Berita Terkini

Raker Tim Penyusunan Keputusan

Raker Tim Penyusunan Keputusan #TemanPemilih Divisi Hukum KPU Kota Semarang mengikuti rapat kerja pembahasan dan penetapan tim penyusun keputusan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Rapat kerja diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Rabu (27/4). Agenda berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Suyanto (Anggota KPU Kota Semarang) hadir didampingi Riza Setiawan (Kasubag Hukum Sekretariat KPU Kota Semarang). Mengikuti rapat kerja di Aula KPU Jl Pemuda 175 Semarang. Rapat Koordinasi dipimpin oleh Muslim Aisha (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah) dengan dimoderatori Kiki Riska Ningsih (Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah), dilaksanakan secara daring mulai pukul 09.00 WIB. Muslim Aisha menyampaikan arahan kepada peserta raker yaitu Anggota KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah dan Staf Sekretariat  Divisi Hukum Sekretariat KPU Se Jawa Tengah. Muslim mengatakan bahwa kegiatan rapat kerja untuk menindaklanjuti dari rapat kerja yang dilaksanakan sebelumnya, membahas persiapan penyusunan regulasi dan perundang-undangan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. “KPU Provinsi Jawa Tengah menyiapkan kerjasama dengan kemenkumham wilayah, akan mengadakan beberapa seri untuk coaching clinic terkait penyusunan regulasi dan penguatan kapasitas dalam penyusunannya” katanya. Materi seri diskusi Legal Drafting diantaranya adalah Seri 1- Konsep Tata Urutan Perundang-Undangan dan Kedudukan Keputusan KPU, Seri 2-Format Peraturan dan Keputusan KPU, Seri3- Bahasa-Bahasa khas Pasal (bahasa perundang-undangan) dalam Penyusunan Produk Hukum , Seri 4 -Teknis Penyusunan konsideran, Seri 5-Tentang Bab, Pasal, dan Ketentuan dalam Perundang-undangan dan Seri 6- Makna dan Fungsi Lampiran dalam Perundang-Undangan. Selanjutnya Kiki Riska Ningsih membagi KPU Kabupaten Kota Se Jawa Tengah dalam enam kelompok dan membagi tugas dan materi diskusi sesuai dengan tema yang ditentukan. KPU Kota Semarang masuk dalam zona 4 bersama enam satker yaitu Kota Semarang, Kota Salatiga Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, dan Kabupaten Batang. Materi diskusi kelompok yaitu satu, pedoman teknis norma, standar, prosedur serta kebutuhan pengadaan dan Pendistribusian perlengkapan Penyelenggaraan dan pedoman teknis tata kerja komisi Pemilihan umum Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota serta pembentukan  dan tata kerja panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, dan kelompok penyelenggaran pemungutan suara. Setelah pembagian kelompok selanjutnya dilakukan diskusi dengan anggota kelompok dan hasil diskusi sesuai dengan tema akan dilakukan presentasi dan diskusi besar seluruh kelompok dengan KPU Provinsi Jawa Tengah. Secara berkala setiap kelompok wajib menyerahkan hasil diskusi. Muslim Aisya berharap, dari forum diskusi dan coaching clinic legal drafting ini,  Divisi Hukum KPU kabupaten Kota Se Jawa Tengah memiliki kapasitas dan melahirkan produk hukum baik itu peraturan komisi pemilihan umum maupun surat keputusan yang baik dan sesuai tata aturan perundang-undangan. Demi mensukseskan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.

Staf Terbaik KPU Kota Semarang

Staf Terbaik KPU Kota Semarang #TemanPemilih Semangat  menjadi yang terbaik, digaungkan kepada staf dan komisioner KPU Kota Semarang. Hal tersebut terlihat dengan adanya kompetisi untuk menjadi staf terbaik KPU Kota Semarang. Digelar Selasa (26/4) di ruang aula KPU. Hari Soesilo (sekretaris KPU Kota Semarang) pada sambutannya mengatakan ajang pemilihan umum staf terbaik KPU, akan dilaksanakan setiap empat bulan sekali. “Supaya ada kompetisi menjadi yang terbaik, kami sediakan bonus bagi yang terbaik pilihan dari sesama staf KPU Kota Semarang” katanya. Harsoes (sapaan akrab Hari Soesilo) menerangkan bahwa tujuan pemilihan staf terbaik dalam rangka untuk menjalin silaturahmi dan keakraban antar sesama staf, sekaligus untuk warming up atau pemanasan jelang tahapan pemilihan umum. Empat kandidat dari empat subbag di sekretariat KPU Kota Semarang, menjadi kandidat yaitu Ayu Karlina (Nomor 1), Dinar Kurniawati (nomor 2) Priandika Setiawan (Nomor 3) dan Anugerah Bintang Yustiasa (nomor 4). Tobirin (Kasubag TPH) memimpin jalannya pemilihan. Terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 33. Hadir menggunakan hak pilih 30 orang.  Dan tidak hadir 3 orang. Sisa surat suara 10. Suara dinyatakan sah apabila surat suara dicoblos pada gambar foto. Selain itu akan dinyatakan tidak sah. Usai pencoblosan, kotak suara dari kotak tissue dibuka dan setelah dihitung surat suara dalam kotak 30. Hasil penghitungan suara Ayu Karlina 13 suara, Dinar Kurniawati 5 suara, Priandika Setiawan 4 suara, Anugerah Bintang 7 suara dan satu suara tidak sah karena dicentang bukan di coblos. Ayu Karlina terpilih sebagai staf terbaik bulan ini.  Dihadapan semua staf KPU mengatakan bahwa dia berterimakasih dan semoga ini bisa bermanfaat dan kedepannya semakin baik kerjanya.

Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Bulan April

Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Bulan April Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Bulan April. Bertempat di ruang rapat KPU Kota Semarang, Senin (25/04). Rapat Koordinasi dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris, beserta Kasubbag dan staf Divisi Rencana, Data dan Informasi KPU Kota Semarang. Tujuan dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu menyatakan bahwa KPU kabupaten /kota mempunyai kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan. Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 maupun pemilihan adalah pemutakhiran data pemilih, karena menyangkut keberhasilan Pemilu/Pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi. Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian. Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan komprehensip KPU Kota Semarang selalu melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan, Kegitan ini di lakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih. Acara rapat koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandara Gultom. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April Tahun 2022 tingkat Kota Semarang oleh Koordinator Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. “Total data pemilih Kota Semarang sebanyak 1.176.439 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 570.149 orang dan pemilih perempuan berjumlah 606.290 orang yang tersebar di 177 Kelurahan dan 16 kecamatan di Kota Semarang” terang Ahmad Zaini. Lebih Lanjut ia menambahkan, ada tambahan data pemilih baru dan pengurangan pada data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pada bulan April 2022. “Untuk data pemilih baru berjumlah 120 orang, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 202 orang, diantaranya Data meninggal” tambahnya.

Sinkronisasi Rencana Kegiatan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah tahun 2022

Sinkronisasi Rencana Kegiatan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah tahun 2022 #TemanPemilih KPU Provinsi Jawa Tengah mengundang Ketua dan Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah, dan Sekretaris beserta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. Acara ini, dalam rangka sinkronisasi Rencana Kegiatan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah tahun 2022 melalui media daring, Kamis (21/4).  Kegiatan hari ini merupakan Pengarahan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Rencana Kegiatan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jateng TA.2022.  “Maksud dan tujuan kegiatan hari ini adalah Sebagai acuan dan pedoman bagi KPU Provinsi dan KPU Kab/ Kota dalam pelaksanaan perencanaan program, angaran, kegiatan dan keluaran dalam mencapai target indikator yang tepat ditetapkan, serta memberikan panduan dan pemahaman yang tepat dalam teknis pelaksanaan pengelolaan anggaran agar mudah dilaksanakan dan sesuai dengan ketentuan” ujar Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus saat membuka dan memberi arahan pada kegiatan Koordinasi ini. Selanjutnya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih membahas Ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan anggaran. “Ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan anggaran dalam pelaksanaan anggaran, diantaranya melakukan penghematan (prinsip efisien dan efektif) dalam penggunaan belanja (biaya) operasional perkantoran. Lebih lanjut beliau menyampaikan strategi pencegahan terjadinya permasalahan pengelolaan dan  pertangungjawaban keuangan. “Menyusunan Rencana Anggaran dan Rencana Kegiatan seperti Pengadaan Barang/Jasa, Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Sosialisasi, dll secara cermat sesuai kebutuhan dan dengan menyesuaikan regulasi yang mengatur”, tambahnya. Terakhir dilanjutkan oleh Kabag Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah Eko Supriyono, dalam paparannya menjelaskan tentang Kegiatan, Indikator Kinerja dan Target TA. 2022.

Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM KPU Kota Semarang

Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM KPU Kota Semarang #TemanPemilih Untuk mewujudkan tekad dan kesiapan institusi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), KPU Kota Semarang menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas.  Kamis (21/4) bertempat di Aula KPU Kota  Jl Pemuda 175 Semarang,  prosesi pencanangan dan penandatanganan disaksikan oleh undangan yaitu Kepala Badan Kesbangpol, dan lembaga lain yang berada satu gedung dengan KPU Kota Semarang yaitu  Kepala Dinas Pariwisata, Koperasi, Perikanan dan Perindustrian Kota Semarang. Sambutan Ketua KPU Kota Semarang, kepada perwakilan dari dinas di lingkungan KPU, Nanda Gultom menyampaikan terimakasih atas jalinan silaturahim dan kerjasama selama ini.”Bahwa pencanangan zona integritas ini merupakan instruksi KPU RI. KPU Kota Semarang menjadi salah satu dari 11 KPU Kabupaten Kota di Jawa Tengah yang menjadi daerah percontohan untuk  zona integritas komisi pemilihan umum” katanya. Pemilu adalah titik awal strategis bagi perbaikan kualitas demokrasi. Proses pemilu rentan dengan penyimpangan, godaaan dan memiliki potensi dibajak oleh individu-individu yang tidak bertanggungjawab. Pada saat bersamaan ada harapan yang besar dari rakyat agar pemilu terselenggara dengan penuh integritas. KPU Kota Semarang selalu akan menjaga citra dan kredibilitas lembaga Komisi Pemilihan Umum melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel serta objektif untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi, baik di dalam maupun di luar Komisi pemilihan Umum, sesuai Kode Etik dan Pedoman perilaku sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Berperan secara proaktif, upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela; Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung, berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai  dengan ketentuan yang berlaku. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas menghindari pertentangan kepentingan ( conflict of interest) dalam melaksanakan tugas memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten, akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi Jawa Tengah dan dan KPU Kota Semarang serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan. Usai acara dilanjutkan ramah tamah dan buka bersama seluruh undangan, komisioner dan sekretariat KPU Kota Semarang.