Berita Terkini

Pernah Jadi KPPS, KPU Apresiasi Mahasiswa Stikes Telogorejo Semarang yang Punya Pengalaman Kepemiluan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengapresiasi empat mahasiswa Stikes Telogorejo yang berpartisi sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024 silam, Rabu (16/10). Mengingat Pemilu 2024 merupakan pemilu dengan lima surat suara dan memiliki tanggung jawab besar, Nanda menyebut Stikes Telogorejo patut berbangga karena ada mahasiswanya yang peduli pada proses pemilu. "Ibu Ketua Stikes, ini ada mahasiswanya yang menjadi KPPS, ini perwakilan Stikes Telogorejo, ini meraka pahlawan demokrasi bu ketua saya acungi jempol, karena di Pemilu 2024 kemarin ada lima surat suara sehingga proses penghitungan suaranya lama ya," ujar Nanda. Hal tersebut diucapkan Nanda saat KPU Kota Semarang menggelar kegiatan sosialisasi Pilkada 2024 dalam tajuk KPU Goes to Campus. Nanda mengatakan, keikutsertaan mahasiswa dalam pemilu atau pilkada tidak hanya nampak dalam proses pencoblosan di hari pemungutan suara. Namun keterlibatan yang lebih bermakna dapat ditunjukkan oleh mahasiswa sebagai penyelenggara pemilu, atau menjadi saksi paslon. Keterlibatan mahasiswa tersebut menurut Nanda dapat menambah value dan knowledge mahasiswa yang akan berguna di kemudian hari saat mencari pekerjaan. "Jadi KPPS boleh, pengawas boleh, jadi saksi paslon, jadi pemantau bisa dan itu boleh. Karena di dunia pekerjaan tidak hanya kepandaian saja yang dibutuhkan, tetapi ada juga opportunity dan juga jaringan, apabila kesempatan itu hadir silahkan dijalani. Semakin kompleks dalam keilmuan, pengalaman, dan knowledge yang dimiliki maka kalian akan berpeluang lebih mudah mendapat pekerjaan," kata Nanda. Mengenai Pilkada di Kota Semarang, pada 27 November 2024 mendatang, pemilih akan mendapatkan dua surat suara, yakni surat suara Pilgub Jateng, dan Pilwakot Semarang Tahun 2024. Karena dilaksanakan di hari libur atau hari yang diliburkan, Nanda meminta mahasiswa yang hadir pada kegiatan tersebut untuk terlebih dahulu menyalurkan hak pilihnya sebelum melakukan aktivitas lain. "Nanti di tanggal 27 November 2024 akan dilakukan di hari libur atau di hari yang diliburkan. Kita mengajak teman-teman jangan pergi dulu, kalau memang mau staycation ya nyoblos dulu, baru setelah itu boleh jalan-jalan," terang Nanda. Sebelum nyoblos, Nanda mengajak mahasiswa yang hadir untuk mengenali visi, misi dan program masing-masing paslon, karena figur pemimpin daerah akan banyak menentukan arah kebijakan suatu wilayah dan masyarakat di dalamnya. "Sebelum memilih, pastikan dulu kalian mengenali, cari tahu betul paslonnya karena dampaknya sangat luar biasa. Jadi ada kebijakan-kebijakan yang akan menentukan nasib teman-teman semua, misalnya lapangan pekerjaan perawat, dan nakes, pendidikan, perpajakan dan lainnya. Jadi benar-benar pelajari visi misinya," papar Nanda. Selain Nanda, kegiatan KPU Goes to Campus yang berlangsung di Aula Gedung A Lantai 4 Stikes Telogorejo Semarang itu juga menghadirkan Ketua Prodi S1 Manajemen Upgris, Dr. Bayu Kurniawan, S.Kom., M.M. (rap/ed. Foto: div/sim/KPU Kota Semarang)

Memiliki Kompleksitas Tinggi, Wadek Unsoed Ingatkan KPU untuk Kelola Kerjasama Internal yang Baik

