Berita Terkini

Paslon Teken Deklarasi Sebagai Komitmen Wujudkan Kampanye Damai pada Pilwakot Semarang 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Dalam rangka menyambut masa kampanye Pilwakot Semarang Tahun 2024, masing-masing paslon, dan seluruh parpol pengusul serta KPU, Bawaslu dan Forkopimda Kota Semarang menandatangani deklarasi sebagai wujud komitmen bersama mewujudkan proses kampanye dan pemaparan visi dan misi secara damai, Selasa (24/9). Pada kegiatan yang digelar oleh KPU Kota Semarang di Patra Semarang Hotel & Convention tersebut, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini memimpin proses deklarasi yang ditirukan oleh paslon dan seluruh tim pendukung masing-masing paslon. "Kami calon walikota dan wakil walikota, partai politik pengusul beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," seru seluruh paslon, parpol pengusul dan tim pendukung yang hadir di dalam Ballroom Rama Shinta. Selain berjanji mewujudkan pemilihan yang luber dan jurdil, masing-masing paslon juga berjanji akan melaksanakan kampanye yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang; serta berjanji melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada sambutannya, Zaini juga berharap seluruh peserta pilwakot bisa melaksanakan komitmen bersama itu dengan penuh tanggung jawab. "Semoga pelaksanaan kampanye nanti lancar, kami mohon apa yang kita ucapkan dan tandatangani bersama ini dapat masuk ke hati kita, sehingga saat kampanye kalimat di deklarasi ini bisa selalu kita ingat-ingat dan terapkan dengan penuh tanggung jawab," pesan Zaini. Sementara itu, Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu (Ita) yang hadir turut memberikan sambutannya. Ita menyebutkan, layaknya proses kompetisi, wajar apabila terjadi sedikit gesekan. Namun, Ita menyampaikan bahwa kedewasaan demokrasi warga masyarakat Kota Semarang sudah cukup matang.  "Insya Allah dengan komitmen kita bersama ini potensi gesekan bisa diminimalisir. Jangan sampai terpecah belah, jangan terpengaruh isu negatif, kita perlu bersinergi untuk kenyamanan bersama dan menjaga kedamaian di Kota Semarang," ujar Ita. Ita juga menyampaikan bahwa dirinya menitipkan proses Pilkada Semarang 2024 yang kondusif kepada seluruh warga masyarakat Semarang. "Kami titip kepada seluruh penyelenggara, peserta dan seluruh stakeholder dan warga masyarakat untuk bertanggung-jawab terhadap keamanan lingkungan dan kondusifitas Kota Semarang. Lagipula, kedua paslon juga memiliki visi dan misi untuk memajukan Kota Semarang," tutur Ita. Sama seperti pelaksanaan pengundian nomor urut sehari sebelumnya, meski ramai dengan yel-yel dari masing-masing tim pendukung, namun pelaksanaan deklarasi kampanye damai itu berjalan dengan aman dan lancar. (rap/ed. Foto: div/sim/KPU Kota Semarang)

Pengundian Nomor Urut Paslon Pilwakot 2024 Berlangsung Riuh dan Ramai Yel-yel Tiap Pendukung

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Semarang melakukan pengundian nomor urut pada Rapat Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Senin (23/9). Kedua paslon datang ke kantor KPU Kota Semarang, Jalan Dr. Cipto Nomor 115 Semarang diantarkan oleh puluhan pendukung dan simpatisan masing-masing. Pengundian nomor urut diawali dengan pembukaan rapat oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, dan pembacaan tata tertib oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono. Pada momen tersebut, masing-masing pendukung melontarkan yel-yel meskipun proses pengundian nomor urut belum dimulai.  Proses pengundian nomor urut dilakukan dua kali. Pengundian pertama dilakukan oleh masing-masing calon wakil walikota yang mengambil satu bola dari 14 bola untuk menentukan siapa yang berhak mengambil gulungan berisi nomor urut paslon.  