Berita Terkini

Kunjungi SMKN 8, KPU Kota Semarang Ajarkan Berdemokrasi Sejak Dini Lewat P5

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Ajarkan pentingnya berdemokrasi pada usia dini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang kunjungi SMK Negeri 8 Semarang melalui program P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), Kamis (10/10). "Dengan mempraktikkan nilai demokrasi sejak dini ini bertujuan untuk meningkatkan minat adik-adik dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila baik untuk diri sendiri dan lingkungan, termasuk di sekolah," ujar Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono. Menurut Agus, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang mengijinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintah. "Dengan adanya demokrasi, kebutuhan masyarakat umum dapat terpenuhi, terutama dalam halnya pengambilan kebijakan negara, tergantung pada keinginan dan aspirasi rakyat secara umum," sambung Agus. Agus juga menyebutkan, melalui sistem demokrasi di lingkungan sekolah, para pelajar SMK N 8 bisa mempelajari beberapa isu yang saat ini perlu disikapi dengan bijak sesuai nilai-nilai pancasila. "Dan penerapannya di lingkungan sekolah adalah agar para siswa siswi dapat peka terhadap beberapa isu, seperti anti radikalisme, kesehatan mental, budaya, dan kehidupan berdemokrasi. Tentu yang sesuai dengan pengamalan pancasila," lanjutnya. Mengenai kegiatan pemilihan ketua osis (Pemilos) SMK N 8 yang akan digelar di akhir bulan Oktober, Agus menjelaskan bahwa para peserta didik mempunyai hak untuk memilih pemimpin yang sesuai harapan mereka dan mampu mewakili suara dan aspirasi mereka di lingkungan sekolah. "Dari kegiatan Pemilos, para peserta didik memahami apa itu berdemokrasi. Kenali visi misi para calon, dan latar belakang mereka, agar tidak salah pilih," kata Agus. Agus juga menjelaskan bahwa Kota Semarang pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 mendatang akan menggelar Pilwakot Semarang Tahun 2024. Agus berharap peserta didik yang sudah berusia 17 tahun agar dapat memberikan suaranya bagi masa depan Kota Semarang dalam 5 tahun ke depan.   Agus mengajak agar para siswa siswi SMK N 8 Semarang, mengikuti medsos KPU Kota Semarang, agar selalu update berita-berita terbaru seputar kepemiluan di Kota Semarang. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

KPU Edukasi Siswa SMP N 14 tentang Alur dan Tata Cara Pemilos

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Menjelang Pemilihan Osis (Pemilos) di SMP N 14 Semarang, KPU Kota Semarang terus berkomitmen memberikan edukasi terkait pentingnya partisipasi demokrasi bagi pelajar, Rabu (9/10). Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Rendatin M. A. Agung Nugroho, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) bertema "Suara Demokrasi" yang berlangsung meriah di halaman sekolah SMP N 14 Semarang. Acara tersebut diikuti dengan antusias oleh para siswa. Agung memulai sesi dengan memperkenalkan peran KPU dalam menyelenggarakan pemilu di Indonesia, lalu mengaitkannya dengan proses pemilos yang akan mereka laksanakan di sekolah. Dalam paparannya, Agung menjelaskan secara rinci alur dan tata cara tahapan pemilu di tingkat sekolah, mulai dari proses pencalonan, kampanye, hingga pemungutan suara. Ia menekankan bahwa pemilihan ketua Osis memiliki prinsip yang serupa dengan pemilu pada umumnya, yaitu harus berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini penting agar siswa memahami bahwa suara mereka akan berpengaruh dalam menentukan siapa pemimpin yang akan mewakili mereka di sekolah. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana para pelajar aktif bertanya kepada narasumber. Mereka ingin tahu lebih jauh tentang bagaimana proses pemungutan suara yang baik, serta bagaimana cara kampanye yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Interaksi ini menambah semangat acara dan menunjukkan antusiasme siswa dalam memahami proses demokrasi di lingkungan sekolah. Setelah pemaparan selesai, acara dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon ketua Osis. Terdapat tiga calon yang akan berkompetisi dalam pemilos tahun ini, dan pengundian nomor urut berlangsung lancar disaksikan oleh seluruh pelajar yang hadir. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya peran mereka sebagai pemilih dalam menentukan pemimpin Osis, serta mengajarkan nilai-nilai demokrasi sejak dini agar mereka bisa menjadi warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab di masa depan. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

