Berita Terkini

KPU Kota Semarang Serahkan Berkas Usulan Pelantikan Paslon Walikota & Wakil Walikota Terpilih Hasil Pilwakot Semarang 2024 kepada DPRD Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyerahkan dokumen terkait usulan pelantikan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Semarang Terpilih Periode 2025-2030 hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Semarang Tahun 2024 kepada DPRD Kota Semarang, Kamis (6/2). Penyerahan tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini beserta Anggota KPU, Agus Supriyono, Novi Maria Ulfah serta Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman (Pilus) di Kompleks Balaikota Semarang. "Ini sebagai bentuk penyelesaian tugas kita sebagai penyelenggara pemilu, kami serahkan dokumen ini sebagai usulan untuk pelantikan paslon terpilih Pilwakot Semarang 2024 yang kemarin sudah kami plenokan. Sekaligus kami melakukan silaturahmi antar lembaga," ujar Zaini. Pilus mengatakan, pasca menerima berkas usulan pelantikan, ia akan menyerahkan dokumen tersebut kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Semarang sebagai bahan rapat paripurna DPRD. "Nanti siang akan kita bawa ke Bamus, dokumen ini akan kita bawa sebagai bahan untuk menggelar rapat paripurna," kata Pilus usai menerima dokumen usulan pelantikan. Pilus melanjutkan, DPRD Kota Semarang menjadwalkan rapat paripurna akan dilakukan pada Jumat 7 Februari 2025 setelah melakukan rapat bersama Bamus. "Nanti akan langsung kita tindaklanjuti, semoga besok bisa rapat paripurna yang membahas tentang berkas usulan pelantikan," sambung Pilus. Dalam rapat paripurna tersebut, KPU Kota Semarang akan hadir dan membacakan Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Semarang Tahun 2024. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Tetapkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Periode Tahun 2025-2030 Hasil Pilwakot Semarang Tahun 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pasca menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang menetapkan bahwa panitera MK untuk mengembalikan salinan berkas gugatan PHPKada kepada pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (paslon) Terpilih Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Semarang Tahun 2024, Rabu (5/2). Penetapan tersebut dilaksanakan KPU Kota Semarang berdasarkan Surat Dinas KPU Nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Paslon Terpilih Pilkada 2024 Pasca Pembacaan Putusan/Ketetapan MK (4-5 Februari 2025) yang menerangkan bahwa sejak KPU kabupaten/kota yang bersangkutan menerima relaas pemberitahuan dari MK baik melalui surat elektronik atau mengakses putusan di laman MK, maka KPU kabupaten/kota melaksanakan rapat pleno penetapan paslon terpilih. Rapat pleno penetapan Paslon Terpilih Pilwakot Semarang 2024 digelar pada Rabu petang di Shamrock Ballroom, Hotel MG Setos Semarang tersebut mengundang Paslon & tim pemenangan, pimpinan parpol, Forwakot, Forkopimda, Kesbangpol, stakeholder, dan Bawaslu Kota Semarang. Berdasarkan Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menetapkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Semarang Nomor Urut Satu Sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Semarang Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024. "Menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Semarang Nomor Urut Satu Sdri. Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M. dan Sdr. Ir. H. Iswar Aminuddin, M.T. dengan perolehan suara sebanyak 486.423 suara atau 57,24 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Semarang Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024," kata Zaini. Terkait berkas gugatan PHPKada yang dikembalikan oleh MK kepada pemohon, pada pemeriksaan persidangan tanggal 20 Januari 2025, Hakim MK tidak dapat melakukan konfirmasi terhadap surat pencabutan gugatan pemohon yang diwakili oleh Ir. Saparuddin.  