Pada pengambilan bola, Joko Santoso mendapatkan angka 14 sementara Iswar Aminuddin mendapat angka 10. Karena memiliki angka yang lebih kecil, maka pasangan Iswar Aminuddin, yakni calon walikota, Agustina Wilujeng Pramestuti berhak mengambil gulungan nomor urut terlebih dahulu ketimbang pasangan Joko Santoso, yakni A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi. Kedua calon walikota membuka gulungan nomor urut secara bersamaan, dan didapatkan hasil Paslon Nomor Urut 1 adalah Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin, sementara itu Paslon Nomor Urut 2 adalah A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi dan Joko Santoso. Pembukaan gulungan tersebut disambut meriah oleh masing-masing pendukung yang memenuhi halaman kantor KPU Kota Semarang dan seketika riuh menyuarakan bahwa nomor yang didapat merupakan angka bermakna baik. Para pendukung juga langsung mengangkat foto masing-masing paslon dengan nomor sesuai hasil pengundian yang sebelumnya telah dipersiapkan. Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengucapkan terima kasih atas kelancaran kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi masing-masing pendukung yang bisa menjaga kondusifitas meskipun saling lempar yel-yel dukungan kepada masing-masing paslon. Meski akan berkompetisi, masing-masing paslon mengatakan bahwa tiap-tiap calon saling mengenal baik dan bersahabat, sehingga tidak perlu ada persaingan yang berlebihan. Terlebih dijelaskan juga bahwa masing-masing paslon memiliki visi yang sama, yakni membangun warga dan Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/div/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ajak Pelajar SMP 13 Semarang Semangat Berpartisipasi dalam Demokrasi

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, yang akrab disapa Nanda, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema 'Suara Demokrasi' di SMP Negeri 13 Semarang, Senin (23/9). Acara ini diikuti oleh siswa kelas VII dan berlangsung di Aula SMP N 13 Semarang. Dalam penjelasannya, Nanda mengenalkan apa itu KPU dan peran pentingnya dalam proses demokrasi. Nanda juga mengajak para siswa untuk lebih berani dalam menyuarakan pendapat mereka. "Di sekolah, kalian punya OSIS yang mewakili kalian semua. Kalau ada ide atau usulan, jangan takut untuk berbicara," ujarnya. Para siswa tampak antusias menyimak dan berani maju ke depan untuk memberikan pendapat mereka tentang pemilu dan demokrasi.  "Kalian semua punya kesempatan untuk ikut berperan dalam demokrasi, dan kalian bisa mulai dari sekolah," tambah Nanda. Kegiatan ini diharapkan bisa memotivasi para pelajar untuk lebih paham tentang demokrasi dan pentingnya peran mereka dalam menyuarakan pendapat sejak dini. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

Pelaksanaan Rapat Umum untuk Pilwakot 2024 Hanya Bisa Dilaksanakan Satu Kali Selama Masa Kampanye

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada kegiatan focus group discussion (FGD) Kampanye Pilkada 2024, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah menjelaskan bahwa kegiatan kampanye rapat umum pada Pilkada 2024 untuk pilbub dan pilwakot hanya bisa dilaksanakan satu kali selama masa tahapan kampanye, Sabtu (21/9). Novi mengatakan, ketentuan tersebut berbeda dengan pelaksanaan kampanye rapat umum pada Pemilu 2024 yang memiliki tahapan tersendiri dalam masa kampanye dan memiliki volume kegiatan rapat umum yang lebih banyak. "Dapat kami sampaikan, bahwa regulasi mengenai kampanye Pilkada 2024, bahwa untuk kampanye dalam bentuk rapat umum hanya dilaksanakan sebanyak satu kali di sepanjang tahapan kampanye. Kalau di pemilu kemarin kan dibuat selang seling, dan beberapa kali kegiatan, tetapi kalau saat ini pilbup dan pilwakot hanya bisa dilaksanakan sekali, kalau pilgub dua kali," papar Novi. Mengenai durasi pelaksanaan rapat umum, Novi menjelaskan, kampanye rapat umum bisa dilaksanakan mulai pukul 09.00 waktu setempat dan berakhir pada pukul 18.00 waktu setempat. "Mulainya jam 9 pagi sampai pukul 18 sore, kemudian juga agar menghormati waktu ibadah warga masyarakat, serta memperhatikan daya tampung lokasi di mana kegiatan kampanye itu berlangsung," sambung Novi. Pada kegiatan yang dihadiri oleh pihak kepolisian serta TNI, Bawaslu Kota Semarang, tim pemenangan dan LO masing-masing paslon Pilwakot Semarang 2024 tersebut, Novi juga menyampaikan mengenai alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Bahwa masa kampanye Pilkada 2024 hanya berlangsung selama 2 bulan, oleh sebab itu Novi berpesan agar