KPU Jelaskan Kriteria Daftar Pemilih Pilkada 2024 Kepada Mahasiwa Unimus

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Menghadiri kegiatan KPU Goes to Campus, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini menjelaskan kriteria daftar pemilih kepada para mahasiswa dan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Rabu (9/10). Dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, Zaini menjelaskan terdapat tiga kriteria daftar pemilih, diantaranya Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). "DPT itu untuk pemilih yang sudah terdata, yaitu daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang sudah direkap oleh PPS, PPK dan ditetapkan oleh KPU," kata Zaini. Mengenai DPTb, Zaini menjelaskan bahwa daftar pemilih itu merupakan fasilitasi KPU apabila terdapat pemilih yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar, sehingga pemilih tersebut mengajukan pindah memilih. Zaini menambahkan terdapat 9 keadaan tertentu yang dapat digunakan oleh pemilih dalam mengajukan permohonan pindah memilih "Bisa mengajukan pindah memilih, nanti masuk DPTb, tetapi permohonannya hanya untuk 9 alasan, yaitu: Menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial, menjalani rehab narkoba, menjadi tahanan lapas/rutan, tugas belajar bagi teman-teman mahasiswa bisa, pindah domisili, tertimpa bencana alam, atau yang bekerja di luar domisili," jelas Zaini. Sementara itu untuk DPK, zaini menjelaskan, merupakan pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT, tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih. Meski bisa nyoblos menggunakan KTP, namun untuk pemilih yang masuk dalam DPK hanya bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang sesuai alamat di KTP.  "Jika ada pemilih yang punya KTP Kota Semarang, tetapi dia tidak masuk DPT atau DPTb, nanti tetap bisa nyoblos. Tetapi nyoblosnya harus di TPS sesuai alamat yang tertera dalam KTP nya, dan pemilih itu nyoblosnya agak siang jam 11 sampai jam 13 karena mendahulukan pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih," sambung dia.  Zaini menjelaskan, untuk Pilkada 2024 jumlah DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Semarang berjumlah 1.265.192. Dari jumlah tersebut, lebih dari 50 persen diisi oleh pemilih muda. "Jadi daftar pemilih itu didominasi oleh gen Z umur 17 sampai 27 tahun dan millenials, umur 28 sampai 43. Banyak pemilih muda dan pemulanya 54 persen lebih," kata Zaini. Mengenai keterlibatan pemuda pada penyelenggaraan Pilkada 2024, Zaini berharap mahasiswa yang hadir bisa menjadi pelopor untuk memberikan informasi yang mencerahkan bagi masyarakat. "Jadi kami harapkan teman-teman mahasiswa ini bisa menjadi garda terdepan untuk mengcounter informasi mengenai pilkada yang tidak benar, termasuk kampanye negatif, politik uang, dan hal negatif lain. Bisa? alhamdulilah kalau bisa. Jadi kami berharap teman-teman ini tidak hanya sebagai pemilih saja tetapi syukur-syukur bisa memiliki kontribusi yang lebih," kata Zaini. Pada kegiatan KPU Goes to Campus itu Zaini juga menjelaskan mengenai tahapan pilkada yang telah dilakukan oleh KPU Kota Semarang, pasangan calon Pilgub Jateng dan Pilwakot Semarang 2024 serta melakukan diskusi interaktif dengan para mahasiswa Unimus. Selain Zaini, kegiatan sosialisasi kepada pemilih muda yang digelar di Gedung Kuliah Bersama (GKB) I Unimus itu menghadirkan Wakil Rektor 2 Unimus, Dr. Hardiwinoto, S.E.,  M.Si. sebagai narasumber. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

