Berita Terkini

Meriahkan HUT Emas Korpri, KPU Kota Semarang Gelar Lomba Protokoler

Meriahkan HUT Emas Korpri, KPU Kota Semarang Gelar Lomba Protokoler Demi memeriahkan Ulang Tahun Korp Pegawai Republik Indonesia yang ke 50 Tahun, sekretariat KPU Kota Semarang menggelar lomba-lomba keprotokoleran antara lain tata laksana apel, pembacaan Panca Prasetya Korpri, MC atau pembaca acara, dan pembacaan doa. Lomba ini dilaksanakan di aula KPU Kota Semarang, Senin (29/11). Seluruh staf sekretariat KPU Kota Semarang wajib mengikuti perlombaan. Masing-masing harus mengikuti seluruh lomba. Bertindak sebagai juri adalah para kasubag. Masing-masing juri membawa borang penilaian untuk menentukan juara. Beberapa hal yang menjadi penilaian adalah, sikap tata laksana, vokal, kerapihan, dan ketepatan dalam pembacaan  teks.  Dasar pelaksanaan kegiatan lomba adalah SE KPU Republik Indonesia Nomor 17 Tentang HUT Korpri. Dari lomba tersebut akan terpilih staf terbaik yang memiliki kemampuan sesuai jenis lombanya.  Sehingga ketika ada kegiatan, semua staf siap sebagai petugas. Tema peringatan HUT Korpri ke 50 adalah "Bersama KORPRI Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara". ASN Bersatu Korpri Tangguh Indonesia Tumbuh. (Didin)

