Berita Terkini

KPU Kota Semarang Lakukan Sinkronisiasi DPSHP menuju DPT Pilkada Serentak 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Sinkronisasi DPSHP menuju DPT Pilkada Serentak 2024 mengundang Kesbangpol Kota Semarang dan Ketua serta Anggota PPK Divisi Mutarlih se-Kota Semarang, Senin (16/9). Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini yang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk menyingkronkan data pemilih hasil dari pleno DPSHP dan masukan dari Panwascam. Zaini menghimbau, di dalam setiap kegiatan KPU di setiap tingkatan, seperti PPK dan PPS perlu melibatkan pihak luar, seperti panwascam ataupun panwaskel, agar memenuhi unsur transparansi dalam penyusunan daftar pemilih dan berharap sinkronisasi itu juga mengakomodir saran dan masukan dari Bawaslu Kota Semarang pada Pleno terbuka penetapan DPT. Sinkronisasi data pemilih bertujuan untuk menghilangkan kegandaan data, kesalahan, atau ketidakakuratan data pemilih, sehingga perlu dipastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan pada Pilkada serentak nanti adalah data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (rhd/ed. Foto: ion/KPU Kota Semarang)

Antisipasi Maladministrasi, KPU Kota Semarang Tekankan Pentingnya Tata Laksana Pembentukan KPPS Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang berpesan kepada PPK se-Kota Semarang untuk menertibkan dan merapikan berkas pendaftaran, dan dokumen administratif lainnya, Senin (16/9). Hal tersebut dikatakan oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas & SDM, Novi Maria Ulfah sebagai langkah preventif, jika adanya dugaan pelanggaran administratif yang terjadi selama proses rekrutmen KPPS. "Proses administrasi pembentukan KPPS harus rapi dan rigid. Karena memang banyak tahapan dan kelengkapan dokumen yang harus kita miliki," ujar Novi. Apabila terdapat syarat pendaftaran yang belum lengkap atau kurang, ia meminta PPK dan PPS untuk tidak menerima berkas yang diajukan pelamar sebelum yang bersangkutan melengkapi dokumen-dokumen yang disyaratkan. "Jadi tidak boleh menyepelekan kelengkapan syarat ini. Harus dipastikan, nanti panjenengan saat menyampaikan hal ini ke PPS untuk tidak menerima, atau dikembalikan dulu apabila ada syarat yang kurang," sambung Novi. Hal tersebut menjadi salah satu hal yang ditekankan oleh Novi, karena syarat administrasi menjadi objek pengawasan oleh Bawaslu. "Jangan karena ada kedekatan, terus nanti kalau di belakang ada persoalan malah kita yang kesulitan, maka dari awal harus rigid, sesuatu yang sifatnya syarat harus ada terlebih dahulu," ujarnya. Senada dengan Novi, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman yang menjadi narasumber dalam rakor tersebut meminta jajaran KPU untuk tertib administrasi dan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Lantas, Arief juga berharap PPK dan PPS bisa menyampaikan hasil rekrutmen secara baik, agar pihak-pihak yang tidak lolos seleksi bisa menerima hasil tersebut dengan terbuka. "Hal ini perlu diantisipasi ya agar tidak ramai. Maka prosedur harus dilaksanakan, prosesnya baik, dan juga disampaikan dengan baik, agar pihak-pihak yang tidak terakomodir ini bisa menerima dengan baik juga," pesan Arief. Sementara itu, pada saat membuka rakor yang berlangsung di Hotel Ciputra Semarang, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menjelaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara terbuka, oleh sebab itu ia meminta PPK dan PPS untuk menyeleksi calon anggota KPPS yang benar-benar mampu dan sanggup bekerja sesuai ritme kerja KPU. "Mohon di-planning dari awal agar tidak banyak pergantian. Misalnya ada yang berhalangan, bekerja, dan hal lain yang bisa menghambat tugas pelaksanaan KPPS, karena pada proses rekrutmen ini kita akan melaksanakan dengan cara terbuka, semua orang bisa mendaftar, jadi harus dipilih yang benar-benar mampu melaksanakan tugas," papar Zaini. Untuk pembentukan KPPS Pilkada 2024, KPU Kota Semarang membutuhkan lebih dari 16 ribu anggota KPPS yang tersebar di 2.358 TPS di seluruh Kota Semarang. Mengenai syarat pendaftaran berupa surat keterangan sehat, Novi berpesan bagi warga Kota Semarang yang berniat mendaftar sebagai KPPS bisa mengurus dokumen tersebut tidak hanya melalui puskesmas, tetapi juga bisa melalui klinik 24 jam agar lebih cepat mendapatkan dokumen syarat tersebut. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

