Berita Terkini

KPU Kota Semarang Ikuti Kajian Daring, Bahas Pentingnya PDPB Pasca Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – KPU Kota Semarang mengikuti forum daring “BerCanDa” (Bicara Seputar Perencanaan Data) bertema Mengajak Masyarakat Aktif: dari obyek menjadi subyek PDPB yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Rabu (20/8). Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Nur Kholis, SE, M.Si dari Dispendukcapil, M. Rika Hasballa, S.M dari Perisai Demokrasi Bangsa, serta Siti Nur Wakhidatun dari KPU Kabupaten Pati. Dalam diskusi, ditegaskan bahwa salah satu tugas utama KPU setelah Pemilu dan Pilkada 2024 adalah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana diamanatkan undang-undang.  PDPB menjadi fokus kerja KPU di luar tahapan aktif pemilu, dengan tujuan menyajikan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir sebagai landasan pemilu berikutnya. Proses pemutakhiran data pemilih disebut sebagai salah satu tahapan terpanjang sekaligus paling krusial, karena beririsan dengan banyak aspek teknis lain.  Mulai dari pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pencocokan dan penelitian (coklit), penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bahkan, PDPB juga berpengaruh pada logistik, jumlah TPS, serta penyusunan anggaran. Melalui forum ini, KPU menegaskan bahwa PDPB bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga integritas demokrasi.  Kinerja PDPB menjadi bukti konkret bahwa meski tahapan pemilu telah usai, peran KPU tetap berjalan dalam memastikan hak pilih warga tetap terjaga dan demokrasi terus terpelihara. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Dorong Tertib Administrasi, KPU Kota Semarang Ikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti forum daring Ngopi Asli yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah, membahas pentingnya penertiban administrasi melalui sosialisasi tata naskah dinas, Selasa (19/8) Forum yang diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa tertib administrasi menjadi kunci profesionalisme lembaga penyelenggara pemilu.  "Rapat ini bertujuan untuk menertibkan tata naskah dinas agar pelaksanaan tugas kelembagaan semakin rapi dan sesuai aturan," ujarnya. KPU Kota Semarang hadir lengkap dalam forum tersebut, mulai dari Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), hingga staf Subbagian KUL. Anggota KPU Kota Semarang, Basmar Preianto Amron, menambahkan bahwa kegiatan ini bermanfaat untuk memperluas pemahaman teknis tentang tata naskah dinas.  "Dengan adanya diskusi ini, wawasan dan pemahaman kami terhadap materi tata naskah semakin bertambah," katanya. Sebagai narasumber, Kasubbag Persuratan dan Arsip KPU RI, Tatit Dwiwarti Santoso, memaparkan materi mengenai jenis-jenis naskah dinas, format penulisan, hingga ketentuan administratif yang berlaku di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, KPU berharap seluruh jajaran dapat semakin konsisten menerapkan tata naskah dinas secara tertib untuk mendukung kinerja kelembagaan yang akuntabel. (nung/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri FGD Edukasi Komunikasi Politik untuk Tingkatkan Kesadaran Pemilih Perempuan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Edukasi Komunikasi Politik dalam Menciptakan Kesadaran dan Minat Pemilih Perempuan, Selasa (19/8). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Aula Kelurahan Rowosari. FGD menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, serta dua Anggota DPRD Kota Semarang dari Komisi D, yaitu Tika Mantofany dan Michael. Dalam paparannya, Novi menekankan pentingnya suara perempuan dalam proses demokrasi.  "Lebih dari 50 persen penduduk dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah perempuan. Ketika perempuan aktif berpartisipasi, maka akan lahir kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, serta pemberdayaan ekonomi keluarga," ungkapnya. Novi juga menambahkan bahwa keterwakilan perempuan dalam politik telah diatur secara tegas.  "Daftar bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen," jelasnya. Sementara itu, Michael menyoroti peran edukasi komunikasi politik dalam meningkatkan minat pemilih.  "Edukasi komunikasi politik dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam proses politik," terangnya. Hal senada disampaikan oleh Tika Mantofany. Menurutnya, komunikasi politik yang efektif akan membantu perempuan memahami isu-isu publik, menyadari pentingnya partisipasi dalam pemilu, serta mampu menentukan pilihan secara tepat.  "Melalui komunikasi yang baik, perempuan dapat lebih kritis dalam menyikapi isu politik dan lebih bijak dalam menentukan pemimpin," ujarnya. Melalui FGD ini, diharapkan partisipasi perempuan dalam politik semakin meningkat sehingga mampu memperkuat kualitas demokrasi di Kota Semarang. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Persatuan dan Integritas Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyelenggarakan upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8).  Upacara digelar di dua lokasi, yakni halaman kantor KPU Kota Semarang dengan Agus Supriyono, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan, bertindak sebagai pembina upacara, serta di Balaikota Semarang yang dihadiri oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. Dalam amanatnya, Agus menyampaikan pesan yang menekankan pentingnya menjaga persatuan, kedaulatan, dan integritas dalam penyelenggaraan demokrasi. Ia menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan tahun ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, yang relevan dengan tugas KPU pasca-Pemilu dan Pilkada 2024. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu tahun lalu bukan akhir dari tugas KPU. Saat ini, jajaran penyelenggara sedang memasuki tahap konsolidasi, termasuk penyusunan laporan pertanggungjawaban, pengarsipan dokumen, serta evaluasi menyeluruh untuk perbaikan di masa mendatang. "Persiapan agenda demokrasi berikutnya harus dimulai sejak sekarang, melalui pembenahan tata kelola, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan transparansi," ujar Agus dalam amanatnya. Upacara peringatan kemerdekaan ini diikuti oleh jajaran anggota, sekretaris, serta sekretariat di lingkungan KPU Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/ana/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Presiden Prabowo Tegaskan Bela Kepentingan Rakyat

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk membela kepentingan rakyat Indonesia dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI Tahun 2025, Jumat (15/8).  Pidato tersebut juga diikuti secara serentak oleh DPRD Kota Semarang melalui rapat paripurna di Kompleks Balaikota Semarang. "Selama saya menjabat Presiden RI, jangan anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya," tegas Prabowo dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube MPR RI. Prabowo menekankan penerapan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur cabang-cabang produksi penting bagi hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara.  Ia menyebut prinsip tersebut merupakan warisan para pendiri bangsa seperti Bung Karno, Bung Hatta, dan Bung Sjahrir. Di Semarang, rapat paripurna DPRD Kota Semarang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dyah Tunjung Pudyawati yang membuka acara dengan refleksi satu tahun kinerja anggota dewan.  Tunjung menyampaikan harapan agar DPRD terus menjadi mitra pemerintah dalam membangun Kota Semarang. Dalam kesempatan itu, Tunjung juga memberikan apresiasi kepada tenaga medis puskesmas serta pelajar SD berprestasi yang akan mewakili Jawa Tengah di kompetisi nasional. Rapat paripurna DPRD Kota Semarang turut dihadiri Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini bersama jajaran tamu undangan lain. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Bersama LBH APIK Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – KPU Kota Semarang kembali mengikuti sosialisasi pencegahan kekerasan seksual secara daring yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/8). Mengusung tema Pencegahan Kekerasan Seksual dan Lika-Liku Hukum serta Pendampingan Korban Kekerasan Seksual, sosialisasi kali ini menghadirkan Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko, S.H., M.H., Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Semarang, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Rara menjelaskan bahwa kekerasan seksual menimbulkan dampak serius bagi korban, mulai dari trauma berkepanjangan, hambatan akses pendidikan atau hak dasar lainnya, hingga reviktimisasi yang kerap dialami baik dari aparat penegak hukum maupun lingkungan sekitar. "Korban sering kali merasa tidak nyaman kembali ke tempat kerja atau sekolah, bahkan ada yang dipaksa menikah dengan pelaku atau orang lain. Tidak jarang, korban juga menghadapi risiko penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS," ujarnya. Rara juga memaparkan sejumlah tantangan dalam penanganan kasus kekerasan seksual, khususnya dari faktor masyarakat. Masih banyak yang menganggap kekerasan seksual sebagai urusan keluarga sehingga tidak boleh dicampuri pihak luar, rendahnya kesadaran hukum, hingga anggapan bahwa berurusan dengan hukum hanya akan menimbulkan masalah baru. "Perspektif negatif terhadap korban juga masih kuat, misalnya menganggap korban tidak layak melanjutkan pendidikan atau bekerja," tambahnya. Melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh jajaran KPU di wilayah Jawa Tengah semakin memahami kompleksitas penanganan kekerasan seksual sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan perlindungan korban di lingkungan kerja. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)