Share Experience Penerapan Sirekap Sebagai Alat Bantu Publikasi dan Rekapitulasi Pemilihan
Share Experience Penerapan Sirekap Sebagai Alat Bantu Publikasi dan Rekapitulasi Pemilihan Tantangan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 sangat kompleks. KPU sebagai penyelenggara harus mempersiapkan diri, dalam upaya mencegah persoalan yang mungkin terjadi, utamanya dalam penerapan sirekap-aplikasi sistem informasi rekapitulasi- yang digunakan di Pilkada 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Evi Novida Ginting Manik (Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI) saat memberikan arahan acara Share Experience Penerapan Sirekap Sebagai Alat Bantu Publikasi dan Rekapitulasi Pemilihan, Rabu (24/11). Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang hadir dan menyimak acara yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting. Evi Novida Ginting Manik memberikan arahan bahwa program sharing experience adalah upaya berbagi, agar best practice bisa dibagi kepada sesama penyelenggara se Indonesia. Evi mengharapkan semua anggota KPU se Indonesia bisa mendengar dan menyimak apa yang dialami oleh teman-teman kabupaten kota yang sudah menggunakan sirekap pada pemilihan kepala daerah. “Pengalaman yang dialami sangat penting, demi menghadapi tantangan penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Persiapan apa saja yang harus kita lakukan, untuk mencegah apa yang akan menjadi persoalan dalam menerapkan sirekap” Evi Novida Ginting Manik meminta kepada Ketua dan anggota KPU Provinsi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kota, Staff Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Provinsi dan Kabupaten Kota, operator sirekap Se Indonesia, agar serius dan benar-benar memberikan perhatian pada acara share experience ini. Meldia C Van Harling kabiro teknis penyelenggaraan KPU RI memandu jalannya rapat koordinasi dan share experience Penggunaan sirekap. Kegiatan sharing experience penggunaan sirekap untuk berbagi pengalaman penggunaan sirekap dalam pemilihan 2020 adalah sebuah kegiatan yang penting dirancang oleh KPU RI dan ditindak lanjuti oleh sekretariat untuk memfasilitasi pelaksanaanya, demi memperlancar tugas kepemiluan. Sharing experience dua sesi sebelumnya sesi pertama tiga narasumber yaitu KPU Majene, Ogan iIlir, Kendal dan Tidore kepulauan dan kini sesi ketiga menghadirkan KPU dari tiga kabupaten yaitu Goa, Tabanan dan Indramayu. Pengalaman pemilihan 2020 memberikan catatan bagi penyelenggara pemilu di tiap tingkatan, baik catatan penerapan regulasi maupun teknis pelaksanaan prosedur, tata cara, maupun administrasi. Catatan ini menjadi bekal dan panduan kita di pusat, provinsi dan kabupaten kota dalam menyiapkan pelaksanaan pemilku 2024 yang lebih baik. “Mengingat tantangan kedepan sangat berat, oleh karenanya harus menyiapkan sangat baik dan sangat rigid, hal-hal yang perlu kita kendalikan. Supaya kita bisa memastikan bahwa di tahun 2024, apa yang menjadi pengalaman kita di 2020, yang perlu diperbaiki, bisa kita lakukan” tegas Melgia. Catatan pengalaman dihimpun dari berbagai evaluasi , monitoring, supervisi dan koordinasi di tiap tingkatan, bahkan dari forum diskusi yang dibangun untuk mendapatkan tanggapan, masukan dan saran untuk penyempurnaan kedepannya. Kegiatan share experience penerapan sirekap sebagai alat bantu publikasi dan rekapitulasi pemilihan dilatar belakangi, hasil pantauan dan evaluasi dari penggunaan sirekap. Dari 27 daerah yang menggelar pilkada dan menggunakan aplikasi sirekap, ada daerah-daerah yanga berhasil dengan baik menggunakan sirekap. Dibalik keberhasilan ini tentu ada pengalaman yang sangat berharga yang bisa dibagikan kepada seluruh daerah di Indonesia, mengenai bagaimana KPU memitigasi persoalan di lapangan, langkah pengendalian yang dibangun, sehingga sirekap yang digunakan sebagai alat bantu dalam publikasi dan rekapitulasi di tiap tingkatan bisa berjalan dengan baik. KPU Kabupaten Goa, terdiri atas 18 kecamatan, 167 desa /kelurahan dan 1430 TPS. Berdasarkan pendataan yang dilakukan 129 TPS terhitung lemah jaringan internet dan 85 TPS tanpa sinyal internet dan menyebar di 8 kecamatan. Langkah yang dilakukan KPU Goa adalah membuat pusat kendali tungsura cup, memperkuat pemetaan di awal dan berkoordinasi dengan bawaslu dan bahkan melibatkan saksi pada saat melakukan unggah sirekap di titik upload. Sehingga kinerja KPU selalu diawasi dan bisa dipertanggunghawabkan. Hal lain yang disampaikan adalah pembagian tugas dan waktu kendali kabupaten/kota dalam pembagian personil sehingga kerja berjalan dengan baik. KPU Kabupaten Tabanan Bali, menyampaikan pengalaman saat menggunakan aplikasi sirekap yang relatif lancar. Di Tabanan ada 10 kecamatan, 133 desa dan 1130 TPS, tidak ada kendala terkait sinyal karena dibantu oleh pemerintah daerah provinsi bali terkait internet sehingga operator sirekap bisa menggunakannya sesuai titik yang ditentukan. KPU Bali mengusulkan untuk kedepannya ada waktu yang cukup untuk simulasi, kapasitas aplikasi yang harus ditambah, ada video tutorial penggunaan sirekap dan tidak menggunakan pihak ketiga pada proses aktivasi. Fahmi Latif (Anggota KPU Indramayu) menyampaikan pengalaman penggunaan sirekap. Langkah-langkah yang dilakukan relatif sama yang membuat beda adalah bahwa di Indramayu sudah menentukan dan memastikan bahwa KPPS harus menguasai dan mengenal penggunaan media teknologi, KPPS nomor 2 menjadi operator sirekap, memberikan kuota data internet 7 Gigabyte dan mencetak buku panduan penggunaan aplikasi sirekap dan diberikan kepada operator sampai KPPS. “Kami melakukan bintek marathon kepada 3826 operator sirekap KPPS, 31 operator di kecamatan, dan 317 desa. Untuk aktivasi aplikasi di handphone, operator yang kesulitan melakukan aktivasi, HP dikumpulkan dan diberikan tandaterima serta kemudian oleh operator tingkat PPS dan PPK dilakukan aktivasi, setelah berhasil aktivasi dikembalikan sesuai tanda terima” Fahmi mengusulkan demi perbaikan dan kelancaran penggunaan sirekap perlu ada pembagian server dalam wilayah kerja, dibentuk tim pelaksaa sirekap yang berjenjang di KPU Provinsi sampai KPU RI dan terakhir soal anggaran agar menyesuaikan yang di lapangan. Usai pemaparan narasumber, Melgia memimpin diskusi yang lebih detail kepada mitigasi yang dilakukan KPU kabupaten Kota dalam pelaksanaan Sirekap, best practice yang diterapkan, langkah-langkah yang dilakukan KPU kabupaten kota, menyelesaikan masalah yang dihadapi sehingga aplikasi Sirekap bisa berjalan dengan baik. (Didin)