Karena ketidakhadiran pemohon, MK menilai bahwa surat penarikan tersebut sebagai bukti pencabutan gugatan, sehingga Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024 dengan Nomor 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak ada relevansinya untuk dilanjutkan lagi ke tahapan persidangan berikutnya. Setelah menetapkan paslon terpilih, KPU Kota Semarang selanjutnya akan menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Semarang periode 2025-2030 kepada DPRD Kota Semarang. "Besok kita akan menyampaikan surat kepada DPRD Kota Semarang untuk usulan pengesahan dan pelantikan, karena berdasarkan aturan paling lambat satu hari setelah penetapan paslon terpilih, KPU harus menyampaikan kepada DPRD," terang Zaini. Rapat pleno penetapan Paslon Terpilih Pilwakot Semarang 2024 dihadiri oleh seluruh anggota KPU, sekretaris KPU, dan seluruh sekretariat KPU Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Workshop Penyusunan Buku Penyelenggara Badan Adhoc Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Workshop Persiapan Pembuatan Buku tentang Badan Penyelenggara Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Jawa Tengah, Jumat (17/1). Acara yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah itu dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklihparmas & SDM, Kasubbag Parhumas & SDM, serta staf dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiantoro, menekankan pentingnya dokumentasi melalui pembuatan buku ini. "Melalui buku ini nantinya, menjadi cara kita untuk meninggalkan jejak yang bermakna. Jabatan kita mungkin terbatas oleh waktu, tetapi karya melalui pembuatan buku ini akan terus diingat," ujarnya. Pada sesi arahan, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM, Mey Nurlela, menjelaskan bahwa buku yang akan disusun merupakan hasil ide dan pemikiran para Anggota KPU Divisi SDM. "Kami ingin buku ini menjadi refleksi bersama. Isinya akan memuat pengalaman, ide, dan fenomena yang relevan, seperti perekrutan badan adhoc, kolektif kolegial, serta penerapan kode etik dan integritas penyelenggara," katanya. Workshop yang berlangsung di Hotel Gumaya Semarang tersebut menghadirkan Dr. Mohamad Hakim Junaidi, M.Ag akademisi dari UIN Walisongo sebagai narasumber. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan materi berjudul Potret Kinerja Penyelenggara Adhoc di Jawa Tengah. Ia menggarisbawahi pentingnya evaluasi bagi penyelenggara pilkada. Hakim menyoroti aspek-aspek utama dalam perekrutan badan adhoc, seperti tingkat pendidikan, pengalaman kepemiluan, dan pemahaman tupoksi sebagai penyelenggara. Hakim juga memberikan catatan terkait penyelenggaraan Pilkada 2024, termasuk tantangan dalam meningkatkan partisipasi pemilih dan kinerja badan adhoc di lapangan. Sementara itu, Syifaul Arifin dari Solopos sebagai narasumber kedua membawakan materi dengan tema Ide dan Cara Menghasilkan Tulisan yang Menarik. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa ide tulisan dapat muncul dari berbagai sumber, seperti peristiwa, buku atau tulisan orang lain, fenomena aktual, hasil penelitian, maupun refleksi pribadi. "Tulisan yang menarik tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus mampu membangkitkan rasa ingin tahu pembaca. Temukan sudut pandang unik, gali fenomena yang ada di sekitar kita, khususnya terkait SDM badan adhoc," ujarnya sambil mengajak peserta untuk berbagi pengalaman. Melalui workshop ini, para peserta diharapkan mampu menggali ide-ide kreatif dan menuangkannya ke dalam tulisan yang informatif dan bermakna. Hasilnya, buku ini nantinya diharapkan menjadi salah satu karya berharga tentang badan penyelenggara adhoc di Jawa Tengah. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

Persiapkan Jawaban Sidang MK, KPU se-Jateng Gelar Rakor Persiapan Penyusunan Jawaban Perselisihan Hasil Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Jawaban Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi, Sabtu (11/1). Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut merupakan upaya untuk mempersiapkan jawaban atas gugatan dengan nomor perkara 263/PHPU.GUB-XXIII/2025. Pada kegiatan yang digelar di Hotel Novotel tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menjelaskan bahwa gugatan tersebut perlu dipandang sebagai forum untuk membuktikan bahwa KPU di Jawa Tengah telah melaksanakan tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Manfaat kesempatan ini dengan baik, dan kita meyakini apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan ketentuan," terang Handi. Handi melanjutkan gugatan yang diterima oleh KPU Provinsi Jawa Tengah memiliki 28 lokus. Ia berharap KPU kabupaten/kota yang masuk dalam lokus gugatan dapat mempersiapkan jawaban yang tersusun secara sistematis, termasuk penyiapan bukti dan dokumen pendukung lainnya. "28 KPU kabupaten/kota yang jadi lokus kami berharap dapat mempersiapkan jawaban, kronologis dan dokumen-dokumen lainnya. Ini agar bisa bisa terklaster dengan baik tersusun dengan baik," tambah Handi. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosdiklih, Parmas, Akmaliyah menjelaskan, karena salah satu pokok gugatan yang diajukan berkaitan dengan proses kampanye, maka ia meminta KPU kabupaten/kota untuk mempersiapkan kronologi dan dasar pelaksanaan tahapan yang sesuai regulasi. "Divisi Sosdiklih kami undang karena dalam gugatan ada dalil yang berkaitan pada saat kampanye. Kita akan menyiapkan kronologi, dan dasar atas pelaksanaan tahapan, ada larangan dan kewajiban yang harus dilakukan oleh penyelenggara," papar Akmaliyah. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha meminta KPU kabupaten/kota yang masuk dalam lokus gugatan dapat melakukan koordinasi dan konsultasi yang baik dengan KPU Provinsi Jawa Tengah dan tim pembela yang telah dipersiapkan. "Jadi kita perlu mengidentifikasi masalah, membuat kronologi, dan tentu ini yang perlu dengan baik dilakukan oleh teman-teman, yakni melakukan koordinasi dan konsultasi, menyiapkan tim pembela, menyusun jawaban dan alat bukti dan menyiapkan saksi-saksi dan ahli," tutur Muslim. Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Henry Casandra Gultom dan Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah. (nmu/ed. Foto: nmu/KPU Kota Semarang)

Apresiasi Kinerja Selama Pilkada 2024, KPU Kota Semarang Beri Penghargaan Kepada PPK Melalui KPU Kota Semarang Awards

Wonosobo, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memberikan penghargaan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Semarang sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, dan kinerja yang telah diberikan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Rabu (8/1). Dalam sambutan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh badan adhoc (PPK, PPS dan KPPS) selama pelaksanaan Pilkada 2024. "Kami titip salam, sampaikan kepada PPS di wilayah teman-teman semua, hingga KPPS, KPU Kota Semarang mengucapkan terima kasih atas kinerja selama ini," kata Zaini. Ia menambahkan, KPU Kota Semarang pada 2024 menerima apresiasi serupa oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU RI. Hal tersebut, menurut Zaini tidak lepas dari kinerja dari seluruh badan adhoc yang melaksanakan arahan, dan tugasnya dengan cukup baik. "KPU Kota Semarang mendapatkan apresiasi, baik di provinsi maupun di nasional. KPU Jateng memberikan penghargaan Terbaik 1 dalam kategori Manajemen dan Distribusi Logistik dan kemarin KPU RI memberi penghargaan Terbaik 2 sebagai satker KPU kabupaten/kota dalam kategori Penatakelolaan Logistik. Ini tidak lepas dari kerja keras bapak/ibu semua. Jadi tolong sampaikan ini ke PPS dan KPPS sampaikan terima kasih KPU," kata Zaini. Total, KPU Kota Semarang memberikan 6 kategori penghargaan dalam KPU Kota Semarang Awards diantaranya, Pengelolaan Data Pemilih Terbaik, Penginputan dan Pengelolaan Sirekap Terbaik, Penyusunan Laporan Akhir Terbaik, Pengelolaan Logistik Terbaik, Pengelolaan dan Manajemen Keuangan Terbaik, Penatakelolaan Badan Adhoc Terbaik. Berikut merupakan daftar PPK yang mendapatkan penghargaan terbaik: 1. Pengelolaan Data Pemilih Terbaik Terbaik 1: PPK Kecamatan Tugu Terbaik 2: PPK Kecamatan Gajahmungkur Terbaik 3: PPK Kecamatan Semarang Utara 2. Penginputan dan Pengelolaan Sirekap Terbaik Terbaik 1: PPK Kecamatan Mijen Terbaik 2: PPK Kecamatan Banyumanik Terbaik 3: PPK Kecamatan Candisari 3. Penyusunan Laporan Akhir Terbaik Terbaik 1: PPK Kecamatan Semarang Tengah Terbaik 2: PPK Kecamatan Genuk Terbaik 3: PPK Kecamatan Ngaliyan 4. Pengelolaan Logistik Terbaik Terbaik 1: PPK Kecamatan Semarang Barat Terbaik 2: PPK Kecamatan Gunungpati Terbaik 3: PPK Kecamatan Semarang Timur 5. Pengelolaan dan Manajemen Keuangan Terbaik Terbaik 1: PPK Kecamatan Pedurungan Terbaik 2: PPK Kecamatan Tembalang Terbaik 3: PPK Kecamatan Semarang Selatan 6. Penatakelolaan Badan Adhoc Terbaik Terbaik 1: PPK Kecamatan Gajahmungkur Terbaik 2: PPK Kecamatan Mijen Terbaik 3: PPK Kecamatan Gayamsari (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Rapat Evaluasi Badan Adhoc Penyelenggara Pilkada 2024

