Berita Terkini

KPU Kota Semarang Ikuti Ngobrol Pintar Arsip Logistik, Soroti Mitigasi dan Efisiensi Distribusi Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Mitigasi perencanaan logistik dan strategi distribusi menjadi dua isu utama yang dibahas dalam Ngobrol Pintar Arsip & Logistik yang diikuti KPU Kota Semarang serta KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Selasa (17/11). Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiana, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya kesiapan mitigasi logistik. Ia mengapresiasi koordinasi KPU kabupaten/kota yang dinilai semakin baik pada Pemilu dan Pilkada 2024. "Penyelenggaraan kali ini relatif tidak ditemukan kejadian seperti sebelumnya. Ini menunjukkan proses yang semakin based on data," ujarnya. Namun, Handi juga menyoroti masih adanya catatan terkait manajemen Sistem Informasi Logistik (Silog) yang perlu dipelajari lebih dalam. Ia menegaskan pentingnya backup arsip pencalonan, termasuk opsi digitalisasi untuk memperkuat keamanan data. Pada sesi berikutnya, Basmar Perianto Amron menekankan perlunya strategi matang dalam distribusi logistik pemilu. Ia menyoroti pentingnya optimalisasi waktu, efisiensi pelaksanaan, serta ketepatan langkah agar proses distribusi berjalan efektif. "Rute, teknologi pelacakan, dan koordinasi antar pihak sangat menentukan efisiensi waktu dan biaya," jelasnya. Sejumlah strategi dipaparkan, mulai dari pemanfaatan teknologi GIS untuk merancang rute distribusi, penguatan koordinasi melalui simulasi, peningkatan keamanan dengan pengawalan ketat, hingga penyediaan armada cadangan. Evaluasi logistik pemilu sebelumnya juga dinilai penting untuk memperbaiki kelemahan yang ada. KPU juga mengingatkan empat prinsip pendistribusian logistik: tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat jenis. Setiap pelanggaran terhadap prinsip ini berpotensi mengganggu jalannya pemungutan suara dan menurunkan kepercayaan publik. Di akhir sesi, disimpulkan bahwa manajemen logistik yang baik sangat menentukan keberhasilan distribusi surat suara. Perencanaan yang tepat, pemanfaatan teknologi informasi, kolaborasi antar pihak, serta efisiensi operasional menjadi faktor kunci untuk memastikan distribusi yang aman, akurat, dan tepat waktu. (alx/ed. Foto dok KPU Kota Semarang)

KPU Minta Satker Percepat Tindak Lanjut Temuan Audit demi Raih Predikat WTP

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan menjadi isu dalam Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang diikuti KPU Kota Semarang secara daring, Jumat (14/11).  Dalam forum yang dihadiri seluruh KPU se-Indonesia itu, Inspektorat KPU RI menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut atas temuan audit sebagai syarat mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2025. Pada pembukaannya, Inspektur Utama KPU RI Nanang Supriyana menyampaikan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 menempatkan KPU pada skor 74,04 atau kategori Waspada. Ia menegaskan tiga isu yang paling sering menjadi temuan dalam pemeriksaan audit, yakni tata kelola keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta perjalanan dinas. Nanang mengimbau seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota segera menindaklanjuti rekomendasi temuan PDTT BPK, baik yang bersifat administrasi maupun setoran/pengembalian.  "Harapannya, di tahun 2025 kita bisa meningkatkan skor SPI menjadi 80 atau kategori Terjaga, sekaligus meraih predikat WTP," ujarnya. Sementara itu, Inspektorat Wilayah 3, Ferry Syahminan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman para pengelola perbendaharaan terkait regulasi serta pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan yang transparan. Sesi pemaparan teknis menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya: Sonny Rivai  sebagai narasumber pertama perwakilan dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran yang menyampaikan bahwa realisasi anggaran KPU telah mencapai 98% dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 92. Ia menggarisbawahi adanya 10 KPU provinsi/kabupaten/kota yang masih memperoleh nilai IKPA di bawah 60 sehingga memerlukan langkah perbaikan kinerja. Sonny juga memaparkan ketentuan perjalanan dinas sesuai PMK 119/2023. Selanjutnya, Rifqi (Direktorat Pelaksanaan Anggaran) menjelaskan peran pengelola perbendaharaan, mekanisme pembayaran, serta langkah-langkah akhir tahun yang perlu dilakukan satuan kerja. Narasumber terakhir Aminsyah (Kabag AKLAP KPU RI)  menyoroti sejumlah akun signifikan dalam Penyusunan Informasi Pokok Keuangan (PIPK) 2025, antara lain akun hibah kas lainnya, TP/TGR, dan pendapatan perolehan aset lainnya. Ia juga mengingatkan batas akhir penyampaian laporan PIPK pada 7 Januari 2026, seraya menegaskan perlunya menjaga integritas dalam setiap proses pertanggungjawaban keuangan. Forum ditutup dengan sesi diskusi dan imbauan bagi seluruh satker KPU untuk selalu berpedoman pada regulasi dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan. (mta/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Webinar Nasional untuk Perkuat Budaya Kerja Berbasis Data

