Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Rapat Kerja (Raker) Penyelesaian Data Ganda dan Invalid Pada Penyusunan Daftar Pemilih (DPT) untuk Pemilu 2024, Selasa (6/6). Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah di Hotel Aruss Semarang itu diselenggarakan selama 2 (dua) hari (5 hingga 6 Juni 2023) dengan menggundang Ketua Divisi Data dan Informasi, beserta Operator Sidalih seluruh Jawa Tengah, serta dihadiri Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam pembukaan dan arahannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro menjelaskan mengenai Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Pada pelaksanaan Penyusunan DPT pada Pemilu Tahun 2024 agar cermat meneliti setiap data-data yang masuk dan yang harus diperbaiki, khususnya untuk data ganda di jawa tengah untuk hari ini," kata Paulus. Terkait data ganda yang ada dalam Provinsi Jawa Tengah, Paulus meminta kepada KPU kabupaten/kota agar dapat menyelesaikan proses tersebut sebelum DPT ditetapkan. "Ganda antara kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah harus segera eksekusi dan dikurangi, jika memang terditeksi 1 NIK digunakan lebih dari 1 orang untuk dilengkapi data dukungnya (KK dan KTP) yang bersangkutan, apalagi nantinya data akan di tabrakan dengan provinsi lain di Indonesia, bila perlu untuk bisa di video," tegasnya. Lebih lanjut, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono menegaskan tentang analisa NIK ganda dan invalid pada pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilu 2024. “Pada analisa nik ganda dan invalid yang bapak/ibu temukan di lapangan mohon agar dapat bersurat melaporkan kepada Dukcapil di masing-masing kabupaten/kota, sehingga akan dilakukan perbaikan data kependudukannya dan mempersiapkan pula data dukung yang bersangkutan untuk memperkuat argumen kita terhadap kegandaan dengan tempat lain," kata Henry. Dalam akhir kegiatan ini dilakukan forum diskusi dengan peserta terkait rencana tindak lanjut dan catatan perbaikan dalam proses penyusunan DPT. (yts/ed. Foto: yts/KPU Kota Semarang)