Berita Terkini

Rakor Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri (rakor) Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kota Semarang, Selasa (30/5). Pada kegiatan dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Semarang tersebut menghadirkan Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Suyanto, dan dihadiri juga oleh Anggota KPU Kota Semarang Novi Maria Ulfah dan Ahmad Zaini. Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Rakor sengketa ini yaitu untuk memberikan penguatan pemahaman tentang penyelesaian sengketa proses kepada seluruh peserta.  Selain itu, Bawaslu memandang pentingnya upaya koordinasi bersama stakeholder mengingat tahapan pemilu harus dilakukan secara baik oleh semua pihak. "Tujuan dari Rakor sengketa ini yaitu untuk memberikan pemahaman tentang penyelesaian sengketa proses kepada seluruh peserta," terang Naya. Naya juga menyampaikan bahwa rapat koordinasi antara penyelenggara dan partai politik sebagai peserta pemilu serta pemangku kepentingan adalah bagian dari upaya agar pelaksanaan tahapan pemilu berjalan tanpa ada hal-hal yang masuk dalam kategori pelanggaran. "Rapat Koordinasi ini adalah bagian dari upaya kita bersama agar pelaksanaan semua tahapan berjalan lancar tanpa ada hal-hal yang masuk dalam kategori pelanggaran," tambah Naya. Sementara itu Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum dan Pengawasan, Suyanto menyampaikan materi mengenai objek sengketa proses antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu, pelanggaran pemilu dan sengketa proses pelaksanaan pemilu. Suyanto mengatakan bahwa regulasi pada Pemilu tahun 2024 ini memang sangat penting sekali untuk dipahami bersama, bagaimana pelaksanakan setiap tahapan antara penyelenggara dan peserta pemilu serta masyarakat bisa berjalan seiring sejalan sesuai norma dan aturan main tanpa merugikan pihak lain.  “Perlu untuk dipahami bersama bahwa pelaksanakan setiap tahapan pemilu harus bisa berjalan sesuai norma dan aturan main, dan KPU dalam hal ini berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 528 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum,” jelas Suyanto. Selain Suyanto, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber H. Umar Ma’ruf (Akademisi Unissula) dan Dr. Nur Hidayat Sardini (Akademisi Undip). Umar Ma’ruf dalam paparannya menyoroti perspektif hukum tentang penyelesaian sengketa proses pemilu 2024. Ia menyampaikan bahwa penegakan hukum dalam pemilu bertujuan untuk memastikan setiap ucapan, tindakan, prosedur,dan pengambilan keputusan oleh semua pihak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Narasumber ketiga, Nur Hidayat Sardini menyampaikan materi yang menyoroti potensi sengketa proses Pemilu Tahun 2024. "Sengketa proses Pemilu meliputi sengketa yang terjadi antar peserta Pemilu dan sengketa peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan KPU, Keputusan KPU Provinsi dan Keputusan KPU Kabupaten/Kota," jelasnya. Dalam paparannya juga disampaikan bahwa sengketa pemilu terbagi dua, yakni meliputi sengketa proses pemilu dan sengketa hasil Pemilu. "Sengketa peserta meliputi sengketa proses pemilu dan sengketa hasil Pemilu", terangnya. Penyelesaian sengketa antara peserta pemilu dengan penyelenggara Pemilu dilakukan dengan cara mediasi dan adjudikasi. "Penyelesaian Sengketa antara Peserta pemilu dengan penyelenggara Pemilu dilakukan dengan cara mediasi dan adjudikasi dimana proses adjudikasi dilakukan jika tahapan mediasi tidak membuahkan hasil," tambahnya. (dk/ed. Foto: dk/KPU Kota Semarang)