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Seri Webinar Membangun Budaya Kerja Berbasis Data yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI, Jumat (14/11). Kegiatan menjadi momen dalam memproyeksikan arah KPU dalam memperkuat tata kelola data sebagai fondasi kerja organisasi. Webinar dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) KPU RI, Mashur Sampurna Jaya. Dalam paparannya, Mashur menekankan bahwa pola pikir berbasis data (data driven mindset) harus menjadi standar dalam setiap proses kerja KPU.  Dengan pendekatan tersebut, setiap kebijakan dan langkah operasional diharapkan semakin terarah, efisien, serta berbasis bukti. Mashur juga menyampaikan bahwa pemahaman yang baik terhadap siklus data, mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga visualisasi merupakan kunci untuk menghasilkan keputusan yang akurat dan objektif.  Menurutnya, tantangan ke depan menuntut seluruh jajaran KPU untuk mampu mengelola data secara lebih modern dan terintegrasi. Partisipasi KPU Kota Semarang dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.  Penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan data diyakini akan mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin transparan, akurat, dan efisien. Webinar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan KPU RI untuk meningkatkan literasi teknologi di seluruh jajaran KPU, sekaligus mendorong budaya kerja yang berbasis data sebagai fondasi tata kelola pemilu yang profesional. (rhd/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

Upayakan Tertib Pengelolaan Arsip, KPU Kota Semarang Gelar Sosialisasi Tata Kelola Arsip

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Sosialisasi Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip di Aula KPU Kota Semarang, Kamis (13/11). Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota serta jajaran sekretariat KPU Kota Semarang. Suasana sosialisasi berlangsung interaktif, peserta aktif berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai pengelolaan arsip di lingkungan kerja masing-masing. Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, dalam sambutannya menekankan pentingnya arsip sebagai instrumen strategis untuk menjaga akuntabilitas lembaga dan transparansi publik. Ia juga menyoroti perlunya pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan selaras dengan perkembangan teknologi informasi. "Arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti perjalanan kelembagaan yang harus dijaga keberadaannya. Melalui pengelolaan arsip yang baik, kita menjaga jejak integritas lembaga," ujar Zaini. Sesi materi utama disampaikan oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kota Semarang, FX Bambang Suranggono, yang memaparkan kebijakan serta prinsip dasar pengelolaan dan penyelamatan arsip, termasuk langkah menuju digitalisasi arsip.  Sesi berikutnya diisi dengan simulasi pengelompokan dan penyimpanan arsip oleh Arsiparis Terampil dari Dinas Arpus Kota Semarang. Para peserta juga berdiskusi mengenai tantangan pengelolaan arsip di era digital, mulai dari sistem penyimpanan, keamanan, hingga mekanisme pemusnahan arsip yang sudah tidak bernilai guna. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Semarang berharap terbangun budaya tertib arsip yang berkelanjutan sekaligus mendorong transformasi menuju pengelolaan arsip digital yang efektif, aman, dan transparan di lingkungan kerja. (ayu/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Kajian Putusan MK Soal PSU Pilkada Pulau Taliabu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Kamis Sesuatu, kajian rutin Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (13/11). Kegiatan yang dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, menghadirkan Anggota KPU Provinsi Maluku Utara, Mukhtar Yusuf, sebagai pemantik diskusi.  Kajian ini membahas analisis mendalam terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Tahun 2024. Dalam sesi diskusi, Anggota KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Fatmawaty, bersama Anggota KPU Kabupaten Pemalang, Akhmad Nurmuladi, memaparkan dinamika penanganan sengketa hasil pemilihan tersebut, termasuk pertimbangan hukum MK dalam memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Di akhir kegiatan, Muslim Aisha menegaskan bahwa MK menilai rekomendasi Bawaslu menjadi pintu masuk untuk menelusuri permasalahan yang belum tuntas di sembilan TPS Pulau Taliabu. Temuan adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali serta pemilih yang diwakilkan menjadi dasar utama keputusan MK untuk menetapkan PSU di wilayah tersebut. (sof/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang dan Bawaslu Sinkronkan Data PDPB Triwulan IV 2025

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar koordinasi dengan Bawaslu Kota Semarang untuk memastikan akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Selasa (11/11). Pertemuan ini menjadi ruang penyelarasan data pemilih agar terus mutakhir dan valid. Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M.A. Agung Nugroho, jajaran sekretariat KPU Kota Semarang, dan Bawaslu Kota Semarang. Dalam pertemuan tersebut, Agung menyampaikan bahwa koordinasi ini sekaligus menjadi forum sinkronisasi data. Data yang diterima akan dicermati dan ditindaklanjuti melalui aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih), selama tersedia bukti pendukung yang memadai. Beberapa hal yang dibahas antara lain rencana pelaksanaan rapat pleno PDPB, teknis tindak lanjut terhadap temuan data dari Bawaslu kepada KPU, serta rencana pelaksanaan koordinasi lanjutan untuk memperkuat validasi data. Bawaslu Kota Semarang menyampaikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan KPU dalam menjaga pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Bawaslu berharap kualitas data pemilih di Kota Semarang dapat terus diperbaiki sehingga benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi pemilih terkini. Koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama KPU dan Bawaslu dalam menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)