Berita Terkini

KPU Kota Semarang Diminta Susun Matriks dan Alat Bukti Sebagai Persiapan PHPKada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Dalam rapat koordinasi persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah meminta satker KPU di Jawa Tengah untuk mempersiapakan alat bukti untuk menghadapi proses perselisihan di MK, Rabu (18/12). Berdasarkan penjelasan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono mengatakan bahwa di Jawa Tengah terdapat empat gugatan yang didaftarkan di MK. Keempat gugatan itu mempersoalkan hasil Pilkada di Jawa Tengah, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, dan Kota Semarang. "Setelah pelaksanaan rekap di tingkat provinsi, terdapat 4 gugatan yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi. Satu di tingkat Provinsi Jateng, serta 3 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, dan Kota Semarang," terang Handi ketika membuka rakor di MG Setos Hotel. Meskipun lokus gugatan yang diajukan belum terperinci, dirinya meminta ketiga satker KPU untuk mempersiapakan tahapan tersebut dengan baik agar lokus yang digugat sudah memiliki alat bukti dan kronologis jawaban yang lengkap. "Persiapkan menghadapi lokus-lokus yang belum pasti dengan menyusun matrik dan kronologi, penyusunan jawaban dan melengkapi alat bukti. KPU agar sigap mempersiapkan hal tersebut. Yang digugat seputar hasil keputusan di kabupaten/kota tersebut," Imbuhnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua, anggota KPU beserta kasubag dan operator sikum KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Tampak hadir Ahmad Zaini (Ketua KPU Kota Semarang), beserta Novi Maria Ulfah (anggota KPU) didampingi oleh staf sekretariat KPU Kota Semarang. Rakor tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Jawa Tengah Diana Ariyanti sebagai narasumber yang memaparkan materi mengenai identifikasi masalah-masalah yang disengketakan dan bahan pemberian keterangan di MK. Ia menjelaskan persoalan-persoalan yang muncul pada saat pemungutan suara, serta proses rekapitulasi di masing-masing kabupaten/kota. Selain itu, ia juga menyampaikan tentang timeline sidang PHPKada 2024. Sementara itu Ketua Bawaslu RI 2017-2022, Abhan yang menjadi pemateri kedua menyampaikan materi mengenai strategi menghadapi permohonan sengketa hasil di MK. Selain itu juga membahas persyaratan formil ambang batas, pengajuan permohonan,  dan para pihak dalam PHPKada serta obyek permohonan.  "KPU dalam hal ini, di posisi sebagai termohon, dan Bawaslu di posisi sebagai pihak pemberi keterangan," katanya. Menghadapi tahapan PHPKada, Abhan juga menjelaskan hal lain yang perlu disiapkan, yaitu keterangan pihak terkait, kejadian ketika tahapan pemungutan dan penghitungan, kejadian ketika pleno rekapitulasi di PPK serta alat bukti di MK. (nmu/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Rakor untuk Registrasi & Verifikasi Akun Inaproc dan Aksss Aplikasi E-Katalog Versi 6

Jakarta, kota-semarang.kpu.go.id - Untuk melakukan registrasi dan verifikasi akun Inaproc (Indonesia Procurement) serta akses aplikasi katalog elektronik versi 6 pengadaan barang dan jasa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri rapat koordinasi yang digelar oleh KPU RI, Rabu (18/12). Kegiatan yang digelar oleh Biro Barang dan Jasa Setjen KPU RI itu, dihadiri oleh seluruh pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan barang dan jasa (PBJ) KPU se-Indonesia. Kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerjasama KPU, LKPP dan PT. Telkom Indonesia selaku pengembang aplikasi Katalog Elektronik V6. Rakor tersebut digelar karena mulai 1 Januari 2024 seluruh proses pengadaan harus melalui katalog elektronik V6 sesuai Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 yang ditandai dengan lahirnya portal Inaproc. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak pengembang, katalog elektronik versi terupdate itu sudah terintegrasi dengan berbagai aplikasi pendukung proses pengadaan dan pembayaran. (ayu/ed. Foto: ayu/KPU Kota Semarang)

Hadiri Evaluasi Pemilu 2024 Wilayah Jateng, KPU Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik 1 Pada Manajemen Pengadaan dan Distribusi Logistik

