Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang turut hadir dalam kegiatan Workshop Pemilu yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kuliah Bersama (GKB) 2, ruang 402, Kampus Unimus, Kota Semarang, Minggu (27/7). Hadir sebagai pemateri dalam workshop tersebut, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, memberikan pemaparan mengenai sistem dan kelembagaan penyelenggara pemilu di Indonesia. Dalam penyampaiannya, Zaini menjelaskan bahwa terdapat tiga lembaga utama yang menjadi penyelenggara pemilu. "Penyelenggara pemilu itu ada tiga, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP," ujar Zaini dalam sesi pemaparan materi. Lebih lanjut, Zaini menerangkan peran dan fungsi dari masing-masing lembaga. "KPU ini penyelenggaranya, kemudian Bawaslu sebagai pengawasnya. Kalau DKPP itu adalah menjaga kehormatan, integritas, dan kredibilitas penyelenggara pemilu dengan cara memeriksa, mengadili, dan memberikan sanksi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu," tambahnya. Selain itu, Zaini juga menjelaskan tugas dan tanggung jawab utama KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan setiap tahapan pemilihan umum demi menjamin proses demokrasi yang jujur dan adil. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait proses pemilu serta pentingnya partisipasi aktif generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Kegiatan diikuti oleh mahasiswa lintas program studi dan mendapatkan respons positif dari para peserta. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)