Berita Terkini

KPU Kota Semarang Ajak Pelajar SMP 13 Semarang Semangat Berpartisipasi dalam Demokrasi

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, yang akrab disapa Nanda, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema 'Suara Demokrasi' di SMP Negeri 13 Semarang, Senin (23/9). Acara ini diikuti oleh siswa kelas VII dan berlangsung di Aula SMP N 13 Semarang. Dalam penjelasannya, Nanda mengenalkan apa itu KPU dan peran pentingnya dalam proses demokrasi. Nanda juga mengajak para siswa untuk lebih berani dalam menyuarakan pendapat mereka. "Di sekolah, kalian punya OSIS yang mewakili kalian semua. Kalau ada ide atau usulan, jangan takut untuk berbicara," ujarnya. Para siswa tampak antusias menyimak dan berani maju ke depan untuk memberikan pendapat mereka tentang pemilu dan demokrasi.  "Kalian semua punya kesempatan untuk ikut berperan dalam demokrasi, dan kalian bisa mulai dari sekolah," tambah Nanda. Kegiatan ini diharapkan bisa memotivasi para pelajar untuk lebih paham tentang demokrasi dan pentingnya peran mereka dalam menyuarakan pendapat sejak dini. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

Pelaksanaan Rapat Umum untuk Pilwakot 2024 Hanya Bisa Dilaksanakan Satu Kali Selama Masa Kampanye

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada kegiatan focus group discussion (FGD) Kampanye Pilkada 2024, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah menjelaskan bahwa kegiatan kampanye rapat umum pada Pilkada 2024 untuk pilbub dan pilwakot hanya bisa dilaksanakan satu kali selama masa tahapan kampanye, Sabtu (21/9). Novi mengatakan, ketentuan tersebut berbeda dengan pelaksanaan kampanye rapat umum pada Pemilu 2024 yang memiliki tahapan tersendiri dalam masa kampanye dan memiliki volume kegiatan rapat umum yang lebih banyak. "Dapat kami sampaikan, bahwa regulasi mengenai kampanye Pilkada 2024, bahwa untuk kampanye dalam bentuk rapat umum hanya dilaksanakan sebanyak satu kali di sepanjang tahapan kampanye. Kalau di pemilu kemarin kan dibuat selang seling, dan beberapa kali kegiatan, tetapi kalau saat ini pilbup dan pilwakot hanya bisa dilaksanakan sekali, kalau pilgub dua kali," papar Novi. Mengenai durasi pelaksanaan rapat umum, Novi menjelaskan, kampanye rapat umum bisa dilaksanakan mulai pukul 09.00 waktu setempat dan berakhir pada pukul 18.00 waktu setempat. "Mulainya jam 9 pagi sampai pukul 18 sore, kemudian juga agar menghormati waktu ibadah warga masyarakat, serta memperhatikan daya tampung lokasi di mana kegiatan kampanye itu berlangsung," sambung Novi. Pada kegiatan yang dihadiri oleh pihak kepolisian serta TNI, Bawaslu Kota Semarang, tim pemenangan dan LO masing-masing paslon Pilwakot Semarang 2024 tersebut, Novi juga menyampaikan mengenai alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Bahwa masa kampanye Pilkada 2024 hanya berlangsung selama 2 bulan, oleh sebab itu Novi berpesan agar masing-masing tim pemenangan segera mengirimkan desain alat peraga kampanye dan bahan kampanye kepada KPU agar bisa segera difinalisasi serta diproduksi dan dipasang. "Desain apk/bk mohon segera disampaikan ke KPU. Kami minta segera karena masa kampanye Pilkada 2024 ini hanya 2 bulan. Kalau lama menyerahkan desainnya tentu ini berpengaruh pada proses finalisasi dan produksi, eman-eman karena kan sudah difasilitasi tetapi nanti malah pemasangannya tidak bisa optimal dilihat oleh publik," jelas Novi. Kegiatan yang berlangsung di Oak Tree Hotel tersebut juga menghadirkan dua narasumber, yakni Kasat Intelkam Polrestabes Semarang, Rohmadi Hartono, dan Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Kota Semarang, Suparman. Rohmadi menyampaikan mengenai Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTP). Ia mengatakan, tim kampanye harus membuat surat pemberitahuan kampanye yang diserahkan kepada Polrestabes dan ditembuskan kepada polsek, Bawaslu serta KPU Kota Semarang. Rohmadi menjelaskan, pihaknya