Berita Terkini

Persiapan SDM untuk Pemilu 2024

Persiapan SDM untuk Pemilu 2024 Perekrutan sumber daya manusia KPU RI sampai badan Adhoc tingkat KPPS merupakan salah satu tema pembahasan pada rapat koordinasi kali ini. Selain itu juga dibahas mengenai kesiapan anggaran kebutuhan badan adhoc untuk pemilu 2024. Rakord dilaksanakan di Magelang secara luring sejak Rabu-Kamis (15-16/12). Peserta rakord yaitu 35 komisioner KPU se-provinsi Jawa Tengah. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM membuka acara tersebut sekaligus menyampaikan pemaparan materi dilanjutkan diskusi kelompok. Sambutan selamat datang di sampaikan oleh Afifudin  (Ketua KPU Kabupaten Magelang). Ia menyampaikan terimakasih atas dipercayakannya Kabupaten Magelang sebagai tuan rumah. Dan semoga acara rakord ini bermanfaat untuk persiapan pelaksanaan pemilu 2024. "Pelaksanaan pemilu 2019 dan pilkada 2020 sebagai sebuah pembelajaran untuk menghadapi pemilu 2024, " kata Taufik. Ditambah SDM sekarang sedang menyusun buku SDM pilkada 2020. Dalam buku tersebut di tuangkan cerita tentang pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid 19 semisal bongkar pasang badan adhoc, rapid KPPS petugas trantib, dan PPDP. Selain itu juga membahas tentang besaran honor badan adhoc, serta jaminan sosial untuk badan adhoc. Di hari kedua, dibahas tentang rencana anggaran (RAB) Pilgub Jateng 2024. Meskipun jadwal belum ditetapkan, tetapi anggaran untuk disiapkan. Perincian anggaran agar lebih teliti dan tidak terlewatkan. Misal sosialisasi pembentukan badan adhoc melalui baliho, iklan, serta pemasangan website. Besaran honor menggunakan nilai maksimal berdasar surat KPU RI nomor 271. Optimalisasi kinerja PPK selama 9 bulan dan PPS selama 8 bulan. Penyusunan anggaran tahapan juga dalam kondisi normal dan saat pandemi. Terakhir, dipersiapkan pula santunan badan Adhoc, evaluasi pelaksanaan tahapan pilkada, sertifikat dan biaya tambahan untuk 2 tenaga pendukung di masing-masing kecamatan.

ASN KPU Wajib Ikut Program Tapera

ASN KPU Wajib Ikut Program Tapera Badan Pengelola Tapera memberikan kesempatan bagi pekerja KPU untuk membangun atau renovasi rumah lewat program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). KPU Kota Semarang mengikuti sosialisasi tabungan perumahan rakyat yang diselenggarakan oleh sekretariat jenderal KPU RI Kamis, (16/12)  secara daring. Jajaran Kasubag menyimak di ruang audio visual kantor sekretariat KPU Jl Pemuda 175 Semarang.  Narasumber pada sosialisasi ini adalah Imam Syafii Toha ( Direktur Kerjasama Kepesertaan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat /BP TAPERA). Beberapa hal yang menjadi materi sosialisasi yaitu tindak lanjut aktivasi data ASN program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yaitu peserta yang penghasilannya diatas upah minimum wajib menjadi peserta tapera. Peserta yang dibawah upah minimum dapat menjadi peserta namum tidak diwajibkan. KPU adalah pekerja yang memiliki penghasilan diatas upah minimum karena sumber pembiayaannya dari APBN. Siapa saja peserta BP Tapera dia adalah ASN, TNI Polri,BUMN BUMD Bumdes, pekerja mandiri dan informal, pekerja swasta dan WNA. Besaran simpanan adalah 3 % dari penghasilan, 2,5 pekerja, pemberi kerja 0,5 yang dibayar oleh KPU.  Dana tiga persen dikelola BP Tapera, tabungan ini beserta hasilnya akan dikembalikan di akhir kepesertaannya.  Untuk yang renovasi rumah jangka waktunya lima tahun. Cicilan terjangkau dan sampai lunas. Cukup dilengkapi dengan data kebutuhan renovasi. Suku bunga lima persen sampai dengan lunas. Bagi yang belum memiliki rumah dapat memanfaatkan program pemilikan rumah atau pembangunan rumah di atas milik sendiri atau pasangan. Beberapa hal yang menjadi topik diskusi antara lain bagaimana prosesnya dengan keanggotaan bagi CPNS, termasuk bagi PNS yang sudah memiliki rumah dan prosedur jika masih sedang berada di program perumahan dari lembaga lain. Semua materi dijawab dengan jelas oleh Imam Syafii Toha. (Didin)

