Berita Terkini

KPU Kota Semarang Ikuti Rakor PDPB Lewat Daring

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (28/5).  Kegiatan tersebut mengundang Ketua dan Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Rendatin, beserta Admin dan Operator Sidalih dari 35 Kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dalam pembukaan dan arahannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro menjelaskan maksud dan tujuan Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. "Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini adalah kegiatan yang akan kita laksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan setelah pemilu dan pilkada berakhir, kemudian di sini kita juga harus menyamakan visi dan tujuan dalam mengelolan PDPB ini," kata Paulus.  Ditambahkan pula mengenai adanya data DP4 yang sudah turun dalam upaya pengelolaan PDPB oleh KPU. "KPU dan Kementrian Dalam Negeri dalam hal ini adalah Dirjen Adminduk, sudah ada kerjasama, sehingga semua satu pintu dalam mendapatkan data kependudukan, seperti yang hari ini sudah kita dapatkan untuk kemudian akan kita lakukan pemeliharaan data pada PDPB," sambungnya. Dalam akhir kegiatan ini dilakukan penjelasan tentang pengelolaan PDPB pada Aplikasi Sidalih oleh admin/operator KPU Provinsi Jawa Tengah, serta forum diskusi dengan peserta terkait rencana tindak lanjut dan catatan perbaikan dalam penyusunan PDPB. (yts/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

Usai Dilantik, Sekjen KPU Minta 3.486 PPPK untuk Tingkatkan Kinerja Secara Optimal

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Bernad Dermawan Sutrisno melantik 3.486 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat KPU di seluruh Indonesia, Jumat (23/5). Pada pelantikan yang dilakukan serentak secara daring dan luring tersebut, Bernad meminta seluruh PPPK 2024 gelombang 1 untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas kedinasan. "Jangan sampai ada perubahan perilaku yang tidak baik. Saya ingin justru ibu/bapak semua meningkatkan kinerja secara optimal," pesan Bernad. Karena telah menjadi PPPK, Bernad juga meminta agar seluruh personil yang telah dilantik untuk mematuhi dan mentaati aturan-aturan ASN. "Penyematan pin Korpri secara simbolis itu menandakan ibu/bapak sudah menjadi ASN, maka terikat pada aturan-aturan ASN. Jadi ini harus ditaati oleh ibu/bapak semua," sambung Bernad. Sementara itu jumlah PPPK yang dilantik di KPU Kota Semarang berjumlah empat orang. Pelantikan PPPK di KPU Kota Semarang dihadiri oleh Sekretaris dan Kasubbag Sekretariat KPU Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/awh/KPU Kota Semarang)