Zoom Meeting Persiapan DPSHP Akhir untuk Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti acara zoom meeting Persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Dalam Negeri untuk Pemilu Tahun 2024, Selasa (30/5). Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU RI tersebut menggundang Ketua Divisi Data dan Informasi KPU provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.   Dalam pembukaan dan arahannya, Anggota KPU RI Ketua Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos menjelaskan mengenai pentingnya persiapan penyusunan DPSHP Akhir Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024. Betty memberi apresiasi kepada KPU kabupaten/kota yang telah menyusun daftar pemilih untuk Pemilu 2024. “Pada pelaksanaan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu Tahun 2024 khususnya DPSHP Akhir dalam Negeri sampai dengan sekarang, seluruh KPU Sse-Indonesia diberikan apresiasi oleh Pemerintah dan setiap element masyarakat, karena kinerja teman-teman KPU Kab/Kota se-Indonesia yang sangat luar biasa dalam menyediakan data," kata Betty. Terkait data ganda antar provinsi, Betty mengatakan penyisiran data ganda yang dilakukan oleh KPU di wilayah Jawa Tengah sudah menunjukkan progres penurunan yang signifikan. "Angka kegandaan antar provinsi di Jawa Tengah dan kegandaan antar kabupaten/kota sudah menunjukan progres penurunan yang signifikan," kata Betty. Terhadap progres tersebut Betty meminta KPU kabupaten/kota untuk mengutamakan ketelitian dan pencermatan kembali sehingga penyelesaian data kegandaan bisa tercapai sesuai batas waktu yang telah di tentukan. (rsu/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Politik Identitas di Ruang Publik: Masa Depan Hukum dan Demokrasi di Indonesia

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Seminar Nasional Politik Hukum dengan tema Politik Identitas di Ruang Publik: Masa Depan Hukum dan Demokrasi di Indonesia yang digelar di Ruang Teater Gedung Prof. Qodri Azizy Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Senin (29/5). Kegiatan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, DR. Mohamad Arja Imroni, M.Ag. Dalam sambutannya disampaikan bahwa mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum perlu untuk memahami makna politik identitas dalam tata hukum dan politik di Indonesia. "Menjelang pemilu, politik identitas baik di media sosial atau media lain menjadi persolan yang ramai didiskusikan, jadi saya harapkan mahasiswa tidak salah paham mengenai politik identitas. Karena kalau salah paham jangan-jangan kita yang justru terjebak dalam politik identitas itu sendiri," jelasnya. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yang dipandu oleh Yayuk Sri Rahayu (Staf LBH Semarang) sebagai moderator. Narasumber pertama, Syarifuddin Fahmi selaku Pengamat Politik Nasional memaparkan mengenai politik identitas dan bahaya dari politik identitas. Fahmi mengatakan bahwa setiap calon peserta pemilu tentu memiliki identitas politik tertentu yang melekat. Menjadi bahaya ketika politik identitas dimanfaatkan untuk menyerang lawan politik dan menjatuhkan satu sama lain. "Setiap orang pasti memiliki identitas politik tertentu dan itu merupakan hal yang wajar, tetapi yang menjadi catatan dan berbahaya adalah ketika hal tersebut dijadikan sebagai bahan bakar politik untuk menyerang dan menjatuhkan kubu lain," terang Fahmi. Fahmi juga menyampaikan dalam memilih calon pemimpin yang utama adalah melihat visi misi dan gagasannya, bukan fokus pada latar belakang atau identitasnya. Pilih calon pemimpin yang dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Penting untuk melihat visi misi calon pemimpin nantinya di pemilu, dan jangan sampai kalian salah memilih calon pemimpin karena kelak calon yang kita pilih adalah orang yang akan memperjuangkan aspirasi kita dalam setiap kebijakannya", jelasnya. Pada sesi berikutnya, Ahmad Zaini selaku Anggota KPU Kota Semarang memaparkan mengenai perkembangan proses pemilu dan demokrasi di Indonesia yang terus disempurnakan dan terus beradaptasi dengan teknologi dan digitalisasi. Ia menyampaikan bahwa semua tahapan pemilu yang sudah, sedang dan akan berlangsung selalu melibatkan penggunaan sistem informasi digital. Pada tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik KPU menggunakan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam melakukan verifikasi berkas anggota parpol. Kemudian aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) yang digunakan selama tahapan penerimaan badan adhoc pemilu, serta SILON (Sistem Informasi Pencalonan) yang digunakan selama tahapan penerimaan Anggota DPRD yang