Purbalingga, kota-semarang.kpu.go.id - Dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Jelang Pilkada 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Wakil Dekan 2 Fisip Unsoed, Prof. Dr. Slamet Rosyadi, M.Si. berpesan kepada satker KPU se-Jawa Tengah untuk mengelola kerjasama yang baik antara anggota dan sekretariat KPU, Selasa (15/10). Hal tersebut diingatkan oleh Slamet, karena menurutnya mengelola lembaga penyelenggara pemilu bukan merupakan hal yang mudah, dan memiliki pressure yang tinggi. "Mengelola lembaga penyelenggara pemilu bukan hal yang mudah. Pressurenya tinggi. Ada dana 41 triliun untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024, maka perlu pengelolaan dan kerjasama yang baik antara komisioner dan sekretariat," kata Slamet. Pada kegiatan yang digelar di aula KPU Kabupaten Purbalingga tersebut Slamet juga menjelaskan bahwa untuk mengoptimalkan kinerja lembaga dibutuhkan kecakapan dalam mengelola SDM, dan pertanggungjawaban keuangan. "Hal utama yaitu SDM dan bagaimana mengelolanya. SDM yaitu manusia. Bagaimana mindset, talenta dan skill. Kedua, pengelolaan keuangan. Dana banyak atau sedikit harus bisa mengelola," sambung Slamet. Faktor yang lain yang turut mempengaruhi, kata Slamet adalah teknologi. Faktor teknologi tersebut perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga dapat membantu tercapainya tujuan lembaga. Meski demikian, Slamet menjelaskan bahwa pengelolaan SDM menjadi faktor yang krusial. Seorang pimpinan lembaga kata Slamet perlu menerapkan tata kelola yang baik agar kinerja lembaga menjadi optimal "Yang utama dari ketiganya itu manusia. SDM dituntut untuk  meningkatkan skill, cepat memahami aturan/regulasi. Tetapi sebelumnya pimpinan harus memberikan edukasi, contoh, dan guidance," papar Slamet.  Agar bisa melakukan manajemen SDM, Slamet juga menekankan adanya kepemimpinan yang baik, karena baik atau tidaknya kinerja sebuah lembaga ditentukan oleh sosok pemimpin yang baik pula. "Karena leadership bisa menyatukan kepentingan yang berbeda, ini hal yang paling utama, dengan fungsi yang dia miliki. Sehingga semua komponen bisa sinergi," kata dia. Pada kesempatan tersebut ia juga mengingatkan agar KPU senantiasa menjaga integritas. Selain itu juga kolaborasi internal maupun bekerjasama dengan pihak lain. "Penyelenggara pemilu harus independen. Tugas KPU bukan hanya menyelenggarakan pemilu tetapi memastikan setiap tahapan berjalan dengan adil, jujur sehingga bisa menjaga kepercayaan publik," pesan Slamet. Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua, Anggota KPU Divisi Sosparmas dan SDM, serta Sekretaris KPU Kota Semarang. (nmu/ed. Foto: nmu/KPU Kota Semarang)

Pengelolaan DPTb Perlu Dilakukan Berdasarkan Prinsip Kecermatan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. A. Agung Nugroho dalam rakor penyusunan daftar pemilih pindahan (DPTb) Pilkada 2024 mengingatkan PPK se-Kota Semarang untuk menjaga hak pilih warga Kota Semarang dengan cermat, Selasa (15/10). "Ini perlu menjadi atensi dan perhatian kita semua agar pindah memilih ini benar-benar sesuai fakta. Karena ada kewajiban kita untuk melindungi hak pemilih setiap warga negara," kata Agung. Selain itu Agung juga menjelaskan bahwa rakor tersebut dilakukan dengan tujuan penyamaan persepsi antara KPU dengan personil yang bertugas di desk pelayanan DPTb baik di kecamatan maupun kelurahan. "Tujuannya agar pola pikir kita sama dan memastikan data pemilih tambahan ini disusun secara akurat dan valid jangan sampai data yang ada menjadi permasalahan kemudian hari," sambung Agung. Agung menjelaskan DPTb adalah pemilih yang terdaftar di DPT tetapi karena sesuatu hal, yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempatnya terdaftar sehingga memberikan suaranya di TPS lain harus memenuhi beberapa persyaratan dan ada rentang waktu yang mengaturnya. "Alasan pindah memilih ada 9 kategori, menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara, rawat inap di faskes serta keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas di panti sosial/rehabilitasi, rehabilitasi narkoba, tahanan atau lapas, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam, yang bekerja di luar domisilinya," papar Agung. Untuk waktu pelayanan, bisa sampai 30 hari sebelum hari pemungutan suara dan bisa sampai 7 hari sebelum hari pemungutan suara untuk kategori tertentu. "Yang bisa mengutus H-7 hanya untuk yang menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan, yang rawat inap, tahanan, serta yang tertimpa bencana. Tentu dari semua itu harus disertai dengan bukti dukung nya," tambah Agung.  Rakor DPTb yang digelar oleh KPU Kota Semarang tersebut digelar di Hotel Santika Premiere Semarang. (rhd/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)