KPU se-Jateng Sharing Dinamika Tahapan Teknis Pemilu dan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadir dalam sesi berbagi pengalaman secara daring dalam tajuk review pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jateng, Kamis (22/5). Hadir dari KPU Kota Semarang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono, Kasubag Teknis, serta staff teknis KPU Kota Semarang. Dalam pembahasannya, KPU Provinsi Jawa Tengah meminta 35 KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk membagikan pengalaman pelaksanaan tahapan teknis pada Pemilu dan Pilkada 2024. Salah satu topik yang diangkat mengenai dana kampanye serta proses uploading oleh admin peserta pemilu/pilkada. Dijelaskan bahawa, di tanggal 29 Oktober 2024, KPU Kabupaten Boyolali memeriksa ulang LPSDK pasangan calon dan ditemukan kelebihan dalam sumbangan perseorangan pasangan calon. Selanjutnya KPU Kabupaten Boyolali berkoordinasi dengan KPU RI dan pada 5 Desember 2024 diadakan pengembalian kelebihan sumbangan perseorangan ke kas negara melalui Bank Jateng cabang Boyolali dan meneruskan kepada KAP memeriksa LPPDK pasangan calon. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Audiensi ke Polrestabes, KPU Kota Semarang Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Pengamanan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan audiensi dan silaturahmi ke Polrestabes Semarang sebagai apresiasi atas dukungan yang diberikan selama tahapan Pilkada Serentak 2024, Kamis (22/5). Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang dan diterima oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyampaikan bahwa peran aktif Polrestabes Semarang sangat penting dalam menjamin keamanan dan kelancaran seluruh tahapan Pilkada.  Dukungan personel kepolisian turut memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kota Semarang. "Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes dan seluruh jajaran. Tanpa dukungan pengamanan dari Polrestabes, kegiatan dari KPU Kota Semarang yang melibatkan peserta pemilu tidak akan berjalan adem-ayem dan lancar," ujar Zaini. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, dalam audiensi ini KPU Kota Semarang juga menyerahkan buku Laporan Tahapan Pilkada 2024 kepada Kapolrestabes Semarang, sebagai dokumentasi pelaksanaan serta hasil dari seluruh proses penyelenggaraan Pilkada. Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan sinergi yang telah terjalin antara KPU dan Polrestabes Semarang. "Terima kasih sudah kolaborasi dan bekerjasama dalam mengawal pesta demokrasi di Kota Semarang sehingga berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ke depan kami berharap silaturahmi dan koordinasi ini dapat terus terjalin," ujarnya. Hadir dalam audiensi tersebut Ketua, Anggota, Sekretaris, serta pejabat struktural Sekretariat KPU Kota Semarang. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Kajian soal PSU Pilbup Parigi Moutong 2024 dalam Forum Kamis Sesuatu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menjadi salah satu narasumber dalam forum kajian rutin bertajuk Kamis Sesuatu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu, (22/5).  Kegiatan yang digelar secara daring tersebut mengangkat topik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berujung pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Dalam forum tersebut, KPU Kota Semarang dan KPU Kabupaten Parigi Moutong secara bergantian memaparkan latar belakang, substansi putusan, serta implikasi teknis dan hukum dari pelaksanaan PSU tersebut. "Putusan MK mengabulkan sebagian permohonan yang intinya menyatakan bahwa salah satu calon tidak memenuhi syarat calon," ujar Daiman Hidayat, Anggota KPU Parigi Moutong Divisi Hukum dan Pengawasan.  Penetapan ketidakterpenuhan syarat itu merujuk pada putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, yang tidak dapat dikasasi karena keterbatasan waktu tahapan. "Karena keterbatasan waktu tahapan pilkada, KPU tidak bisa melakukan kasasi atas putusan PTTUN," jelasnya. Sebagai konsekuensi dari putusan MK tersebut, KPU Kabupaten Parigi Moutong perlu melaksanakan PSU dengan mendiskualifikasi calon bupati nomor urut 5. PSU kemudian digelar di seluruh TPS se-kabupaten pada 16 April 2025, sesuai amar putusan MK. Menanggapi kondisi tersebut, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Henry Casandra Gultom mengatakan PSU tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian penyelenggara. "Ini murni akibat proses hukum dan dinamika pencalonan," ujarnya. Forum Kamis Sesuatu tersebut turut dihadiri oleh Anggota KPU dari berbagai daerah, termasuk Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong, serta Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Teknis dan Hukum dari 35 KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan refleksi bagi para penyelenggara pemilu di Jawa Tengah, sekaligus penguatan pemahaman terhadap risiko hukum dalam proses pencalonan kepala daerah dan pentingnya ketelitian terhadap tahap pencalonan. (ln/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Garap Riset tentang Pilgub Jateng 2024, BRIN dan Undip Kunjungi KPU Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima perwakilan Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Universitas Diponegoro (Undip) yang tengah menyusun riset mengenai hasil Pilgub Jateng Tahun 2024 silam, Rabu (21/5). Rombongan diterima oleh Anggota KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom dan Agus Supriyono serta Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin. Mengenai penelitian tersebut, BRIN dan Undip meneliti tema yang menarik, yakni mengenai pengaruh politik dua paslon yang saling berkontestasi di Pilgub Jateng Tahun 2024. Kota Semarang menjadi salah satu dari tiga daerah yang dijadikan subjek riset. Dua lainnya adalah Kota Magelang dan Kota Surakarta. Pada pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 kantor KPU Kota Semarang, perwakilan BRIN menjelaskan bahwa ke tiga wilayah tersebut menarik untuk diteliti, pasalnya paslon Andika Perkasa & Hendrar Prihadi meraih suara lebih banyak. Mematahkan dominasi paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah lainnya.  Selain wawancara, BRIN dan Undip juga mengajukan permohonan data berupa hasil Pilgub Jateng Tahun 2024 di tiap kecamatan di Kota Semarang melalui desk pelayanan informasi publik. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)