Berita Terkini

Workshop pengendalian gratifikasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Tindak lanjut Pemeriksaan BPK dan APIP serta kepatuhan LHKPN dan LHKASN

Workshop pengendalian gratifikasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Tindak lanjut Pemeriksaan BPK dan APIP serta kepatuhan LHKPN dan LHKASN Demi mewujudkan lembaga KPU yang termasuk dalam Wilayah Bebas Korupsi (WBK) KPU Provinsi Jawa tengah menggelar Workshop pengendalian gratifikasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Tindak lanjut Pemeriksaan BPK dan APIP serta kepatuhan LHKPN dan LHKASN. Diikuti oleh ketua dan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah dan pejabat struktural di KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua dan Anggota KPU kabupaten Kota se-Jawa tengah, Sekretaris dan pejabat struktural KPU kabupaten Kota Se-Jawa Tengah. Melalui zoom meeting KPU Kota Semarang hadir lengkap ketua dan anggota, sekretaris  dan pejabat struktural KPU Kota Semarang pada Kamis (23/6). Muslim Aisha (anggota KPU Provinsi Jawa Tengah) mewakili ketua KPU Provinsi Jawa Tengah membuka acara dan memberikan arahan. Menemukan  formula dan implementasi yang pas didalam melakukan semua pekerjaan pelayanan kepada masyarakat. “Mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh KPU mendapat pencerahan dan penjelasan secara konseptual maupun teknis. Karena kita menyadari keseharian yang dilakukan mengarah pada program pembangunan  wilayah bebas korupsi dan zona integritas” Sri Lestariningsih (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah) menyambut baik kedatangan inspektorat wilayah 1 di Provinsi Jawa Tengah Kepada Tim dari inspektorat wilayah 1, Jawa Tengah diusulkan untuk mendapatkan kriteria WBK (Wilayah Bebas Korupsi)  dan KPU Jawa Tengah sudah membentuk tim yang  menangani unit pengendalian  gratifikasi. KPU Jawa Tengah sudah melaksanakan sosialisasi kepada seluruh pegawai, menerima pengaduan masyarakat mengenai tindak lanjut gratifikasi. termasuk pelaporan LHKPN dan LHASN. “Terkait laporan LHKPN komisioner KPU dan pejabat struktural KPU sudah 100 %.” Tegas Sri Lestariningsih. Lebih terang, menurut Sri Lestariningsih tahun 2021 berdasar evaluasi dan monitoring di KPU se Jawa Tengah nihil, tidak ada kasus gratifikasi. Novy Hasbhy Munawar  (Narasumber)  yang menguraikan tentang menggunakan analogi bahwa Komisi Pemilihan Umum adalah seperti pesawat. komisioner adalah pilot dan sekretaris dan jajaran sekretaris  adalah seperti copilot dan kabin crew untuk bisa pesawat take off dan landing dengan selamat harus ada komunikasi dan kerjasama yang baik. Hasbhy menyebutkan bahwa gratifikasi tidak melulu negatif ada juga yang diperbolehkan seperti seminar kit dan sejenisnya. Adanya PKPU No 15 tahun 2015 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan komisi pemilihan umum. Pasal 2 pengendalian gratifikasi mengikat dan wajib dipatuhi oleh suluruh jajaran KPU, PPK, PPS, PPLN, KPPS dan KPPSLN. KPU Kota Semarang menyimak pemaparan dari narasumber.

