Berita Terkini

Regenerasi Penyelenggara Untuk Pemilu 2024 Lebih Baik

Regenerasi Penyelenggara Untuk Pemilu 2024 Lebih Baik Regenerasi pemilih menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki partisipasi pemilihan umum 2024. Hal tersebut menjadi tema diskusi yang menghangatkan forum  Sosialisasi Evaluasi Pendidikan Pemilih Pada daerah dengan partisipasi rendah pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020 di kelurahan Beringin Ngaliyan Kota Semarang. Hadir kala itu Mahaeneni (Lurah Beringin), Ahmad Zaini (Anggota KPU Kota Semarang) Nining Susanti (Anggota Bawaslu) Tokoh Agama, tokoh masyarakat, ketua RW, unsur PKK, staf kelurahan Beringin dan staf KPU Kota Semarang. Ahmad Zaini menyampaikan bahwa evaluasi dilaksanakan sejak awal sebagai upaya KPU Kota Semarang mendeteksi permasalahan yang membuat persoalan, mengapa pada Kelurahan Beringin, tingkat partisipasi di bawah angka yang ditargetkan KPU Kota Semarang “Angka partisipasi di Kelurahan Beringin 65,1 % tergolong dibawah target partisipasi Kota Semarang, kenapa dan bagaimana meningkatkan partisipasi pada pemilu 2024 akan kita diskusikan sehingga kedepan angka partisipasi Kelurahan Beringin meningkat semakin baik” Beberapa hal yang disampaikan oleh peserta diantaranya adalah banyaknya Daftar pemilih Tetap yang ternyata orangnya sudah pindah tapi administrasi masih di Beringin. Merantau karena kerja, kuliah, mondok namun pada waktru pemilihan tidak bisa pulang untuk memilih. Ada juga peserta yang menyampaikan bahwa angka partisipan rendah karena sikap apolitis atau cuek terhadap pemilihan. Khawatir terkena covid menjadi alasan lainnya. Beberapa hal lain karena minimnya sosialisasi sehingga masyarakat kurang mendapatkan informasi. Upaya untuk meningkatkan partisipasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat Beringin diantaranya yaitu dengan mensosialisasikan dan melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.  “Ikut serta secara massif mensosialisasikan tentang tahapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serantak tahun 2024, bisa menjadi peserta, menjadi penyelenggara, atau yang bisa dilakukan saat ini adalah melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih berkelanjutan yang terus dilakukan KPU” jelas Zaini. Lebih terang Zaini menjelaskan update daftar pemilih dilakukan dengan mencermati warga sekitar yang sudah masuk kategori pemilih atau sudah tidak memenuhi syarat dan melaporkannya kepada KPU Kota Semarang. Cara melaporkannya adalah dengan datang langsung atau secara online melalui aplikasi lindungihakmu,kpu.go,id.  Masyarakat Kota Semarang bisa berpartisipasi dengan mengikuti medos KPU dan membantu mensosialisasikan, atau mengikuti forum forum Pendidikan politik dengan aktif dan kemudian menyampaikanya kepada masyarakat luas melalui grup-grup media sosial. Slamet Haryo, Katua Karang Taruna Beringin menyampaikan bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilihan adalah dengan peremajaan penyelenggara. “Selama ini yang menjadi anggota KPPS, PPS saya lihat masih orang-orang tua, peran anak muda masih belum maksimal” katanya.  Slamet mengusulkan pada pemilu tahun 2024 banyak melibatkan anak muda yang masih enerjik dan sudah menguasai teknologi informasi untuk memudahkan proses pelaksanaan pemilu utamanya saat pemungutan dan penghitungan suara. (Didin R)

