Berita Terkini

KPU Jelaskan Kriteria Daftar Pemilih Pilkada 2024 Kepada Mahasiwa Unimus

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Menghadiri kegiatan KPU Goes to Campus, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini menjelaskan kriteria daftar pemilih kepada para mahasiswa dan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Rabu (9/10). Dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, Zaini menjelaskan terdapat tiga kriteria daftar pemilih, diantaranya Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). "DPT itu untuk pemilih yang sudah terdata, yaitu daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang sudah direkap oleh PPS, PPK dan ditetapkan oleh KPU," kata Zaini. Mengenai DPTb, Zaini menjelaskan bahwa daftar pemilih itu merupakan fasilitasi KPU apabila terdapat pemilih yang karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar, sehingga pemilih tersebut mengajukan pindah memilih. Zaini menambahkan terdapat 9 keadaan tertentu yang dapat digunakan oleh pemilih dalam mengajukan permohonan pindah memilih "Bisa mengajukan pindah memilih, nanti masuk DPTb, tetapi permohonannya hanya untuk 9 alasan, yaitu: Menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial, menjalani rehab narkoba, menjadi tahanan lapas/rutan, tugas belajar bagi teman-teman mahasiswa bisa, pindah domisili, tertimpa bencana alam, atau yang bekerja di luar domisili," jelas Zaini. Sementara itu untuk DPK, zaini menjelaskan, merupakan pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT, tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih. Meski bisa nyoblos menggunakan KTP, namun untuk pemilih yang masuk dalam DPK hanya bisa menggunakan hak pilihnya di TPS yang sesuai alamat di KTP.  "Jika ada pemilih yang punya KTP Kota Semarang, tetapi dia tidak masuk DPT atau DPTb, nanti tetap bisa nyoblos. Tetapi nyoblosnya harus di TPS sesuai alamat yang tertera dalam KTP nya, dan pemilih itu nyoblosnya agak siang jam 11 sampai jam 13 karena mendahulukan pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih," sambung dia.  Zaini menjelaskan, untuk Pilkada 2024 jumlah DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Semarang berjumlah 1.265.192. Dari jumlah tersebut, lebih dari 50 persen diisi oleh pemilih muda. "Jadi daftar pemilih itu didominasi oleh gen Z umur 17 sampai 27 tahun dan millenials, umur 28 sampai 43. Banyak pemilih muda dan pemulanya 54 persen lebih," kata Zaini. Mengenai keterlibatan pemuda pada penyelenggaraan Pilkada 2024, Zaini berharap mahasiswa yang hadir bisa menjadi pelopor untuk memberikan informasi yang mencerahkan bagi masyarakat. "Jadi kami harapkan teman-teman mahasiswa ini bisa menjadi garda terdepan untuk mengcounter informasi mengenai pilkada yang tidak benar, termasuk kampanye negatif, politik uang, dan hal negatif lain. Bisa? alhamdulilah kalau bisa. Jadi kami berharap teman-teman ini tidak hanya sebagai pemilih saja tetapi syukur-syukur bisa memiliki kontribusi yang lebih," kata Zaini. Pada kegiatan KPU Goes to Campus itu Zaini juga menjelaskan mengenai tahapan pilkada yang telah dilakukan oleh KPU Kota Semarang, pasangan calon Pilgub Jateng dan Pilwakot Semarang 2024 serta melakukan diskusi interaktif dengan para mahasiswa Unimus. Selain Zaini, kegiatan sosialisasi kepada pemilih muda yang digelar di Gedung Kuliah Bersama (GKB) I Unimus itu menghadirkan Wakil Rektor 2 Unimus, Dr. Hardiwinoto, S.E.,  M.Si. sebagai narasumber. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