Komunikasi dan Koordinasi Penyelenggara Untuk Peningkatan Partisipasi

Komunikasi dan Koordinasi Penyelenggara Untuk Peningkatan Partisipasi Sesi diskusi pada acara sosialisasi evaluasi pendidikan pemilih pada wilayah dengan partisipasi rendah pada pemilihan walikota dan wakil walikota semarang tahun 2020 di Kelurahan Tawangmas Semarang Barat Kamis (23/6), menghangat.  Peserta yang hadir dari eleman Pengurus RT RW Babinsa Babinkamtibmas, PKK, LPMK, Karangtaruna dan penyelenggara pemilu, menyimak pemaparan dari Narasumber yaitu Novi Maria Ulfah dan Naya Amin Zaini. Hari Soesilo (sekretaris KPU Kota Semarang) hadir bersama Tobirin  (Kasubag TPH) serta Staf Sekretariat KPU Kota Semarang yang bertugas menjadi panitia kegiatan. Tawangmas tergolong kategori rendah di Semarang Barat. Tokoh masyarakat dan semua elemen pemerintahan sekelurahan tawangmas diminta berperan secara aktif dan masif mensosialisasikan pemilihan umum bersama elemen pemerintahan untuk meningkatkan partisipasi. “Tawangmas separo penduduk adalah penduduk asli, separonya pendatang. Beberapa tempat di Tawangmas rawan terkena banjir, maka banyak yang meninggalkan rumah dan berdomisili di tempat baru tanpa mengubah administrasi kependudukan” tegas Rusmanto SE. Rusmanto mengajak kelembagaan yang ada di Tawangmas untuk mengupayakan membantu kegiatan pemerintahan pada pemilu kedepan agar banyak yang datang di TPS. “Terimakasih kepada KPU Kota Semarang yang sudah menggandeng Kelurahan Tawangmas semoga dengan evaluasi akan meningkatkan partisipasi agar membuat negara kita lebih maju dan semakin maju” Novi Maria Ulfah pada sambutannya mewakili ketua KPU Kota Semarang berterimakasih atas antusias hadirin tokoh masyarakat Tawangmas. Novi menyampaikan bahwa KPU Kota Semarang sudah memulai tahapan pemilu 2024, bahwa pada akhir tahun ini, akan dilakukan pembentukan badan adhock. “Kerjasama dan koordinasi yang baik dari pemerintah kelurahan Tawangmas akan sangat membantu bagi suksesnya pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024”tegas Novi. Naya Amin Zaini narasumber dari Bawaslu Kota Semarang menyampaikan materi perbedaan antara sosialisasi dengan kampanye. Menurutnya ini penting disampaikan mengingat banyaknya pertanyaan perbedaan mendasar antara sosialisasi dengan kampanye. Bagaimana sosialisasi dilaksanakan dan pentingnya sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi dan sukses terselenggara pemilu serentak 2024 dengan aman lancar sukses dan berkualitas.  “Sosialisasi itu kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, pemerintah, masyarakat yang sifatnya umum. Sedangkan kampanye dilakukan peserta pemilu untuk menyampaikan visi misi program, citra diri dan ajakan untuk dapat dipilih oleh pemilih” Naya juga menjelaskan secara detail perihal persamaan dan perbedaan mendasar antara sosialisasi dan kampanye. Persamaan adalah sama Untuk mensukseskan pemilu, perbedaan dalam sosialisasi tidak boleh mendukung Paslon, tidak ada penyampaian visi misi, tidak boleh ada ajakan atau himbauan mencoblos peserta pemilu atau paslon, tidak boleh menggunakan fasilitas negara, tempat pendidikan atau tempat ibadah. Dalam kampanye dibolehkan mendukung Paslon, boleh mengajak memilih calon, dan peserta tidak boleh dari elemen ASN, TNI, Polri dan lain lain karena berpotensi melanggar netralitas. Peran masyarakat yang bisa dilakukan hari ini adalah bahwa masyarakat bisa membantu sosialisasi melalui rapat RT, RW bisa menyelipkan materi pentingnya memilih dalam pemilu, melakukan sosialisasi melalui medsos tentang tahapan pemilu bisa bersinergi dengan pemerintah daerah atau Forkompimda demi mensukseskannya Novi Maria Ulfah menyampaikan materi partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. KPU Kota Semarang fokus sosialisasi kepada kelurahan dengan tingkat partisipasi rendah di kota Semarang untuk menggali potensi terjadinya permasalahan.  Setelah itu mencari solusi agar menemukan jalan keluar demi terselenggaranya pemilu 2024 yang aman lancar damai sesuai regulasi dan bisa diterima semua pihak. Keikutsertaan tokoh masyarakat di Tawangmas berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu memiliki peran besar dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di kelurahan Tawangmas. KPU Kota Semarang memulai tahapan pemilu 2024 dengan melakukan update data pemilih melalui Daftar Pemilih Berkelanjutan yang selalu di update sesuai ketentuan setiap bulannya. Digitalisasi dan kemampuan SDM badan adhock nantinya perlu diperhatikan agar SDM badan adhock dalam pengelolaan data pemilu Semakin baik. Tak lupa Novi mensosialisasikan tahapan Pemilu yang dilakukan KPU Kota Semarang bisa memantau dan mendapatkan informasi melalui medsos KPU Kota Semarang melalui Medsos KPU  (facebook, Twitter, FB dan JDIH, YouTube, Instagram atau website).

