Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar nonton bareng Film Tepatilah Janji dengan santriwan-santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Bilingual (Bahasa Inggris & Bahasa Arab) Fadhlul Fadhlan Semarang, Selasa (22/10). Usai melaksanakan upacara peringatan HSN 2024, lebih dari 350 santri memadati halaman Ponpes Bilingual Fadhlul Fadhlan untuk bersama-sama menyaksikan film garapan sutradara Garin Nugroho. Pada pembukaan kegiatan, Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Sosparmas & SDM, Novi Maria Ulfah mengucapkan HSN 2024 kepada santri Ponpes Bilingual Fadhlul Fadhlan. Ia mengatakan kegiatan nobar dilaksanakan oleh seluruh satker KPU seluruh Indonesia sebagai persembahan KPU dalam menyambut HSN 2024. "Hari ini KPU di seluruh Indonesia serentak memperingati Hari Santri Nasional 2024, dan di Kota Semarang khusus digelar untuk santriwan dan santriwati yang belajar di sini," kata Novi. Novi berharap, film Tepatilah Janji bisa menginspirasi santriwan dan santriwati untuk datang dan menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024. "Semoga dengan film ini bisa memberikan kita pelajaran, inspirasi bagi anak muda dalam proses demokrasi yang baik, dan bisa bermanfaat, serta membawa keberkahan buat kita semua," sambungnya. Ia menambahkan, bagi santri yang sudah memiliki KTP untuk bisa mengecek daftar pemilih online agar mengetahui akan nyoblos di TPS mana. "Lhat di HP kalian bisa, masuk cekdptonline.kpu.go.id nanti masukkan NIK nya nanti akan muncul di TPS berapa, kelurahan mana kecamatan mana," kata Novi. Novi mengajak para santri Ponpes Bilingual Fadhlul Fadhlan untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab. "Selamat memperingati Hari Santri, dan selamat menonton film Tepatilah Janji, jangan lupa 27 November 2024, hari apa? ya betul sudah pada tahu ya, Hari Rabu mulai jam 7 sampai jam 13 gunakan hak pilihnya ya," kata Novi. Kegiatan sosialisasi di Kecamatan Mijen itu juga dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Rendatin, M.A. Agung Nugroho. (rap/ed. Foto: sim/KPU Kota Semarang)