Super Apps Untuk Menyiapkan Pemilu 2024 Yang Humanis Dan Berintegritas 

Super Apps Untuk Menyiapkan Pemilu 2024 Yang Humanis Dan Berintegritas  Digitalisasi Pemilu, menjadi materi pokok pada Gelaran webinar seri III oleh KPU RI. Mengangkat tema pokok yaitu strategi membangun super apps untuk pemilu 2024, yang dilaksanakan secara daring dan disiarkan melalui chanel youtube KPU RI, Jumat (26/11). KPU Kota Semarang mengikuti dan menyimak melalui daring. Arahan dari Ilham Saputra dan Viryan Azis serta paparan dari tiga narasumber webinar demi memperoleh pemahaman yang matang sesuai yang diharapkan KPU RI. Ilham saputra pada sambutannya menyampaikan bahwa, KPU, berupaya membuat rancangan aplikasi dan menjalankannya pada pemilu dan pilkada 2024. Menurutnya, terkait aplikasi pemilu, KPU pernah membuat kerjasama dan berkoordinasi dengan banyak pihak bagaimana aplikasi yang mensuport atau mendukung pemilu dan pilkada di Republik Indonesia. KPU mengundang narasumber yang berkompeten dalam pengembangan aplikasi yaitu Andri Qianturi   (Tribe Leader Vaccination and Peduli Lindungi), Yudhistira Dwi W A (Pakar Teknologi dan Informasi) dan Andre Putra Hermawan (PLH Kepala Pusdatin KPU RI). Ilham berharap webinar kali ini menemukan formula bagaimana membangun aplikasi yang memudahkan penyelenggara dalam bekerja lebih efisien dan ekektif.  “Kita sudah beberapa kali bekerja menggunakan apps untuk membantu proses jalannya penyelenggaraan pemulu dan pilkada, ada sidalih, sidakam, sipol,sidapil adalah bagian dari upaya untuk membuat pekerjaan lebih simple, mudah dan  hasil pemilu diterima oleh masyarakat” Meskipun KPU masih menghadapi kendala semisal undang-undang yang belum mensuport penggunaan aplikasi, ada kritikan para pihak yang terlibat dalam pemilu, terkait sistem aplikasi yang digunakan. “Adanya hambatan tidak menghalangi KPU untuk berusaha berinovasi yang baik dan tepat untuk memudahkan kerja KPU” Pengalaman 2019 menjadi pengalaman bersama, badan adhoc  kesulitan dalam mengadminitrasikan hasil pemilu di setiap tahapan, ini tentu menjadi alasan supaya persiapan KPU menyelenggarakan tahapan pemilu 2024 jangan sampai terulang lagi masalah yang sama. Ilham wanti-wanti  jika KPU Provinsi dan Kabupaten kota punya inovasi,  silahkan berkomunikasi dengan KPU RI agar kompatibel dengan aplikasi yang dimiliki KPU. Viryan Azis (Anggota KPU RI) pada arahannya kepada peserta webinar mengatakan narasumber yang dihadirkan memang  berkompeten di bidangnya dan bisa kita harapkan membersamai KPU menyiapkan Pemilu 2024 yang humanis dan berintegritas. " Digital maknanya bisa semakin mudah,  cepat bukan lagi WFH atau WFO tapi sudah bermakna WFE atau Work From Everywhere. Kita bisa bekerja pada berbagai tempat secara bersamaan tanpa mengeluarkan atau mengurangi kualitas kerja” jelas Viryan Azis. Beban penyelenggara Pemilu semakin besar, berat serta komplek pada pemilu 2024. Mengingat residu Pemilu 2019 misalnya 718 saudara-saudara kita wafat ribuan sakit itu baru di jajaran penyelenggara pemilu KPU belum termasuk rekan-rekan di bawaslu aparat TNI-Polri,  peserta pemilu,  kondisi ini menjadi catatan penting,  kondisi ini tidak boleh berulang,  yang maknanya adalah meskipun tidak ada perubahan kerangka hukum undang-undang pemilu,  KPU punya kesempatan untuk memitigasi hal tersebut dengan upaya-upaya yang memungkinkan KPU lakukan. Pengalaman pemilihan serentak 2020 menggunakan aplikasi mobile sirekap, sebelumnya secara terbatas untuk kebutuhan minimalis,  KPU sudah membangun aplikasi mobile sederhana untuk pengecekan data pemilih di tahun 2018 dan tahun 2019. KPU berproses secara bertahap dari aplikasi sederhana,  maka tantangan KPU sekarang adalah bagaimana KPU bisa membuat super aplikasi yang ringkas, serta masukan dari para narasumber dan bagaimana membangun strategi,  membangun super apps untuk pemilu 2024. Untuk super apps penyusunannya  dimulai sejak dini.  Manajemen data yang terpisah antar tahapan serta data-data kepemiluan  dengan kementerian lembaga lain yang terkait. Nah bagaimana mengintegrasikan ini semua,  sehingga kemudian nanti KPU bisa menghadirkan super apps berwujud  satu aplikasi untuk semua aktivitas pemilu. Viryan mengatakan ada  tiga catatan  bagi KPU yang pertama integrasi data, kedua aplikasi mobile, dan yang ketiga soal infrasruktur manajemen server yang terlindungi. "Kalau kita berkaca terhadap keberhasilan peduli lindungi menjadi memungkinkan dan memudahkan untuk semua pihak khususnya pemilih dan peserta pemilu dan catatan terakhirnya yang menjadi kendala kita pada pemilihan serentak 2020 itu menyangkut keberadaan infrastruktur yaitu bagaimana misalnya seperti management server karena ini kaitannya dengan kedaulatan digital jadi manajemen data integrasi. Data ini harus dibangun secara bersamaan harus memastikan kedaulatan digital itu terlindungi, jangan sampai nanti pengalaman di negara lain pilpres 2016 misalnya di salah satu negara besar demokrasi itu diduga tidak berjalan dengan baik karena diduga terjadi proses peretasan misalnya bagaimana kita bisa membangun ini dengan baik. Tujuan penggunaan super apps adalah mengurai  dan menyederhanakan serta  meringankan beban kerja penyelenggara. Viryan mencatat ada  7 hal yang penting menyangkut kerangka hukum,  harus ada peraturan KPU,  bagaimanakah KPU membuat kerangka hukum pemilu memberikan ruang untuk digitalisasi pemilu. Kedua penting membangun organisasi kedalam/ internal KPU.  Ketiga,  bagaimana infrastruktur yang kita bangun keempat menyangkut keamanan cyber dan kelima,  literasi digital. Salah satunya nanti bisa lewat program DP3 dan yang keenam ketersediaan anggaran,  yang terakhir edukasi publik terkait dengan demokrasi dan digitalisasi pemilu kepada masyarakat. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota bisa menyampaikan kepada publik sejak sekarang,  bahwa KPU berikhtiar melakukan perbaikan secara sungguh-sungguh,  jadi KPU melakukan semacam elektoral engineering berskala besar,  kolosal electronic engineering. Viryan yakin bahwa super apps bisa tercipta dan digitalisasi pemilu bisa berjalan dengan catatan literasi digital di bawah bagus.  “Selain aplikasinya nanti terbangun, masyarakat juga memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik”  Narasumber Andri Qiantori  mengulas bagaimana mempersiapkan aplikasi agar bisa tumbuh dan manfaat banyak orang. Menurut Andri Qiantori Aplikasi Pemilu 2024 merupakan aplikasi besar yang ditunggu masyarakat Indonesia, membangun super apps memiliki tantangan yang luar biasa tapi Andri meyakinkan bahwa KPU bisa membuatnya. Dia menyarankan aplikasi yang dibangun sebaiknya memiliki produk vision, strategi and roadmap cukup spesifik dan detail tapi lentur, tidak ragu untuk mentake-down service yang tidak relevan, menggunakan frame work development yang sesuai, sangat memperhatikan aspek security, memilih tim yang tepat dan membangun kerja yang baik, memilih matrik yang tepat. Narasumber kedua, Yudistira Asnar menyampaikan materi bagaimana strategi membangun super app pemilu 2024. Yudistira menjelaskan jika Ide super app munculnya dari blackberry. Kenapa muncul dan diterima publik karena menawarkan kenyamanan pada transaksi elektronik, we chat adalah super app yang sukses pertama kali. Super apps memudahkan pengguna dalam mengakses layanan, memudahkan pengendalian akses, mempermudah akuisisi pengguna baru, mempermudah layanan antar aplikasi, mempermudah analisa karena data pengguna terkumpul dalam satu aplikasi, membangun ekosistem dan kolaborasi untuk tumbuh bersama, biaya investasi dan operasi lebih murah dibandingkan dengan aplikasi. Yudistira Andri mengatakan jika KPU mau membuat super apps layanan publik harus menimbang persoalan antara lain kolaborasi dengan aplikasi lain, mudah digunakan dan terkoneksi dengan layanan administrasi perkotaan dan kesehatan.  Tantangannya menurut Yudistira penggunaan super app adalah kesenjangan infrastruktur TIK (Internet), literasi digital yang masih pegawai KPU, Anggota KPU dan Badan Adhoc, keamanan data cyber security, banyak menu yang tersedia, ukuran aplikasi relatif besar, pengamanan data pengguna yang lumayan besar, biaya investasi dan operasional untuk menjalankan super apps. Sesi diskusi mengarah pada bagaimana penerapan super apps dan pengelolaan layanan dilakukan dan bagaimana KPU mampu menyiapkan super apps. (Didin)