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 KPU Kota Semarang mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu 2024, melalui kanal youtube KPU RI. KPU Kota Semarang menyimak di ruang audio visual hadir kala itu, anggota KPU, kasubag TPH dan staf KPU Kota Semarang, Rabu (15/12). Hadir Ilham Saputra (Ketua KPU Republik Indonesia) beserta anggota KPU RI ( Arif Budiman, Evi Novida Ginting,  I Dewa Raka Sandi), Ketua Bawaslu (Abhan) Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, ketua dan anggota dan sekretaris KPU dan Bawaslu Sumatra Utara beserta undangan yang hadir langsung. Simulasi yang dilakukan adalah simulasi dengan tiga surat suara dan simulasi dengan dua surat suara. Urutan pelaksanaan simulasi dijelaskan oleh Melgia Carolina Van Harling (Kepala biro teknis KPU RI) yaitu coblos satu kali  pada nomor atau tanda gambar atau nama atau nomor urut calon setelah itu memasukan surat suara ke kotak suara yaitu kotak suara satu,  untuk surat suara pemilihan presiden dan DPR RI. Kotak suara dua DPD RI, Kotak suara tiga untuk surat suara DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota. Setelah itu peserta diminta ke TPS dua dimana pemilih mendapatkan dua lembar  surat suara. Pertama daftar pemilu presiden dan wakil presiden, DPR RI, pemilu  anggota DPRD provinsi dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota. Surat suara kedua berisi atau memuat daftar peserta pemilu anggota DPD RI, pemberian suara dilakukan dengan mencoblos.  Tatacara pemberian suara di TPS dua sama dengan di TPS satu setelah melipat surat suara dimasukan kedalam dua kotak suara, kotak pertama untuk surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten kota, sementara kotak kedua untuk surat suara DPD RI. Selanjutnya pemilih menyelesaikan pemberian suara di TPS dua , akan di survey oleh tim survey dengan menjawab pertanyaan yang sudah disiapkan untuk mengetahui pendapat mereka dalam penggunaan surat suara di TPS yang sudah disederhanakan. Abhan menyampaikan harapan jika simulasi berjalan lancar, maka pemilu 2024 pasti sukses. Terkait penyederhanaan surat suara dan formulir menjadi bagian dari ikhtiyar KPU agar kedepan pada pemilu 2024 bisa sukses dan simulasi harus terus dilakukan sampai menemukan formula pemilu yang lebih baik. Ilham Saputra memberikan sambutan dan membuka secara resmi simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk pemilu 2024. “Simulasi dilakukan untuk observasi penggunaan surat suara yang didesain untuk pemilu 2024” Lebih lanjut, Ilham Saputra mengatakan bahwa pentingnya dilaksanakan simulasi, salah satu sebabnya adalah banyaknya surat suara yang tidak sah pada pemilu 2019, menjadi riset bagi KPU. Simulasi oleh KPU RI menekankan pada solusi beban kerja yang begitu luar biasa penyelenggara di level bawah. KPU sudah melaksanakan tiga kali simulasi baik secara internal maupun eksternal.  Sulawesi Utara, Bali dan Sumatera Utara. Simulasi mengundang tidak hanya penyelenggara tapi juga dari partai dan pihak lain yang ikut partisipasi dalam simulasi. Selanjutnya  Ilham menegaskan bahwa setelah simulasi, semua akan diwawancarai oleh petugas,  terkait bagaimana  pengalaman melaksanakan simulasi dan jenis surat suara yang dirasa paling pas untuk pemilu 2024, bagaimana keadaan di TPS jawaban-jawaban akan digunakan untuk evaluasi pelaksanaan. Beberapa hal yang menjadi fokus dari simulasi adalah pelaksanaan protokol kesehatan, lama waktu penggunaan hak pilih, kerepotan atau kesulitan dalam proses penggunaan hak pilih, dan efisiensi jenis pemilihan.  Simulasi dilaksanakan di halaman KPU Provinsi Sumatra Utara, dilakukan menyesuaikan dengan protokol kesehatan. (Didin)