Kabupaten Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada kegiatan Evaluasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Jawa Tengah yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, KPU Kota Semarang meraih penghargaan Terbaik 1 sebagai satker KPU di Jawa Tengah dalam kategori Manajemen Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024, Minggu (15/12). Penghargaan tersebut diberikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amron kepada Ahmad Zaini, Ketua yang mewakili satker KPU Kota Semarang. Selain memberikan penghargaan kepada KPU Kota Semarang, untuk kategori Manajemen Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024 KPU Provinsi Jawa Tengah juga memberikan penghargaan kepada dua satker lainnya, yakni KPU Kabupaten Blora (Terbaik 2) dan KPU Kabupaten Cilacap (Terbaik 3). Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menjelaskan, pemeringkatan tersebut dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada satker KPU se-Jawa Tengah yang telah menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 dengan baik. Meskipun tidak dapat memberikan penghargaan kepada seluruh 35 satker KPU di Jawa Tengah, ia mengatakan bahwa seluruh KPU di Jawa Tengah telah bekerja dengan baik dan optimal. "Ini upaya kami untuk memberikan apresiasi kepada KPU kabupaten/kota. Penghargaan ini tidak kemudian menghapuskan kinerja teman-teman semua karena semua telah bekerja dengan sangat baik. Oleh karena itu kami menyampaikan terima kasih kepada bapak/ibu semua bahwa Jawa Tengah telah menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 dengan baik," kata Handi. Sementara itu, Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat yang hadir memberikan arahan juga menyampaikan apresiasi kepada satker KPU se-Jawa Tengah. "Terima kasih kepada jajaran KPU di Jawa Tengah dalam yang melaksanakan tahapan Pemilu 2024 dengan aman lancar dan sesuai regulasi," kata Drajat. Drajat menambahkan, evaluasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu/pemilihan di periode selanjutnya. "Kegiatan evaluasi ini penting karena pada UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu pada pasal 18 bahwa KPU melakukan evaluasi penyelenggaraan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraannya baik dari aspek tahapan, non tahapan dan dukungan fasilitasi penyelenggaraan pemilu di seluruh tingkatan," jelas Drajat. KPU Provinsi Jawa Tengah juga menggelar diskusi panel Evaluasi Tahapan Pemilu 2024 yang menghadirkan narasumber dari Pangdam IV/Diponegoro, Polda Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ketua PWI Jawa Tengah, dan Akademisi Unika Soegijapranata Semarang. (rap/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

Tuntaskan Rekap Tingkat Kota, Partisipasi Pemilih Pilwakot Semarang 2024 Capai 71 Persen

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyelesaikan proses rekapitulasi hasil dan penghitungan perolehan suara tingkat Kota Semarang untuk Pilgub Jateng dan Pilwakot Semarang Tahun 2024, Kamis (5/12). Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi yang telah dilakukan oleh KPU Kota Semarang tersebut, partisipasi pemilih di Kota Semarang untuk Pilwakot Semarang Tahun 2024 meningkat, dengan persentase di atas 71 persen. Partisipasi pemilih di Pilwakot Semarang 2024 meningkat jika dibandingkan dengan angka parmas di Pilwakot Semarang 2020 silam. Pada Pilwakot Semarang Tahun 2020 persentase angka parmas 68,62%, sementara pada Pilwakot Semarang Tahun 2024 angka parmas mencapai 71,25 persen. Meski demikian, peningkatan parmas pada Pilwakot Semarang 2024 itu bertolak belakang dengan angka parmas Pilgub Jateng 2024. Kendati mencapai parmas sebesar 71,35 persen, persentase itu masih sedikit di bawah angka parmas pada Pilgub Jateng Tahun 2018 yang mencapai 72,80 persen. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengucapkan terima kasih atas support yang diberikan oleh berbagai pihak dalam upaya menyukseskan Pilkada 2024 di Kota Semarang. "Kita sudah melaksanakan pemungutan suara 27 November kemarin, alhamdulillah cuaca mendukung, aparat keamanan, warga masyarakat saling menjaga kondusifitas di Kota Semarang," kata Zaini. "Terima kasih atas dukungan dan support stakeholder dan seluruh masyarakat Kota Semarang sehingga Pilkada 2024 di Kota Semarang bisa berjalan lancar," sambungnya. Proses rekapitulasi yang berlangsung di Harris Sentraland Semarang itu dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota KPU serta Sekretaris KPU Kota Semarang, Forkopimda, OPD, Camat, lurah, PPK se-Kota Semarang, Bawaslu, dan saksi dari masing-masing paslon Pilkada 2024 untuk Kota Semarang. Proses pembacaan hasil kecamatan berlangsung dua hari, yakni hari Rabu, 4 Desember diawali dengan pembacaan hasil dari Kecamatan Tugu, Gajahmungkur, Mijen, Gayamsari, Candisari, Semarang Timur, Gunungpati, Genuk, Semarang Tengah, Semarang Utara, Banyumanik, Semarang Barat, Ngaliyan, Tembalang, dan Pedurungan. Sementara itu pembacaan hasil pada Kecamatan Semarang Selatan berlangsung pada hari Kedua, Kamis 5 Desember setelah sebelumnya dilakukan skors terhadap proses rapat pleno. Pasca penetapan, hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jateng tingkat Kota Semarang akan segera disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah untuk rapat pleno di tingkat provinsi pada lusa, 7 Desember 2024. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

