL. Dalam sesi pemaparan, peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai jenis-jenis arsip di lingkungan KPU, mekanisme pengarsipan, serta alur pengelolaan arsip yang memenuhi kualifikasi sebagai arsip permanen atau arsip yang dapat dihapus. Dibahas pula ketentuan hukum terkait penghapusan logistik dan mekanisme pelelangan yang sah. Rapat internal ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan logistik di seluruh satuan kerja KPU se-Jawa Tengah, khususnya dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. (ayep/ed. Foto: rap/awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Rapat Kerja Pembahasan Program Divisi SDM

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Dalam rangka penguatan program kerja Divisi SDM pasca Pemilu dan Pemilihan, KPU Kota Semarang mengikuti kegiatan Rapat Kerja Pembahasan Program Kegiatan Divisi SDM yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, (5/8). Rapat dipimpin oleh Mey Nurlela, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang. Dalam forum ini, Mey menyampaikan sejumlah rencana kegiatan Divisi SDM ke depan, yang diarahkan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Salah satu rencana kegiatan yang dipaparkan adalah pelaksanaan workshop kelembagaan bagi KPU Kabupaten/Kota dengan takjuk "TALKTOME" yang akan dilaksanakan secara daring. Workshop ini juga akan melibatkan kolaborasi dengan pegiat SDM dan bertujuan untuk menyesuaikan struktur, fungsi, dan mekanisme kerja organisasi agar lebih efektif, efisien, responsif, serta adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis dan kebijakan yang berkembang. Selain itu, KPU Provinsi juga merancang pelatihan pengembangan SDM yang berfokus pada peningkatan soft skill serta kemampuan komunikasi yang efektif. Pelatihan ini ditujukan untuk mendukung pengembangan kapasitas anggota KPU agar mampu menjadi pemimpin yang baik, mampu mengelola tim, serta mengambil keputusan strategis dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Sebagai upaya membangun ruang komunikasi yang terbuka dan solutif, Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Tengah juga akan menyelenggarakan diskusi rutin berkala seputar isu-isu SDM. Diskusi tersebut akan dikemas dalam bentuk dialog interaktif atau forum berbagi pengetahuan terkait pengelolaan SDM dan dijadwalkan berlangsung setiap akhir bulan. Melalui rapat kerja ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dapat memahami arah kebijakan Divisi SDM serta turut aktif dalam pelaksanaan program kerja yang telah dirancang guna mendukung keberlangsungan kelembagaan KPU yang profesional. (ana/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Kamis Sesuatu Bahas PHPU Gorontalo Utara, Tahap Pencalonan Jadi Sorotan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara 2024 menjadi topik pembahasan dalam forum Kamis Sesuatu yang diikuti KPU Kota Semarang, Kamis (31/7/).  Kajian daring yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah itu menyoroti pentingnya verifikasi dokumen pencalonan secara menyeluruh demi menjaga integritas pemilihan. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini bertujuan memperkuat pemahaman penyelenggara pemilu terhadap aspek hukum dalam tahapan pilkada.  Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa kelalaian dalam pemeriksaan administrasi pencalonan dapat berdampak pada legitimasi hasil pemilihan. Isu tersebut merupakan pengingat untuk mengedepankan kecermatan dan akuntabel dalam setiap tahapan, termasuk verifikasi administrasi.  Melalui kajian ini, diharapkan satker KPU dapat memperkuat komitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang berkualitas, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (sof/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual, KBGO Jadi Ancaman Nyata di Era Digital

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga marak di ruang digital. Ancaman ini menjadi salah satu bahasan dalam Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan yang diikuti oleh KPU Kota Semarang secara daring, Rabu (30/7). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari implementasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU. Narasumber sosialisasi, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah Eka Suprapti, S.T., M.M., menjelaskan bahwa kekerasan seksual kini hadir dalam berbagai bentuk, termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang menyasar identitas dan ekspresi gender perempuan. "KBGO bisa terjadi lewat penyebaran foto atau video tanpa izin. Ini nyata dan berbahaya, tapi masih sering dianggap sepele," tegas Eka. Ia juga menggarisbawahi pentingnya membedakan antara jenis kelamin dan gender, serta mengubah pola pikir yang masih sarat stereotip. "Anggapan bahwa perempuan tidak layak memimpin atau bahwa mengurus anak hanya tugas istri, merupakan bentuk ketidakadilan gender yang harus diluruskan," tambahnya. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan komitmen seluruh jajaran KPU dalam menciptakan lingkungan kerja yang setara, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik di dunia nyata maupun digital. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)