Konvensi Nasional Humas 2021, Indonesia Bicara Baik

Konvensi Nasional Humas 2021, Indonesia Bicara Baik KPU Kota Semarang mengikuti webinar Konvensi Nasional Humas 2021 yang berlangsung secara daring melalui zoom. Tampak hadir Anggota KPU, Kasubag TPH dan staf  TPH KPU Kota Semarang, Rabu (15/12). Tema Konvensi Nasional Humas 2021 adalah semangat resiliensi dan optimisme untuk Indonesia tumbuh. Acara dibuka oleh Muldoko Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia. Pada sambutan pembuka menyampaikan bahwa  peran humas dalam situasi saat ini menghadapi paradok bahwa humas dituntut harus bicara baik sekaligus menghadapi lingkungan dimana hoax, disinformasi dan fitnah mengalir deras. Humas dituntut untuk mengumandangkan Indonesia Bicara Baik. Kehadiran humas harus memiliki kontribusi positif agar Indonesia semakin baik dan segera bisa lepas dari pandemi covid 2019. Insan humas dituntut banyak belajar dari krisis seperti yang disebut Muldoko, pola pola kerja lama dan usang harus diperbaiki.  Dulu informasi hanya disampaikan melalui sedikit sumber, sekarang siapapun bisa menjadi sumber informasi yang begitu cepat menyebar, jelas Muldoko.  “Kerja humas dibatasi etika, prosedur, regulasi. Sementara di sisi yang lain berita begitu mudah keluar darimanapun tanpa sensor dan siapapun bisa dengan cara-cara yang mudah, ini tantangan yang dihadapi humas, antara kecepatan dan cara kerja yang lambat” Begitu cepat berita menyebar, masif dan humas dihadapkan pada etika, prosedur, dan regulasi atau norma yang tidak boleh dilanggar. Humas harus kreatif mencari cara-cara baru dalam mengelola perhumasan, tidak boleh cara lama, strategi dan pola pikir lama.  Harus bisa menjawab tantangan pengelolaan perhumasan agar bisa survive  dalam situasi apapun tanpa melanggar regulasi dan norma yang ada.  Culture berbicara baik sebagai budaya orang Indonesia harus dipertahankan. Kehadiran humas bisa berperan aktif dalam memperbaiki kondisi. Hery Kurniawan (ketua konvensi nasional Humas 2021 ) pada laporannya menyampaikan harapan bahwa KNH bisa memberikan masukan berharga bagi peningkatan peran bagi kompetensi humas dalam membangun bangsa. Mendasarkan kondisi dan tantangan bangsa untuk bangkit dan tumbuh pada masa yang akan datang menjadi dasar dipilihnya tema Semangat Resiliensi dan Optimisme Untuk Indonesia Tumbuh. Tantangan humas hingga 2022 adalah vaksinasi, pertumbuhan ekonomi, psikososial, hoax yang berkembang dan narasi pesimisme.  KNH 2021 belajar dari praktisi kehumasan, pelaku bisnis dan pembicara lintas profesi, akademisi. Fokus KNH pada pandangan dan rencana strategi humas di masa yang akan datang. Agung Laksamana (Ketua Perhumas)menyampaikan sambutannya. Dia mengatakan tantangan multidimensi berdampak pada profesi humas. Mengajak humas untuk melihat krisis sebagai sebuah kesempatan, humas harus membangun narasi optimisme di kalangan humas. Cita-cita menjadikan praktisi humas membangun profesionalisme yang strategis, garda terdepan dalam organisasi, menjadi radar organisasi, menjadi humas yang kreatif, inovatif menjadi strategis adviser bagi lembaga dan pimpinan.  Humas Indonesia harus beradaptasi dengan perubahan yang begitu cepat saat ini. Kita adalah humas bagi diri, keluarga, organisasi dan bangsa kita. Humas harus berbicara optimis, humas berbicara baik, humas adalah Indonesia bicara baik. Semua adalah humas. Hari ini esok humas bicara baik, Indonesia Bicara Baik. Usman Kansong (Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo) menyampaikan sambutan kunci. Usman menyampaikan bahwa Konsep digitalisasi 4.0 dan 5.0,  telah digaungkan sejak beberapa tahun lalu.  Dalam perkembangannya, Indonesia sangat berpotensi menjadi raksasa ekonomi digital.  Indonesia berada pada posisi utama, trend perkembangan ekonomi digital di Asia Tenggara, yang pertumbuhannya terus meningkat setiap tahun.  Diprediksi pada tahun 2025 ekonomi digital indonesia tumbuh 4 kali lipat dengan nilai mencapai 240 miliar US dolar.   Menurut Usman, ini menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial ekonomi digital terbesar di kawasan Asia Tenggara sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya berbagai aspek pun harus dipersiapkan untuk melakukan transformasi digital termasuk sektor pelayanan publik di dalamnya. (Didin)