KPU, Bawaslu dan Pemkot Semarang Bahas Penertiban APK Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri rapat koordinasi yang membahas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 dengan Bawaslu, Badan Kesbangpol, Satpol PP, dan Distaru Kota Semarang, Senin (14/10). Kegiatan yang digelar oleh Badan Kesbangpol Kota Semarang tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah. Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Kota Semarang, Suparman menjelaskan bahwa penertiban APK merupakan fasilitasi yang diberikan pemkot terhadap penyelenggaraan pilkada. Parman mengatakan penertiban tersebut bertujuan untuk membersihkan APK yang melanggar peraturan walikota. "Pemerintah Kota Semarang memfasilitasi penertiban Alat Peraga Kampanye. Penertiban ini bertujuan untuk membersihkan APK yang melanggar Perwal, APK dari calon yang tidak jadi mencalonkan diri," ujar Parman. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah mengatakan bahwa KPU mengapresiasi upaya yang dilakukan Badan Kesbangpol. "Persoalan yang muncul tidak sesedarhana itu, masalah yang muncul berasal dari APK paslon yang tidak jadi mendaftar, pihak tersebut hanya memasang saja. Maka kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Badan Kesbangpol," terang Novi. Badan Kesbangpol mempunyai enam kali jadwal Penertiban APK. Per kegiatan diikuti oleh 70 personil. Jadwal penertiban akan dimulai tanggal 23 Oktober, 6, 13, 22, 23, dan 24 November 2024. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kunjungi Kampus Upgris Dalam Kegiatan Sosialisasi KPU Kota Semarang Goes to Campus

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada kegiatan KPU Goes to Campus yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Anggota KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengajak mahasiswa Universitas PGRI Semarang (Upgris) untuk aktif dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024, Senin (14/10). Keaktifan mahasiswa itu bisa dilakukan baik hadir sebagai pemilih maupun ikut mengawasasi jalannya pilkada di Kota Semarang. Selain itu Nanda juga berharap mahasiswa Upgris bisa memberikan informasi yang benar dan berguna bagi mahasiswa lain mengenai informasi Pilkada Serentak 2024. "Kami berharap teman-teman bisa mengenalkan KPU itu sendiri kepada mahasiswa lain, dan yang terpenting agar mereka tahu harus kemana jika harus bertanya, kemana harus menyampaikan keluh kesahnya dan melakukan duplikasi informasi tersebut ke orang sekitar mereka," ujar Nanda. Mahasiswa Upgris menunjukkan antusiasme yang tinggi, dengan banyak pertanyaan yang diajukan kepada narasumber.  Salah satu topik yang dibahas adalah terkait pemilih pemula dalam pilkada pilwalkot serentak 2024. Di mana mahasiswa bertanya tentang bagaimana strategi dalam menentukan pilihan kepala daerah. Kegiatan KPU Goes to Campus merupakan bagian dari rangkaian program edukasi pemilih yang dilakukan KPU Kota Semarang dalam upaya mempersiapkan masyarakat untuk menghadapi Pilwakot 2024.  KPU Kota Semarang bertekad untuk terus menyajikan edukasi dan informasi yang akurat kepada seluruh lapisan masyarakat, guna memastikan pelaksanaan pemilu yang tertib, transparan, dan inklusif. Kegiatan yang berlangsung di Kampus Upgris tersebut juga menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Undip, Prof. Dr. Lita Tyesta, S.H., M.Hum. (sim/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

KPU Harapkan Partisipasi Mahasiswa Untuk Wujudkan Pilkada 2024 yang Guyup, Rukun, lan Migunani

