Berita Terkini

KPU Kota Semarang Ikuti Ngopi Asli, Bahas Pentingnya Retensi Arsip dan Pengelolaan Logistik Pascapemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang ikuti forum daring yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, bahas pentingnya pengelolaan arsip dan logistik pascapemilu secara tertib, profesional, dan akuntabel, Selasa (5/8). Rapat yang diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip, sebagai pedoman utama dalam pengelolaan arsip kelembagaan. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi pengelolaan logistik pasca pemilihan, termasuk tata kelola gudang logistik, proses pelelangan perlengkapan ex-pemilihan, serta evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan logistik Pemilu 2024. "Dengan adanya koordinasi ini, kami berharap terjalin sinergi antar-KPU kabupaten/kota untuk mengelola logistik dengan lebih baik dan terstruktur," ujar Handi. Senada dengan itu, Basmar Preianto Amron menambahkan bahwa pengelolaan arsip yang baik akan menjadi inovasi penting dalam dokumentasi kelembagaan KPU. Ia menekankan bahwa arsip bukan hanya urusan administratif, tetapi memiliki nilai hukum dan akuntabilitas yang strategis. KPU Kota Semarang turut hadir dalam rapat ini melalui Ketua KPU, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), serta staf Subbagian KUL. Dalam sesi pemaparan, peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai jenis-jenis arsip di lingkungan KPU, mekanisme pengarsipan, serta alur pengelolaan arsip yang memenuhi kualifikasi sebagai arsip permanen atau arsip yang dapat dihapus. Dibahas pula ketentuan hukum terkait penghapusan logistik dan mekanisme pelelangan yang sah. Rapat internal ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan logistik di seluruh satuan kerja KPU se-Jawa Tengah, khususnya dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. (ayep/ed. Foto: rap/awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Rapat Kerja Pembahasan Program Divisi SDM

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Dalam rangka penguatan program kerja Divisi SDM pasca Pemilu dan Pemilihan, KPU Kota Semarang mengikuti kegiatan Rapat Kerja Pembahasan Program Kegiatan Divisi SDM yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, (5/8). Rapat dipimpin oleh Mey Nurlela, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang. Dalam forum ini, Mey menyampaikan sejumlah rencana kegiatan Divisi SDM ke depan, yang diarahkan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Salah satu rencana kegiatan yang dipaparkan adalah pelaksanaan workshop kelembagaan bagi KPU Kabupaten/Kota dengan takjuk "TALKTOME" yang akan dilaksanakan secara daring. Workshop ini juga akan melibatkan kolaborasi dengan pegiat SDM dan bertujuan untuk menyesuaikan struktur, fungsi, dan mekanisme kerja organisasi agar lebih efektif, efisien, responsif, serta adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis dan kebijakan yang berkembang. Selain itu, KPU Provinsi juga merancang pelatihan pengembangan SDM yang berfokus pada peningkatan soft skill serta kemampuan komunikasi yang efektif. Pelatihan ini ditujukan untuk mendukung pengembangan kapasitas anggota KPU agar mampu menjadi pemimpin yang baik, mampu mengelola tim, serta mengambil keputusan strategis dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Sebagai upaya membangun ruang komunikasi yang terbuka dan solutif, Divisi SDM KPU Provinsi Jawa Tengah juga akan menyelenggarakan diskusi rutin berkala seputar isu-isu SDM. Diskusi tersebut akan dikemas dalam bentuk dialog interaktif atau forum berbagi pengetahuan terkait pengelolaan SDM dan dijadwalkan berlangsung setiap akhir bulan. Melalui rapat kerja ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dapat memahami arah kebijakan Divisi SDM serta turut aktif dalam pelaksanaan program kerja yang telah dirancang guna mendukung keberlangsungan kelembagaan KPU yang profesional. (ana/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Kamis Sesuatu Bahas PHPU Gorontalo Utara, Tahap Pencalonan Jadi Sorotan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara 2024 menjadi topik pembahasan dalam forum Kamis Sesuatu yang diikuti KPU Kota Semarang, Kamis (31/7/).  Kajian daring yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah itu menyoroti pentingnya verifikasi dokumen pencalonan secara menyeluruh demi menjaga integritas pemilihan. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini bertujuan memperkuat pemahaman penyelenggara pemilu terhadap aspek hukum dalam tahapan pilkada.  Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa kelalaian dalam pemeriksaan administrasi pencalonan dapat berdampak pada legitimasi hasil pemilihan. Isu tersebut merupakan pengingat untuk mengedepankan kecermatan dan akuntabel dalam setiap tahapan, termasuk verifikasi administrasi.  Melalui kajian ini, diharapkan satker KPU dapat memperkuat komitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang berkualitas, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (sof/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual, KBGO Jadi Ancaman Nyata di Era Digital

