Berita Terkini

Ngopi Asli KPU Jateng Bahas Strategi Kolaboratif Wujudkan Visi Misi KPU RI

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti forum diskusi mingguan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/7). Diskusi kali ini mengangkat tema 12 PAS: Proyeksi, Intuisi, Eksekusi, Pilihan Jitu Kabupaten/Kota Mewujudkan Sasaran dan Target Visi Misi KPU RI. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dan diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Semarang bersama seluruh satuan kerja KPU se-Jawa Tengah. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk praktik antar KPU kabupaten/kota, khususnya dalam menyusun program kerja yang selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) KPU RI. "Forum ini tidak hanya diskusi, tapi juga menjadi tempat konkret menyelaraskan program-program kabupaten/kota agar sejalan dengan target nasional," ujarnya. Ngopi Asli ini menghadirkan tiga narasumber yakni Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Arief Wicaksono, Anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Siti Nurwakhidatun, dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sudarmadi. Moderator pada kegiatan tersebut, Kepala Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Temanggung, Rahayu Kurniawati. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya rencana aksi kinerja berbasis sasaran, indikator, dan target yang terukur. Hal ini berbeda dari pendekatan sebelumnya yang lebih berfokus pada tahapan teknis pemilu. "Dengan pendekatan berbasis kinerja, program-program KPU akan lebih terarah, efisien, dan efektif dalam mencapai visi misi kelembagaan," jelas salah satu narasumber. Di akhir diskusi, seluruh peserta forum diharapkan tidak hanya menyerap gagasan, tetapi juga merealisasikannya dalam bentuk program konkret di masing-masing daerah sebagai bagian dari implementasi nyata Renstra KPU kabupaten/kota. (erh/ed. Foto: awh/rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Workshop Pemilu yang Diselenggarakan oleh Unimus

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang turut hadir dalam kegiatan Workshop Pemilu yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kuliah Bersama (GKB) 2, ruang 402, Kampus Unimus, Kota Semarang, Minggu (27/7). Hadir sebagai pemateri dalam workshop tersebut, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, memberikan pemaparan mengenai sistem dan kelembagaan penyelenggara pemilu di Indonesia. Dalam penyampaiannya, Zaini menjelaskan bahwa terdapat tiga lembaga utama yang menjadi penyelenggara pemilu. "Penyelenggara pemilu itu ada tiga, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP," ujar Zaini dalam sesi pemaparan materi. Lebih lanjut, Zaini menerangkan peran dan fungsi dari masing-masing lembaga. "KPU ini penyelenggaranya, kemudian Bawaslu sebagai pengawasnya. Kalau DKPP itu adalah menjaga kehormatan, integritas, dan kredibilitas penyelenggara pemilu dengan cara memeriksa, mengadili, dan memberikan sanksi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu," tambahnya. Selain itu, Zaini juga menjelaskan tugas dan tanggung jawab utama KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan setiap tahapan pemilihan umum demi menjamin proses demokrasi yang jujur dan adil. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait proses pemilu serta pentingnya partisipasi aktif generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Kegiatan diikuti oleh mahasiswa lintas program studi dan mendapatkan respons positif dari para peserta. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Kamis Sesuatu Bahas PHPU Pilbup Tasikmalaya 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti forum "Kamis Sesuatu" yang membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024, Jumat (25/7).  Kajian ini menyoroti dampak hukum dari diskualifikasi calon petahana serta pentingnya ketelitian dalam memahami regulasi pemilihan. Sengketa PHPU tersebut diajukan karena dugaan pelanggaran bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) serta masalah syarat pencalonan terkait periodesasi.  MK mengabulkan sebagian permohonan dan memutuskan untuk mendiskualifikasi calon petahana Ade Sugianto serta memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Kabupaten Tasikmalaya. Hasil PSU kemudian dimenangkan oleh pemohon. Dalam paparannya, Anghota KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Ade Abdullah, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerapkan aturan. "Berpedoman pada regulasi saja bisa salah, apalagi kalau tidak. Kita belajar hukum untuk menghindari kesalahan dan memperkuat pijakan ke depan," ujarnya. Kajian ini juga menegaskan perlunya koordinasi dan komunikasi yang solid antarpenyelenggara pemilu agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam pelaksanaan regulasi.  Kegiatan Kamis Sesuatu yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Sekretariat KPU Kota Semarang. (sof/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Tebar Kepedulian di Bulan Muharram Melalui Santunan Anak Yatim

