Berita Terkini

KPU, Tim Perumus, dan Tim Panelis Tetapkan Tiga Tema Debat Paslon Pilwakot Semarang 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang bersama tim perumus serta tim panelis melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menentukan tiga tema Debat Terbuka Antar Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024,Jumat (25/10). Dalam paparan yang disampaikan, tiga tema debat yang disampaikan oleh tim perumus antara lain, ekonomi dan infrastruktur dan ketahanan kota (tema debat pertama), tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik (tema debat kedua), dan mengenai pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya (tema debat ketiga). Tema tersebut akan dimatangkan sebagai pertanyaan setelah diupdate dengan isu dan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dan menjadi tantangan bagi pembangunan Kota Semarang. Tema dan konsep yang telah ditetapkan oleh tim perumus tersebut nantinya akan diberikan kepada tim panelis yang bertugas memberikan pertanyaan kepada masing-masing paslon di beberapa segmen debat. Debat publik tersebut, kata Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini akan dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu pada tanggal 1 November, 8 November, dan 15 November 2024. Pada kegiatan yang berlangsung di Puri Lobby Hotel Ciputra tersebut, masing-masing tim perumus dan tim panelis saling berkoordinasi untuk merumuskan pertanyaan debat terbuka paslon Pilwakot Semarang Tahun 2024. (sil/div/sim/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

Peringati HSN 2024, KPU Gelar Nobar Tepatilah Janji di Ponpes Bilingual Fadhlul Fadhlan Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar nonton bareng Film Tepatilah Janji dengan santriwan-santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Bilingual (Bahasa Inggris & Bahasa Arab) Fadhlul Fadhlan Semarang, Selasa (22/10). Usai melaksanakan upacara peringatan HSN 2024, lebih dari 350 santri memadati halaman Ponpes Bilingual Fadhlul Fadhlan untuk bersama-sama menyaksikan film garapan sutradara Garin Nugroho. Pada pembukaan kegiatan, Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Sosparmas & SDM, Novi Maria Ulfah mengucapkan HSN 2024 kepada santri Ponpes Bilingual Fadhlul Fadhlan. Ia mengatakan kegiatan nobar dilaksanakan oleh seluruh satker KPU seluruh Indonesia sebagai persembahan KPU dalam menyambut HSN 2024. "Hari ini KPU di seluruh Indonesia serentak memperingati Hari Santri Nasional 2024, dan di Kota Semarang khusus digelar untuk santriwan dan santriwati yang belajar di sini," kata Novi. Novi berharap, film Tepatilah Janji bisa menginspirasi santriwan dan santriwati untuk datang dan menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024. "Semoga dengan film ini bisa memberikan kita pelajaran, inspirasi bagi anak muda dalam proses demokrasi yang baik, dan bisa bermanfaat, serta membawa keberkahan buat kita semua," sambungnya. Ia menambahkan, bagi santri yang sudah memiliki KTP untuk bisa mengecek daftar pemilih online agar mengetahui akan nyoblos di TPS mana. "Lhat di HP kalian bisa, masuk cekdptonline.kpu.go.id nanti masukkan NIK nya nanti akan muncul di TPS berapa, kelurahan mana kecamatan mana," kata Novi. Novi mengajak para santri Ponpes Bilingual Fadhlul Fadhlan untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab. "Selamat memperingati Hari Santri, dan selamat menonton film Tepatilah Janji, jangan lupa 27 November 2024, hari apa? ya betul sudah pada tahu ya, Hari Rabu mulai jam 7 sampai jam 13 gunakan hak pilihnya ya," kata Novi. Kegiatan sosialisasi di Kecamatan Mijen itu juga dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Rendatin, M.A. Agung Nugroho. (rap/ed. Foto: sim/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Rakor LPSDK untuk Pilkada Serentak 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Pemilihan Tahun 2024, Selasa (22/10). Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Supriyono. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah yang bertempat di Aula lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz menjelaskan tahapan penyusunan laporan dana kampanye peserta Pilkada 2024. Ia mengatakan, saat masa kampanye berakhir maka pembukuan dana kampanye sudah tidak bisa dilakukan. Hal tersebut menurut Machruz harus dipahami oleh para peserta Pilkada 2024.  "Periode Pembukuan, dimulai sejak pembukaan RKDK sampai dengan satu hari sebelum waktu penyampaian LADK. LPSDK, pembukuannya dimulai satu hari setelah penutupan pembukaan LADK sampai dengan satu hari setelah penyampaian LPSDK. LPPDK, pembukuannya dimulai satu hari setelah penutupan pembukuan LADK dan ditutup pada saat masa kampanye berakhir," papar Machruz. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Mengadakan Bimtek Sirekap Dengan PPK se-Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengadakan bimbingan teknis sistem informasi rekapitulasi suara untuk Pilkada 2024 bersama PPK se-Kota Semarang, Jumat (18/10). Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Rendatin, M. A. Agung Nugroho menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi Divisi Data dan Informasi. Agung juga menjelaskan dua jenis Sirekap yaitu Sirekap Mobile dan Sirekap Web yang digunakan pada Pemilu 2024 dengan menggunakan metode offline dan online. "Hasil perolehan suara yang sah dan legal sesuai UU adalah perhitungan suara manual berjenjang mulai dari TPS sampai ke pleno KPU," kata Agung. "Sirekap, seperti Situng dulu, hanya sarana informasi dan transparansi saja. Jadi jika menemukan masalah di Sirekap di titik manapun, mestinya bukan diributkan tetapi digunakan sebagai bahan untuk lebih memfokuskan perhatian ke masalah tersebut di perhitungan suara manual berjenjang atau mengkoreksi di proses perhitungan suara," sambung Agung. Agung juga meminta agar semua pihak ikut mengawal dan mengawasi proses penghitungan suara di tiap tingkatan. (rhd/ed. Foto: sim/KPU Kota Semarang)

KPU Godok Enam Isu Pembangunan Sebagai Tema Debat Paslon Pilwakot Semarang 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang bersama tim perumus serta 21 lembaga dan LSM/Ormas di Kota Semarang melakukan pembahasan mengenai enam isu pembangunan untuk merumuskan tema yang akan diangkat pada gelaran debat publik paslon Pilwakot Semarang Tahun 2024, Jumat (18/10). Dalam paparan tema debat yang disampaikan oleh Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah, terdapat enam isu yang perlu diangkat yang dapat menggambarkan upaya pembangunan yang dilakukan oleh masing-masing paslon. "Ada enam poin isu yang perlu diangkat agar bisa mencerminkan upaya masing-masing paslon dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat; memajukan daerah; meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; menyelesaikan persoalan daerah; menyerasikan pelaksanaan pembangunan kota dengan nasional; dan yang utama memperkokoh NKRI dan kebangsaan," papar Novi. Debat publik tersebut, kata Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini ketika membuka kegiatan FGD bertujuan untuk menyebarkan profil, misi, dan misi serta program kerja para paslon Pilwakot Semarang kepada masyarakat. "Tujuannya debat publik ini agar warga Kota Semarang mendapatkan gambaran secara menyeluruh tentang apa yang menjadi wacana pembangunan masing-masing paslon," ujar Zaini. Zaini melanjutkan, karena pelaksanaan debat publik tersebut perlu merujuk pada tema-tema pembangunan yang menjadi tantangan bagi kota dan masyarakat Semarang, maka KPU Kota Semarang mengundang pihak-pihak yang terkait