Warga Kota Semarang Berusia 17 Tahun Bisa Mendaftar Sebagai KPPS Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dihadiri oleh stakeholder dan camat serta lurah se-Kota Semarang menjelaskan bahwa warga Kota Semarang yang sudah berusia 17 tahun dapat ikut mendaftar dalam proses rekrutmen itu, Jumat (13/9). Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah di Hotel Harris Semarang. Novi melanjutkan, selain bisa diikuti oleh warga berusia 17 tahun, warga Kota Semarang berusia 55 tahun juga dapat mengikuti pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024. "Warga Kota Semarang minimal 17 tahun sampai 55 tahun bisa mendaftar sebagai anggota KPPS. Dengan syarat minimal memiliki ijazah SMA, mampu dan sehat secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," kata Novi. Syarat lain, kata Novi, warga yang akan mendaftar sebagai KPPS harus ber KTP dan berdomisili di kelurahan yang sama. Tidak bisa lintas kelurahan atau kecamatan. "Jadi harus berdomisili di wilayah kerja sesuai domisili. Kalau masih satu kelurahan yang sama masih bisa nanti diposkan di TPS yang berbeda, tetapi tidak boleh lintas kelurahan atau kecamatan," terang Novi. Mengenai dokumen yang harus dipersiapkan pada proses pendaftaran KPPS, Novi mengatakan ada 7 dokumen yang perlu dipersiapkan oleh warga yang berminat mendaftar. "Ada 7 dokumen, yaitu pas foto 4x6 berwarna, foto kopi KTP, fotokopi ijazah SMA, surat sehat jasmani dan rohani, surat pendaftaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup. Tiga syarat itu nanti bisa di download formatnya," kata Novi. Mengenai rekrutmen itu, Novi mengatakan KPU Kota Semarang akan mengumumkannya secara resmi pada tanggal 17 September 2024 mendatang. "Nanti mohon sampaikan ke warga bapak/ibu untuk memantau website dan medsos KPU Kota Semarang, nanti syarat lengkapnya ada di pengumuman yang dipublish pada 17 September 2024. Di papan pengumuman nanti juga dipasang," kata Novi. Sementara itu, dalam sambutan pembukaan kegiatan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, KPU Kota Semarang berharap kepada camat dan lurah yang hadir untuk bisa membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga masyarakat yang hendak mengikuti pendaftaran KPPS. "Rekrutmen ini bersifat terbuka, tidak ada tunjuk-tunjukan. Kalau pak lurah atau pps meminta warga untuk mendaftar itu belum tentu diterima. Jadi KPU berharap jangan ada yang menghalangi pendaftaran karena ini terbuka semua warga Kota Semarang boleh mendaftar," kata Zaini. Zaini menambahkan, ketika kuota sudah terpenuhi pun, diharapkan proses rekrutmen tetap dibuka, sesuai prinsip terbuka bagi semua warga Kota Semarang. "Kalau lebih pun tetap diterima nggih, jangan karena sudah full terus ditutup, ini tidak boleh," pesan Zaini. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Anggota KPU Kota Semarang, Agus Supriyono, dan Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin. (rap/ed. Foto: div/rap/KPU Kota Semarang)

Anggota KPU Kota Semarang: Apapun Pilihanmu, Meskipun Beda Kita Tetap Harus Saling Menghormati