juga sedang berlangsung. Masyarakat juga dapat membaca secara digital berbagai produk hukum tentang pemilu dan pemilihan dengan mengakses laman website JDIH KPU jdih.kpu.go.di "Hampir semua tahapan pelaksanaan pemilu menggunakan sistem informasi digital," jelas Zaini. "Apabila kita semua ingin tahu peraturan terbaru mengenai pemilu dapat kita lihat dengan mengakses website JDIH KPU," tambahnya. Dalam kesempatan itu Zaini juga menginformasikan bagi calon pemilih yang ingin mengetahui statusnya sebagai pemilih sudah terdaftar atau belum dapat dicek melalui tautan cekdptonline.kpu.go.id. "Kalian bisa mengecek apakah sudah statusnya sebagai pemilih dan di TPS nomor berapa bisa dicek dengan mudah di link cekdptonline.kpu.go.id," terang Zaini. (ana/ed. Foto: ana/KPU Kota Semarang)

Bimtek Vermin Persyaratan Bacalon Legislatif Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Hadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta penggunaan Silon dalam Pemilu 2024, Minggu (28/5). Kegiatan yang digelar oleh KPU RI di Jakarta tersebut diselenggarakan bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, di seluruh Indonesia. Dalam sambutan pembukaan dan pengarahannya, Anggota KPU RI, Idham Holik mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan penerimaan bakal calon legislatif sesuai tingkatan. "Terima kasih teman-teman yang telah menyelesaikan proses ini sesuai ketentuan, dan lancar tanpa ada kendala apapun," ujar dia. Hasil tersebut, kata Idham merupakan bentuk komitmen yang ditunjukkan KPU di seluruh Indonesia terhadap pelaksanaan tahapan pemilu. "Keberhasilan ini adalah komitemen bapak/ibu semua untuk pemilu, semoga ke depan KPU semakin lebih baik," lanjut Idham. Mengenai proses bimtek, Idham meminta jajarannya untuk manfaatkan bimtek tersebut secara maksimal sehingga dapat memberikan pelayanan kepada publik, khususnya pada tahap pencalonan dan penggunaan aplikasi Silon. Pada hari kedua, KPU Kota Semarang masuk dalam kelas KPU Provinsi Jawa Tengah yang pemaparan materinya dilakukan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Putnawati.  Putnawati mengatakan, penelitian verifikasi administrasi dilakukan terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang berstatus pengajuan diterima untuk dilanjutakan penelitian terhadap keabsahan kebenaran dokumen persyaratan dan kegandaan pencalonan.   Penutupan kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI, Idham Holik dan Yulianto Sudrajat didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima dan Inspektur Utama Nanang Priyatna, dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI lainnya. (tbr/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)

Refleksi Kritis Peran IMM dalam Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Talkshow dengan tema Refleksi Kritis Peran Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dalam Momentum Pemilu 2024 yang digelar di Aula Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Unimus Semarang, Jumat (26/5). Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi yang membahas peran pemilu dalam proses pembangunan bangsa dan negara. Ia secara khusus mendorong pengurus IMM Kota Semarang untuk aktif mengikuti tahapan pemilu. Pada acara talkshow, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Wahyudi menyampaikan bahwa anggota IMM harus memiliki kepekaan tentang momentum Pemilu 2024.  Ia mengatakan peran mahasiswa sangat penting untuk memberikan sosialisasi kepada publik untuk menumbuhkan kesadaran partisipasi publik pada proses demokrasi. "Peran Mahasiswa sangat penting dalam memberikan kesadaran kepada masyarakat yang berpartisipasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Agar masyarakat bisa memilih wakil rakyat yang bersih dan baik, karena semua untuk kepentingan masyarakat," katanya. Selain ikut berpartisipasi dalam tahapan pemilu, Wahyudi memandang anggota IMM juga perlu menjaga kedekatan dengan politik. Menurut Wahyudi kedekatan politik tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti kegiatan partai politik dan melihat bagaimana calon pemimpin tersebut