Berita Terkini

KPU Kota Semarang Hadiri FGD Edukasi Komunikasi Politik untuk Tingkatkan Kesadaran Pemilih Perempuan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Edukasi Komunikasi Politik dalam Menciptakan Kesadaran dan Minat Pemilih Perempuan, Selasa (19/8). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Aula Kelurahan Rowosari. FGD menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, serta dua Anggota DPRD Kota Semarang dari Komisi D, yaitu Tika Mantofany dan Michael. Dalam paparannya, Novi menekankan pentingnya suara perempuan dalam proses demokrasi.  "Lebih dari 50 persen penduduk dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah perempuan. Ketika perempuan aktif berpartisipasi, maka akan lahir kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, serta pemberdayaan ekonomi keluarga," ungkapnya. Novi juga menambahkan bahwa keterwakilan perempuan dalam politik telah diatur secara tegas.  "Daftar bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen," jelasnya. Sementara itu, Michael menyoroti peran edukasi komunikasi politik dalam meningkatkan minat pemilih.  "Edukasi komunikasi politik dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam proses politik," terangnya. Hal senada disampaikan oleh Tika Mantofany. Menurutnya, komunikasi politik yang efektif akan membantu perempuan memahami isu-isu publik, menyadari pentingnya partisipasi dalam pemilu, serta mampu menentukan pilihan secara tepat.  "Melalui komunikasi yang baik, perempuan dapat lebih kritis dalam menyikapi isu politik dan lebih bijak dalam menentukan pemimpin," ujarnya. Melalui FGD ini, diharapkan partisipasi perempuan dalam politik semakin meningkat sehingga mampu memperkuat kualitas demokrasi di Kota Semarang. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Persatuan dan Integritas Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyelenggarakan upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8).  Upacara digelar di dua lokasi, yakni halaman kantor KPU Kota Semarang dengan Agus Supriyono, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, bertindak sebagai pembina upacara, serta di Balaikota Semarang yang dihadiri oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. Dalam amanatnya, Agus menyampaikan pesan yang menekankan pentingnya menjaga persatuan, kedaulatan, dan integritas dalam penyelenggaraan demokrasi. Ia menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan tahun ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, yang relevan dengan tugas KPU pasca-Pemilu dan Pilkada 2024. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu tahun lalu bukan akhir dari tugas KPU. Saat ini, jajaran penyelenggara sedang memasuki tahap konsolidasi, termasuk penyusunan laporan pertanggungjawaban, pengarsipan dokumen, serta evaluasi menyeluruh untuk perbaikan di masa mendatang. "Persiapan agenda demokrasi berikutnya harus dimulai sejak sekarang, melalui pembenahan tata kelola, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan transparansi," ujar Agus dalam amanatnya. Upacara peringatan kemerdekaan ini diikuti oleh jajaran anggota, sekretaris, serta sekretariat di lingkungan KPU Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/ana/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Presiden Prabowo Tegaskan Bela Kepentingan Rakyat

