Berita Terkini

Pengelolaan DPTb Perlu Dilakukan Berdasarkan Prinsip Kecermatan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. A. Agung Nugroho dalam rakor penyusunan daftar pemilih pindahan (DPTb) Pilkada 2024 mengingatkan PPK se-Kota Semarang untuk menjaga hak pilih warga Kota Semarang dengan cermat, Selasa (15/10). "Ini perlu menjadi atensi dan perhatian kita semua agar pindah memilih ini benar-benar sesuai fakta. Karena ada kewajiban kita untuk melindungi hak pemilih setiap warga negara," kata Agung. Selain itu Agung juga menjelaskan bahwa rakor tersebut dilakukan dengan tujuan penyamaan persepsi antara KPU dengan personil yang bertugas di desk pelayanan DPTb baik di kecamatan maupun kelurahan. "Tujuannya agar pola pikir kita sama dan memastikan data pemilih tambahan ini disusun secara akurat dan valid jangan sampai data yang ada menjadi permasalahan kemudian hari," sambung Agung. Agung menjelaskan DPTb adalah pemilih yang terdaftar di DPT tetapi karena sesuatu hal, yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempatnya terdaftar sehingga memberikan suaranya di TPS lain harus memenuhi beberapa persyaratan dan ada rentang waktu yang mengaturnya. "Alasan pindah memilih ada 9 kategori, menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara, rawat inap di faskes serta keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas di panti sosial/rehabilitasi, rehabilitasi narkoba, tahanan atau lapas, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam, yang bekerja di luar domisilinya," papar Agung. Untuk waktu pelayanan, bisa sampai 30 hari sebelum hari pemungutan suara dan bisa sampai 7 hari sebelum hari pemungutan suara untuk kategori tertentu. "Yang bisa mengutus H-7 hanya untuk yang menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan, yang rawat inap, tahanan, serta yang tertimpa bencana. Tentu dari semua itu harus disertai dengan bukti dukung nya," tambah Agung.  Rakor DPTb yang digelar oleh KPU Kota Semarang tersebut digelar di Hotel Santika Premiere Semarang. (rhd/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)

KPU, Bawaslu dan Pemkot Semarang Bahas Penertiban APK Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri rapat koordinasi yang membahas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 dengan Bawaslu, Badan Kesbangpol, Satpol PP, dan Distaru Kota Semarang, Senin (14/10). Kegiatan yang digelar oleh Badan Kesbangpol Kota Semarang tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah. Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Kota Semarang, Suparman menjelaskan bahwa penertiban APK merupakan fasilitasi yang diberikan pemkot terhadap penyelenggaraan pilkada. Parman mengatakan penertiban tersebut bertujuan untuk membersihkan APK yang melanggar peraturan walikota. "Pemerintah Kota Semarang memfasilitasi penertiban Alat Peraga Kampanye. Penertiban ini bertujuan untuk membersihkan APK yang melanggar Perwal, APK dari calon yang tidak jadi mencalonkan diri," ujar Parman. Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah mengatakan bahwa KPU mengapresiasi upaya yang dilakukan Badan Kesbangpol. "Persoalan yang muncul tidak sesedarhana itu, masalah yang muncul berasal dari APK paslon yang tidak jadi mendaftar, pihak tersebut hanya memasang saja. Maka kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Badan Kesbangpol," terang Novi. Badan Kesbangpol mempunyai enam kali jadwal Penertiban APK. Per kegiatan diikuti oleh 70 personil. Jadwal penertiban akan dimulai tanggal 23 Oktober, 6, 13, 22, 23, dan 24 November 2024. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kunjungi Kampus Upgris Dalam Kegiatan Sosialisasi KPU Kota Semarang Goes to Campus