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret 2022

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Maret tahun 2022. Bertempat di Asmarandhana Meeting Room Lt.2, Jalan Pemuda No. 80-82 Semrang, Rabu (30/03). Rapat Koordinasi dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris, para Kasubbag dan staf KPU Kota Semarang, beserta tamu undangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, Kodim 0733/BS/Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, Badan Kesbangpol Kota Semarang, Dispendukcapil Kota Semarang, Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang, Lapas Wanita Kelas II Bulu Semarang, Bawaslu Kota Semarang, dan 16 DPC/DPD/DPK Partai Politik Se Kota Semarang Tujuan dari pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu menyatakan bahwa KPU kabupaten /kota mempunyai kewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan. Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan tahun 2024 maupun pemilihan adalah pemutakhiran data pemilih, karena menyangkut keberhasilan pemilu/pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi. Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian. Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan komprehensip KPU Kota Semarang selalu melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan. Kegiatan ini di lakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih. Acara rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandara Gultom. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Maret tahun 2022 tingkat Kota Semarang oleh Divisi  Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. “Total data pemilih Kota Semarang sebanyak 1.176.521 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 570.226 orang dan pemilih perempuan berjumlah 606.295 orang yang tersebar di 177 (seratus tujuh puluh tujuh) Kelurahan dan 16 (enam belas) kecamatan di Kota Semarang” papar Ahmad Zaini. Lebih lanjut ia menambahkan, ada tambahan data Pemilih baru dan pengurangan pada data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pada bulan Maret 2022. “Untuk data pemilih baru berjumlah 128 orang, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 207 orang, diantaranya Data meninggal 203 orang dan Pindah Keluar 4 orang di Maret 2022 ini” tambahnya. (Tito)

Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Pimpinan komisioner KPU beserta sekretaris KPU Kota Semarang menghadiri rapat pimpinan (Rapim) persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak 2024 di kabupaten Sukoharjo. Rapim ini dilaksanakan selama dua hari Senin-Selasa (28-29 Maret). Rapim dipimpin oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikut komisioner KPU dan Sekretaris seJawa Tengah. Acara dibuka langsung oleh ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajad. Kompleksitas pemilu 2024 perlu dipersiapkan sejak dini. KPU akan bermitra dengan stakeholder, pemerintah dan masyarakat. Harapannya di Jawa Tengah terjaga kondusifitasnya. Anggaran juga perlu disiapkan. Setelah KPU terlantik, maka langkah selanjutkan yaitu kesiapan anggaran, serta draft PKPU akan dipersiapkan. Selain itu juga di launching pos pengaduan masyarakat melalui aplikasi Lapor KPU. KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai pilot project zona integritas, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Launching di tandai dengan scan barcode dalam handphone yang menunjukkan bahwa nomor WA Lapor KPU sudah aktif. Acara dilanjutkan dengan arahan dari pimpinan komisioner KPU Jawa Tengah.Ikhwanudin selaku kordiv perencanaan  KPU Jawa Tengah menyampaikan: "Rapim ini merupakan lanjutan dari rapim KPU RI. Setelah penerimaan anggaran DIPA KPU RI  untuk disinkronkan dengan KPU Jawa Tengah. Rapim kemudian dibagi kelompok sesuai dengan divisinya masing-masing. Rapim perdivisi antara lain membahas keuangan umum logistik, teknis penyelenggaraan, hukum dan pengawasan, perencanaan data dan informasi, sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat serta sarana dan prasarana serta kepegawaian. Diana ariyanti, dalam kelas sosialisasi, partisipasi masyarakat dan pendidikan pemilih menyampaikan, " Pendidikan pemilih, disiapkan metodenya, sasarannya siapa, dan materi penjadwalannya seperti apa". Diperhitungkan juga output yang hendak dicapai di tahun 2022. Hubungan antarlembaga juga untuk dijaga. Selain itu juga, kehumasan, dan pelayanan informasi.

KPU Kota Semarang ikuti Seminar Internasional Tata Kelola Pemilu.