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk membela kepentingan rakyat Indonesia dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI Tahun 2025, Jumat (15/8).  Pidato tersebut juga diikuti secara serentak oleh DPRD Kota Semarang melalui rapat paripurna di Kompleks Balaikota Semarang. "Selama saya menjabat Presiden RI, jangan anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya," tegas Prabowo dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube MPR RI. Prabowo menekankan penerapan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur cabang-cabang produksi penting bagi hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara.  Ia menyebut prinsip tersebut merupakan warisan para pendiri bangsa seperti Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Sjahrir. Di Semarang, rapat paripurna DPRD Kota Semarang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dyah Tunjung Pudyawati yang membuka acara dengan refleksi satu tahun kinerja anggota dewan.  Tunjung menyampaikan harapan agar DPRD terus menjadi mitra pemerintah dalam membangun Kota Semarang. Dalam kesempatan itu, Tunjung juga memberikan apresiasi kepada tenaga medis puskesmas serta pelajar SD berprestasi yang akan mewakili Jawa Tengah di kompetisi nasional. Rapat paripurna DPRD Kota Semarang turut dihadiri Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini bersama jajaran tamu undangan lain. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Bersama LBH APIK Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – KPU Kota Semarang kembali mengikuti sosialisasi pencegahan kekerasan seksual secara daring yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/8). Mengusung tema Pencegahan Kekerasan Seksual dan Lika-Liku Hukum serta Pendampingan Korban Kekerasan Seksual, sosialisasi kali ini menghadirkan Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko, S.H., M.H., Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Semarang, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Rara menjelaskan bahwa kekerasan seksual menimbulkan dampak serius bagi korban, mulai dari trauma berkepanjangan, hambatan akses pendidikan atau hak dasar lainnya, hingga reviktimisasi yang kerap dialami baik dari aparat penegak hukum maupun lingkungan sekitar. "Korban sering kali merasa tidak nyaman kembali ke tempat kerja atau sekolah, bahkan ada yang dipaksa menikah dengan pelaku atau orang lain. Tidak jarang, korban juga menghadapi risiko penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS," ujarnya. Rara juga memaparkan sejumlah tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual, khususnya dari faktor masyarakat. Masih banyak yang menganggap kekerasan seksual sebagai urusan keluarga sehingga tidak boleh dicampuri pihak luar, rendahnya kesadaran hukum, hingga anggapan bahwa berurusan dengan hukum hanya akan menimbulkan masalah baru. "Perspektif negatif terhadap korban juga masih kuat, misalnya menganggap korban tidak layak melanjutkan pendidikan atau bekerja," tambahnya. Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh jajaran KPU di wilayah Jawa Tengah semakin memahami kompleksitas penanganan kekerasan seksual sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan perlindungan korban di lingkungan kerja. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Kick-Off Lelang Logistik Pasca Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti rapat koordinasi awal lelang logistik pasca pemilihan yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (12/8).  Kegiatan ini menjadi langkah awal penyusunan strategi pengelolaan logistik dan pemanfaatan barang milik negara (BMN) pasca Pemilihan 2024. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang menjelaskan tujuan koordinasi ini untuk menyatukan langkah 35 KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam pengelolaan logistik, termasuk tata kelola gudang. "Dengan adanya koordinasi ini, kami berharap terjalin sinergi antar-KPU kabupaten/kota untuk mengelola logistik dengan lebih baik dan terstruktur," ujarnya. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menambahkan bahwa proses lelang dapat dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau melalui hibah kepada pemerintah daerah yang membutuhkan barang logistik eks Pemilihan 2024, selama masih layak digunakan. Dalam sesi pemaparan, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana menekankan pentingnya pencatatan dan inventarisasi BMN secara terperinci di setiap satuan kerja. Ia mengibaratkan BMN sebagai kelengkapan rumah yang harus terkelola dengan baik. Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Eko Supriyono, turut menanyakan kesiapan sekretariat KPU di 35 kabupaten/kota terkait proses lelang, masa sewa gudang logistik, serta kelancaran pemindahan barang dari gudang sewa ke gudang milik KPU. Melalui kick-off koordinasi ini, KPU berharap seluruh proses lelang logistik dan pemindahan barang dapat terlaksana tepat waktu, transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. (ra/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Rakor Optimalisasi Website dan Medsos JDIH

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang digelar daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (11/8). Kegiatan ini menekankan pentingnya optimalisasi media digital sebagai sarana publikasi informasi hukum yang transparan dan mudah diakses publik. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang mengapresiasi kinerja pengelolaan website dan media sosial JDIH di tingkat provinsi maupun KPU kabupaten/kota. Ia mendorong seluruh jajaran untuk menjaga konsistensi penyajian informasi hukum secara profesional. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, memberikan pengantar sebelum materi inti disampaikan oleh narasumber dari Bagian Hukum KPU RI, Muhammad Fakhri Ali Ibrahim. Dalam paparannya, Fakhri membeberkan standar teknis pengelolaan website JDIH di lingkungan KPU. Kegiatan ini diikuti anggota divisi hukum dan pengawasan, kepala subbagian, serta staf teknis penyelenggaraan pemilu dan hukum KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah.  Melalui rakor ini, diharapkan pengelolaan JDIH di seluruh jajaran KPU semakin profesional, informatif, dan mendukung keterbukaan informasi publik. (sof/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)