KPU Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Sukseskan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang berpartisipasi dalam kegiatan Pendidikan Politik bagi Masyarakat dengan tema "Peran Masyarakat dalam Menyukseskan Pilkada Tahun 2024", yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang pada Selasa (8/10).  Acara ini berlangsung di Hotel Horison Kota Lama Semarang dan dihadiri oleh Ketua LPMK, RW, serta RT dari Kecamatan Gayamsari, Pedurungan, dan Genuk. Anggota KPU Kota Semarang Divisi Rendatin, M. A. Agung Nugroho, hadir sebagai salah satu narasumber. Dalam paparannya, Agung menjelaskan bahwa tujuan utama dari Pilkada Serentak 2024 adalah untuk menjaga stabilitas negara dengan menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama. "Dengan diselenggarakannya pemilu dan pilkada di tahun yang sama, diharapkan masyarakat tidak terombang-ambing oleh dinamika politik, sehingga dapat menciptakan situasi yang lebih stabil," ungkap Agung. Agung juga menekankan pentingnya proses pindah memilih bagi warga yang berpindah domisili. Ia mengingatkan masyarakat untuk segera mengurus pindah memilih agar hak suara mereka tetap terjaga. "Masyarakat bisa segera melakukan pindah memilih, bisa melalui jajaran kami di kelurahan melalui PPS, di tingkat kecamatan melalui PPK, atau langsung di KPU Kota Semarang," tambahnya. Selain KPU, acara ini juga mengundang narasumber Anggota Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti, yang memberikan perspektif terkait pengawasan pilkada dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses Pilkada agar tetap berjalan jujur dan adil. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Goes To Campus Kunjungi Mahasiswa Unika Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang kembali menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk KPU Goes to Campus yang bertempat di Universitas Soegijapranata (Unika) Semarang, Selasa (8/10). Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Thomas Aquinas tersebut mengundang antusias mahasiswa Unika untuk hadir dan aktif pada kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Kota Semarang. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono dan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Muhamad Hakim Junaidi. Pada sambutannya rektor Unika Semarang Dr. Ferdinand Hindiarto, S.Psi., M.Si, mengajak para mahasiswa untuk menjadi pemilih yang cerdas, mengenali calon yang akan menjadi pemimpin di daerahnya.  Ferdinand juga menyampaikan ada rencana dari pihak kampus untuk menggelar kegiatan di mana akan mengundang kedua paslon Pilwakot Semarang 2024, dalam pergelaran penyampaian visi misi agar mahasiswa dapat memahami calon pemimpin Kota Semarang selama 5 tahun ke depan. Pada paparan materinya, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Muhamad Hakim Junaidi menjelaskan bahwa pilkada merupakan sarana pergantian kepemimpinan daerah lima tahunan. Di mana pemilihannya secara langsung dengan berpegang pada prinsip dan asas pemilu. Hakim juga sempat menyinggung fenomena beberapa waktu yang lalu di mana banyak mahasiswa yang turun ke jalan, memprotes syarat usia calon kepala daerah. Sementara itu Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono memaparkan peran penting masyarakat pada pemilu atau pilkada. "Masyarakat bisa berperan melihat, memantau jalannya proses pilkada. Agar pelaksanaannya sesuai regulasi yang berlaku. Bisa juga untuk merespon isu krusial dalam penyelenggaraan pilkada," terang Agus. Agus juga menyampaikan para mahasiswa bisa mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya etika politik yang bersih untuk meminimalkan kampanye negatif, berita hoaks, politik uang, isu sara, ujaran kebencian dan politik propaganda. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

Beri Pendidikan Politik Kepada Pelajar SMA Islam Hidayatullah, KPU Sebut Demokrasi Sebagai Sarana Kedaulatan Rakyat

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Sebagai komitmen dalam memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang dilaksanakan oleh SMA Islam Hidayatullah sebagai sarana pembelajaran proses demokrasi, Selasa (8/10). Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, pemilu dan pilkada yang diselenggarakan secara rutin merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat pada proses demokrasi. Ia mengatakan, demokrasi memiliki arti pemerintahan oleh rakyat. Zaini juga mengutip pernyataan mengenai demokrasi yang diutarakan oleh Abraham Lincoln, yakni government of the people, by the people, and for the people. "Berdasarkan arti, demokrasi itu berasal dari bahasa Yunani demos dan kratos artinya pemerintahan berasal dari rakyat. Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat. Ini menjelaskan bahwa pemilu atau pilkada itu sarana atau wadah yang menjamin bahwa rakyat memegang kendali dalam negara demokrasi," papar Zaini. Pada kesempatan tersebut, Zaini juga memaparkan sejarah bentuk pemerintahan yang dianut oleh negara Indonesia, baik pada masa orde lama, orde baru dan era reformasi. "Negara kita sudah melewati banyak era. Dahulu sebelum menjadi negara bahkan kita terdiri dari banyak kerajaan, nah pasca kemerdekaan negara kita menganut demokrasi. Sistem demokrasi pun sudah banyak perkembangan sejak orde baru hingga di era reformasi," lanjut Zaini. Zaini menjelaskan bahwa sistem demokrasi memiliki persamaan yang menjadi ciri dari sebuah negara yang menerapkan sistem demokrasi, yakni adanya kebebasan berpendapat. "Nah sistem demokrasi ini memiliki persamaan. Baik di keluarga, lingkungan sekolah, di masyarakat ada prinsip yang sama, yakni kebebasan berpendapat, berserikat, berorganisasi," ujar Zaini. Meskipun dilandasi oleh kebebasan berpendapat, ia mengatakan bahwa kebebasan berpendapat tersebut tetap harus dilakukan dengan baik dan sesuai aturan serta norma yang berlaku. "Bebas berpendapat, tetapi tidak menyinggung orang lain, tidak mengumbar keburukan, tidak anarkis, dan juga tidak melanggar aturan norma adat, agama, dan norma lain yang berlaku di masyarakat," ujar dia. Kegiatan P5 yang digelar oleh SMA Islam Hidayatullah tersebut diikuti oleh ratusan siswa dan siswi kelas XI. Para pelajar tersebut terlihat aktif dan memahami konsep dan sejarah sistem demokrasi di negara Indonesia. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Konsolidasi Kesiapan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Undangan Konsolidasi Kesiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (5/10). Konsolidasi yang berlangsung di Patra Hotel Semarang itu dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU kabupaten/kota se-Jateng, Forkopimda, dinas/instansi terkait, organisasi masyarakat, serta lembaga pemantau pemilihan. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, membuka acara dengan menekankan pentingnya partisipasi lembaga pemantau pemilihan. Handi menyampaikan pentingnya partisipasi lembaga pemilu serta berharap adanya helpdesk pendaftaran dan akreditasi pemantau pemilihan di tiap kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Diskusi panel yang menghadirkan beberapa narasumber, dari Kepala Badan Kesbangpol, Pangdam IV/Diponegoro, Polda, Kejati, dan dari Bawaslu Jawa Tengah.  Kegiatan ditutup pada hari ketiga dengan pembahasan kesimpulan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha.  Ia menekankan pentingnya evaluasi atas pekerjaan yang telah dilakukan dan mengingatkan jajaran KPU kabupaten/kota se-Jateng terkait 50 hari jelang pemungutan suara. "Ada 3 tahapan yang sedang dan akan berjalan, kampanye, logistik, pungut-hitung. Ada potensi ketidakpuasan dan bisa menciptakan konflik, isu profesionalisme dan tentu saja ancaman keberatan atau gugatan," kata Muslim. (rhd/ed. Foto: rhd/KPU Kota Semarang)

