Berita Terkini

KPU Kota Semarang Ikuti Ngopi Asli, Bahas Peran SDM dalam Tata Kelola Arsip dan Logistik

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti forum daring Ngopi Asli yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah dengan topik Peran SDM dalam Suksesnya Tata Kelola Arsip dan Logistik, Selasa (16/9). Forum ini menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan arsip dan logistik pemilu sangat ditentukan oleh kualitas dan kolaborasi sumber daya manusia (SDM). Forum Ngopi Asli dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa arsip merupakan sumber informasi penting yang diciptakan dan dikelola oleh setiap bagian.  "Kita semua adalah pencipta arsip dan memiliki komitmen untuk mengelolanya bersama-sama, baik arsip dinamis maupun arsip aktif," ujarnya. Handi juga menyoroti bahwa di era digital, algoritma yang berkembang di dunia maya bersumber dari arsip. Hal itu menunjukkan betapa pentingnya tata kelola arsip dalam mendukung layanan publik yang lebih baik. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Prianto Amron, menambahkan bahwa tata kelola arsip dan logistik membutuhkan perencanaan dan manajemen yang matang. Ia berharap ilmu yang diperoleh dari forum ini dapat menjadi referensi dan bermanfaat bagi setiap satuan kerja. Tiga narasumber turut hadir memberikan pandangan. Ketua KPU Kabupaten Klaten, Primus Supriono, menekankan bahwa SDM, pengaturan, dan pengawasan merupakan kunci sukses tata kelola logistik. Ketua KPU Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto, menyoroti pentingnya antisipasi dan evaluasi terhadap potensi permasalahan logistik. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, menegaskan perlunya koordinasi dan evaluasi aktif mengingat pergerakan logistik yang dinamis, baik dengan internal KPU, badan adhoc, maupun stakeholder lainnya. Diskusi ini dimoderatori oleh Rizkia Farikha, Kasubbag KUL KPU Kabupaten Kebumen, dan diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Semarang bersama seluruh satuan kerja KPU se-Jawa Tengah. Sebagai penutup, forum menyimpulkan bahwa pengelolaan dan pengawasan logistik membutuhkan kerjasama semua pihak, baik internal, badan adhoc, maupun stakeholder terkait. Sedangkan pengelolaan arsip adalah kewajiban bersama untuk memastikan penyimpanan yang utuh, rapi, dan terpola dengan baik. (end/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Standarisasi Konten JDIH KPU se-Jateng, KPU Kota Semarang Ikuti Bimtek Produksi Video dan Infografis

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Produksi Konten berbentuk video dan infografis yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong standarisasi tampilan konten Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di seluruh wilayah Jawa Tengah, Senin (15/9). Kegiatan daring tersebut diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Bimtek tersebut menghadirkan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, Kasubbag Hukum KPU Jateng, Imam Zubaidi, serta Youlanda Muhammad dari Suara Merdeka Network Jawa Tengah sebagai narasumber. Dalam arahannya, Muslim menjelaskan bahwa pelatihan kali ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya berfokus pada penulisan berita dan penggunaan keyword dalam pemberitaan. "Kali ini, kita akan mempelajari kemampuan membuat video dan editing. Ke depan, media sosial JDIH KPU Provinsi Jateng dan KPU kabupaten/kota dibuat standar, dengan warna yang sama," ujar Muslim. Sementara itu, Youlanda menekankan pentingnya brand identity, mulai dari pemahaman komponen pembentuk citra hingga strategi penjadwalan publikasi yang konsisten agar konten lebih efektif dan terarah. Kegiatan ditutup dengan penyampaian Rencana Tindak Lanjut oleh Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai langkah memperkuat kualitas pengelolaan website dan media sosial JDIH di seluruh wilayah Jawa Tengah. (sof/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

Sekretaris KPU Jateng Tinjau Kesiapan KPU Kota Semarang Hadapi Pemeriksaan BPK

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, meninjau KPU Kota Semarang pada Kamis (11/9) untuk mengecek kesiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta memastikan kelancaran fasilitasi penunjang pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya kesiapan KPU Kota Semarang menghadapi audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh BPK, mengingat KPU Kota Semarang untuk kesekian kalinya kembali ditetapkan sebagai salah satu sampel pemeriksaan. "Kalau kinerja sesuai regulasi, tidak dikurangi atau ditambahi, insyaallah pemeriksaan akan berjalan lancar," ujarnya di Aula lantai 3 Kantor KPU Kota Semarang, Jalan Dr. Cipto Nomor 115 Semarang. Selain itu, Tri Tujiana menyoroti fase post election yang cenderung lebih panjang setelah Pemilu dan Pilkada 2024 usai. Ia menekankan perlunya fokus pada keberlangsungan pelayanan, produktivitas kinerja, serta penataan arsip hasil pemilu yang mulai diarahkan ke sistem digital. Hal ini dinilai penting untuk mendukung kebutuhan riset masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Meski tahapan pemilu telah selesai, Tri menyebut ritme kerja KPU tetap padat. "Di provinsi, dari Senin sampai Jumat tetap penuh. Harapanya satker di Jateng sudah terbiasa, jadi nanti saat tahapan berjalan, kita tidak ada tombol off. Karena kita sudah on bahkan di fase post election," ujarnya. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang, Agus Supriyono, Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin serta seluruh Sekretariat KPU Kota Semarang. (rap/ed. Foto: awh/rap/KPU Kota Semarang)

