Berita Terkini

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Februari 2022 

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Februari 2022  Bertempat di Aula, KPU Kota Semarang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPB  pada hari Jumat (25/02). Rapat pleno dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris, para Kasubbag, beserta staf program dan data. Tujuan dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan bahwa KPU kabupaten /kota mempunyai kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian. Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan komprehensip KPU Kota Semarang selalu melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan. Kegiatan ini di lakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandara Gultom. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode Februari tahun 2022 tingkat Kota Semarang oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. “Total data pemilih Kota Semarang sebanyak 1.176.600 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 570.278 orang dan pemilih perempuan berjumlah 606.322 orang yang tersebar di 177 (seratus tujuh puluh tujuh) Kelurahan dan 16 (enam belas) kecamatan di Kota Semarang” papar Ahmad Zaini. Lebih lanjut beliau menambahkan, ada tambahan data Pemilih baru dan pengurangan pada data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta melakukan ubah data untuk bulan Februari 2022. “Untuk data pemilih baru berjumlah 97 orang, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 199 orang, serta melakukan ubah data 2 orang di Januari 2022 ini” tambahnya. (Tito)

Tempat Ibadah Gedung Pandanaran

Tempat Ibadah Gedung Pandanaran Jumat (18/2), KPU Kota Semarang menghadiri rapat atas undangan dari Dinas Perindustrian  Gedung Pandanaran Jl Pemuda 175 Sekayu Semarang Selatan.  Agenda rapat membahas rencana penggunaan lantai dua Gedung Pandanaran sebagai tempat sholat berjamaah. Rapat berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Perindustrian Kota Semarang.  Hadir Perwakilan dari Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, KPU, Badan Kesbangpol Kota Semarang, Dinas Pariwisata. Tri Supriyanto (Kepala Dinas Perindustrian Kota Semarang) memimpin jalannya rapat koordinasi. “Tempat sholat berjamaah di Gedung Pandanaran sangat dibutuhkan mengingat tempat sholat jamaah di kantor dinas yang berada di Gedung Pandanaran sangat sempit” katanya.  Tri Supriyanto meminta masukan dari perwakilan dinas, terkait penggunaan lantai dua sebagai tempat sholat jamaah, dan semua perwakilan dinas yang hadir sangat mendukung gagasan Tri Supriyanto. “Beberapa hal yang perlu di perhatikan adalah tempat wudhu, karpet, batas-batas jamaah, tempat sandal dan juga  terkait sound dan kamar kecil” ujar peserta rapat. Hal lain yang dibahas antara lain adalah penggunaan untuk sholat jumat, Tri mengatakan bahwa pihaknya siap menyediakan podium atau mimbar jumat, sound dan karpet seadanya sebelum nanti dari rumah tangga menyediakan fasilitas kesemuanya. Kedepan, Tri Supriyanto berharap perwakilan dari dinas-dinas untuk mensosialisasikan tempat sholat jamaah di lantai dua, serta mengirimkan wakilnya untuk menjadi pengurus. “Kami mohon kepada perwakilan dinas yang berada di Gedung Pandanaran untuk menjadi pengurus yang bertugas menyusun khotib, jadwal imam ataupun adzan untuk sholat maktubah, serta merawat sarana dan uang kotak amal ” jelas Tri.  Mulai Sabtu  (19/2) akan dimulai pembangunan tempat wudhu untuk sholat jamaah di lantai dua Gedung Pandanaran (Didin)

KPU Kota Semarang Ikuti Focus Group Discussion/FGD SAKTI 2022

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Dalam rangka evaluasi implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), KPPN Semarang II menyelenggarakan FGD SAKTI secara daring pada hari Kamis (17/2). Acara ini diikuti oleh PPK, PPSPM, Operator Komitmen dan Operator Pembayaran mitra kerja KPPN Semarang II. FGD dibuka oleh Kepala KPPN Semarang II, Sugiarso, dan Narasumber CSO KPPN Semarang 2, Sigit Santoso, yang memaparkan topik detail permasalahan yang menjadi kendala satker selama implementasi SAKTI mulai tahun 2022 ini. Dalam paparan tersebut Sigit Santoso menghimpun beberapa kendala yang paling banyak dihadapi satker sekaligus solusi untuk mengatasinya sehingga diharapkan dapat mempermudah satker dalam melaksanakan implementasi SAKTI tersebut.

Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 Untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024, KPU Kota Semarang mengikuti Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang digelar Senin (14/2). KPU Kota Semarang, menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 310/PP.07-SD/09/2022 tanggal 11 Februari 2022 perihal Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU RI meminta menyelenggarakan acara Nonton Bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 secara luring di masing-masing Satker dengan mengundang Bawaslu Kabupaten/ Kota, Pemerintah Daerah/Forkopimda, Pimpinan  Partai Politik setempat dan Pemangku Kepentingan lainnya di lingkungan Kabupaten/ Kota. Hari Soesilo (Sekretaris KPU Kota Semarang) memimpin persiapan acara peluncuran. Minggu (13/2) bersama staf sekretariat KPU Kota Semarang melaksanakan penataan tempat dan pembagian tugas personil sekretariat untuk menyambut tamu undangan. Peluncuran dilaksanakan di aula KPU Kota Semarang dengan menyaksikan siaran langsung Pelaksanaan Peluncuran oleh KPU RI, lewat Kanal Youtube. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menerbitkan surat keputusan tentang hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Surat keputusan dengan nomor 21 Tahun 2022 itu ditandatangani Ketua KPU Ilham Saputra pada Senin (31/1/2022). Tampak Hadir, Jajaran Komisioner KPU Kota Semarang,  Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) Wakil Walikota Semarang, Perwakilan dari Pimpinan Lembaga yang tergabung dalam Forkompimda, Pimpinan Partai Politik dan beberapa awak media. Suyanto (Anggota KPU Kota Semarang) menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tamu undangan dan terimakasih sudah berkenan hadir dalam acara nonton bersama di sekretariat KPU Kota Semarang. Rencana tahapan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, baru akan dimulai 14 Juni 2024 namun Suyanto berharap kepada semua pihak untuk mempersiapkan diri,  untuk melaksanakan tugas seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU Kota Semarang secara keseluruhan. Lebih Lanjut Suyanto berharap kepada hadirin untuk mencermati bersama, tentang pelaksanaan tahapan-tahapan baik dari peserta pemilu maupun penyelenggara,  semua pihak yang berkepentingan bisa komunikasi dengan intensif agar tugas semua tahapan bisa lancar aman dan sukses. “Mari bersama kita saksikan secara keseluruhan rangkaian kegiatan peluncuran hari pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024” Acara dilaksanakan secara sederhana dan melaksanakan protokol kesehatan. Setiap tamu yang hadir di ukur suhu badannya oleh petugas staf sekretariat KPU Kota Semarang. Acara peluncuran atau launching hari pemungutan suara 14 Februari 2024 diawali dengan menyaksikan capaian KPU pada tahun 2021 dan prestasi  yang diraih KPU Republik Indonesia. Ilham Saputra (Ketua KPU Republik Indonesia) pada sambutannya menyampaikan bahwa KPU terus mempersiapkan diri, regulasi, SDM Infrastruktur. Ilham mengharapkan dukungan pemerintah DPR,  Partai Politik dan Stakeholder lainnya, serta dukungan dari berbagai pihak demi suksesnya pemilu. Launching pemungutan suara diikuti oleh seluruh satker KPU kabupaten Kota di seluruh Indonesia. “Dilaksanakan launching agar masyarakat bisa mengerti dan siap, paham pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 sehingga masyarakat siap dan ikut berpartisipasi pada pemilu tahun 2024” Selanjutnya Ilham menyampaikan harapan serta impian dan tujuan untuk melaksanakan pemilu yang jujur adil dan bermartabat. Semua bisa dicapai dengan kerjasama yang baik dari KPU, Bawaslu, DKPP, Pemerintah, parpol dan dan dilakukan secara aman, lancar dan sukses. Launching ditandai dengan pencoblosan model surat suara oleh jajaran komisioner dan sekretaris KPU RI, serta hadirin yang ada kantor KPU RI. Acara launching di Kota Semarang ditutup dengan foto bersama antara KPU dengan Perwakilan Partai Politik yang hadir. (Didin)

FGD Menyusun Indeks Digital KPU (IDK)