Pemilu yang Ramah Disabilitas pada Pemilihan Serentak 2024

Pemilu yang Ramah Disabilitas pada Pemilihan Serentak 2024 "Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 merupakan sejarah bagi bangsa Indonesia yang dilakukan serentak, ini merupakan tantangan bagi Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara untuk mensukseskan agenda nasional tersebut," kata Mochammad Afifuddin, S,Th.I., M.Si (Anggota Bawaslu Ri). Beliau sebagai keynote speaker pada acara webinar dengan tema “Mendorong Terciptanya Pemilu yang Ramah Pemilih Disabilitas pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,   secara daring, Jumat ( 26/11). Sebelumnya, Oky Pitoyo Leksono (Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang) menyampaikan sambutan Ketua Bawaslu Kota Semarang, "Dengan terselenggaranya acara ini dapat sebagai masukan yang berharga bagi penyelenggara khususnya Bawaslu Kota Semarang". Narasumber pada kesempatan kali ini antara lain: Anik Sholihatun, S.Ag, M. Pd (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah), Paulus Widiyanto, S.E., M.M. (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah), Ir. Yuktiasih Proborini (Sejiwa Foundation). "Pada pemilihan kemarin di tahun 2020 berbicara data memang harus real, keberpihakan Bawaslu terhadap penyandang disabilitas dengan melakukan FGD, rekomendasi dan Saran serta perbaikan fasilitas TPS, melaksanakan sosialisasi serta turut serta dalam memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi penyandang disabilitas ikut mengawasi baik melalui lembaga pemantau maupun menjadi jajaran Bawaslu", tegas Anik. "Pemilu ramah disabilitas, dalam praktek baik data, aksesibilitas, relawan demokrasi serta jemput bola pemilih dalam pemilu dan pemilihan nanti perlu diperhatikan terkait hal tersebut mengingat pemilu sebentar lagi. Oleh karena itu kami berharap kepada KPU dan Bawaslu untuk bisa memastikan khususnya di TPS yang bisa aksesibilitas buat teman-teman kami sebagai penyandang disabilitas, "tegas Proborini. "Pelayanan penyandang disabilitas salah satunya adalah pencatatan dalam DPT bagi teman-teman disabilitas pada pemilihan kemarin dengan beberapa kode salah satunya kelompok penyandang disabilitas fisik nomor 1 (amputasi, lumpuh, celebral palsy, akibat stroke, akibat kusta) hal inilah yang menjadi periotas data bagi KPU dalam penertiban pencatatan di DPT", kata Paulus.

