Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting untuk membahas rencana kerja Divisi Hukum Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (8/5). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Teknis dan Hukum. Dalam rapat tersebut, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha menyampaikan pemaparan program yang mencakup penguatan kelembagaan meski di tengah keterbatasan anggaran. Ia menegaskan bahwa program hukum tetap akan dilaksanakan dengan mengedepankan efektivitas dan kolaborasi lintas sektor. Program yang dirancang terbagi dalam beberapa bidang utama, yakni kegiatan kelembagaan, berupa sosialisasi, dokumentasi, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya, penyusunan produk hukum, dengan empat kegiatan utama yang berfokus pada dokumentasi produk hukum dan putusan pengadilan, serta penguatan kapasitas melalui bimbingan teknis legal drafting dan pelatihan bersama akademisi serta praktisi hukum. Selain itu juga dirancang program tentang kajian dan advokasi hukum, mencakup dokumentasi hasil pemilu serta kajian rutin terhadap putusan MK, dan enanganan pelanggaran kode etik, dengan menekankan internalisasi nilai-nilai etika dan penguatan fungsi pengawasan internal. Muslim menyebutkan, rencana kerja tersebut disusun agar tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika kelembagaan serta situasi anggaran yang ada. Fokus pada penyusunan dokumen hukum dan penguatan kapasitas menjadi langkah strategis dalam menjaga kredibilitas penyelenggara pemilu dan meningkatkan kepercayaan publik. (ybc/ed. Foto: ybc/KPU Kota Semarang)