FGD Menyusun Indeks Digital KPU (IDK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Indonesia diminta fokus untuk memahami tentang bagaimana menyusun proses digitalisasi pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ilham Saputra (Ketua KPU RI) saat membuka  Forum Group Discusion (FGD) Menyusun Indeks Digital KPU bersama  KPU Provinsi / KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota Se Indonesia, Kemenpan RB RI, Kemenkominfo, BRIN dan Stakeholder penyelenggara pemilu, Jumat (11/2). KPU Kota Semarang hadir dan menyimak melalui zoom meeting dan kanal youtube KPU RI. Acara dihadiri oleh komisioner KPU RI, jajaran sekretariat jenderal KPU RI, NGO, perwakilan partai politik, LSM dan undangan lainnya. Ilham Saputra menyampaikan bahwa KPU menyusun indeks KPU yang disusun pusdatin KPU RI. Menurut Ilham penggunaan atau digitalisasi pemilu sangat penting, Persiapan orang perorang mengingat digitalisasi di era milenial perlu diterapkan maka literasi terhadap dunia digital perlu diterapkan. “Hampir seluruh elemen kehidupan sudah digital maka menuju pemilu yang transparan,jujur, dan adil dengan tools digital sehingga perlu pemahaman terhadap penerapan tools digital dalam penyelenggaraan pemilu” katanya. Seluruh jajaran penyelenggara punya pemahaman yang baik sehingga transparansi penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik dan sempurna.  Diskusi digitalisasai menjadi penting, maka sangat perlu untuk fokus dan mamahami tentang bagaimana menyusun proses digitalisasi penyelenggaraan pemilu. “Paling dekat dalam  penerapan digitalisasi tahapan pemilu adalah pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik. Tantangan pertama penyelenggara pemilu dalam digitalisasi tahapan” tegas Ilham Saputra. Ilham Saputra meminta KPU perlu memperoleh perhatian khusus untuk mengetahui bagaimana pemahaman literasi, terhadap digitalisasi. Narasumber  perlu menjelaskan apa dan bagaimana digitalisasi bekerja, dan bagaimana KPU melaksanakan digitalisasi,  apakah sudah baik dalam menyelenggarakan tahapan pemilu tahun 2024. Viryan Azis (Anggota KPU RI ) menyampaikan bahwa regulasi digitalisasi telah diatur dalam PKPU. Bahwa KPU RI menerbitkan peraturan terbaru tentang penyelenggaraan sistem Pemerintahan Berbasis elektronik Komisi Pemilihan Umum yang teregistrasi sebagai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021. Ditetapkan pada 11 November 2021 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 November 2021. Telah tercatat pada berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1258. Didasari dengan pertimbangan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik di bidang pemilihan umum kepada masyarakat luas, serta mengembangkan pelayanan publik berbasis elektronik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, diperlukan tata kelola dan manajemen penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terintegrasi, terpadu, efektif, dan efisien. Viryan menegaskan bahwa digitalisasi penyelenggaraan pemilihan umum sudah  diterapkan dan masih terus dalam perbaikan dan penyempurnaan.  “Kita sudah punya tools yang sudah digunakan pada pemilu sebelumnya sipol, sidalih, situng, sidakam dan bagaimana ditingkatkan penggunaanya pada pelaksanaan pemilun 2024. Bagaimana digitalisasi digunakan dan bekerja pada pemilu, Sosialisasi penggunaan digitalisasi pada masyarakat, Transparansi akan membuat hasil makasimal” jelas Viryan. KPU  memiliki Komitmen mensukseskan pemilu 2024, tranformasi digital menjadi keniscayaan dan kebutuhan bagi pemilu atau KPU di semua jenjang. Transformasi digital di internal KPU agar dapat bekerja secara baik dalam kultur digital. IDG KPU maknanya adalah ketika pemilu 2024 menerapkan  digitalisasi  maka penguatan kapasitas orang sebagai bentuk adaptasi untuk perubahan terstruktur dan massif dan terukur untuk menghasilkan perubahan perilaku kerja di KPU seluruh Indonesia  Lebih tegas Viryan menyebut, ada intrumen kerja digital di jajaran badan adhoc di TPS. Belajar dari penggunaan sirekap 2020 dimana  800.000 TPS  x 7 petugas kemudian saksi dan PTPS kita harapkan sebagian kerja dilakukan secara digital maka perlu update dan pengembangan penguatan aspek kerja digital, perlu ada parameter terukur untuk penilaian bahwa KPU siap untuk digitalisasi pemilu tahun 2024. “Indeks ini adalah kebutuhan untuk suksesnya digitalisasi pemilu. Sudah saatnya kompleksitas dan kesulitan itu menjadi kemudahan dan kesederhanaan. Menjadi penting dan hanya bisa dilakukan sejak sekarang. Kompleksitas harus bisa diurai yang rumit sebagai back office dan kesederhanaan di front office. Pembicara pada IGD adalah Erik Kurniawan (Sindikasi Pemilu dan Demokrasi) Jojo Rohi (Komite Independen Pemantau Pemilu), Nixigo Sasvito ( Teknologi Digital ITB Vinus Bogor) dan Khoirunnisa Agustyati (Direktur Eksekutif Perludem) dan bertindak selaku moderator yaitu Sumariyandono (Kapusdatin KPU RI ). (Didin)

KONSOLIDASI KPU RI PELAKSANAAN TUGAS POKOK FUNGSI JAGAT SAKSANA.