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga marak di ruang digital. Ancaman ini menjadi salah satu bahasan dalam Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan yang diikuti oleh KPU Kota Semarang secara daring, Rabu (30/7). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari implementasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU. Narasumber sosialisasi, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah Eka Suprapti, S.T., M.M., menjelaskan bahwa kekerasan seksual kini hadir dalam berbagai bentuk, termasuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang menyasar identitas dan ekspresi gender perempuan. "KBGO bisa terjadi lewat penyebaran foto atau video tanpa izin. Ini nyata dan berbahaya, tapi masih sering dianggap sepele," tegas Eka. Ia juga menggarisbawahi pentingnya membedakan antara jenis kelamin dan gender, serta mengubah pola pikir yang masih sarat stereotip. "Anggapan bahwa perempuan tidak layak memimpin atau bahwa mengurus anak hanya tugas istri, merupakan bentuk ketidakadilan gender yang harus diluruskan," tambahnya. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan komitmen seluruh jajaran KPU dalam menciptakan lingkungan kerja yang setara, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik di dunia nyata maupun digital. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Ngopi Asli KPU Jateng Bahas Strategi Kolaboratif Wujudkan Visi Misi KPU RI

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti forum diskusi mingguan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik) yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/7). Diskusi kali ini mengangkat tema 12 PAS: Proyeksi, Intuisi, Eksekusi, Pilihan Jitu Kabupaten/Kota Mewujudkan Sasaran dan Target Visi Misi KPU RI. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dan diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Semarang bersama seluruh satuan kerja KPU se-Jawa Tengah. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk praktik antar KPU kabupaten/kota, khususnya dalam menyusun program kerja yang selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) KPU RI. "Forum ini tidak hanya diskusi, tapi juga menjadi tempat konkret menyelaraskan program-program kabupaten/kota agar sejalan dengan target nasional," ujarnya. Ngopi Asli ini menghadirkan tiga narasumber yakni Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Arief Wicaksono, Anggota KPU Kabupaten Jepara Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Siti Nurwakhidatun, dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sudarmadi. Moderator pada kegiatan tersebut, Kepala Subbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Temanggung, Rahayu Kurniawati. Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya rencana aksi kinerja berbasis sasaran, indikator, dan target yang terukur. Hal ini berbeda dari pendekatan sebelumnya yang lebih berfokus pada tahapan teknis pemilu. "Dengan pendekatan berbasis kinerja, program-program KPU akan lebih terarah, efisien, dan efektif dalam mencapai visi misi kelembagaan," jelas salah satu narasumber. Di akhir diskusi, seluruh peserta forum diharapkan tidak hanya menyerap gagasan, tetapi juga merealisasikannya dalam bentuk program konkret di masing-masing daerah sebagai bagian dari implementasi nyata Renstra KPU kabupaten/kota. (erh/ed. Foto: awh/rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Workshop Pemilu yang Diselenggarakan oleh Unimus

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang turut hadir dalam kegiatan Workshop Pemilu yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kuliah Bersama (GKB) 2, ruang 402, Kampus Unimus, Kota Semarang, Minggu (27/7). Hadir sebagai pemateri dalam workshop tersebut, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, memberikan pemaparan mengenai sistem dan kelembagaan penyelenggara pemilu di Indonesia. Dalam penyampaiannya, Zaini menjelaskan bahwa terdapat tiga lembaga utama yang menjadi penyelenggara pemilu. "Penyelenggara pemilu itu ada tiga, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP," ujar Zaini dalam sesi pemaparan materi. Lebih lanjut, Zaini menerangkan peran dan fungsi dari masing-masing lembaga. "KPU ini penyelenggaranya, kemudian Bawaslu sebagai pengawasnya. Kalau DKPP itu adalah menjaga kehormatan, integritas, dan kredibilitas penyelenggara pemilu dengan cara memeriksa, mengadili, dan memberikan sanksi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu," tambahnya. Selain itu, Zaini juga menjelaskan tugas dan tanggung jawab utama KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Dalam penjelasannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan setiap tahapan pemilihan umum demi menjamin proses demokrasi yang jujur dan adil. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait proses pemilu serta pentingnya partisipasi aktif generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Kegiatan diikuti oleh mahasiswa lintas program studi dan mendapatkan respons positif dari para peserta. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)