memahami bahwa kegiatan paslon bisa bersifat insidentil, meski demikian, regulasi tersebut tetap harus dijalankan oleh masing-masing tim paslon, agar Polrestabes bisa optimal melakukan pengamanan kegiatan kampanye. "Seharusnya seminggu atau tiga hari sebelum kampanye harus sudah menginformasikan kepada kami, tetapi kami toleransi minimal 1 hari lah, jadi harus dilakukan dan diserahkan kepada kami dan juga polsek dan KPU serta Bawaslu. Agar kami optimal melakukan perencanaan pengamanan di lokasi," ujar Rohmadi. Terkait kegiatan kampanye yang dilakukan di jalan-jalan protokol, Rohmadi menjelaskan agar masing-masing tim kampanye bisa menjaga ketertiban jalan dan keamanan berkendara. "Mohon hindari terkait pelanggaran lalu lintas. Kampanye bisa dilakukan tetapi harus tetap tertib, helm, dan perlengkapan keselamatan lain dipakai. Dan mengenai knalpot brong ini sangat mengganggu, dan justru menimbulkan antipati ketimbang simpati. jadi tolong jangan sampai ada yang menggunakan knalpot brong di Kota Semarang ini," pesan dia. Sementara itu, Suparman mengatakan, Pemkot Semarang sudah memiliki dasar hukum mengenai penggunaan fasilitas pemerintah untuk kegiatan kampanye. Ia melanjutkan, terdapat beberapa ketentuan yang perlu ditaati oleh masing-masing tim kampanye agar pelaksanaan kampanye dapat berlangsung namun tidak mengganggu ketertiban serta aspek estetika objek kota. "Mohon tidak memaku bahan kampanye ke pohon karena bisa mengurangi umur pohon, ini salah satu penyebab seringnya pohon roboh apabila sering dipaku untuk bahan kampanye, ini juga untuk menjaga estetika dan ikon Kota Semarang. Sebenarnya boleh, tetapi jangan dipaku ya, diikat boleh, tapi jangan sampai merusak fasilitas kota nggih," kata Suparman. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, Anggota KPU Kota Semarang, M. A. Agung Nugroho, serta Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Minta Mahasiswa Unnes Manfaatkan Teknologi Informasi Untuk Akses Informasi Kepemiluan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada kegiatan sosialisasi bertajuk KPU Goes to Campus, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono berharap mahasiswa Unnes bisa memanfaatkan teknologi informasi yang digunakan oleh KPU untuk mendapatkan informasi mengenai Pilkada 2024, Jumat (20/9). Agus menjelaskan, KPU sudah banyak melakukan inovasi berbasis teknologi informasi untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan pilkada. Agus juga menjelaskan, inovasi tersebut untuk menerapkan prinsip transparansi dan keterbukaan dalam pilkada. "KPU banyak memiliki aplikasi berbasis web dan mobile. Sidalih, Silon dan banyak aplikasi lain. Nah teknologi informasi ini terus mengalami perbaikan kualitas, agar masyarakat mudah mendapat informasi mengenai pilkada," kata Agus. Karena dapat diakses melalui berbagai gadget, Agus berharap mahasiswa yang hadir bisa memanfaatkan kemudahan yang sudah dipersiapkan oleh KPU tersebut. "Jadi teman-teman bisa ya, ini sudah diberi kemudahan, harus bisa memanfaatkan fasilitas ini. Nanti semua tahapan bisa dilihat di infopemilu.kpu.go.id," kata Agus. Agus menambahkan seluruh data yang ada dalam aplikasi-aplikasi yang dikelola oleh KPU, bisa dilihat melalui website tersebut. "Semua tahapan yang sudah dilaksanakan oleh KPU, nanti bisa dikonsumsi oleh publik lewat infopemilu.kpu.go.id, ada nama paslon pilkada, visi dan misi paslon, siapa parpol pengusulnya, hingga hasil pilkada semua ada," papar Agus. Mengenai kegiatan KPU Goes to Campus yang digelar oleh KPU Kota Semarang, Agus menjelaskan acara tersebut bertujuan sebagai sarana sosialisasi untuk menyampaikan tahapan-tahapan pilkada yang sedang dilakukan oleh KPU dan juga untuk sarana peningkatan partisipasi masyarakat di Kota Semarang. "Ini upaya kita untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, karena bagaimanapun juga pilkada bisa dikatakan sukses itu salah satunya karena