KPU Harapkan Partisipasi Ormas Dalam Sukseskan Pilkada 2024 yang Damai

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Henry Casandra Gultom (Nanda) berharap anggota organisasi masyarakat (ormas) di Kota Semarang bisa berpartisipasi untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang damai, Sabtu (5/10). "Monggo saja bapak/ibu berpartisipasi dalam kegiatan pilkada, jangan lupa datang ke TPS, gunakan hak pilih dengan baik. Nanti siapapun yang terpilih harus kita hormati bersama," kata Nanda. Pesan tersebut disampaikan Nanda saat dirinya menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bertajuk Peran Strategis dan Komitmen Organisasi Kemasyarakatan Dalam Menyukseskan Pilkada 2024 yang digelar oleh Badan Kesbangpol Kota Semarang. Nanda mengatakan, masyarakat dapat mengikuti kegiatan kampanye paslon untuk mengetahui visi misi dan program yang ditawarkan. Namun ia berpesan agar peserta kampanye bisa mengikuti kegiatan dengan tertib. "Bapak/ibu yang bukan ASN silahkan ikut kegiatan kampanye tetapi tidak saling mengintimidasi. Jadi sesuai dengan istilah jawa, tidak boleh menaikkan diri sendiri dengan cara merendahkan pihak lain," sambungnya. Mengenai kegiatan kampanye yang dilakukan oleh masing-masing paslon, Nanda menjelaskan bahwa pelaksanaan kampanye harus dilakukan dengan adil agar tiap paslon mendapatkan porsi yang sama untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat. "Misalnya ada tim sukses mau kampanye di daerah bapak/ibu itu boleh, tetapi beri ruang, waktu dan kesempatan yang sama agar ada keberimbangan," kata Nanda. Pada kegiatan yang diikuti oleh ormas di Kota Semarang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Semarang Bersatu (FKSB) tersebut Nanda juga meminta agar anggota ormas tidak mudah bereaksi atas informasi yang diterima lewat media sosial atau media elektronik lainnya. Pasalnya, di media sosial banyak beredar informasi yang sengaja diproduksi hanya untuk mendapatkan jumlah like dan komen dari para penggunanya ketimbang memberikan informasi yang mencerahkan.  "Ketika ada berita apapun, yang berhubungan dengan politik, jangan langsung dibenarkan, cek dulu tema itu di mesin penelusuran untuk mengecek kebenarannya. Jangan buru-buru di share, cek dulu apakah benar, sabar dulu, tenang kemudian cek kebenarannya dulu, karena kebanyakan dari kita kalau dapat informasi miring pasti langsung marah, emosi, bereaksi," jelasnya. Kegiatan yang berlangsung di Mahima Hotel tersebut dihadiri pula oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria Goretti, dan Akademisi Untag Semarang, Suyanto. Dalam pembukaan acara, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, Joko Hartono, menjelaskan, kegiatan tersebut digelar untuk memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, khususnya di Kota Semarang Ia berharap melalui kegiatan tersebut para anggota  ormas yang hadir bisa menyampaikan informasi yang didapatkan kepada keluarga, anggota ormas lainnya, dan warga di lingkungan sekitar agar muncul kepedulian dan partisipasi pada Pilkada 2024. Mengenai komitmen ormas naungan FKSB, pada kegiatan sosialisasi tersebut para anggota juga mengikrarkan deklarasi dan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Semarang yang aman, damai, adil dan menolak kecurangan pilkada seperti kampanye hitam dan politik uang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)