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada kegiatan KPU Goes to Campus yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Anggota KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengajak mahasiswa Universitas PGRI Semarang (Upgris) untuk aktif dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024, Senin (14/10). Keaktifan mahasiswa itu bisa dilakukan baik hadir sebagai pemilih maupun ikut mengawasasi jalannya pilkada di Kota Semarang. Selain itu Nanda juga berharap mahasiswa Upgris bisa memberikan informasi yang benar dan berguna bagi mahasiswa lain mengenai informasi Pilkada Serentak 2024. "Kami berharap teman-teman bisa mengenalkan KPU itu sendiri kepada mahasiswa lain, dan yang terpenting agar mereka tahu harus kemana jika harus bertanya, kemana harus menyampaikan keluh kesahnya dan melakukan duplikasi informasi tersebut ke orang sekitar mereka," ujar Nanda. Mahasiswa Upgris menunjukkan antusiasme yang tinggi, dengan banyak pertanyaan yang diajukan kepada narasumber.  Salah satu topik yang dibahas adalah terkait pemilih pemula dalam pilkada pilwalkot serentak 2024. Di mana mahasiswa bertanya tentang bagaimana strategi dalam menentukan pilihan kepala daerah. Kegiatan KPU Goes to Campus merupakan bagian dari rangkaian program edukasi pemilih yang dilakukan KPU Kota Semarang dalam upaya mempersiapkan masyarakat untuk menghadapi Pilwakot 2024.  KPU Kota Semarang bertekad untuk terus menyajikan edukasi dan informasi yang akurat kepada seluruh lapisan masyarakat, guna memastikan pelaksanaan pemilu yang tertib, transparan, dan inklusif. Kegiatan yang berlangsung di Kampus Upgris tersebut juga menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Undip, Prof. Dr. Lita Tyesta, S.H., M.Hum. (sim/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

KPU Harapkan Partisipasi Mahasiswa Untuk Wujudkan Pilkada 2024 yang Guyup, Rukun, lan Migunani