partisipasinya tinggi, maka ini kami membuat kegiatan ini agar semakin banyak yang mengetahui bahwa suara teman-teman semua itu penting buat pembangunan," ujar Agus. Agus juga menjelaskan bahwasanya pelaksanaan pilkada tidak akan berjalan lancar tanpa support oleh berbagai pihak meskipun KPU sudah banyak melakukan persiapan. Oleh sebab itu, Agus mengajak para mahasiswa Fakultas Hukum Unnes yang hadir pada KPU Goes to Campus agar ikut berpartisipasi menyukseskan Pilkada 2024. "Jadi KPU menyadari kita tidak bisa jalan sendiri. Dan perlu dipahami bahwa partisipasi politik dalam pilkada itu menjadi tanggung jawab kita semua, seluruh Warga Negara Indonesia sebagai wujud tanggung jawab ya," tutur Agus. Terkait pendaftaran calon anggota KPPS yang saat ini sedang dilaksanakan oleh KPU, Agus mempersilahkan kepada mahasiswa Unnes yang ingin memberikan kontribusi pada pelaksanaan Pilkada 2024 khususnya saat hari pemungutan suara. "Ini KPU sedang membuka pendaftaran KPPS, teman-teman bisa ikut. Karena syarat pendidikan minimal SMA, jadi ayo melibatkan diri sebisa mungkin sebagai bentuk kepedulian kita terhadap sistem demokrasi," sambung Agus. Kegiatan KPU Goes to Campus Unnes tersebut dibuka oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum, Dr. Indah Sri Utari, SH., M.Hum. dan dihadiri lebih dari 250 mahasiswa. Selain Agus yang memberikan materi sosialisasi Pilkada 2024, KPU Goes to Campus Unnes juga menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Unnes, Ratih Damayanti, S.H., M.H. yang memberikan materi mengenai keterlibatan pemuda dalam Pilkada 2024. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Rakor Sebagai Persiapan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan partai politik tingkat Kota Semarang untuk mempersiapkan kegiatan penetapan, pengundian nomor urut serta tahapan kampanye paslon Pilkada 2024, Rabu (18/9). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Lantai 3 Kantor KPU Kota Semarang tersebut dihadiri juga oleh Bawaslu, Badan Kesbangpol Kota Semarang, Polsek Semarang Timur, Polrestabes, Dinas Tata Ruang, Kabag Tata Pemerintahan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Satpol PP Kota Semarang. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini yang mengucapkan terima kasih atas dukungan pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Semarang. "Kami memgucapkan terimakasih dalam acara pendaftaran pasangan calon. Di tanggal 23 September 2024 nanti pengundian nomor urut, diharapkan bapak ibu bisa menyampaikan hal-hal yang perlu kita kita perhatikan," ujar Zaini. dalam rakor tersebut dipaparkan bahwa pengamanan dari satpol PP menggunakan 2 Pleton berjumlah 30 Anggota. Hasil kesepakatan bersama untuk ketertiban, masing-masing parpol dan gabungan parpol dapat membawa rombongan sebanyak 50 orang. Sementara itu, dijelaskan juga mengenai pemasangan alat peraga kampanye bersifat mandiri. Meski diperbolehkan memasang secara mandiri, namun pemasangannya tidak boleh melanggar peraturan diantaranya tidak boleh dipaku di pohon, diikat di pohon, dan di tiang listrik.  larangan lainnya antara lain terdapatnya area yang tidak diperkenankan pemasangan APK, yakni di depan kantor pemerintah, rumah dinas TNI/Polri sejauh 50 meter, area sekolah, kawasan Jalan Pahlawan, Kawasan Kota Lama, Jalan Pemuda. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Minta Pelajar SMK St. Fransiskus Hindari Black Campaign Sebagai Manifestasi Pelajar Pancasila