PKPU Nomor 6 tahun 2021

PKPU Nomor 6 tahun 2021 KPU Kota Semarang mengikuti pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi  Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh anggota divisi perencanaan data dan informasi dari 35 kabupaten/kota, Rabu (15/12).  Acara dibuka oleh Paulus Widiyantoro (Anggota KPU Provinsi Jateng). Pada sambutannya, ia menyampaikan harapan ke depan pemilu tahun 2024 bisa dilaksanakan lebih baik, lebih tertata dan data pemilih yang diberikan lebih sempurna.  Paulus membahas PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang tugas, wewenang dan kewajiban KPU Kabupaten/kota. Tugas tersebut antara lain: menjabarkan program dan arah kebijakan PDPB. Menyelenggarakan tahapan pelaksanaan PDPB. Melakukan koordinasi dengan instansi lain di wilayah kabupaten/kota. Melakukan rekapitulasi PDPB tingkat kabupaten/kota. Mengumumkan hasil rekapitulasi PDPB tingkat kabupaten/kota. Sedang kewenangannya antara lain: Menyelenggarakan forum koordinasi PDPB tingkat kabupaten/kota. Untuk kewajibannya yaitu : Melakukan pengawasan terhadap pengolahan dan pengelolaan data pribadi. Melindungi dan menjaga kerahasiaan data pribadi. Mengelola, mengamankan, dan menyajikan data pemilih berskala kabupaten/kota. Menyampaikan laporan PDPB tingkat kabupaten/kota kepada KPU Provinsi. Menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat. Menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota atas PDPB. Penyelenggaraan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan saat tahapan pemilu atau pemilihan dalam hal KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/ Kota sudah menerima DP4 dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri untuk pemilu atau pemilihan. Penyusunan daftar pemilih untuk pemilu atau pemilihan dilaksanakan berdasarkan pada peraturan KPU yang mengatur mengenai pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada penyelenggaraan pemilu atau pemilihan.