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. A. Agung Nugroho berharap mahasiswa Stekom Semarang bisa berperan dalam mewujudkan Pilkada 2024 sesuai tagline Pilwakot Semarang 2024, yakni Guyup, Rukun, lan Migunani, Kamis (10/10). "Kami berharap kawan-kawan mahasiswa Stekom agar memiliki peran dalam menciptakan pilkada sesuai dengan tagline guyup, rukun, lan migunani, artinya ada pilkada ini untuk kebersamaan, tanpa pertikaian, dan hasilnya berguna bagi pembangunan," kata Agung. Hal itu disampaikan olehnya saat Agung menjadi narasumber dalam kegiatan KPU Goes to Campus yang diikuti oleh ratusan mahasiswa Stekom Semarang di Kampus Stekom Semarang Jalan Majapahit Nomor 605. Agung menjelaskan, Pilkada 2024 digelar secara serentak untuk mengurangi risiko kerawanan pilkada. Pasalnya sebelum adanya keserentakan, hampir tiap tahun digelar pilkada, dan hal itu bisa mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan. "Dulu sebelum pilkada serentak, kan hampir tiap tahun ada pilkada, 2017, 2018, 2020. Nah di Pilkada 2024 ini kita perdana melakukan pemilihan kepala daerah secara serentak. Selain untuk efisiensi anggaran, keserentakan ini diharapkan bisa mengurangi tensi politik. Kalau hampir tiap tahun kan paslon aka terus berlomba meraih simpati, dan ini menciptakan polarisasi di masyarakat yang bisa mempengaruhi stabilitas politik," papar Agung. Mengenai penyaluran hak pilih, Agung menjelaskan bahwa KPU tetap memfasilitasi pindah memilih. Namun, tidak semua pemilih bisa menyalurkan hak pilihnya di Kota Semarang. Hal itu dijelaskan oleh Agung karena banyak mahasiswa Stekom yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah. "Kalau pindah memilihnya misalnya warga Purwodari atau Demak, mau nyoblos di Kota Semarang masih bisa karena masih dalam satu provinsi yang sama, yakni Jawa Tengah. Nanti yang warga di luar Jawa Tengah sangat disayangkan ya tidak bisa memilih di sini jadi harus pulang dulu," ujar Agung. Pasalnya KPU Kota Semarang hanya menyediakan surat suara untuk Pilgub Jateng dan Pilwakot Semarang Tahun 2024, dan tidak menyediakan surat suara Pilgub DKI Jakarta. "Kalau DKI Jakarta ya harus pulang ke Jakarta karena kita tidak menyediakan surat suara utk DKI Jakarta," kata Agung. Meskipun warga Jateng bisa pindah memilih di Kota Semarang, Agung menjelaskan pengguna fasilitas pindah memilih tidak bisa mendapatkan surat suara secara komplit. "Nanti datang saja ke PPS, PPK atau ke kantor KPU Kota Semarang. Tetapi kalau warga Demak mau nyoblos di Semarang nanti yang didapatkan hanya surat suara Pilgub Jateng. Kalau mau dapat surat suara secara penuh ya harus pulang ke Demak agar dapat surat suara Pilgub Jateng dan Pilbup Demak," sambung Agung. Sementara itu, Guru Besar Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Nur Khoirin, M.Ag.  mengatakan kegiatan KPU yang menggandeng pihak kampus merupakan cara yang tepat untuk mensosialisasikan Pilkada 2024. "KPU goes to campus ini tepat karena kampus menjadi tempat di mana para akademisi, ilmuan untuk membahas, menguji, eksperimen termasuk persoalan-persoalan politik," kata Khoirin. Mengenai jumlah pemilih muda yang mendominasi daftar pemilih, Khoirin juga menyampaikan bahwa memilih pemimpin merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh mahasiswa. "Menurut hukum islam memilih pemimpin itu wajib, tidak boleh tidak. Bahkan ada hadis nabi kalau ada 3 orang bepergian harus diangkat satu orang sebagai pemimpin. Apalagi di lingkungan berbangsa dan bernegara di mana ada persoalan yang tidak bisa dipecahkan oleh orang per orang, misalnya kesehatan, keamanan, menegakkan hukum, ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, maka harus ada pemimpin," papar Khoirin. Khoirin melanjutkan, pada praktik demokrasi di Indonesia, ia membenarkan bahwa masih ada aspek yang harus diperbaiki, namun hal itu tidak boleh dijadikan alasan bagi mahasiswa untuk tidak menyalurkan hak pilihnya. "Kalau ada katakanlah pernyataan pemilu tidak bisa membawa kebaikan, maka harus tetap dilakukan, dan diperbaiki. Kalau lumbung padi ada tikusnya, jangan dibakar lumbungnya nanti kita kelaparan. Yang tepat adalah tikusnya yang dibasmi. Sama seperti pilkada, pilkada itu tujuannya baik, jadi kalau ada hal yang jelek, jeleknya yang kita perbaiki, jangan pilkadanya yang ditiadakan," jelasnya. Menyinggung tagline Pilwakot Semarang 2024, guyub, rukun, lan migunani, Khoirin sepakat bahwa pemilihan kepala daerah harus dilakukan dengan damai. Ia mengatakan perbedaan merupakan keniscayaan, maka hal tersebut tidak perlu diperdebatkan. "Perbedaan itu sebuah keniscayaan, dunia ini berjalan karena perbedaan itu, tidak mungkin dunia ini sampai kapanpun bisa menjadi seragam. Bagaimana menyikapi perbedaan secara dewasa? ini yang harus kita terapkan terus menerus. Tidak boleh dipertajam perbedaan itu, ini sudah sunnatullah. bahkan dengan perbedaan itu kita menjadi berwarna-warni dan dinamis," papar Khoirin. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)