Gebangsari Siap Tingkatkan Partisipasi

Gebangsari Siap Tingkatkan Partisipasi #TemanPemilih Selasa(21/6) KPU Kota Semarang mengunjungi Kelurahan Gebangsari Kecamatan Genuk Kota Semarang. Tujuan utama untuk sosialisasi dan evaluasi kelurahan dengan tingkat partisipasi pemilih rendah pada pemilihan walikota dan wakil walikota semarang tahun 2020.  Tim Sosialisasi KPU Kota Semarang yang hadir kala itu Ahmad Zaini (Anggota KPU Kota Semarang) Tobirin (Kasubag TPH) beserta staf sekretariat KPU Kota Semarang disambut Lurah Gebangsari, Sekretaris kelurahan dan staf kelurahan Gebangsari serta perwakiran dari elemen tokoh masyarakat, pengurus PKK, LPMK, Karangtaruna dan penyelenggara pemilu di Gebangsari. Tujuan utama tim dari KPU Kota Semarang adalah mendatangi langsung masyarakat di Kota Semarang untuk berdiskusi permasalahan yang terjadi dan mungkin terjadi pada penyelenggaraan pemilihan umum untuk menemukan jalan keluar dari masalah, sehingga pada even pemilu serentak 2024 mendatang, partisipasi masyarakat di kelurahan Gebangsari bisa lebih tinggi. Dra Sugiarti (Kepala Kelurahan Gebangsari) mengatakan bahwa karakteristik masyarakat Gebangsari adalah masyarakat pekerja yang dan banyak perumahan kelas menengah, secara KTP dan KK masih beralamat di Gebangsari dan rumah masih ada namun berdomisili di tempat lain tanpa merubah administrasi kependudukan.  “Banyak warga yang alamat rumah disini (Gebangsari) namun tinggal di rumah lain, tanpa merubah administrasi kependudukan, sedangkan rumah disini disewakan untuk kos karyawan pabrik” tegasnya. Hal tersebut membuat daftar pemilih di Gebangsari dan jumlah pemilih yang datang ke TPS selisih relatif banyak.  Kedepan harapan Sugiarti, siap bekerja maksimal, dengan persiapan maksimal dari sekarang ini, kedepan bisa meningkatkan partisipasi di Gebangsari. Ahmad Zaini (Anggota KPU Kota Semarang) mengatakan bahwa prosentase pemilih di Kota Semarang pada Pilwakot 2020 pada anagka 68,30 %, Kecamatan Genuk 70,45 % dan kelurahan Gebangsari 62,91 % tertinggi di Genuk 85,82 %. Penyebab partisipasi belum maksimal relatif sama dengan kelurahan lain, adanya pandemi covid 19, memilih kerja, dan domisili di tempat lain dan tidak kembali ke Gebangsari untuk menggunakan hak pilih. Nining Susanti (narasumber Anggota Bawaslu Kota Semarang) pada paparannya mengatakan Tingkat partisipasi pemilih menurun, maka akan berpengaruh pada kualitas demokrasi dan legitimasi para kontestan dalam pemilu, para kepala daerah terpilih dalam pilkada, partisipasi dan peran serta masyarakat adalah nyawa dalam proses penyelenggaran dan pengawasan Pemilihan Umum dan Pilkada. Pemilu dan Pilkada membutuhkan penyelenggara yang netral, berintegritas , profesional dari banyak unsur masyarakat, dengan melibatkan banyak orang, potensi mencegah pelanggaran akan semakin maksimal. “Menjaga nilai demokrasi akan terjaga dan Pemilu benar-benar menghasilkan sosok yang bisa dipertanggungjawabkan melalui proses demokrasi dengan partisipasi maksimal, harapannya masyarakat Gebangsari bisa melaksanakan peran itu” tegas Nining.