masing-masing tim pemenangan segera mengirimkan desain alat peraga kampanye dan bahan kampanye kepada KPU agar bisa segera difinalisasi serta diproduksi dan dipasang. "Desain apk/bk mohon segera disampaikan ke KPU. Kami minta segera karena masa kampanye Pilkada 2024 ini hanya 2 bulan. Kalau lama menyerahkan desainnya tentu ini berpengaruh pada proses finalisasi dan produksi, eman-eman karena kan sudah difasilitasi tetapi nanti malah pemasangannya tidak bisa optimal dilihat oleh publik," jelas Novi. Kegiatan yang berlangsung di Oak Tree Hotel tersebut juga menghadirkan dua narasumber, yakni Kasat Intelkam Polrestabes Semarang, Rohmadi Hartono, dan Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Kota Semarang, Suparman. Rohmadi menyampaikan mengenai Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP). Ia mengatakan, tim kampanye harus membuat surat pemberitahuan kampanye yang diserahkan kepada Polrestabes dan ditembuskan kepada polsek, Bawaslu serta KPU Kota Semarang. Rohmadi menjelaskan, pihaknya memahami bahwa kegiatan paslon bisa bersifat insidentil, meski demikian, regulasi tersebut tetap harus dijalankan oleh masing-masing tim paslon, agar Polrestabes bisa optimal melakukan pengamanan kegiatan kampanye. "Seharusnya seminggu atau tiga hari sebelum kampanye harus sudah menginformasikan kepada kami, tetapi kami toleransi minimal 1 hari lah, jadi harus dilakukan dan diserahkan kepada kami dan juga polsek dan KPU serta Bawaslu. Agar kami optimal melakukan perencanaan pengamanan di lokasi," ujar Rohmadi. Terkait kegiatan kampanye yang dilakukan di jalan-jalan protokol, Rohmadi menjelaskan agar masing-masing tim kampanye bisa menjaga ketertiban jalan dan keamanan berkendara. "Mohon hindari terkait pelanggaran lalu lintas. Kampanye bisa dilakukan tetapi harus tetap tertib, helm, dan perlengkapan keselamatan lain dipakai. Dan mengenai knalpot brong ini sangat mengganggu, dan justru menimbulkan antipati ketimbang simpati. jadi tolong jangan sampai ada yang menggunakan knalpot brong di Kota Semarang ini," pesan dia. Sementara itu, Suparman mengatakan, Pemkot Semarang sudah memiliki dasar hukum mengenai penggunaan fasilitas pemerintah untuk kegiatan kampanye. Ia melanjutkan, terdapat beberapa ketentuan yang perlu ditaati oleh masing-masing tim kampanye agar pelaksanaan kampanye dapat berlangsung namun tidak mengganggu ketertiban serta aspek estetika objek kota. "Mohon tidak memaku bahan kampanye ke pohon karena bisa mengurangi umur pohon, ini salah satu penyebab seringnya pohon roboh apabila sering dipaku untuk bahan kampanye, ini juga untuk menjaga estetika dan ikon Kota Semarang. Sebenarnya boleh, tetapi jangan dipaku ya, diikat boleh, tapi jangan sampai merusak fasilitas kota nggih," kata Suparman. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, Anggota KPU Kota Semarang, M. A. Agung Nugroho, serta Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Minta Mahasiswa Unnes Manfaatkan Teknologi Informasi Untuk Akses Informasi Kepemiluan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada kegiatan sosialisasi bertajuk KPU Goes to Campus, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono berharap mahasiswa Unnes bisa memanfaatkan teknologi informasi yang digunakan oleh KPU untuk mendapatkan informasi mengenai Pilkada 2024, Jumat (20/9). Agus menjelaskan, KPU sudah banyak melakukan inovasi berbasis teknologi informasi untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan pilkada. Agus juga menjelaskan, inovasi tersebut untuk menerapkan prinsip transparansi dan keterbukaan dalam pilkada. "KPU banyak memiliki aplikasi berbasis web dan mobile. Sidalih, Silon dan banyak aplikasi lain. Nah teknologi informasi ini terus mengalami perbaikan kualitas, agar masyarakat mudah mendapat informasi mengenai pilkada," kata Agus. Karena dapat diakses melalui berbagai gadget, Agus berharap mahasiswa yang hadir bisa memanfaatkan kemudahan yang sudah dipersiapkan oleh KPU tersebut. "Jadi teman-teman bisa ya, ini sudah diberi kemudahan, harus bisa memanfaatkan fasilitas ini. Nanti semua tahapan bisa dilihat di infopemilu.kpu.go.id," kata Agus. Agus menambahkan