Evaluasi Prinsip dan Urgensi Penataan Daerah Pemilihan pada Pemilihan Umum

Evaluasi Prinsip dan Urgensi Penataan Daerah Pemilihan pada Pemilihan Umum "Daerah pemilihan merupakan sistem pemilu dan sistem  stabilitas politik, dimana dapil sangat penting  untuk menentukan kursi di suatu daerah.  Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum memberi peluang kepada KPU Kabupaten/Kota untuk mengelola dan menyusun daerah pemilihan di daerahnya, " kata Pramono. Hal tersebut disampaikan oleh Pramono Ubaid (Anggota KPU Republik Indonesia),Jumat (10/12). KPU Kota Semarang hadir secara daring di ruang rapat KPU Kota Semarang. Pramono ubaid (Anggota KPU RI) membuka acara webinar dengan tajuk Evaluasi Prinsip dan Urgensi Penataan Dapil Pemilu. Nampak hadir  ketua dan anggota KPU Kota Semarang, sekretaris serta kasubbag teknis. Pram memberikan pengantar dan pengarahan, bahwa KPU Republik Indonesia mendukung dan memberi apresiasi kepada KPU Kabupaten/Kota yang pada pemilihan umum tahun 2019 telah menyusun dan pengelolaan daerah pemilihan dengan tidak keluar dari 7 prinsip dapil. Hal ini untuk mengukur jumlah perolehan suara dan alokasi kursi yang proporsional serta menghasilkan penyebaran suara yang akuntabel.   "Demokrasi perwakilan yang menjadi dasar adanya pemetaan daerah pemilihan di Indonesia, karena di Indonesia masih menganut presidensial dan legislator, demokrasi yang berkedaulatan dari jumlah penduduk atau wilayah secara proposional, "tegas Ramlan Subakti. Dalam menjaga proporsionalitas pemilihan umum melalui daerah diantaranya dalam sistem tersebut besaran alokasi kursi daerah pemilih sangat berpengaruh terhadap proporsionalitas pemilu, kemudian masih ada kesepakatan universal di kalangan ahli sistem pemilu bahwa hal krusial kursi yang diraih secara proporsional adalah besaran pemilihan, yaitu jumlah wakil yang dipilih di tiap-tiap dapil. Selanjutnya sistem pemilu proporsional mengedepankan prinsip proporsionalisme one person one vote one value. “tegas Khoirunnisa Nur Agustyati. Masalah yang harus terpecahkan tentang alokasi kursi yaitu diantaranya jumlah daerah kelebihan kursi, sebagian lainnya kekurangan kursi, peluang perbaikan melalui penambahan 15 kursi tidak berhasil karena tidak dialokasikan secara fair, kemudian terhadap prinsip-prinsip pendapilan yang sudah diadopsi dalam UU pemilu justru dilanggar sendiri oleh pembuat UU dengan kasus paling menonjol berupa terbentuknya dapil superman di pusat sampai di daerah. Exit clausul yang sudah ada dalam UU pemilu justru menjadi tidak bermakna, dan tidak berhasil menghilangkan dapil-dapil ajaib dan prosesnya tidak partisipatif sedangkan KPU dan publik tidak dilibatkan secara bermakna, tandas Harun Husain "Dampak pembentukan Dapil DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum 2024 , dalam pelaksanaan undang-undang sudah ditegaskan dalam UU pemilu , selanjutnya menentukan metode pembagian alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota untuk tiap kecamatan karena metode penghitungan suara menjadi kursi diatur dalam UU Pemilu menggunakan sainte lague, maka bisa dipertimbangkan untuk dipakai dalam proses alokasi kursi DPRD setiap kecamatan, menentukan standar deviasi antar dapil, time interval perubahan dapil DPRD Kab/Kota, exercise ini menjadi peluang untuk menentukan time interval perubahan dapil DPR, DPRD Provinsi mengingat adopsi prinsip pendapilan yang diatur oleh UU diadopsi dari PKPU 5 Tahun 2013," tandas Erik Kurniawan Pada kesempatan kali ini ada 4 narasumber yaitu Prof, Ramlan Subakti, Drs, MA, PH.D (Pemerhati Tata Kelola Pemilu), Harun Husein (Penulis Buku Pemilu Indonesia: Fakta, Angka, Analisis, dan Studi Banding), Erik Kurniawan (Peneliti pada sindikasi Pemilu dan Demokrasi), Khoirunnisa Nur Agustyati (Direktur Perludem) dengan dipandu oleh Heroik Pratama (Peneliti pada Perludem) sebagai Moderator.