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah meminta pelajar SMA Negeri 13 Semarang untuk tetap saling menjaga kerukunan antar warga meskipun mendukung paslon pilkada yang berbeda, Jumat (13/9). "Kalau ada perbedaan pilihan, jangan sampai bermusuhan. Ibaratnya kesukaan makanan, ada yang suka soto ada yang suka bakso, sudah tidak apa-apa, jangan saling menjelekkan. Jadi apapun pilihannya meskipun beda tetap harus saling menghormati ya," kata Novi. Pesan tersebut disampaikan oleh Novi saat KPU Kota Semarang menggelar kegiatan sosialisasi Pilkada 2024 di SMA Negeri 13 Semarang dalam tajuk KPU Goes to School. Novi mengatakan, para pelajar yang telah memiliki hak pilih harus datang ke TPS untuk menyalurkan suara karena sebagai wujud kepedulian warga negara kepada masa depan pembangunan daerah. "Harus datang ke TPS karena itu kesempatan kita untuk berkontribusi sebagai warga negara untuk memilih pemimpin. Lagipula ini event 5 tahunan, tidak setiap hari, jadi harus hadir ke TPS untuk nyoblos ya," kata Novi. Senada dengan Novi, Kepala Sekolah SMA Negeri 13 Semarang, Rusmiyanto mengatakan, pelajar SMA Negeri 13 Semarang sudah diajarkan untuk memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Terhadap perkembangan proses demokrasi, ia mengatakan, para pelajar memiliki prinsip 'memilih yes, golput no'. "Sebagai pemilih pemula, kami selalu membekali anak-anak kami bahwa memilih yes golput no. Sepakat ya, nanti kalian bisa memberikan informasi ini kepada ayah/ibu dan teman-teman lain, tentang materi hari ini ya," sambung Novi. Mengenai tahapan Pilkada 2024 yang akan segera dilaksanakan oleh KPU Kota Semarang, Novi menjelaskan bahwa KPU akan mulai melakukan rekrutmen KPPS. Novi berharap pelajar yang mengikuti kegiatan tersebut bisa menginformasikan tahapan tersebut kepada keluarga dan tetangga agar bisa berpartisipasi pada Pilkada 2024. "Sebentar lagi penerimaan KPPS, usia minimal 17 tahun dan sudah lulus SMA, nanti disampaikan ya ke kakak-kakak dan tetangganya, nanti di tanggal 17 besok sudah akan diumumkan penerimaan KPPS nya," jelas Novi. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo berpesan kepada pemilih pemula SMA Negeri 13 Semarang untuk tidak abai pada Pilkada 2024, karena masa depan pembangunan daerah akan ditentukan oleh kandidat yang terpilih. "Jangan abaikan pilkada, dan pemilu, karena pilihan adik-adik saat ini akan menentukan masa depan kota kita. Saat adik-adik dewasa nanti usia 30 sampai 40 an kita akan merasakan dampaknya, jika kita abai sekarang, nanti kalau pembangunan tidak baik, yang rugi adalah kalian," pesan Yudi. (rap/ed. Foto: sil/div/KPU Kota Semarang)

KPU Ajak Pelajar SMA Negeri 9 Gunakan Hak Pilihnya dalam Pilkada Tahun 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini mengajak ratusan pelajar SMA Negeri 9 Semarang untuk nyoblos saat hari pemungutan suara Pilkada 2024, 27 November 2024 mendatang, Kamis (12/9). Meski dilaksanakan di hari libur/hari yang diliburkan, Zaini mengajak siswa dan siswi kelas X dan XI untuk menyalurkan hak pilihnya terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitas lainnya. Hal tersebut diutarakan olehnya saat kegiatan sosialisasi Pilkada 2024, melalui KPU Kota Semarang Goes to School. "27 November 2024 nanti kita nyoblos di hari yang diliburkan. Hari Rabu itu diliburkan khusus karena ada pilkada, jadi kalau adik-adik mau liburan boleh tidak? boleh ya tapi paginya nyoblos dulu setelah itu boleh kalau mau jalan-jalan. Jadi tidak boleh pergi dulu sebelum nyoblos ya," kata Zaini. Sebelum menyalurkan hak pilihnya, Zaini meminta para pelajar untuk mempelajari visi dan misi paslon agar lebih mengenal dan mengetahui program kerja jika paslon tersebut terpilih. "Nanti di tanggal 25 akan dimulai tahapan kampanye. Agar lebih yakin pada pilihan adik-adik, maka harus pelajari visi dan misinya. Tidak boleh ngasal waktu nyoblos, karena pilihan kalian akan menentukan masa depan Kota Semarang dan Jawa Tengah," sambung Zaini. Zaini melanjutkan, pada proses kampanye masing-masing pendukung akan mencoba mempengaruhi pilihan masyarakat, oleh sebab itu ia berpesan kepada para pelajar untuk tidak terlibat dalam isu kampanye hitam atau penyebaran informasi bohong. "Hindari informasi yang menjerumuskan, jika membaca, melihat, atau mendengar sesuatu jangan langsung percaya, cek ricek dulu informasi itu benar apa tidak, jangan sampai kita termakan isu kampanye hitam atau hoaks ya," paparnya. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo yang memberikan materi mengenai langkah-langkah pelajar untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Pada KPU Goes to School SMA Negeri 9 Semarang tersebut, Dispendukcapil Kota Semarang juga membuka pelayanan perekaman KTP elektronik bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun atau akan berusia 17 pada bulan November mendatang namun belum melakukan perekaman data kependudukan. (rap/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