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, M. A. Agung Nugroho berharap mahasiswa Stekom Semarang bisa berperan dalam mewujudkan Pilkada 2024 sesuai tagline Pilwakot Semarang 2024, yakni Guyup, Rukun, lan Migunani, Kamis (10/10). "Kami berharap kawan-kawan mahasiswa Stekom agar memiliki peran dalam menciptakan pilkada sesuai dengan tagline guyup, rukun, lan migunani, artinya ada pilkada ini untuk kebersamaan, tanpa pertikaian, dan hasilnya berguna bagi pembangunan," kata Agung. Hal itu disampaikan olehnya saat Agung menjadi narasumber dalam kegiatan KPU Goes to Campus yang diikuti oleh ratusan mahasiswa Stekom Semarang di Kampus Stekom Semarang Jalan Majapahit Nomor 605. Agung menjelaskan, Pilkada 2024 digelar secara serentak untuk mengurangi risiko kerawanan pilkada. Pasalnya sebelum adanya keserentakan, hampir tiap tahun digelar pilkada, dan hal itu bisa mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan. "Dulu sebelum pilkada serentak, kan hampir tiap tahun ada pilkada, 2017, 2018, 2020. Nah di Pilkada 2024 ini kita perdana melakukan pemilihan kepala daerah secara serentak. Selain untuk efisiensi anggaran, keserentakan ini diharapkan bisa mengurangi tensi politik. Kalau hampir tiap tahun kan paslon aka terus berlomba meraih simpati, dan ini menciptakan polarisasi di masyarakat yang bisa mempengaruhi stabilitas politik," papar Agung. Mengenai penyaluran hak pilih, Agung menjelaskan bahwa KPU tetap memfasilitasi pindah memilih. Namun, tidak semua pemilih bisa menyalurkan hak pilihnya di Kota Semarang. Hal itu dijelaskan oleh Agung karena banyak mahasiswa Stekom yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah. "Kalau pindah memilihnya misalnya warga Purwodari atau Demak, mau nyoblos di Kota Semarang masih bisa karena masih dalam satu provinsi yang sama, yakni Jawa Tengah. Nanti yang warga di luar Jawa Tengah sangat disayangkan ya tidak bisa memilih di sini jadi harus pulang dulu," ujar Agung. Pasalnya KPU Kota Semarang hanya menyediakan surat suara untuk Pilgub Jateng dan Pilwakot Semarang Tahun 2024, dan tidak menyediakan surat suara Pilgub DKI Jakarta. "Kalau DKI Jakarta ya harus pulang ke Jakarta karena kita tidak menyediakan surat suara utk DKI Jakarta," kata Agung. Meskipun warga Jateng bisa pindah memilih di Kota Semarang, Agung menjelaskan pengguna fasilitas pindah memilih tidak bisa mendapatkan surat suara secara komplit. "Nanti datang saja ke PPS, PPK atau ke kantor KPU Kota Semarang. Tetapi kalau warga Demak mau nyoblos di Semarang nanti yang didapatkan hanya surat suara Pilgub Jateng. Kalau mau dapat surat suara secara penuh ya harus pulang ke Demak agar dapat surat suara Pilgub Jateng dan Pilbup Demak," sambung Agung. Sementara itu, Guru Besar Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Nur Khoirin, M.Ag.  mengatakan kegiatan KPU yang menggandeng pihak kampus merupakan cara yang tepat untuk mensosialisasikan Pilkada 2024. "KPU goes to campus ini tepat karena kampus menjadi tempat di mana para akademisi, ilmuan untuk membahas, menguji, eksperimen termasuk persoalan-persoalan politik," kata Khoirin. Mengenai jumlah pemilih muda yang mendominasi daftar pemilih, Khoirin juga menyampaikan bahwa memilih pemimpin merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh mahasiswa. "Menurut hukum islam memilih pemimpin itu wajib, tidak boleh tidak. Bahkan ada hadis nabi kalau ada 3 orang bepergian harus diangkat satu orang sebagai pemimpin. Apalagi di lingkungan berbangsa dan bernegara di mana ada persoalan yang tidak bisa dipecahkan oleh orang per orang, misalnya kesehatan, keamanan, menegakkan hukum, ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, maka harus ada pemimpin," papar Khoirin. Khoirin melanjutkan, pada praktik demokrasi di Indonesia, ia membenarkan bahwa masih ada aspek yang harus diperbaiki, namun hal itu tidak boleh dijadikan alasan bagi mahasiswa untuk tidak menyalurkan hak pilihnya. "Kalau ada katakanlah pernyataan pemilu tidak bisa membawa kebaikan, maka harus tetap dilakukan, dan diperbaiki. Kalau lumbung padi ada tikusnya, jangan dibakar lumbungnya nanti kita kelaparan. Yang tepat adalah tikusnya yang dibasmi. Sama seperti pilkada, pilkada itu tujuannya baik, jadi kalau ada hal yang jelek, jeleknya yang kita perbaiki, jangan pilkadanya yang ditiadakan," jelasnya. Menyinggung tagline Pilwakot Semarang 2024, guyub, rukun, lan migunani, Khoirin sepakat bahwa pemilihan kepala daerah harus dilakukan dengan damai. Ia mengatakan perbedaan merupakan keniscayaan, maka hal tersebut tidak perlu diperdebatkan. "Perbedaan itu sebuah keniscayaan, dunia ini berjalan karena perbedaan itu, tidak mungkin dunia ini sampai kapanpun bisa menjadi seragam. Bagaimana menyikapi perbedaan secara dewasa? ini yang harus kita terapkan terus menerus. Tidak boleh dipertajam perbedaan itu, ini sudah sunnatullah. bahkan dengan perbedaan itu kita menjadi berwarna-warni dan dinamis," papar Khoirin. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

