Berita Terkini

Sosialisasi Rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan  Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu

Sosialisasi Rancangan PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan  Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) menggelar sosialisasi rancangan PKPU pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu  dengan tema  dukungan pendaftaran partai politik peserta pemilu untuk sukses pemilu 2024.  KPU Kota Semarang hadir melalui aplikasi Zoom Meeting. Komisioner KPU Kota Semarang mengikuti acara berlangsung secara virtual via zoom meeting dan kanal youtube  Ditjen PolPum. Kamis (7/4) diikuti oleh Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten Seluruh Indonesia, Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu ) Provinsi dan Kabupaten Seluruh Indonesia, Partai Politik dari tingkat pusat sampai daerah Narasumber yang hadir yaitu Hasyim Asyari (Anggota KPU RI), Rahmat Bagja (Anggota Bawaslu RI) Dr Baroto (Direktur Tata Negara Hukum Umum Kemenkumham). Acara dibuka oleh Imran Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan. Dia mengatakan bahwa semua proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak 2024 bisa dipelajari oleh semua komponen yang terlibat. Memahami PKPU yang telah disusun mulai dari pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu. Pemerintah daerah dapat mendukung setiap proses dari pelaksanaan PKPU. “Kami berharap sesuai aturan yang ada peserta pemilu memiliki kepengurusan di setiap provinsi dan daerah yang akan melakukan pemekaran sudah mengantisipasi terkait pembentkan parpol dan kepengurusan di tingkat daerah” katanya. Narasumber menyampaikan materi sosialisasi PKPU diantaranya,  Barata. Dia menyampaikan terkait pendaftaran partai politik di kemenkumham dan pengawasan terhadap partai politik yang sedang berjalan. Rahmat Bagja menyampaikan partai politik ketentuan umum verifikasi parpol peserta pemilu dan prinsip pembentukan regulasinya. Diantara yang disampaikan adalah bagaimana penerapan pada saat pendaftaran partai politik dimana akan menggunakan teknologi SIPOL, bagaimana sosialisasi sipol kepada partai politik, serta bagaimana penggunaaan teknologi agar proses saat upload sipol tidak ada kendala. Hasyim Asyari menjelaskan bahwa  saat ini  KPU tengah membentuk draft PKPU pendaftaran dan verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, cara berfikir dan kontruksi berfikir pemilu masih sama yaitu menggunakan undang-undang no 7 tahun 2017.  “Pendaftaran partai politik dirancang oleh KPU adalah 1-7 Agustus tahun 2022 Bahwa kegiatan pemilu sudah dimulai dari tahun 2022 ketentuan 176 UU pemilu. Penetapan partai politik sebagai peserta pemilu dilaksanakan dalam sidang pleno KPU 14 bulan sebelum hari pemungutan suara yaitu  14 Desember 2022, saat itu sudah bisa mengetahui partai apa saja yang ditetapkan mengikuti pemilu tahun 2024, dengan patokan pelaksanaan pemilu yaitu 14 Pebruari 2024. (Didin )

RAPAT KERJA EVALUASI PENGELOLAAN JDIH KPU KABUPATEN/KOTA SE JAWA TENGAH

RAPAT KERJA EVALUASI PENGELOLAAN JDIH KPU KABUPATEN/KOTA SE JAWA TENGAH KPU Kota Semarang mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (7/4). Rapat diikuti oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum, Suyanto dan Tim Pengelola JDIH di Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Rapat pada hari ini dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha. Rakord dipandu oleh Kasubag Hukum Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizkaningsih dan diikuti oleh 6 Satker, yaitu KPU Kab. Batang, KPU Kab. Kendal, KPU Kab. Semarang, KPU Kab. Demak, KPU Kota Semarang dan KPU Kota Salatiga. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten/Kota menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH, rencana-rencana yang akan dilaksanakan kedepannya dan konten apa saja yang sudah dibuat di medsos resmi JDIH Kabupaten/Kota. “Pengelola JDIH harus terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya dalam mengembangkan JDIH, agar JDIH bisa menarik minat masyarakat untuk mencari informasi dan akses terhadap peraturan terkait pemilu dan pemilihan”, kata Muslim Aisha pada akhir rapat.

Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Kota Semarang Tahun 2023

Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Kota Semarang Tahun 2023 Kamis (7/4), KPU Kota Semarang menghadiri acara Musrenbang dalam rangka penyusunan rencana kerja Kota Semarang tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Haris Centra Land Jl Ki Mangunsarkoro Semarang. Henry Casandra Gultom (Ketua KPU) tampak menghadiri kegiatan tersebut. Selain itu, tampak pula Walikota dan Wakil Walikota Semarang, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Semarang, Kepala Bapeda Provinsi Jawa Tengah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan Perguruan Tinggi Se Kota Semarang, LSM dan Undangan. Tujuan musrembang adalah menyerap SDM prioritas dan pembangunan Kota Semarang dan menyerap pokok pikiran DPRD Kota Semarang dan mensinkronkan hasil musrenbang di Kecamatan. Mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar. Prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  bisa mewujudkan Kota Semarang yang semakin hebat. Hendi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kota Semarang mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, melakukan pembangunan dalam upaya mewujudkan Kota Semarang yang semakin hebat dengan memperhatikan pertimbangan dari semua pihak. Kadarlusman (Ketua DPRD Kota Semarang)menyampaikan pokok pikiran dari anggota DPRD. Menurutnya tugas walikota dan wakil walikota semarang untuk mewujudkan Kota Semarang sesuai yang diharapkan dan membuat masyarakat kota Semarang nyaman dan harapannya semakin hebat. DPRD Kota Semarang mendukung dan mengawal pembangunan Kota Semarang agar terjalin sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kepala bidang teknologi dan inovasi Bapeda Provinsi Jawa Tengah Agung Koen Marjono mewakili Kepala Bapeda Kota Semarang memberikan sambutan menyampaikan arah kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Tengah tahun 2023. Menurutnya infrastruktur di semua titik di Kota Semarang hampir merata dan membanggakan. Sesi diskusi dipandu oleh moderator Adi Eko Priyono  (Sekretaris 2 Dewan Pembangunan Kota Semarang) Ali Imron (Perwakilan dari Dinas Pendidikan) menyampaikan permohonan perhatian terhadap sekolah-sekolah swasta. Isman (Perwakilan Kecamatan Gunungpati) menanyakan rencana pembangunan jalan tembus dari srondol ke wilayah Gunungpati. Sarwono (BPS) menyampaikan optimisme terkait rencana pembangunan Kota Semarang. Pihaknya butuh data tepat waktu berkaitan dengan hasil capaian pembangunan Kota Semarang. Utamanya terkait informasi data, agar angka statistik capaian bisa semakin baik. Terkait pembanunan, kepada walikota, Sarwono mengusulkan pembangunan wajah Kota Semarang utamanya dari wilayah barat yang masih belum maksimal. Walikota dan Ketua DPRD Kota Semarang serta Bapeda Provinsi Jawa Tengah menanggapi semua pertanyaan dari peserta.

Laporan SPIP Bulan Maret 2022

Laporan SPIP Bulan Maret 2022 KPU Kota Semarang melaksanakan rapat pleno rutin SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Bulan Maret tahun 2022, pada Selasa (5/4). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris dan seluruh Kasubag di Sekretariat KPU kota Semarang. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom. Kemudian Laporan SPIP Bulan Maret tahun 2022 disampaikan oleh Kasubag Hukum, Riza Setiawan. Ia menyampaikan bahwa seluruh satgas SPIP KPU Kota Semarang telah mengumpulkan data dukungnya, baik kepegawaian, keuangan, pengadaan, BMN dan persediaan, perjalanan dinas, dsb. Setelah disampaikan dalam rapat, disepakati bahwa data dukung SPIP Bulan Maret tahun 2022 telah siap, dan ditandatangani oleh Sekretaris KPU Kota Semarang, Hari Soesilo dan Anggota KPU Kota Semarang Divisi Hukum, Suyanto. Setelah disahkan, segera dikirim ke KPU Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 5 April 2022.