Belajar dari PHPU Pasaman Barat, KPU Kota Semarang Dalami Pentingnya Mitigasi Penyusunan Daftar Pemilih

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Penyusunan daftar pemilih menjadi isu sentral dalam kajian rutin Kamis Sesuatu yang diikuti KPU Kota Semarang pada Kamis (11/9).  Forum daring yang membedah Putusan Mahkamah Konstitusi (PHPU) Pilkada Pasaman Barat Tahun 2024 ini menekankan pentingnya mitigasi sejak awal dalam penyusunan daftar pemilih agar tidak berujung pada sengketa. Agenda dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz, yang menegaskan bahwa daftar pemilih merupakan aspek krusial dalam setiap penyelenggaraan pemilu atau pilkada.  "Persoalan daftar pemilih punya dinamika yang kompleks. Jika tidak diantisipasi dengan baik, bisa berujung pada sengketa," ujarnya. Diskusi menghadirkan Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, sebagai pemantik. Hadir pula Anggota KPU Kabupaten Kudus, Sunardi, serta Anggota KPU Kabupaten Pasaman Barat, Akbar Riyadi, yang memaparkan detail Putusan MK Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait perselisihan hasil Pilkada Pasaman Barat. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, menutup forum dengan menegaskan bahwa KPU dalam perkara tersebut mampu membuktikan legitimasi yang kuat.  Ia menyebut, keputusan KPU Kabupaten Pasaman Barat telah terbukti sah secara hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Melalui forum rutin ini, jajaran KPU se-Jawa Tengah diharapkan semakin memperkuat pemahaman hukum sekaligus memperkaya strategi mitigasi penyusunan daftar pemilih di daerah masing-masing. (sof/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU se-Jateng Bahas Mekanisme Kerja Lintas Sektor Lewat Forum BerCanDa

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti forum daring “BerCanDa” (Bicara Seputar Perencanaan Data) yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah dengan tema Mekanisme Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU, Rabu (10/9). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Forum menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain M. Syahrizal Iskandar (Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI), Tri Tujiana (Sekretaris KPU Jawa Tengah), Basmar P. Amron (Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik), dan M. Sukma S. Holle (Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Kerja Sama KPU RI). Dalam pemaparan, narasumber menekankan bahwa perjanjian kerja sama KPU merupakan kesepakatan legal dengan pihak lain untuk mendukung penyelenggaraan pemilu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pendidikan pemilih. Tujuan utamanya adalah memperkuat sinergi dan efektivitas tugas KPU, baik di tingkat nasional maupun daerah. Kerja sama yang dijalankan KPU mencakup berbagai bidang, di antaranya dengan Kepolisian untuk penanganan tindak pidana pemilu, dengan media massa untuk kampanye dan edukasi publik, dengan perguruan tinggi untuk program 'KPU Mengajar' maupun magang mahasiswa, hingga dengan rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah. Selain itu, KPU juga menjalin kemitraan dengan perbankan untuk mendukung layanan keuangan, serta dengan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah dalam upaya literasi politik dan kegiatan kepemiluan. Melalui forum ini, diharapkan mekanisme kerja sama yang dilakukan dapat dijalankan secara lebih terarah, transparan, dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Ngopi Asli, Bahas Lelang Logistik Pasca Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti forum daring Ngopi Asli yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah dengan topik finalisasi rencana kerja lelang logistik pasca Pemilu 2024, Selasa (9/9). Forum ini digelar sebagai tindak lanjut laporan pelaksanaan lelang logistik dalam pengelolaan logistik serta pemanfaatan barang milik negara (BMN) di 35 KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam pembukaan menyampaikan bahwa koordinasi diperlukan untuk memperkuat sinergi antar satker dalam mengelola logistik, termasuk tata kelola gudang.  "Dengan adanya koordinasi ini, kami berharap terjadi sinergi antar KPU kabupaten/kota dalam melakukan pengelolaan logistik dengan lebih baik dan terstruktur," ujarnya. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menambahkan bahwa proses lelang yang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) menunjukkan hasil yang beragam. Ada KPU kabupaten/kota yang dinilai berhasil, namun ada pula yang belum optimal dalam pelaksanaannya. Melalui forum ini, diharapkan satker KPU di Jawa Tengah seluruh proses lelang logistik dan pemindahan barang yang belum terlaksana dapat berjalan tepat waktu, transparan, akuntabel, serta sesuai regulasi yang berlaku. (ion/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)