Berita Terkini

KPU Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik II Penatakelolaan Logistik Pemilu 2024

Jakarta, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima penghargaan sebagai KPU kabupaten/kota Terbaik II dalam Penatakelolaan Logistik Pemilu 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh KPU pada rapat konsolidasi dan evaluasi penyelengaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di kompleks Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Minggu (29/12). Penghargaan tersebut diberikan oleh KPU bagi satker KPU provinsi dan kabupaten/kota terbaik dalam penyelengaraan Pemilu dan Pilkada 2024 sebagai apresiasi atas atas kinerja yang diberikan selama penyelenggraan pemilu dan pilkada. Total penghargaan yang diberikan KPU kepada satker KPU provinsi dan kabupaten/kota terbaik sebanyak 13 kategori, diantaranya: kategori Pengelolaan Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Pengelolaan Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Penguatan Kelembagaan Badan Adhoc Pemilu, Indeks Partisipasi Pemilu Tahun 2024 dengan Nilai Tertinggi, Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2024 Tingkat Wilayah, Manajemen Penanganan Permasalahan Hukum Pemilu, Pengelolaan Arsip, Penyelenggaraan SPIP Tahun 2024, Pengelolaan Barang Milik Negara Untuk Wilayah/Provinsi, Penatakelolaan Logistik Pemilu, Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu, Perencanaan dan Kinerja Anggaran Tahun 2024, Sekretaris KPU Tertinggal, Terdepan dan Terluar. Anggota KPU, Idam Holik dalam arahannya menyampaikan bahwa keberhasilan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mencatatkan citra positif sekaligus sejarah dalam pelaksanaannya. Dalam laporannya, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU, Suryadi menyampaikan kesiapan Rakornas ini sebagai bagian dari refleksi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Menyoroti angka partisipasi pemilih, Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan pilkada yang berlangsung kondusif, aman, dan damai. "Angka partisipasi masyarakat sebesar 71 persen pada pilkada masih lebih baik dibandingkan beberapa negara lain. Memang, tingkat parmas pilkada biasanya lebih rendah dibandingkan pemilu," ujarnya. Selain itu, Anggota KPU August Mellaz mengungkapkan ada 23 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori Indeks Partisipasi Publik (IPP) aktif dalam memotret kegiatan pemilu dan pilkada dengan baik. Sementara itu, Anggota KPU, Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa tahun 2024 menjadi sejarah tersendiri karena pemilu dan pilkada dilakukan secara bersamaan. Dalam evaluasi tersebut, Anggota KPU, Bety Epsilon Idroos memaparkan tiga roadmap penting yang akan dilakukan oleh KPU, yakni Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, Penyajian data melalui sistem informasi, dan Digitalisasi dalam satu peta data pemilu. Acara ini juga menghadirkan diskusi panel dengan narasumber, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, Wamendagri, Bima Arya Sugiarto, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Ketua DKPP, Heddy Lukito, Direktur A BAIS TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, serta Karodalops Sops Polri, Brigjen Pol Eko Nugroho. Kegiatan ditutup dengan pemaparan oleh Ketua Tim Evaluasi, Ahsanul Minan, dan pemberian penghargaan kepada KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota atas kinerja mereka dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Seluruh jajaran pimpinan KPU RI, termasuk Sekretaris Jenderal, pejabat eselon I dan II Setjen KPU, eselon IV, serta pejabat fungsional, turut hadir dalam kegiatan tersebut. (tbr/ed. Foto: dok Humas KPU)

KPU Kota Semarang Gelar Sinkronisasi DPK Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengadakan sinkronisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPK) Pilkada Tahun 2024, Senin (23/12). Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Rendatin, M.A. Agung Nurgoho menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi Divisi Data dan Informasi. Agung juga menjelaskan DPK merupakan data yang harus dikelola dan dilaporkan berjenjang ke KPU Provinsi sampai KPU RI. Agung menekankan agar PPK divisi Mutarlih yang hadir dalam kegiatan itu untuk cermat dan lengkap dalam memberikan data dari DPK di tiap kecamatan yang ada di Kota Semarang. (rhd/ed. Foto: div/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Serahkan Formulir C Hasil Salinan Pemilu 2024 ke Gudang Arsip KPU RI

Banten, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyerahkan arsip Formulir C Hasil Salinan Pemilu Tahun 2024 ke Gudang Arsip KPU yang berada di Rawa Bokor, Banten, Senin (23/12). Kegiatan yang dikoordinir oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 3402/TU.05.3-SD/03/2024 tanggal 17 September 2024 perihal Penyelamatan Arsip Pemilu Tahun 2024. Arsip yang diserahkan KPU Kota Semarang sebanyak 3 box kontainer yang terdiri dari arsip Formulir C Hasil Salinan Pemilihan Anggota DPR RI, DPD dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Di Gudang Rawa Bokor arsip Formulir C Hasil Salinan Pemilu Tahun 2024 diterima oleh Biro Umum Setjen KPU RI untuk disimpan sebagai arsip permanen KPU. (ayu/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

Gelar Temu Media, KPU Kota Semarang Sebut Partisipasi Pilwakot Semarang 2024 Meningkat