Rapat Koordinasi Penerbitan Buku SDM di Provinsi Jawa Tengah

Rapat Koordinasi Penerbitan Buku SDM di Provinsi Jawa Tengah Pilkada 2020 di tengah pandemi covid menyisakan cerita yang patut untuk di tuliskan. Hal ini yang melatarbelakangi proses pembuatan buku SDM di 21 kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah. Sampai saat ini, sudah masuk 21 tulisan dari masing-masing kabupaten kota. Tulisan yang sudah masuk kemudian di edit oleh para editor.  Rapat koordinasi pada Rabu (24/11) dipimpin oleh  anggota KPU Provinsi Jawa Divisi SDM, Taufiqurrahman beserta tim editor. Acara ini berlangsung secara luring sejak pagi sampai selesai dengan disiplin protokol kesehatan. Pelaksanaan rakord di gedung KPU Provinsi Jawa Tengah lantai 2.   Tim editor antara lain divisi SDM dari Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, dan kabupaten kebumen. Beberapa hal yang dibahas antara lain terkait teknis percetakan buku, penentuan judul buku, kata pengantar dari KPU RI dan KPU Provinsi.  Setelah tulisan di perbaiki, di akhir bulan November agar semua terkumpul untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya. Harapannya, awal tahun buku sudah selesai dan bisa diterimakan oleh 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan November

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan November KPU Kota Semarang menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan November 2021 pada hari Kamis (25/11). Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat KPU Kota Semarang. Rekapitulasi dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom selaku ketua. Novi Maria Ulfah, Heri Abriyanto, Ahmad Zaini, dan Suyanto, masing-masing selaku anggota.  Hasil koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bawaslu, Dinas Terkait, dan masukan dari masyarakat diperoleh: pemilih baru berjumlah 137 (Seratus tiga puluh tujuh) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 65 (Enam puluh lima) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 72 (Tujuh puluh dua) pemilih. Pemilih tidak memenuhi syarat dengan kategori meninggal dunia sebanyak 263 (Dua ratus enam puluh tiga) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 121 (Seratus dua puluh satu) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 142 (Seratus empat puluh dua) pemilih, yang tersebar di 16 (enam belas) Kecamatan. Sehingga jumlah rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bulan November 2021 sejumlah 1.176.893 pemilih yang terdiri dari 570.450 pemilih laki-laki dan 606,443 pemilih perempuan.  Masyarakat yang akan menyampaikan laporan dan perubahan data pemilih dapat menyampaikan langsung ke Kantor KPU Kota Semarang di Gedung Pemerintah Kota Semarang Lt. 5 atau bisa buka browser dengan klik di : bit.ly/DPBKotaSemarang.

Hari Kedua Sosialisasi Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

Hari Kedua Sosialisasi Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Mengawali materi disampaikan oleh Nur Syarifah (Kepala Biro Perundang-Undangan) tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada hari Selasa (23/11). Tata naskah dinas merupakan pengaturan terkait tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Ada 3 jenis naskah dinas di lingkungan KPU diantara yakni Naskah Dinas Arahan, Naskah Dinas Korespondensi, dan naskah Dinas Khusus.  Naskah dinas sendiri adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau diterima oleh pejabat yang berwenang di lingkungan lembaga negara dan pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan. Materi selanjutnya, tentang Implementasi Tata Naskah Dinas Di Lingkungan KPU yang  disampaikan oleh Kepala Biro Umum,  M. Syahrizal Iskandar. Dalam pengelolaan naskah dinas dan arsip, perlu memperhatikan aturan yang sudah ada. Terdapat perubahan penomoran, ketentuan paraf koordinasi, paraf hierarki, dan ketentuan cap dinas.  Arsiparis Ahli Muda, Azwar Sanusi Pane, S.IP, M.Si dari Direktorat Kearsipan mengenalkan Aplikasi Srikandi ( Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.  Tujuan diberlakukan penerapan Aplikasi Srikandi ini untuk mempercepat pekerjaan, meningkatkan kinerja, meningkatkan produktivitas, efektivas, mempermudah pekerjaan dan bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat. Arsiparis Muda pada Arsip Nasional RI, Maryani Aprilyantini menjelaskan pentingnya pengelolaan arsip dinamis di lingkungan KPU. Instrumen yang ada di dalamnya yakni tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip harus bersinergi dan terintegrasi.  Sebagai materi penutup, Widyaiswara Ahli Muda, Kementerian Sekretariat Negara RI, Sandra Erawanto.  Dalam materinya tentang pencitraan diri positif, komunikasi dan etika pergaulan professional pejabat publik perlu memperhatikan hal-hal mendetail seperti persiapan diri, fokus dan memberikan perhatian kepada lawan bicara, aktif berkontribusi dan sopan santun. Dalam pencitraan diri yang menjadi komponen utama antara lain penampilan, pengetahuan, ketrampilan, sikap, perilaku, komitmen dan potensi diri. Diharapkan dalam kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip Di Lingkungan KPU, dapat diterapkan dan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.