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni 2022

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni 2022 #TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni tahun 2022. Bertempat di Orange Ballroom, Harris Hotel Sentraland Jl. Ki Mangunsarkoro No. 36 Semarang, Rabu (22/06). Rapat Koordinasi dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, para Kasubbag dan staf KPU Kota Semarang, beserta tamu undangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah , Polrestabes Semarang, Kodim 0733/BS/Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, Badan Kesbangpol Kota Semarang, Dispendukcapil Kota Semarang, Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang, Bawaslu Kota Semarang, dan 16 DPC/DPD/DPK Partai Politik Se Kota Semarang. Tujuan dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian. Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan komprehensip KPU Kota Semarang selalu melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan. Kegiatan ini di lakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandara Gultom. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juni tahun 2022 tingkat Kota Semarang oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. “Total data pemilih Kota Semarang periode Juni sebanyak 1.175.625 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 569.758 orang dan pemilih perempuan berjumlah 605.840 orang yang tersebar di 177 (seratus tujuh puluh tujuh) Kelurahan dan 16 (enam belas) kecamatan di Kota Semarang” papar Ahmad Zaini.

Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Bersama Stakeholder

Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Bersama Stakeholder #TemanPemilih Dalam rangka persiapan pemilu dan pemilihan tahun 2024, Bawaslu Kota Semarang bersama stakholders terkait. Dalam hal ini KPU Kota Semarang, PTUN Semarang, Kesbangpol Kota Semarang, Satpol PP Kota Semarang dan DPMPTSP Kota Semarang melakukan mitigasi permasalahan apa saja yang mungkin akan timbul ketika pemilu dan pemilihan tahun 2024 berjalan. Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, pada saat menyampaikan sambutan berharap tidak ada permasalahan yang timbul pada saat pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 di Kota Semarang. Rakord di laksanakan pada hari Rabu (22/6). KPU Kota Semarang hadir dalam rakor tersebut diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Suyanto. Materi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu disampaikan oleh Naya Amin Zaini, identifikasi, maping, persiapan terkait tahapan yang berpotensi akan muncul sengketa akan dibicarakan bersama-sama stakeholders terkait, agar menghasilkan regulasi, pola koordinasi maupun ruang ajudikasi yang baik dalam menghadapi penyelesaian sengketa proses pemilu. Stakeholder yang hadir dalam rakor memberikan masukan dan menyampaikan potensi2 permasalahn yang mungkin muncul selama jalannya tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Diakhir rakor disampaikan harapan bahwa selama berjalannya tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024 tidak muncul potensi permasalahan yang timbul antara peserta pemilu dan penyelenggara pemilu atau peserta pemilu dengan peserta pemilu sehingga tahapan berjalan secara kondusif, aman dan terkendali.

Kunjungan Kerja Biro Keuangan  Dan BMN KPU RI ke KPU Kota Semarang

Kunjungan Kerja Biro Keuangan  Dan BMN KPU RI ke KPU Kota Semarang #TemanPemilih Dalam rangka tindak lanjut catatan hasil reviu inspektorat dan BPK, Biro Keuangan dan BMN KPU RI melaksanakan pendampingan ke KPU Kota Semarang, Senin (20/6). Kunjungan  diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom. Kepala Sub bagian Wilayah I Biro Keuangan dan BMN, Dicky Kurniawan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ke KPU Kota Semarang  tentang penyelesaian anomali K3 BMN sebagai langkah persiapan migrasi ke SAKTI, status kantor dan gudang KPU Kota Semarang yang saat ini dipakai, pembahasan  tindak lanjut dari catatan hasil reviu inspektorat dan BPK, mekanisme pembahasan hibah dan sebagainya. Selain monitoring dan pendampingan terkait hal tersebut, Tim BMN KPU RI juga  mengecek kesiapan satker untuk migrasi saldo awal Sakti, dan menyampaikan kendala yang terjadi supaya segera dapat ditindaklanjuti.

🔊 Putar Suara