KONSOLIDASI KPU RI PELAKSANAAN TUGAS POKOK FUNGSI JAGAT SAKSANA. Tahapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 segera akan dilaksanakan mulai Juni mendatang. Kebutuhan pengamanan dan pelayanan KPU akan semakin meningkat. Karenanya, KPU Provinsi Jawa Tengah mengundang personil Jagat Saksana se-Jawa Tengah  mengikuti agenda Konsolidasi KPU RI Pelaksanaan Tugas Pokok Fungsi Jagat Saksana. Rabu (9/2) KPU Kota Semarang mengikuti konsolidasi yang dilakukan secara daring melalui zoom zeeting. Peserta yaitu staf dan didampingi Sekretaris KPU Kota Semarang (Hari Soesilo) dan Kasubag KUL Kota Semarang (Wenny Dyah). Konsolidasi dipandu oleh R Suryanto (Kabag KUL KPU Provinsi Jawa Tengah) menghadirkan Asari (Kabag Keamanan KPU RI) dan Sri Lestariningsih (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah). Sri Lestariningsih pada sambutannya mengingatkan kepada Jagad Saksana se-Jawa Tengah bahwa meningkatkan pelayanan dan pengamanan dalam kantor KPU, sangat penting mengingat pekerjaan kedepan semakin berat sehingga tugas kita perkuat agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar. Sri Lestariningsih menyinggung terkait tugas pokok,  fungsi dan pakaian yang perlu dikenakan jagad saksana. “Petugas dalam pengamanan atau satpam pada 2022 masuk dalam PPNPN, karena honornya ada di kpu provinsi mengingat harus menginput data semua dokumen, kita konfirmasikan melalui aplikasi sakti hari ini selesai dan terbayarkan” katanya. Lebih lanjut, tugas pokok PPNPN ada sebelas yang harus dilakukan pada satkernya antara lain adalah Pengamanan menyeluruh di lokasi kerja tidak hanya di depan kantor, Melakukan tugas sesuai penempatan, Pemeriksaan tamu yang masuk area kerja, tujuan dan dokumen. Selanjutnya menahan KTP atau SIM yang akan masuk area kerja, melaporkan ke pelayanan informasi, Memeriksa mobil atau motor yang masuk area kerja,  melaporkan setiap kejadian dalam kantor pada koordinator agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, menjaga inventaris kantor dan utamanya adalah menjaga keamananan dan ketertiban. Meminta kabupaten kota menyediakan tempat tersendiri, tempat khusus untuk jagat saksana untuk mengelola sebaik-baiknya agar terlihat bagus dan pekerjaannya semakin baik. “Kita dituntut pelayanan prima, para Jagat Saksana menerima tamu dan ujung tombaknya adalah temen teman Jagat Saksana didepan KPU” tegas Sri Lestariningsih. Materi inti rapat kerja jagad saksana dalam rangka pengamanan dalam dan ruang kantor disampaikan oleh Ashari (Kepala Bagian Pengamanan KPU RI).  Menyampaikan dengan tegas dan lugas bahwa seorang anggota jagad saksana wajib melaksanakan perintah. Anggota jagad saksana hanya menjaga keamanan, begitu ada perintah pertama langsung dilaksanakan. Begitu ada perintah kedua segera laksanakan perintah kedua.  Begitu ada perintah yang sama waktunya, maka jagad saksana melaksanakan siapa yang tertinggi pangkatnya dari pemberi perintah. Ashari secara lugas menjelaskan prosedur kerja dari Jagat Saksana, kewajiban, peralatan standar yang wajib dimiliki, seragam dan kepangkatan, prosedur pengamanan di kantor komisi pemilihan umum. “Setiap pelaporan diwajibkan lewat WA supaya ada bukti dan ketika ada tamu, maka penerima tamu bersedia menerima, Jika ada tamu yang langsung masuk karena kenal dengan pimpinan. Tidak usah ditegur tapi dicatat, supaya lebih waspada” jelas Ashari. Ashari mengatakan bahwa sesuai ketentuan KPU kabupaten kota wajib memiliki CCTV, mengingat CCTV sifatnya investasi, mengisi buku kejadian setiap jam bukan perhari,  jam kerja untuk Jagat Saksana naik satu turun dua, 1 X 24 jam. Jagat Saksana wajib mengenakan pakaian dan atribut sesuai SK Sekjen KPU RI Nomor 979 tahun 2021 Sejak 26 Agustus 2021 sebagai satuan pengamanan KPU RI , terkait keseragaman pakaian dan tindakan wujud profesionalitas dalam menjalankan tugas pokok Jagat Saksana. Unit terdepan satuan pengawanan mampu menjalankan tugas, fungsi tersistem, sikap perilaku dalam bertugas dan melaksanakan tugas pemlu, Melakukan tahapan pengamanan berjenjang, Standarisasi system pengamanan menjadi contoh perubahan dalam sistem kerja yang lebih baik. Ashari meminta Jagat Saksana untuk bisa bekerja dalam tim kerja yang setiap anggota saling bekerjsama.  “Kerjasama adalah orang yang bersatu,  menuju tujuan bersama  maka didalam bekerja saling percaya mengingatkan untuk perubahan, salam satu hati tetap semagat jangan lupa bahagia dan selalu bersyukur” pungkas Ashari. (Didin)