untuk merumuskan isu-isu apa saja yang dapat dikelompokkan menjadi beberapa tema strategis. "Kami mengundang bapak/ibu semua, baik dari pemerintahan provinsi, kota, dan LSM/Ormas untuk belanja persoalan, isu strategis dan juga masukan-masukan mengenai apa saja yang bisa diangkat oleh tim perumus. Sehingga nanti tema-tema debat itu bisa mengelaborasi program yang ditawarkan para paslon Pilwakot Semarang Tahun 2024 ini," sambung Zaini. Untuk merumuskan tema debat publik, KPU Kota Semarang menggandeng lima akademisi dari beberapa universitas di Kota Semarang, diantaranya Dr. Mohamad Hakim Junaidi M.Ag. dan Dr. Muhammad Kholidul Adib S.H.I., M.S.I. (UIN Walisongo), Dr. Heri Prabowo, S.E., M.M. (Upgris), Dani Muhtada, S.Ag., M.Ag., M.P.A., Ph.D. (Unnes), dan Dr. Anto Kustanto, S.H., M.Hum (Unwahas). Pada kegiatan yang berlangsung di Poncowati Ballroom Patra Jasa Hotel tersebut, peserta FGD dibagi ke dalam 5 kelompok. Masing-masing tim perumus memandu dan mencatat masukan serta isu-isu yang disampaikan dari masing-masing lembaga dan LSM/Ormas. Mengenai debat publik yang akan digelar, Novi mengatakan, KPU Kota Semarang merencanakan tiga kali pelaksanaan debat publik yang disiarkan oleh TV swasta dan ditayangkan secara langsung di Youtube KPU Kota Semarang. Masing-masing pelaksanaan debat akan terbagi menjadi 6 segmen dengan total durasi paling lama 180 menit. "Durasi debat publik paslon paling lama 180 menit. 150 menit untuk segmen debat antar palson dan 30 menit untuk jeda iklan," ujar Novi. Mengenai mekanisme debat, Novi menjelaskan bahwa pelaksanaan debat tidak hanya tanya jawab antar paslon dengan moderator, tetapi ada segmen debat antar paslon, dan juga penayangan video pertanyaan dari masyarakat. (rap/ed. Foto: div/sim/KPU Kota Semarang)

Undang Pengurus Boarding School & RS, KPU Sosialisasikan Pindah Memilih Dalam Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan Sosialisasi Pindah Memilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Hotel KHAS Semarang, Rabu (16/10). Kegiatan Sosialisasi Pindah Memilih ini mengundang perwakilan rumah sakit, kampus, agen travel, pesantren, boarding school, Polda Jateng, Polrestabes Semarang dan yang ada di Kota Semarang. Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyampaikan bahwa pengurusan pindah pemilih bisa dilakukan di kantor KPU Kota Semarang, kantor kecamatan maupun di kantor kelurahan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. "Dan ini menjadi atensi dan perhatian untuk kita semua agar proses pindah memilih ini benar-benar sesuai fakta dan kelengkapan dokumentasinya," kata Zaini membuka kegiatan.   Selanjutnya Anggota KPU Kota Semarang Divisi Rendatin, M. A. Agung Nugroho menjelaskan DPTb adalah pemilih yang terdaftar di DPT tetapi karena sesuatu hal, yang bersangkutan tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempatnya terdaftar sehingga memberikan suaranya di TPS lain. "Harus memenuhi beberapa persyaratan dan ada rentang waktu yang mengaturnya," kata Agung. Kegiatan sosialisasi pindah memilih tersebut dilakukan dengan tujuan mengantisipasi pindah memilih agar lebih efektif dan efisien dikarenakan keterbatasan cadangan surat suara di TPS. "Alasan pindah memilih ada 9 kategori, menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara, rawat inap di faskes serta keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas di panti sosial/rehabilitasi, rehabilitasi narkoba, tahanan atau lapas, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam, yang bekerja di luar domisilinya," papar Agung. "Untuk waktu pelayanan, bisa sampai 30 hari sebelum hari pemungutan suara dan bisa sampai 7 hari sebelum hari pemungutan suara untuk kategori tertentu," tambah Agung. (rhd/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)