Hasil Pilkada di Kota Semarang

Berikut merupakan daftar hasil Pilkada untuk Kota Semarang: Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur 2024 klik di sini Pemilihan Wali Kota & Wakil Wali Kota 2024 klik di sini Pemilihan Wali Kota & Wakil Wali Kota 2020 klik di sini Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur 2018 klik di sini Pemilihan Wali Kota & Wakil Wali Kota 2015 klik di sini Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur 2013 klik di sini Pemilihan Wali Kota & Wakil Wali Kota 2010 klik di sini Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur 2008 klik di sini Pemilihan Wali Kota & Wakil Wali Kota 2005 klik di sini

KPU Ingatkan Ketua KPPS untuk Tandatangani Surat Suara Sebelum Diberikan kepada Pemilih

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilwakot Semarang 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini mengingatkan ketua KPPS se-Kota Semarang untuk tidak lupa menandatangani surat suara saat akan diberikan kepada pemilih di TPS, Jumat (22/11). "Sebelum diberikan kepada pemilih, jangan sampai lupa bahwa surat suara perlu ditandatangani oleh ketua, pastikan juga surat suara yang akan diberikan itu dalam keadaan yang baik, atau tidak rusak," pesan Zaini. Selain itu untuk menghindari selisih penghitungan jumlah, Zaini juga meminta KPPS untuk memastikan bahwa surat suara yang diberikan kepada pemilih tidak ganda.  Oleh sebab itu, KPPS perlu mengingatkan pemilih untuk membuka surat suara sebelum masuk ke bilik suara untuk memastikan bahwa surat suara tersebut dalam keadaan baik. "Nanti setelah diberikan kepada pemilih, disuruh buka dulu, siapa tahu surat suaranya double. Kalaupun double, itu masih bisa kita deteksi bahwa itu surat suara yang tidak digunakan karena ganda," kata Zaini. Pada bimtek tersebut, Zaini mengatakan bahwa ada beberapa catatan yang perlu dipedomani oleh KPPS agar seluruh aktivitas di TPS berjalan sesuai regulasi. Ia berharap, catatan-catatan tersebut perlu disampaikan kepada pemilih secara periodik agar pemilih mendapatkan informasi yang cukup saat berada di TPS. "Informasi ini perlu disampaikan terus menerus dan berkala, misalnya jangan lupa bawa KTP dan C6 surat undangan, atau pemilih diminta membuka surat suara yang diterima terlebih dahulu sebelum masuk ke bilik, atau diingatkan surat suaranya sudah ditandatangani ya pak. Gitu nggih, ini perlu diingatkan secara berkala," pesan dia. Zaini menekankan, aktivitas di TPS menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya ketua KPPS atau personil tertentu. Setiap anggota KPPS perlu saling mengingatkan. "Saat di TPS itu semua anggota KPPS harus paham regulasi, jadi habis ini silahkan belajar bareng lagi, disampaikan ke semua, bahwa panjenengan harus saling mengingatkan," kata Zaini. Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin yang hadir pada kegiatan tersebut, menjelaskan mengenai dana operasional TPS. Tobirin meminta, KPPS perlu segera menyusun laporan penggunaan anggaran, agar tidak mempengaruhi laporan penggunaan anggaran PPS, dan PPK. "Saya sampaikan di sini nggih, biar semua clear, tidak saling mencurigai, anggaran di TPS itu terdiri dari pendirian TPS 1.5 juta, sewa pengganda 500 ribu, operasional TPS ada 1 juta untuk makan/minum/snack KPPS dan linmas, pulsa untuk sirekap 2 orang, ATK seperti kertas dan lain sebagainya," terang Tobirin. "Sampun jelas nggih, tapi saya minta bapak/ibu yang tertib SPJ nya, kalau sudah selesai cepet saja disusun agar tidak kelupaan, karena kalau bapak/ibu lamban, ini SPJ PPS, dan PPK akan kami tangguhkan sebelum laporan KPPS ini beres. Haknya sudah kita sampaikan, kami mohon kewajibannya juga perlu dilaksanakan dengan baik," sambung Zaini. Selain dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris, Bimtek yang digelar di MG Setos Hotel tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah dan Agus Supriyono. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)