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada kegiatan temu media (media gathering) yang dihadiri oleh anggota Forwakot Semarang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Semarang mencatat angka partisipasi pemilih sebesar 71,25% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.265.192 jiwa (613.751 laki-laki dan 651.441 perempuan), sebanyak 898.392 orang (417.344 laki-laki dan 481.048 perempuan) menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS), Senin (23/12). Selain itu, terdapat pengguna hak pilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 2.303 orang (1.330 laki-laki dan 973 perempuan) dan dari Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 2.782 orang (1.413 laki-laki dan 1.369 perempuan). Secara total, pengguna hak pilih mencapai 903.477 orang (420.087 laki-laki dan 483.390 perempuan). Pilkada 2024 juga memberikan perhatian khusus kepada pemilih disabilitas. Dari total 4.453 pemilih disabilitas (2.296 laki-laki dan 2.157 perempuan), sebanyak 1.790 orang (820 laki-laki dan 970 perempuan) menggunakan hak pilihnya. Hal ini menunjukkan komitmen penyelenggara pemilu untuk memastikan hak konstitusional semua warga negara terpenuhi. Dalam rekapitulasi pleno tingkat kota, ditemukan 2.782 Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Kota Semarang. Data ini akan dimasukkan ke dalam sistem informasi daftar pemilih (Sidalih) untuk selanjutnya menjadi bagian dari Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (DPTB). Sesuai arahan KPU Provinsi, rekapitulasi DPTB akan dilakukan setiap tiga bulan untuk menjaga akurasi data pemilih. Setelah rekapitulasi hasil tingkat kota pada 4-5 Desember dan tingkat provinsi pada 7 Desember 2024, tahapan berikutnya adalah penetapan pasangan calon terpilih. Proses ini menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang akan dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 Januari 2025. BRPK menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menentukan daerah yang tidak memiliki sengketa sehingga dapat menetapkan pasangan calon terpilih. Untuk daerah yang memiliki sengketa, penetapan akan dilakukan setelah proses di MK selesai. Tahapan selanjutnya adalah pelantikan kepala daerah. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati dan wali kota akan berlangsung pada 10 Februari 2025. Dengan berjalannya proses ini, KPU Kota Semarang optimis dapat menyelenggarakan Pilkada dengan lancar dan akuntabel, serta memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. (red. Foto: div/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Diminta Susun Matriks dan Alat Bukti Sebagai Persiapan PHPKada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Dalam rapat koordinasi persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah meminta satker KPU di Jawa Tengah untuk mempersiapakan alat bukti untuk menghadapi proses perselisihan di MK, Rabu (18/12). Berdasarkan penjelasan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono mengatakan bahwa di Jawa Tengah terdapat empat gugatan yang didaftarkan di MK. Keempat gugatan itu mempersoalkan hasil Pilkada di Jawa Tengah, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, dan Kota Semarang. "Setelah pelaksanaan rekap di tingkat provinsi, terdapat 4 gugatan yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi. Satu di tingkat Provinsi Jateng, serta 3 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, dan Kota Semarang," terang Handi ketika membuka rakor di MG Setos Hotel. Meskipun lokus gugatan yang diajukan belum terperinci, dirinya meminta ketiga satker KPU untuk mempersiapakan tahapan tersebut dengan baik agar lokus yang digugat sudah memiliki alat bukti dan kronologis jawaban yang lengkap. "Persiapkan menghadapi lokus-lokus yang belum pasti dengan menyusun matrik dan kronologi, penyusunan jawaban dan melengkapi alat bukti. KPU agar sigap mempersiapkan hal tersebut. Yang digugat seputar hasil keputusan di kabupaten/kota tersebut," Imbuhnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua, anggota KPU beserta kasubag dan operator sikum KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Tampak hadir Ahmad Zaini (Ketua KPU Kota Semarang), beserta Novi Maria Ulfah (anggota KPU) didampingi oleh staf sekretariat KPU Kota Semarang. Rakor tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Jawa Tengah Diana Ariyanti sebagai narasumber yang memaparkan materi mengenai identifikasi masalah-masalah yang disengketakan dan bahan pemberian keterangan di MK. Ia menjelaskan persoalan-persoalan yang muncul pada saat pemungutan suara, serta proses rekapitulasi di masing-masing kabupaten/kota. Selain itu, ia juga menyampaikan tentang timeline sidang PHPKada 2024. Sementara itu Ketua Bawaslu RI 2017-2022, Abhan yang menjadi pemateri kedua menyampaikan materi mengenai strategi menghadapi permohonan sengketa hasil di MK. Selain itu juga membahas persyaratan formil ambang batas, pengajuan permohonan,  dan para pihak dalam PHPKada serta obyek permohonan.  "KPU dalam hal ini, di posisi sebagai termohon, dan Bawaslu di posisi sebagai pihak pemberi keterangan," katanya. Menghadapi tahapan PHPKada, Abhan juga menjelaskan hal lain yang perlu disiapkan, yaitu keterangan pihak terkait, kejadian ketika tahapan pemungutan dan penghitungan, kejadian ketika pleno rekapitulasi di PPK serta alat bukti di MK. (nmu/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Rakor untuk Registrasi & Verifikasi Akun Inaproc dan Aksss Aplikasi E-Katalog Versi 6

Jakarta, kota-semarang.kpu.go.id - Untuk melakukan registrasi dan verifikasi akun Inaproc (Indonesia Procurement) serta akses aplikasi katalog elektronik versi 6 pengadaan barang dan jasa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri rapat koordinasi yang digelar oleh KPU RI, Rabu (18/12). Kegiatan yang digelar oleh Biro Barang dan Jasa Setjen KPU RI itu, dihadiri oleh seluruh pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan barang dan jasa (PBJ) KPU se-Indonesia. Kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerjasama KPU, LKPP dan PT. Telkom Indonesia selaku pengembang aplikasi Katalog Elektronik V6. Rakor tersebut digelar karena mulai 1 Januari 2024 seluruh proses pengadaan harus melalui katalog elektronik V6 sesuai Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 yang ditandai dengan lahirnya portal Inaproc. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak pengembang, katalog elektronik versi terupdate itu sudah terintegrasi dengan berbagai aplikasi pendukung proses pengadaan dan pembayaran. (ayu/ed. Foto: ayu/KPU Kota Semarang)