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan santunan dan doa bersama anak yatim di lingkungan KPU Kota Semarang pada Jumat (25/7). Kegiatan yang dilaksanakan serentak oleh satuan kerja KPU di seluruh Indonesia menjadi wujud kepedulian KPU terhadap generasi bangsa serta upaya mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan solidaritas antar sesama, khususnya dengan anak-anak yatim di lingkungan sekitar. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini rutin dilakukan setiap periode, mengikuti instruksi dari KPU RI, khususnya pada momen-momen tertentu seperti bulan Muharram. “Setiap periode atau di momen tertentu kami menjalankan instruksi dari KPU RI untuk melaksanakan kegiatan santunan dan berbagi dengan anak-anak yatim,” ujar Zaini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah, khususnya guru pendamping dari SDN Sarirejo, yang telah hadir dan mendampingi para siswa dalam kegiatan ini. “Terima kasih kami sampaikan kepada dewan guru dari SDN Sarirejo. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk membantu meringankan dan berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim. Selain itu juga untuk berdoa bersama agar seluruh anggota dan personel KPU Kota Semarang senantiasa diberi kesehatan dalam menjalankan rutinitas kerja,” tuturnya. Lebih lanjut, Zaini berharap agar kegiatan ini juga dapat memberikan dampak positif bagi anak-anak yang hadir. “Semoga anak-anak kita semua termotivasi untuk selalu rajin beribadah dan semangat dalam belajar,” tambahnya. Dengan penuh kehangatan, santunan disalurkan langsung kepada anak-anak yatim yang hadir. Kegiatan ini menjadi momen penuh makna dalam menumbuhkan empati dan semangat berbagi, sekaligus menunjukkan kepedulian sosial KPU di luar tugas kelembagaannya. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Sosialisasi Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (23/7). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU di Jawa Tengah. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen bersama seluruh jajaran penyelenggara pemilu dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Dalam paparannya, Mey Nurlela, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang, menyampaikan pentingnya implementasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 sebagai upaya konkret menciptakan tempat kerja yang kondusif. "Ada tiga poin utama dalam regulasi ini: pertama, memberikan acuan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual; kedua, mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman; dan ketiga, membentuk satuan tugas pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU," terang Mey dalam sesi pemaparan. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa satuan tugas ini nantinya diharapkan menjadi garda depan dalam memberikan edukasi, pengawasan, dan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja. Pada kesempatan yang sama, Muslim Aisha, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, turut memberikan materi mengenai Kode Etik Penyelenggara Pemilu.  Ia menegaskan bahwa integritas dan etika menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu, dan upaya pencegahan kekerasan seksual merupakan bagian tak terpisahkan dari penegakan kode etik tersebut. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Ngopi Asli Dorong Satker KPU Wujudkan Langkah Konkret Realisasikan Visi-Misi Lembaga

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan “Ngopi Asli” bertema Finishing Touch: Penyelesaian Akhir Pembeda Hasil yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (22/7).  Kegiatan ini menekankan pentingnya langkah konkret KPU kabupaten/kota dalam merealisasikan visi dan misi KPU RI. Kegiatan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) kembali digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting. Kali ini, diskusi mengangkat tema Finishing Touch, Penyelesaian Akhir Pembeda Hasil, Langkah Konkrit KPU Kabupaten/Kota Merealisasikan Visi Misi KPU RI. Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron. Dalam sambutannya, Basmar menekankan pentingnya pelaksanaan dan realisasi Rencana Strategis yang telah disusun sebelumnya sebagai fondasi kerja kelembagaan. Ia juga mengingatkan bahwa forum Ngopi Asli bertujuan menjadi ruang inisiasi, realisasi, sekaligus evaluasi terhadap setiap rencana kegiatan KPU. Dengan demikian, hasil kerja penyelenggara Pemilu dapat memberikan pemahaman yang kuat kepada masyarakat mengenai Pemilu, Pilkada, dan pembangunan demokrasi secara menyeluruh. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Semarang, bersama seluruh satuan kerja KPU se-Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber dalam diskusi kali ini yakni, Heni Rina M, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Blora, Suwardiyo, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Purworejo, Manja Lestari D, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Brebes. Diskusi dimoderatori oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Salatiga. Sebagai penutup, peserta diharapkan dapat membawa hasil diskusi ini ke dalam aksi nyata di lapangan, guna memperkuat pencapaian visi dan misi KPU RI melalui kerja kolektif dan penyelesaian yang lebih terukur. (el/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)