Berita Terkini

Bawaslu Kunjungi KPU Kota Semarang, Perkuat Kolaborasi Pengelolaan JDIH dan Pelayanan Hukum

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang dalam rangka koordinasi pengelolaan pelayanan hukum pemilu dan demokrasi serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kamis (23/10). Kunjungan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Kepala Subbagian Hukum, serta staf Bawaslu Kota Semarang. Tujuan koordinasi ini adalah menggali praktik pendokumentasian dokumen hukum yang telah diterapkan KPU Kota Semarang, sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kerapian pengelolaan JDIH Bawaslu. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, bersama Sekretaris KPU dan jajaran, menyambut langsung rombongan tersebut.  Dalam kesempatan itu, Henry memaparkan pentingnya sistem pendokumentasian dokumen hukum melalui Website JDIH KPU Kota Semarang dan Pojok JDIH, yang juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai konten di media sosial. "KPU Kota Semarang telah memiliki struktur pengelola JDIH yang berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan informasi hukum. Ke depan, jika sudah ada instruksi dari KPU RI, kami siap menyesuaikan dengan standar layanan yang akan ditetapkan," ujar Nanda. Di akhir pertemuan, kedua lembaga sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan JDIH serta pendokumentasian dokumen dan literasi hukum pemilu di Kota Semarang. (lia/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Kajian Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada Pesawaran

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (23/10).  Kajian kali ini mengupas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, dan dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, Hermansyah, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha. Sebagai narasumber, hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pesawaran, Ferli Niti Yudha, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Blora, Noorman Pramono. Keduanya memaparkan dinamika penanganan perkara, proses pembuktian, serta implikasi putusan MK terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Melalui forum ini, KPU Kota Semarang bersama jajaran KPU se-Jawa Tengah memperkuat pemahaman mengenai tata cara penyelesaian sengketa hasil pemilihan. Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum di setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan sebagai wujud komitmen menjaga integritas penyelenggaraan demokrasi. (sof/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Peningkatan Kapasitas, Bahas Soft Skill dan Hard Skill SDM

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — Pada tahapan pasca pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang bersama 34 KPU Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Tengah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (22/10). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kelembagaan dan profesionalisme penyelenggara pemilu melalui soft dan hard skill pegawai. Dua narasumber dihadirkan, yakni Dosen Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Diponegoro, Nur Hidayat Sardini, serta Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan, Mey Nurlela. Dalam pembukaannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosparmas), Akmaliyah, menyampaikan sejumlah capaian KPU Jateng di tingkat nasional, termasuk penghargaan dalam indeks partisipasi pemilih dan dokumentasi Pilkada 2024. "Kami juga mendapat apresiasi dari KPU RI atas inovasi dalam penyusunan novel Ombak dari Utara yang mengangkat nilai-nilai kepemiluan," ujar Akmaliyah. Sementara itu, Mey Nurlela menekankan bahwa peningkatan kapasitas tidak hanya soal teknis, tetapi juga penguatan kelembagaan dalam menghadapi tantangan pemilu ke depan. "Meskipun belum masuk tahapan, kita harus bersiap sejak dini. Media sosial juga menjadi kanal penting untuk menyampaikan informasi secara aktif kepada publik," jelasnya. Dalam materinya, Nur Hidayat Sardini menekankan pentingnya memahami siklus penyelenggaraan pemilu secara menyeluruh, yang mencakup masa pra-penyelenggaraan, tahapan inti, dan masa pasca-penyelenggaraan. "Konsep tiga siklus ini mengacu pada standar demokratis yang tetap mempertimbangkan karakteristik masing-masing negara," terangnya. Ia juga menekankan bahwa penguatan kapasitas penyelenggara pemilu tidak hanya bertumpu pada pemahaman teknis atau hard skill, tetapi juga harus diimbangi dengan penguasaan soft skill yang mumpuni.  Ia mencontohkan pentingnya kemampuan public speaking bagi anggota KPU, terutama dalam menyampaikan informasi secara efektif kepada publik dan media. Selain itu, pemahaman mendalam terhadap regulasi kepemiluan, manajemen konflik, serta keterampilan dalam analisis data pemilu menjadi hard skill krusial yang harus dimiliki oleh penyelenggara. Menurutnya, kombinasi antara kompetensi teknis dan keterampilan komunikasi akan menentukan profesionalitas dan kredibilitas KPU di mata masyarakat. Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi dinamika politik serta teknis pemilu di masa mendatang. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Forum Ngopi Asli: Jaga Jejak Demokrasi Lewat Tata Kelola Arsip