melakukan aktivitas politiknya  "Anggota IMM bisa mengikuti kegiatan partai politik, karena penting untuk menjaga kegiatan yang dilakukan partai politik. Karena belum tentu calon itu dewasa dalam bersikap. Nah tujuannya agar tahu bahwa calon tersebut memiliki kualitas sebagai pemimpin atau wakil rakyat," katanya. Pada sesi berikutnya, Anggota KPU Kota Semarang, Suyanto menyampaikan peran mahasiswa di masyarakat dan proses demokrasi di lingkungan sekitarnya. Suyanto mengatakan mahasiswa perlu memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat, karena saat ini mahasiswa memiliki sikap kritis yang dapat melihat fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. "Mahasiswa harus punya kepedulian kepada masyarakat karena mahasiswa memiliki pandangan yang lebih baik daripada masyarakat pada umumnya," kata dia. Dengan cara pandang kritis tersebut mahasiwa bisa mencerahkan pemahaman publik mengenai proses demokrasi dan dalam pemilu, khusunya mengenai pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dalam melihat calon pemimpin. Hal tersebut disampaikan Suyanto karena dewasa ini banyak perdebatan antar pendukung di media sosial yang menjurus ke kegiatan disinformasi, dan penyebaran berita bohong. "Maksudnya adalah mahasiswa harus bisa sebagai pencerah bagi masyarakat umum, membuka pola pikir yang lebih baik dalam memilih calonnya. Jangan sampai ada fanatisme yang berlebihan. Mahasiswa dapat memberikan info secara real dan objektif kepada masyarakat agar outputnya tidak sepotong-sepotong, dilihat dari kondisi yang cukup meresahkan akhir-akhir ini," katanya Dalam kegiatan Talkshow, banyak peserta yang belum mengetahui apakah statusnya sebagai pemilih sudah terdaftar atau belum. Oleh karena itu Suyanto menginfokan mengenai cekdptonline.kpu.go.id "Jadi teman-teman bisa mengecek apakah sudah masuk daftar pemilih atau belum, bisa dibuka kapan saja dimana saja melalui hp atau laptop di cekdptonline.kpu.go.id," terang Suyanto. Sebagai penutup, Suyanto mengatakan Pemilu 2024 perlu dilaksanakan dengan cara yang damai, tanpa intimidasi dari pihak manapun. "Jadi mari kita ikuti Pemilu 2024 ini dengan damai tanpa kekerasan, tanpa membeda-bedakan suku, agama dan sebagainya, jadilah pemilih yang berdaulat agar demokrasi berjalan dengan baik," tandasnya. (if/ed. foto: if/KPU Kota Semarang)

Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Penyelenggara Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Konsolidasi Kebijakan dengan tema Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan yang digelar oleh Bawaslu Kota Semarang, Jumat (26/5). Pada kegiatan yang berlangsung di Hotel Dafam, Jalan Imam Bonjol Nomor 188 tersebut dihadiri oleh anggota Panwascam di masing-masing kecamatan di Kota Semarang. Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki tiap instansi merupakan aset penting dalam menjalankan fungsi kelembagaan. "Dalam suatu instansi, sumber daya manusia itu merupakan sumber daya dan aset yang penting," kata Nanda. Tanpa SDM yang mumpuni, suatu lembaga atau instansi tidak akan dapat menjalankan fungsi-fungsi produktif dan tugas kelembagaan. "Karena SDM itu merupakan individu-individu yang bergerak dan menggerakkan fungsi dan tujuan organisasi," ujar dia. Agar dapat mencapai tujuan kelembagaan, SDM tersebut perlu diarahkan sesuai potensi yang dimiliki oleh masing-masing individu tersebut. "SDM yang kita miliki perlu diupayakan agar potensi yang dimilikinya bisa berkontribusi untuk mencapai keberhasilan dan tujuan organisasi," tambah Nanda. Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, Nanda mengatakan bahwa antara KPU dan Bawaslu di tiap tingkatan perlu memiliki relasi yang baik, mengingat penyelenggara pemilu memiliki tujuan yang sama terhadap perkembangan proses demokrasi di Indonesia. "Hal utama adalah mengenai komunikasi yang intens, termasuk mengenai sikap-sikap yang mungkin akan diambil dalam situasi tahapan. Ini juga berlaku hingga jajaran adhoc di TPS, karena kita sama-sama ingin agar pemilu dapat berhasil," jelas Nanda. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)