Wonosobo, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengundang seluruh PPK dan Sekretariat PPK se-Kota Semarang untuk melakukan Rapat Evaluasi Badan Adhoc Penyelenggaraan Pilkada 2024, Selasa (7/1). Selain dihadiri oleh PPK se-Kota Semarang, kegiatan yang berlangsung di Horison Resort Dieng tersebut juga mengundang Badan Kesbangpol Kota Semarang. Dalam pembukaannya, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara adhoc Kota Semarang. "Alhamdulillah,Kota Semarang tingkat partisipasinya sudah cukup baik, sejak Pilkada 2005, ini sudah cukup tinggi. Kami memgucapkan terima kasih kepada PPK, PPS, hingga sampai di TPS yang sudah menjadi bagian dari badan adhoc karena penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Semarang cukup baik," Kata Zaini. Sementara itu pada sesi talkshow Evaluasi Pilkada 2024, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono yang hadir sebagai narasumber mengapresiasi kinerja dari badan adhoc. "Tidak ada gading yang tak retak, kalau kita mencari kurangnya pasti ada pasti ketemu, tetapi sata katakan bahwa pilkada di Kota Semarang sudah baik, kami apresiaisi kerja bapak/ibu sekalian. Dari waktu ke waktu pelaksanaannya sudah berangsur-angsur baik," ujar Handi. Mengenai pelaksanaan Pilkada di Kota Semarang, Handi mengatakan bahwa PPK se-Kota Semarang patut berbangga karena KPU Kota Semarang meraihb apresiasi baik di level provinsi maupun nasional. "Bapak/ibu ini berkontribusi, KPU Kota Semarang ini di Provinsi nomor 1 pengelolaan logistik, kemarin penghargaan di RI juga menjadi satker KPU kabupaten/kota terbaik kedua di kategori yang sama, ini membuktikan kinerja bapak ibu semua sudah baik," sambung Handi. Pada kesempatan yang sama Kasat Intelkam Polrestabes Zemarang, Kompol Rohmadi Hartono yang hadir sebagai narasumber juga menyampaikan apresiasi serupa. Meski demikian ia mengatakan ada beberapa isu yang perlu disempurnakan di kemudian hari. "Di wilayah kita alhamdulillah tidak ada kejadian yang menjadi fokus pimpinan baik di provinsi maupun pusat ini hasil sinergitas seluruh lembaga," kata Rohmadi. "Jadwal kampanye kami berharap tidak terlalu mepet, dan perlu lebih rinci dijadwalkan agar kami bisa me-manange personil untuk pengamanan secara tepat," sambungnya. Narasumber lainnya, yakni Letkol Inf. Yohanes Heru, perwakilan Kodim 0733 BS/Semarang menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan daerah kerawanan di Kota Semarang pada penyelenggaraan Pilkada 2024. Namun ia mengatakan kerawanan tersebut tidak menciptakan persoalan yang mengganggu jalannya tahapan. "Kami sudah memetakan ada beberapa daerah yang kami nilai memiliki kerawanan dan membutuhkan keterlibatan anggota Kodim maupun di wilayah kecamatan. Tetapi, hasilnya dapat kita lihat bersama bahwa penyelenggaraan pilkada tergolong tertib, dan lancar," kata Heru. Mengenai evaluasi yang dilakukan, Wakil Rektor 2 Undaris DR. Naya Amin Zaini, S.H., M.H. menyarankan agar KPU dapat menambah jumlah SDM untuk membantu tugas PPK. "Apapun entitas yang ada di dunia, tidak ada yang sempurna, tetapi harus ada perbaikan-perbaikan sehingga proses demokrasi kita menjadi lebih baik. Salah satu hal adalah SDM, saya rasa perlu penambahan staf dan kesekretariatan perlu di PPK agar proses kerja menjadi lebih baik," sebut Naya. Pada kesempatan tersebut KPU Kota Semarang juga mengundang perwakilan Forum Wartawan Balaikota (Forwakot) Semarang, Sigit Hermawan. Berdasar materi yang disampaikan, ia mengatakan anggota Forwakot secara umum mengapresiasi pelayanan KPU Kota Semarang yang diberikan kepada jurnalis. Sigit juga mengapresiasi partisipasi masyarakat pada Pilwakot Semarang 2024 yang mengalami peningkatan.  Meski demikian, ia berharap KPU Kota Semarang lebih masif menginformasikan lokasi TPS. Mengingat lokasi TPS yang berbeda antara Pemilu dan Pilkada 2024. (awh/rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)