Regenerasi Penyelenggara Untuk Pemilu 2024 Lebih Baik

Regenerasi Penyelenggara Untuk Pemilu 2024 Lebih Baik Regenerasi pemilih menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki partisipasi pemilihan umum 2024. Hal tersebut menjadi tema diskusi yang menghangatkan forum  Sosialisasi Evaluasi Pendidikan Pemilih Pada daerah dengan partisipasi rendah pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020 di kelurahan Beringin Ngaliyan Kota Semarang. Hadir kala itu Mahaeneni (Lurah Beringin), Ahmad Zaini (Anggota KPU Kota Semarang) Nining Susanti (Anggota Bawaslu) Tokoh Agama, tokoh masyarakat, ketua RW, unsur PKK, staf kelurahan Beringin dan staf KPU Kota Semarang. Ahmad Zaini menyampaikan bahwa evaluasi dilaksanakan sejak awal sebagai upaya KPU Kota Semarang mendeteksi permasalahan yang membuat persoalan, mengapa pada Kelurahan Beringin, tingkat partisipasi di bawah angka yang ditargetkan KPU Kota Semarang “Angka partisipasi di Kelurahan Beringin 65,1 % tergolong dibawah target partisipasi Kota Semarang, kenapa dan bagaimana meningkatkan partisipasi pada pemilu 2024 akan kita diskusikan sehingga kedepan angka partisipasi Kelurahan Beringin meningkat semakin baik” Beberapa hal yang disampaikan oleh peserta diantaranya adalah banyaknya Daftar pemilih Tetap yang ternyata orangnya sudah pindah tapi administrasi masih di Beringin. Merantau karena kerja, kuliah, mondok namun pada waktru pemilihan tidak bisa pulang untuk memilih. Ada juga peserta yang menyampaikan bahwa angka partisipan rendah karena sikap apolitis atau cuek terhadap pemilihan. Khawatir terkena covid menjadi alasan lainnya. Beberapa hal lain karena minimnya sosialisasi sehingga masyarakat kurang mendapatkan informasi. Upaya untuk meningkatkan partisipasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat Beringin diantaranya yaitu dengan mensosialisasikan dan melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.  “Ikut serta secara massif mensosialisasikan tentang tahapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serantak tahun 2024, bisa menjadi peserta, menjadi penyelenggara, atau yang bisa dilakukan saat ini adalah melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih berkelanjutan yang terus dilakukan KPU” jelas Zaini. Lebih terang Zaini menjelaskan update daftar pemilih dilakukan dengan mencermati warga sekitar yang sudah masuk kategori pemilih atau sudah tidak memenuhi syarat dan melaporkannya kepada KPU Kota Semarang. Cara melaporkannya adalah dengan datang langsung atau secara online melalui aplikasi lindungihakmu,kpu.go,id.  Masyarakat Kota Semarang bisa berpartisipasi dengan mengikuti medos KPU dan membantu mensosialisasikan, atau mengikuti forum forum Pendidikan politik dengan aktif dan kemudian menyampaikanya kepada masyarakat luas melalui grup-grup media sosial. Slamet Haryo, Katua Karang Taruna Beringin menyampaikan bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilihan adalah dengan peremajaan penyelenggara. “Selama ini yang menjadi anggota KPPS, PPS saya lihat masih orang-orang tua, peran anak muda masih belum maksimal” katanya.  Slamet mengusulkan pada pemilu tahun 2024 banyak melibatkan anak muda yang masih enerjik dan sudah menguasai teknologi informasi untuk memudahkan proses pelaksanaan pemilu utamanya saat pemungutan dan penghitungan suara. (Didin R)

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret 2022

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret tahun 2022. Bertempat di Asmarandhana Meeting Room Lt.2, Jalan Pemuda No. 80-82 Semrang, Rabu (30/03). Rapat Koordinasi dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris, para Kasubbag dan staf KPU Kota Semarang, beserta tamu undangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, Kodim 0733/BS/Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, Badan Kesbangpol Kota Semarang, Dispendukcapil Kota Semarang, Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang, Lapas Wanita Kelas II Bulu Semarang, Bawaslu Kota Semarang, dan 16 DPC/DPD/DPK Partai Politik Se Kota Semarang Tujuan dari pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu menyatakan bahwa KPU kabupaten /kota mempunyai kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan. Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan tahun 2024 maupun pemilihan adalah pemutakhiran data pemilih, karena menyangkut keberhasilan pemilu/pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi. Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian. Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan komprehensip KPU Kota Semarang selalu melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan. Kegiatan ini di lakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandara Gultom. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Maret tahun 2022 tingkat Kota Semarang oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. “Total data pemilih Kota Semarang sebanyak 1.176.521 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 570.226 orang dan pemilih perempuan berjumlah 606.295 orang yang tersebar di 177 (seratus tujuh puluh tujuh) Kelurahan dan 16 (enam belas) kecamatan di Kota Semarang” papar Ahmad Zaini. Lebih lanjut ia menambahkan, ada tambahan data Pemilih baru dan pengurangan pada data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pada bulan Maret 2022. “Untuk data pemilih baru berjumlah 128 orang, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 207 orang, diantaranya Data meninggal 203 orang dan Pindah Keluar 4 orang di Maret 2022 ini” tambahnya. (Tito)