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti forum Ngopi Asli yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan tema Menjaga Jejak Demokrasi: Tata Kelola Arsip dan Dokumentasi Visual Pemilu bagi Generasi Mendatang", Selasa (21/10). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai upaya memperkuat kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip dan dokumentasi penyelenggaraan pemilu secara transparan dan akuntabel. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menekankan bahwa arsip merupakan artefak sejarah yang wajib dijaga dan dapat dipertanggungjawabkan. "Kita memiliki sejarah Pemilu pertama tahun 1955. Kepedulian terhadap arsip pemilu adalah kewajiban kita sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia," ujarnya. Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Machruz, menambahkan pentingnya tata kelola arsip, baik pemilu maupun pemilihan, yang terintegrasi melalui aplikasi Sirekap. Ia mengimbau KPU kabupaten/kota untuk melakukan pemindaian (scan) data C-Hasil di tingkat TPS dan memastikan arsip digital tersebut tersimpan dengan baik. Sementara itu, Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik, Basmar Perianto Amron, menegaskan bahwa kegiatan kearsipan berperan penting sebagai data dukung dalam menghadapi potensi permasalahan pasca pemilu. "Pemutakhiran arsip harus dilakukan secara berkelanjutan agar menjadi landasan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan," ungkapnya. Forum ini juga menghadirkan Sutarja, Arsiparis dari Dinas Arsip Provinsi Jawa Tengah, yang memaparkan tujuan tata kelola arsip sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.  Menurutnya, arsip berfungsi untuk mengabadikan sejarah, mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat. Ia menjelaskan, pengelolaan arsip yang baik mencakup proses pengumpulan, klasifikasi, penataan, digitalisasi, pengamanan, serta penyediaan akses bagi pihak berwenang.  "Arsip visual seperti foto, video, infografis, dan live streaming menjadi bukti nyata perjalanan demokrasi yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu," tuturnya. Melalui kegiatan ini, KPU Jawa Tengah mendorong seluruh jajaran penyelenggara pemilu di daerah untuk menjadikan pengelolaan arsip sebagai bagian integral dari proses demokrasi, agar jejak penyelenggaraan pemilu dapat diwariskan kepada generasi mendatang secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. (rzl/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Rakor Pengawasan KPU RI, Tekankan Penguatan Maturitas SPIP

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan yang dilaksanakan oleh KPU RI, Selasa (21/10). Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi se-Indonesia dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai upaya memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan di lingkungan KPU. Dalam kegiatan daring tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menegaskan bahwa terdapat tiga komponen utama dalam mengukur maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ketiga komponen tersebut meliputi kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan yang merupakan hasil dari pelaksanaan SPIP.  Menurut Iffa, implementasi SPIP yang efektif dapat mencegah potensi pemborosan dan kegiatan yang tidak efektif di satuan kerja, sehingga mampu meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan kegiatan. Sementara itu, Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, menyampaikan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut menjadi bukti kerja sama yang sinergis dalam menjaga akuntabilitas lembaga.  Ia berharap seluruh jajaran KPU tetap menjaga komitmen tinggi dan integritas dalam penerapan SPIP untuk memastikan keberlanjutan opini WTP di masa yang akan datang. Rakor dilanjutkan dengan diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi pengawasan dan penegakan hukum. Di antaranya Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, M. Fahrudin; Kasubdit 2 Direktorat Pencegahan Kortastipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Afandi Eka Putra; Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arif Zahrulyani; Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso; serta Pemeriksa Ahli Madya Direktorat Pemeriksaan IC, Dwi Agustina Hariyati. Melalui kegiatan koordinatif ini, KPU berharap peningkatan kualitas pengawasan dan penguatan maturitas SPIP dapat terus berjalan optimal, guna mendukung penyelenggaraan kepemiluan yang akuntabel dan berintegritas di seluruh wilayah Indonesia. (sof/ed. Foto dok KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan AI, Dorong Inovasi Konten Kepemiluan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan daring bertajuk Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) yang diselenggarakan oleh KPU RI, Jumat (17/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi digital agar sosialisasi kepemiluan dapat disampaikan secara lebih menarik dan mudah dipahami masyarakat. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyampaikan bahwa kecerdasan buatan dapat dimanfaatkan sebagai bahan pendukung dalam kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pemilu. "Banyak kegiatan yang harus diinformasikan oleh KPU melalui media sosial. Dengan menggunakan AI, proses pembuatan konten akan lebih efisien dan dapat menyingkat waktu," jelas Betty. Ia menambahkan, meskipun memiliki banyak manfaat, teknologi AI juga membawa tantangan tersendiri. Salah satunya adalah potensi penyalahgunaan deepfake, teknologi yang mampu merekayasa foto, video, atau audio untuk memanipulasi kenyataan. "Produk deepfake bisa sangat mirip dengan aslinya dan dapat digunakan untuk menjatuhkan pihak lain, baik perseorangan maupun lembaga," ujarnya mengingatkan. Melalui kegiatan ini, KPU diharapkan mampu mengoptimalkan teknologi secara bijak dalam mendukung transparansi dan efektivitas komunikasi publik tanpa mengabaikan etika serta kehati-hatian terhadap potensi penyalahgunaan teknologi digital. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)