KPU Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Sukseskan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang berpartisipasi dalam kegiatan Pendidikan Politik bagi Masyarakat dengan tema "Peran Masyarakat dalam Menyukseskan Pilkada Tahun 2024", yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang pada Selasa (8/10).  Acara ini berlangsung di Hotel Horison Kota Lama Semarang dan dihadiri oleh Ketua LPMK, RW, serta RT dari Kecamatan Gayamsari, Pedurungan, dan Genuk. Anggota KPU Kota Semarang Divisi Rendatin, M. A. Agung Nugroho, hadir sebagai salah satu narasumber. Dalam paparannya, Agung menjelaskan bahwa tujuan utama dari Pilkada Serentak 2024 adalah untuk menjaga stabilitas negara dengan menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama. "Dengan diselenggarakannya pemilu dan pilkada di tahun yang sama, diharapkan masyarakat tidak terombang-ambing oleh dinamika politik, sehingga dapat menciptakan situasi yang lebih stabil," ungkap Agung. Agung juga menekankan pentingnya proses pindah memilih bagi warga yang berpindah domisili. Ia mengingatkan masyarakat untuk segera mengurus pindah memilih agar hak suara mereka tetap terjaga. "Masyarakat bisa segera melakukan pindah memilih, bisa melalui jajaran kami di kelurahan melalui PPS, di tingkat kecamatan melalui PPK, atau langsung di KPU Kota Semarang," tambahnya. Selain KPU, acara ini juga mengundang narasumber Anggota Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti, yang memberikan perspektif terkait pengawasan pilkada dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses Pilkada agar tetap berjalan jujur dan adil. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Goes To Campus Kunjungi Mahasiswa Unika Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang kembali menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk KPU Goes to Campus yang bertempat di Universitas Soegijapranata (Unika) Semarang, Selasa (8/10). Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Thomas Aquinas tersebut mengundang antusias mahasiswa Unika untuk hadir dan aktif pada kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Semarang. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono dan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Muhamad Hakim Junaidi. Pada sambutannya rektor Unika Semarang Dr. Ferdinand Hindiarto, S.Psi., M.Si, mengajak para mahasiswa untuk menjadi pemilih yang cerdas, mengenali calon yang akan menjadi pemimpin di daerahnya.  Ferdinand juga menyampaikan ada rencana dari pihak kampus untuk menggelar kegiatan di mana akan mengundang kedua paslon Pilwakot Semarang 2024, dalam pergelaran penyampaian visi misi agar mahasiswa dapat memahami calon pemimpin Kota Semarang selama 5 tahun ke depan. Pada paparan materinya, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Muhamad Hakim Junaidi menjelaskan bahwa pilkada merupakan sarana pergantian kepemimpinan daerah lima tahunan. Di mana pemilihannya secara langsung dengan berpegang pada prinsip dan asas pemilu. Hakim juga sempat menyinggung fenomena beberapa waktu yang lalu di mana banyak mahasiswa yang turun ke jalan, memprotes syarat usia calon kepala daerah. Sementara itu Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono memaparkan peran penting masyarakat pada pemilu atau pilkada. "Masyarakat bisa berperan melihat, memantau jalannya proses pilkada. Agar pelaksanaannya sesuai regulasi yang berlaku. Bisa juga untuk merespon isu krusial dalam penyelenggaraan pilkada," terang Agus. Agus juga menyampaikan para mahasiswa bisa mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya etika politik yang bersih untuk meminimalkan kampanye negatif, berita hoaks, politik uang, isu sara, ujaran kebencian dan politik propaganda. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

Beri Pendidikan Politik Kepada Pelajar SMA Islam Hidayatullah, KPU Sebut Demokrasi Sebagai Sarana Kedaulatan Rakyat

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Sebagai komitmen dalam memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang dilaksanakan oleh SMA Islam Hidayatullah sebagai sarana pembelajaran proses demokrasi, Selasa (8/10). Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, pemilu dan pilkada yang diselenggarakan secara rutin merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat pada proses demokrasi. Ia mengatakan, demokrasi memiliki arti pemerintahan oleh rakyat. Zaini juga mengutip pernyataan mengenai demokrasi yang diutarakan oleh Abraham Lincoln, yakni government of the people, by the people, and for the people. "Berdasarkan arti, demokrasi itu berasal dari bahasa Yunani demos dan kratos artinya pemerintahan berasal dari rakyat. Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat. Ini menjelaskan bahwa pemilu atau pilkada itu sarana atau wadah yang menjamin bahwa rakyat memegang kendali dalam negara demokrasi," papar Zaini. Pada kesempatan tersebut, Zaini juga memaparkan sejarah bentuk pemerintahan yang dianut oleh negara Indonesia, baik pada masa orde lama, orde baru dan era reformasi. "Negara kita sudah melewati banyak era. Dahulu sebelum menjadi negara bahkan kita terdiri dari banyak kerajaan, nah pasca kemerdekaan negara kita menganut demokrasi. Sistem demokrasi pun sudah banyak perkembangan sejak orde baru hingga di era reformasi," lanjut Zaini. Zaini menjelaskan bahwa sistem demokrasi memiliki persamaan yang menjadi ciri dari sebuah negara yang menerapkan sistem demokrasi, yakni adanya kebebasan berpendapat. "Nah sistem demokrasi ini memiliki persamaan. Baik di keluarga, lingkungan sekolah, di masyarakat ada prinsip yang sama, yakni kebebasan berpendapat, berserikat, berorganisasi," ujar Zaini. Meskipun dilandasi oleh kebebasan berpendapat, ia mengatakan bahwa kebebasan berpendapat tersebut tetap harus dilakukan dengan baik dan sesuai aturan serta norma yang berlaku. "Bebas berpendapat, tetapi tidak menyinggung orang lain, tidak mengumbar keburukan, tidak anarkis, dan juga tidak melanggar aturan norma adat, agama, dan norma lain yang berlaku di masyarakat," ujar dia. Kegiatan P5 yang digelar oleh SMA Islam Hidayatullah tersebut diikuti oleh ratusan siswa dan siswi kelas XI. Para pelajar tersebut terlihat aktif dan memahami konsep dan sejarah sistem demokrasi di negara Indonesia. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)