KPU Kota Semarang ikuti Seminar Internasional Tata Kelola Pemilu. Selasa Siang (29/3) KPU Kota Semarang mengikuti  Seminar Internasional Tata Kelola Pemilu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Acara bertajuk Electoral Governance in Indonesia, Adopting Technology, Promoting Transparency and Enhancing Integrity, berlangsung live di kanal youtube KPU RI. Hadir memberikan sambutan  (Welcoming Remarks) Ketua KPU RI Ilham Saputra, Senior Elections Advisor IFES, Paul Guerin, Regional Director, Asia and the Pasific, International IDEA Leena Rikkila Tamang. Menghadirkan Pembicara  Abdul Gaffar Karim (Akademisi UGM), Therese Pearce Laanela (Head of Electoral Processes International IDEA) dan Joanne McCallum (Senior Election Administration IFES). Bertindak sebagai Moderator, Hadar Nafis Gumay (Executive Director NETGRIT). Hadir Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, I Dewa raka Sandi dan Evi Novida Ginting, Sekretaris Jenderal KPU RI  Bernad Dermawan Sutrisno dan jajaran sekretariat KPU RI, serta undangan dari dalam dan luar negeri. Tantangan tahapan pemilu di Indonesia yang kompleks dengan ribuan pulau, bahasa dan juga kondisi geografi. Antara lain pemutakhiran data pemilih, pemetaan dapil, pengaturan lokasi kampanye, logistik dan persiapan pemungutan dan penghitungan suara. Pengaruhnya sangat besar bagi pemilu di Indonesia.  Pemanfaatan teknologi informasi sangat penting untuk mendukung semua tahapan tersebut bisa berjalan dengan lancar. KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan serentak memiliki tugas melaksanakan semua jenis pemilihan.  KPU berkomitmen mengutamakan keterbukaan dan integritas dalam proses penyelenggaraannya. 190 juta pemilih dalam negeri dan 2 juta pemilih di luar negeri. KPU melaksanakan pemilu dan pemilihan serentak dengan matang membuat regulasi, membentuk penyelenggara, pendaftaran dan penetapan peserta, logistik, pemungutan dan penghitungan suara. Penggunaan teknologi informasi untuk proses pemilu yang dilaksanakan diluar negeri adalah pendaftaran pemilih secara daring dan penggunaan barcode bagi pemilik C6. Pada pemilu dan pemilihan serentak 2024, KPU menyiapkan sistem informasi untuk mendukung tahapan yaitu lindungi hakmu, membantu masyarakat mengecek namanya, Sipol, Silon, Silog,Sirekap. Indonesia akan menorehkan sejarah akan menggelar pemilu dan pemilihan serentak dalam tahun yang sama.  KPU berkomitmen pemilu dan pemilihan serentak 2024 berlangsung lancar aman tertib dan damai. Seminar Internasional mendiskusikan bagaimana mengadopsi teknologi untuk tranparansi pelaksanaan pemilu dan menciptakan pemilu yang berintegritas. (Didin R)

Analisa Permasalahan/Potensi Sengketa Hukum pada Pemilihan Bupati Yalimo Provinsi Papua

Analisa Permasalahan/Potensi Sengketa Hukum pada Pemilihan Bupati Yalimo Provinsi Papua KPU Kota Semarang mengikuti acara zoom yang diadakan oleh Provinsi Jawa Tengah mengenai Analisa Permasalahan/Potensi Sengketa Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo Tahun 2020 (24/03). Acara tersebut dihadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hupmas serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Provinsi Se-Jawa Tengah. Acara ini dibuka oleh Divisi Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Jawa Tengah ( Putnawati ) dalam kesempatan ini disampaikan perlunya sharing discussion persiapan dalam menghadapi sengketa pemilu dan pemilihan 2024 mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan Narasumber pertama dari Ketua KPU Kab Yalimo (Yahemia Walianggen) beliau memberikan informasi bahwa terdapat objek sengketa pada penetapan rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo Tahun 2020 karena salah satu pasangan calon terlibat dalam pidana lalulintas.  Kemudian acara dilanjutkan oleh Narasumber kedua Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Papua (Zandra Mambrasar) beliau menjelaskan upaya penyelesaian yang dilakukan, yaitu : KPU Prov Papua dan KPU Kab Yalimo selalu tetap berupaya menyelenggarakan PSU Tahap II dengan cara melakukan rapat koordinasi baik dengan sesama penyelenggara, stakeholder terkait, termasuk dengan Menkopolhukan dan Kemendagri. Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jateng ( Muslim Aisha ) juga memberikan informasi  terhadap tekanan yang luar biasa atas sengketa pemilu antara lain yaitu Penolakan pelaksanaan PSU, munculnya kasus hukum baru terkait paslon yang menyebabkan diskualifikasi dan menambah dinamika sosial politik yang ada, terlambatnya anggaran dan menyebabkan PSU jilid 2 tidak dapat dilaksanakan sesuai tenggat waktu amar putusan MK, Adanya kerusuhan yang menggiring proses menuju PSU jilid 2, proses pelanggaran administrasi di Bawaslu dan proses etika di DKPP terkait pelaksanaan PSU jilid 2