Kunjungi SMKN 8, KPU Kota Semarang Ajarkan Berdemokrasi Sejak Dini Lewat P5

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Ajarkan pentingnya berdemokrasi pada usia dini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang kunjungi SMK Negeri 8 Semarang melalui program P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), Kamis (10/10). "Dengan mempraktikkan nilai demokrasi sejak dini ini bertujuan untuk meningkatkan minat adik-adik dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila baik untuk diri sendiri dan lingkungan, termasuk di sekolah," ujar Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono. Menurut Agus, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang mengijinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintah. "Dengan adanya demokrasi, kebutuhan masyarakat umum dapat terpenuhi, terutama dalam halnya pengambilan kebijakan negara, tergantung pada keinginan dan aspirasi rakyat secara umum," sambung Agus. Agus juga menyebutkan, melalui sistem demokrasi di lingkungan sekolah, para pelajar SMK N 8 bisa mempelajari beberapa isu yang saat ini perlu disikapi dengan bijak sesuai nilai-nilai pancasila. "Dan penerapannya di lingkungan sekolah adalah agar para siswa siswi dapat peka terhadap beberapa isu, seperti anti radikalisme, kesehatan mental, budaya, dan kehidupan berdemokrasi. Tentu yang sesuai dengan pengamalan pancasila," lanjutnya. Mengenai kegiatan pemilihan ketua osis (Pemilos) SMK N 8 yang akan digelar di akhir bulan Oktober, Agus menjelaskan bahwa para peserta didik mempunyai hak untuk memilih pemimpin yang sesuai harapan mereka dan mampu mewakili suara dan aspirasi mereka di lingkungan sekolah. "Dari kegiatan Pemilos, para peserta didik memahami apa itu berdemokrasi. Kenali visi misi para calon, dan latar belakang mereka, agar tidak salah pilih," kata Agus. Agus juga menjelaskan bahwa Kota Semarang pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 mendatang akan menggelar Pilwakot Semarang Tahun 2024. Agus berharap peserta didik yang sudah berusia 17 tahun agar dapat memberikan suaranya bagi masa depan Kota Semarang dalam 5 tahun ke depan.   Agus mengajak agar para siswa siswi SMK N 8 Semarang, mengikuti medsos KPU Kota Semarang, agar selalu update berita-berita terbaru seputar kepemiluan di Kota Semarang. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

KPU Edukasi Siswa SMP N 14 tentang Alur dan Tata Cara Pemilos

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Menjelang Pemilihan Osis (Pemilos) di SMP N 14 Semarang, KPU Kota Semarang terus berkomitmen memberikan edukasi terkait pentingnya partisipasi demokrasi bagi pelajar, Rabu (9/10). Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Rendatin M. A. Agung Nugroho, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) bertema "Suara Demokrasi" yang berlangsung meriah di halaman sekolah SMP N 14 Semarang. Acara tersebut diikuti dengan antusias oleh para siswa. Agung memulai sesi dengan memperkenalkan peran KPU dalam menyelenggarakan pemilu di Indonesia, lalu mengaitkannya dengan proses pemilos yang akan mereka laksanakan di sekolah. Dalam paparannya, Agung menjelaskan secara rinci alur dan tata cara tahapan pemilu di tingkat sekolah, mulai dari proses pencalonan, kampanye, hingga pemungutan suara. Ia menekankan bahwa pemilihan ketua Osis memiliki prinsip yang serupa dengan pemilu pada umumnya, yaitu harus berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Hal ini penting agar siswa memahami bahwa suara mereka akan berpengaruh dalam menentukan siapa pemimpin yang akan mewakili mereka di sekolah. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana para pelajar aktif bertanya kepada narasumber. Mereka ingin tahu lebih jauh tentang bagaimana proses pemungutan suara yang baik, serta bagaimana cara kampanye yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Interaksi ini menambah semangat acara dan menunjukkan antusiasme siswa dalam memahami proses demokrasi di lingkungan sekolah. Setelah pemaparan selesai, acara dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon ketua Osis. Terdapat tiga calon yang akan berkompetisi dalam pemilos tahun ini, dan pengundian nomor urut berlangsung lancar disaksikan oleh seluruh pelajar yang hadir. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya peran mereka sebagai pemilih dalam menentukan pemimpin Osis, serta mengajarkan nilai-nilai demokrasi sejak dini agar mereka bisa menjadi warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab di masa depan. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)