seluruh data yang ada dalam aplikasi-aplikasi yang dikelola oleh KPU, bisa dilihat melalui website tersebut. "Semua tahapan yang sudah dilaksanakan oleh KPU, nanti bisa dikonsumsi oleh publik lewat infopemilu.kpu.go.id, ada nama paslon pilkada, visi dan misi paslon, siapa parpol pengusulnya, hingga hasil pilkada semua ada," papar Agus. Mengenai kegiatan KPU Goes to Campus yang digelar oleh KPU Kota Semarang, Agus menjelaskan acara tersebut bertujuan sebagai sarana sosialisasi untuk menyampaikan tahapan-tahapan pilkada yang sedang dilakukan oleh KPU dan juga untuk sarana peningkatan partisipasi masyarakat di Kota Semarang. "Ini upaya kita untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, karena bagaimanapun juga pilkada bisa dikatakan sukses itu salah satunya karena partisipasinya tinggi, maka ini kami membuat kegiatan ini agar semakin banyak yang mengetahui bahwa suara teman-teman semua itu penting buat pembangunan," ujar Agus. Agus juga menjelaskan bahwasanya pelaksanaan pilkada tidak akan berjalan lancar tanpa support oleh berbagai pihak meskipun KPU sudah banyak melakukan persiapan. Oleh sebab itu, Agus mengajak para mahasiswa Fakultas Hukum Unnes yang hadir pada KPU Goes to Campus agar ikut berpartisipasi menyukseskan Pilkada 2024. "Jadi KPU menyadari kita tidak bisa jalan sendiri. Dan perlu dipahami bahwa partisipasi politik dalam pilkada itu menjadi tanggung jawab kita semua, seluruh Warga Negara Indonesia sebagai wujud tanggung jawab ya," tutur Agus. Terkait pendaftaran calon anggota KPPS yang saat ini sedang dilaksanakan oleh KPU, Agus mempersilahkan kepada mahasiswa Unnes yang ingin memberikan kontribusi pada pelaksanaan Pilkada 2024 khususnya saat hari pemungutan suara. "Ini KPU sedang membuka pendaftaran KPPS, teman-teman bisa ikut. Karena syarat pendidikan minimal SMA, jadi ayo melibatkan diri sebisa mungkin sebagai bentuk kepedulian kita terhadap sistem demokrasi," sambung Agus. Kegiatan KPU Goes to Campus Unnes tersebut dibuka oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum, Dr. Indah Sri Utari, SH., M.Hum. dan dihadiri lebih dari 250 mahasiswa. Selain Agus yang memberikan materi sosialisasi Pilkada 2024, KPU Goes to Campus Unnes juga menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Unnes, Ratih Damayanti, S.H., M.H. yang memberikan materi mengenai keterlibatan pemuda dalam Pilkada 2024. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Rakor Sebagai Persiapan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan partai politik tingkat Kota Semarang untuk mempersiapkan kegiatan penetapan, pengundian nomor urut serta tahapan kampanye paslon Pilkada 2024, Rabu (18/9). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Lantai 3 Kantor KPU Kota Semarang tersebut dihadiri juga oleh Bawaslu, Badan Kesbangpol Kota Semarang, Polsek Semarang Timur, Polrestabes, Dinas Tata Ruang, Kabag Tata Pemerintahan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Satpol PP Kota Semarang. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini yang mengucapkan terima kasih atas dukungan pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Semarang. "Kami memgucapkan terimakasih dalam acara pendaftaran pasangan calon. Di tanggal 23 September 2024 nanti pengundian nomor urut, diharapkan bapak ibu bisa menyampaikan hal-hal yang perlu kita kita perhatikan," ujar Zaini. dalam rakor tersebut dipaparkan bahwa pengamanan dari satpol PP menggunakan 2 Pleton berjumlah 30 Anggota. Hasil kesepakatan bersama untuk ketertiban, masing-masing parpol dan gabungan parpol dapat membawa rombongan sebanyak 50 orang. Sementara itu, dijelaskan juga mengenai pemasangan alat peraga kampanye bersifat mandiri. Meski diperbolehkan memasang secara mandiri, namun pemasangannya tidak boleh melanggar peraturan diantaranya tidak boleh dipaku di pohon, diikat di pohon, dan di tiang listrik.  larangan lainnya antara lain terdapatnya area yang tidak diperkenankan pemasangan APK, yakni di depan kantor pemerintah, rumah dinas TNI/Polri sejauh 50 meter, area sekolah, kawasan Jalan Pahlawan, Kawasan Kota Lama, Jalan Pemuda. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)