Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilwakot Semarang 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini mengingatkan ketua KPPS se-Kota Semarang untuk tidak lupa menandatangani surat suara saat akan diberikan kepada pemilih di TPS, Jumat (22/11).
"Sebelum diberikan kepada pemilih, jangan sampai lupa bahwa surat suara perlu ditandatangani oleh ketua, pastikan juga surat suara yang akan diberikan itu dalam keadaan yang baik, atau tidak rusak," pesan Zaini.
Selain itu untuk menghindari selisih penghitungan jumlah, Zaini juga meminta KPPS untuk memastikan bahwa surat suara yang diberikan kepada pemilih tidak ganda.
Oleh sebab itu, KPPS perlu mengingatkan pemilih untuk membuka surat suara sebelum masuk ke bilik suara untuk memastikan bahwa surat suara tersebut dalam keadaan baik.
"Nanti setelah diberikan kepada pemilih, disuruh buka dulu, siapa tahu surat suaranya double. Kalaupun double, itu masih bisa kita deteksi bahwa itu surat suara yang tidak digunakan karena ganda," kata Zaini.
Pada bimtek tersebut, Zaini mengatakan bahwa ada beberapa catatan yang perlu dipedomani oleh KPPS agar seluruh aktivitas di TPS berjalan sesuai regulasi.
Ia berharap, catatan-catatan tersebut perlu disampaikan kepada pemilih secara periodik agar pemilih mendapatkan informasi yang cukup saat berada di TPS.
"Informasi ini perlu disampaikan terus menerus dan berkala, misalnya jangan lupa bawa KTP dan C6 surat undangan, atau pemilih diminta membuka surat suara yang diterima terlebih dahulu sebelum masuk ke bilik, atau diingatkan surat suaranya sudah ditandatangani ya pak. Gitu nggih, ini perlu diingatkan secara berkala," pesan dia.
Zaini menekankan, aktivitas di TPS menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya ketua KPPS atau personil tertentu. Setiap anggota KPPS perlu saling mengingatkan.
"Saat di TPS itu semua anggota KPPS harus paham regulasi, jadi habis ini silahkan belajar bareng lagi, disampaikan ke semua, bahwa panjenengan harus saling mengingatkan," kata Zaini.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin yang hadir pada kegiatan tersebut, menjelaskan mengenai dana operasional TPS.
Tobirin meminta, KPPS perlu segera menyusun laporan penggunaan anggaran, agar tidak mempengaruhi laporan penggunaan anggaran PPS, dan PPK.
"Saya sampaikan di sini nggih, biar semua clear, tidak saling mencurigai, anggaran di TPS itu terdiri dari pendirian TPS 1.5 juta, sewa pengganda 500 ribu, operasional TPS ada 1 juta untuk makan/minum/snack KPPS dan linmas, pulsa untuk sirekap 2 orang, ATK seperti kertas dan lain sebagainya," terang Tobirin.
"Sampun jelas nggih, tapi saya minta bapak/ibu yang tertib SPJ nya, kalau sudah selesai cepet saja disusun agar tidak kelupaan, karena kalau bapak/ibu lamban, ini SPJ PPS, dan PPK akan kami tangguhkan sebelum laporan KPPS ini beres. Haknya sudah kita sampaikan, kami mohon kewajibannya juga perlu dilaksanakan dengan baik," sambung Zaini.
Selain dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris, Bimtek yang digelar di MG Setos Hotel tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah dan Agus Supriyono. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)