Supervisi dan Monitoring Persiapan Penyusunan Regulasi Pilkada 2024
Demi menyiapkan regulasi yang baik pada pilkada 2024, khususnya di Kota Semarang, Muslim Aisha, Koordinator Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan Supervisi dan Monitoring Penyusunan Regulasi Pilkada kepada KPU Kota Semarang, Senin (29/11).
Muslim Aisha datang Bersama Kabag dan Staf Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah. Mereka diterima oleh Henry Casandra Gultom (Ketua) beserta anggota KPU dan jajaran Kasubag KPU Kota Semarang.
Muslim menyampaikan jika kunjungannya adalah dalam rangka melakukan monitoring dan supervisi persiapan penyusunan regulasi dan keputusan di Kota Semarang, khususnya terkait persiapan tahapan pemilihan serentak tahun 2024.
“Hari ini KPU Provinsi melakukan monitoring dan supervisi terkait dengan persiapan, pembuatan, dan evaluasi untuk menyusun regulasi pemilihan 2024. Mengingat tahun depan kita sudah disibukkan dengan persiapan tahapan pemilu sekaligus pilkada”.
Lebih lanjut Muslim Aisha mengatakan bahwasannya terkait dengan regulasi, kalau pemilu maka regulasi sepenuhnya kewenangan KPU RI, berbeda dengan pilkada dimana kewenangan adalah KPU Kabupaten/kota untuk menyiapkan regulasi-regulasi yang nanti akan dipakai.
“Jadi hari ini KPU Provinsi ke Kota Semarang dalam rangka itu, minimal bisa memberikan informasi pada teman-teman KPU Kota Semarang langkah-langkah yang disiapkan, apa saja yang harus dimulai dan identifikasi keputusan apa saja yang nanti akan dibuat” tegas Muslim.
Regulasi yang dibuat KPU, pertama yaitu terkait tahapan-tahapan yang kedua ada soal bagaimana mekanisme penyusunan regulasi. Hal ini dirasa sangat penting oleh Muslim. Agar kekeliruan pada pilkada sebelumnya bisa diperbaiki.
“Kita ingin belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, penyusunan keputusan KPU itu harus melibatkan semua pihak, ada tim pengusul , ada yang melakukan drafting, FGD, public hearing sampai keputusan ditetapkan”
Muslim Aisha berharap apa yang dilakukan oleh KPU hari ini, khususnya KPU Kota Semarang ,meskipun baru saja pilkada, tergugah untuk evaluasi dan mempersiapkan diri untuk membuat keputusan-keputusan KPU untuk pilkada tahun 2024. (didin)