KPU Minta Pelajar SMA 15 Gunakan Hak Pilihnya dalam Pilkada 2024 dengan Penuh Tanggung Jawab

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono meminta para siswa dan siswi SMA Negeri 15 yang telah memiliki hak pilih dalam Pilkada 2024 untuk menggunakan hak konstitusi itu dengan penuh tanggung jawab, Rabu (11/9). Agus menambahkan, setiap suara yang diberikan oleh pemilih memiliki arti yang besar, oleh sebab itu, ia meminta para pelajar untuk tidak menganggap remeh satu suara yang diberikan ketika pemungutan suara. "Setiap suara itu penting ya. Jadi adik-adik jangan menganggap remeh satu suara itu. satu suara itu artinya satu aspirasi, jika dikumpulkan dan didukung oleh aspirasi yang sama, ini luar biasa, suara ini bisa menggerakkan, dan menjadi kebijakan pemimpin untuk publik," kata Agus. Senada dengan Agus, Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo yang hadir sebagai narasumber kedua pada kegiatan sosialisasi Pilkada 2024, KPU Kota Semarang Goes to School SMA Negeri 15 Semarang menjelaskan bahwa para pelajar tidak boleh apatis terhadap praktik demokrasi dan politik di Indonesia. "Sekarang adik-adik mungkin masing 17 tahun, tapi coba nanti di 2045 saat usia kalian sudah matang, kalau saat ini tidak bertindak, keputusan adik-adik saat ini akan berpengaruh pada kehidupan kalian di masa depan. Jadi jangan masa bodoh, kalau nanti kondisi negara tidak baik, maka yang rugi adik-adik semua. Maka adik-adik harus terlibat di Pilkada 2024 ini," kata Yudi. Agus melanjutkan, kepekaan politik dan demokrasi harus dipelajari sejak dini agar para pelajar memiliki kepedulian pada proses demokrasi, oleh sebab itu Agus meminta para pelajar untuk belajar melibatkan diri pada kegiatan positif di lingkungan masing-masing. "Adik-adik harus aktif mengikuti kegiatan di lingkungan. Karena beginilah sistem demokrasi itu, kita melibatkan diri sebagai wujud tanggung jawab sebagai masyarakat yang baik. kalau ada rapat anak muda di RT ikut, kerja bakti ikut, pemilihan Osis ikut, gitu ya. Agar kepekaan kita kepada lingkungan ini terasah," pesan Agus. Pada Pilkada 2024, Agus juga berharap para pelajar bisa mempelajari visi dan misi paslon agar lebih mengenal calon pemimpin, dan memahami program yang akan diusungnya jika terpilih sebagai pemimpin. "Kita cermati visi dan misi calon apakah nanti calon itu akan memikirkan sekolah kita, pendidikan kita, misalnya nanti kalau terpilih sekolah tetap gratis tidak, apakah memungkinkan sekolah sampai S1 gratis, nah ini harus kita kenali agar lebih meyakinkan kita sebagai pemilih," terang Agus. Agus menjelaskan perbedaan pilihan pada pemilu dan pilkada merupakan hal yang lumrah. Meski demikian, ia berpesan bahwa perbedaan pilihan itu tidak boleh menciptakan permusuhan yang bisa mengganggu kerukunan antar warga masyarakat. "Tapi ingat, kalau berbeda tidak boleh bertengkar, sudah hal yang wajar jika kita berbeda, apalagi berbera pilihan, yang penting kita tetap memberikan kontribusi positif dan tetap menjaga kondusifitas wilayah kita," sambung Agus. Sementara itu, Yudi berpesan kepada siswa dan siswi yang berusia 16 tahun dan pada November mendatang berulang tahun untuk bisa segera melakukan perekaman KTP elektronik untuk memastikan yang bersangkutan memiliki hak pilih dalam Pilkada 2024. "Yang sudah 16 tahun, nanti November berusia 17 tahun wajib melakukan perekaman KTP karena nanti kalian sudah memiliki hak pilih, kalau bukan kita siapa lagi, jadi harus sama-sama menjaga hak pilih kita ya," kata Yudi. KPU Goes to School yang digelar di SMA Negeri 15 tersebut dimeriahkan dengan live music, dan kuis berhadiah. Pada pelajar nampak antusias mengikuti kegiatan dan kuis yang berhadiah voucher makan di kantin Sekolah SMA Negeri 15 Semarang. (rap/ed. Foto: sil/div/KPU Kota Semarang)