Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Januari 2022 Bertempat di ruang rapat pada hari Senin (31/01), KPU Kota Semarang menggelar rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Rapat pleno dihadiri ketua dan anggota KPU Kota Semarang, sekretaris, para kasubbag, beserta staf program dan data. Tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu/pemilihan tahun 2024 adalah pemutakhiran data pemilih, karena menyangkut keberhasilan pemilu/pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi. Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian. Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan komprehensif, KPU Kota Semarang selalu melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan. Kegiatan ini di lakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandara Gultom. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode Januari tahun 2022 tingkat Kota Semarang oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. “Total data pemilih Kota Semarang sebanyak 1.176.702 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 570.336 orang dan pemilih perempuan berjumlah 606.366 orang yang tersebar di 16 (enam belas) kecamatan di Kota Semarang” papar Ahmad Zaini. Tujuan dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada saat pemilu atau pemilihan selanjutnya. Lebih lanjut beliau menambahkan, ada tambahan data pemilih baru dan pengurangan pada data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk bulan Januari 2022. “Untuk data pemilih baru berjumlah 158 orang dan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 273 orang di Januari 2022 ini” tambahnya