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah meminta para pelajar SMK St. Fransiskus untuk tidak terlibat dalam interaksi kampanye negatif pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, Rabu (18/9). Sesuai dengan tema kegiatan yang digelar oleh SMK St. Fransiskus yakni 'Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila' (P5), Novi mengatakan kegiatan kampanye negatif tidak sesuai dengan pengamalan pancasila. "Sebagai pelajar pancasila, kita sudah sama-sama mengetahui bahwa negara Indonesia itu terkenal dengan kebhinekaan kita. Maka apabila ada negative campaign yang mengangkat isu-isu SARA harus bisa kita tangkal," ujar Novi. Hal tersebut dijelaskan oleh Novi agar para pelajar bisa mengamati visi dan misi paslon Pilkada 2024 di Kota Semarang dengan lebih objektif ketika masa kampanye dimulai. "Tahapan kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung selama dua bulan, sejak 25 September sampai 23 November 2024. Pada saat itu adik-adik hati-hati apabila mendapat informasi atau narasi yang menggunakan isu SARA, agama, kesukuan, atau menjelek-jelekkan salah satu pihak itu kita harus hati-hati," papar Novi. Novi melanjutkan, terdapat dua jenis cara kampanye yang tidak etis untuk dilakukan, diantaranya black campaign dan negative campaign. Keduanya memiliki kesamaan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kerukunan masyarakat. "Kampanye negatif dilakukan dengan menunjukkan kelemahan dan kesalahan pihak lain, kalau kampanye hitam adalah menuduh dengan tuduhan palsu atau belum terbukti, atau melalui hal yang tidak relevan dengan kapasitasnya paslon. Dua-duanya bisa mempengaruhi persatuan dan kerukunan masyarakat," jelas dia. Pada tahap kampanye, Novi juga berharap pada pelajar bisa menolak politik uang. Jika pada pemilu hanya pemberi uang yang bisa dikenakan pasal pidana, maka pada Pilkada 2024, baik penerima maupun pemberi bisa dikenakan sanksi pidana. "Kalau ada yang bagi-bagi uang saat kampanye pilkada harus dikembalikan. Jangan diterima ya. Nanti sampaikan ke keluarga, bahwa di pilkada baik yang memberi maupun yang menerima uang bisa kena pidana," pesan Novi. Kegiatan pendidikan pemilih P5 tersebut dilaksanakan di Aula SMK St. Fransiskus dan diikuti oleh 75 siswa dan siswi kelas X yang aktif mengikuti materi yang disampaikan. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

KPU Sarankan Pelajar SMA 7 ke TPS Sebelum Jam 7 Agar Tahu Proses KPPS Mempersiapkan Pemungutan Suara Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang bertajuk KPU Goes to School di SMA Negeri 7 Semarang, Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. A. Agung Nugroho mengajak para pelajar yang penasaran bagaimana persiapan penyelenggara pilkada mempersiapkan hari pemungutan suara untuk datang ke TPS sebelum pukul 07.00, Selasa (17/9). "Nanti adik-adik yang penasaran, datanglah ke TPS sebelum jam tujuh. Kalau ingin tahu dan ingin belajar seperti apa persiapan kita, bisa datang, nanti KPPS akan mulai mempersiapkan TPS, mengucapkan sumpah pelaksanaan tugas KPPS dan linmas, pas ya kalau adik-adik ingin belajar," kata Agung. Lebih lanjut mengenai proses demokrasi di Indonesia, Agung menjelaskan bahwa KPU dalam melaksanakan tugas menerapkan sistem one man, one vote, one value. Agung menjelaskan, prinsip tersebut juga dapat dilihat pada proses pemungutan suara yang akan digelar pada Hari Rabu, 27 November 2024 mendatang. "Proses yang kita lakukan untuk menjaga prinsip one man, one vote, one value bisa juga kalian lihat di TPS, setiap pemilih memiliki satu hak suara yang sama dan dinilai sebagai satu suara," lanjut Agung. Karena proses pilkada telah direncanakan sedemikian rupa dan upaya penyelenggara pilkada untuk menjaga hak konstitusi tiap pemilih yang sudah memiliki hak pilih, maka Agung mengajak pelajar SMA Negeri 7 Semarang untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab. "Jangan sia-siakan hak pilih kalian. Sudah dilindungi oleh konstitusi, sudah dipersiapkan sedemikian rupa oleh penyelenggara, jadi kami harapkan adik-adik bisa menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya ya," papar Agung. Kegiatan yang dibuka oleh sambutan Waka Kesiswaan, SMA Negeri 7 Semarang, Tutik Supriyati tersebut menghadirkan juga narasumber dari Kabag Otda Pemerintah Kota Semarang, Rosy Dwiastuti. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)