Partisipasi di Kelurahan Pesantren

Partisipasi di Kelurahan Pesantren Jumat (25/3), Kelurahan Pesantren menjadi obyek sosialisasi mengingat presentase kehadiran pemilih pada pilwakot 9 Desember 2020 lalu terbilang paling sedikit se kecamartan Mijen. Tujuan evaluasi untuk mendeteksi permasalahan yang terjadi di TPS dan kelurahan tersebut, sehingga kedepan pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024 partisipasi masyarakat bisa meningkat. KPU mengundang tokoh pemerintahan kelurahan Pesantren, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Penyelenggara Pemilu, Ketua RW di wilayah Pesantran dan Ibu-ibu PKK. Sebagai narasumber adalah heri Abrianto (anggota KPU Kota Semarang) dan Arif Rahman (anggota Bawaslu Kota Semarang). Sunarto, Lurah Pesantren pada sambutannya menerangkan kondisi demografis kependudukan dan karakteristik permasalahan yang dihadapi petugas penyelenggara dan masalah sosialisasi Ketika mengajak warga menggunakan hak pilihnya. Utamanya di perumahan elit. Gambaran Umum Demografi Kelurahan Pesantren, Jumlah Penduduk dengan Kepala Keluarga : 2168 KK.  Laki-laki : 1073 Orang, Perempuan : 1.095 Orang Jumlah Rukun Warga 6, Rukun Tetangga  26. Pada Pilwakot 2020 terdiri 5 TPS , jumlah pengguna hak pilih seluruhnya 1452 orang. “Setelah mengikuti evaluasi ini, kami berharap ibu bapak bisa melakukan sosialisasi dan kelak bisa mengajak warga menggunakan hak pilih dan meningkatkan partisipasi di kelurahan Pesantren” Acara dibuka oleh Heri Abrianto (anggota KPU Kota Semarang) mewakili ketua KPU. Pada sambutannya Heri menyinggung perihal kenapa Pesantran tingkat partisipasi rendah, perlu menjadi kajian bersama pemangku kepentingan dan tentu utamanya adalah warga masyarakat. Berdasarkan data KPU partisipasi di Kelurahan Pesantran angkanya adalah 59,75% masih selisih belasan angka dengan angka partisipasi yang dicapai Kota Semarang. Arif Rahman menyebutkan bahwa  partisipatif adalah kunci keberhasilan secara tahapan dan proses dalam pemilu atau pemilihan. Partisipatif sebagai metode untuk memaksimalkan sosialisasi tahapan, jadwal, program dalam pemilu atau pemilihan serentak. Partisipatif sebagai bentuk keterlibatan aktif untuk meninggikan partisipasi pemilih di TPS dan sekaligus mencegah politik uang serta pelanggaran lainya. Kerjasama dan komunikasi yang baik antara KPU dan Bawaslu merupakan faktor kunci keberhasilan peningkatan angka partisipasi warga Kota Semarang pada pemilu serentak tahun 2024. Edi Purnomo ketua LPMK Kecamatan Mijen menanggapi permasalahan yang dihadapi di Pesantren berkaitan dengan rekrutmen PPS. KPU dan Bawaslu bisa mempermudah alur rekrutmen  PPS ketika semua terpusat di KPU permasalahan muncul ketika peserta mengikuti proses seleksi pada hari kerja dan jam kerja. Selanjutnya Edi mengajak peserta untuk secara aktif melakukan sosialisasi dan bisa mendorong warga menjadi penyelenggara pemilihan di perumahan elit. (Didin)

🔊 Putar Suara