Berita Terkini

Audiensi dengan Walikota Semarang

Audiensi dengan Walikota Semarang KPU Kota Semarang melaksanakan audiensi persiapan pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 dengan Walikota Semarang, hari Rabu (1/12) di Balaikota Semarang. Nampak hadir Ketua dan  anggota KPU beserta pejabat struktural sekretariat KPU Kota Semarang. Audiensi ini juga di hadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang. Audiensi diterima langsung oleh Hendrar Prihadi. Dalam audiensi, Henry Casandra Gultom menyampaikan kesiapan menjelang tahapan pemilihan umum dan pemilihan Tahun 2024. Selain itu juga menyampaikan tentang anggaran hibah untuk tahun 2024. Pembahasan tentang kantor KPU juga mengemuka. Hal ini , karena kantor KPU Kota Semarang saat ini masih pinjam pakai dari pemerintah Kota Semarang. Karena kurangnya ruangan yang tersedia maka KPU Kota Semarang mengajukan pembangunan Gedung Kantor KPU Kota Semarang yang rencana akan direalisasikan di sebelah Gudang KPU Kota Semarang yang terletak di jalan Rongolawe. "Pembangunan gedung di rencanakan pada tahun 2023 dan DED (Detail Engineering Design) akan disiapkan oleh pemerintah Kota Semarang," kata Hendi.

Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024

Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Kota Semarang mengikuti rapat evaluasi kinerja tahun 2021 dan penyusunan anggaran pemilihan serentak tahun 2024, hari Rabu (01/12) di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah. Rapat ealuasi dan penyusunan anggaran tahun 2024 dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, beserta Kasubag Program dan Data KPU Kab/Kota se- Jawa Tengah. Acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ( Yulianto Sudrajat), disampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan rapat evaluasi ini adalah penyampaian kebutuhan anggaran dan akan adanya rencana sharing anggaran dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah (Sri Lestariningsih), menyampaikan evaluasi dan kesiapan KPU Kab/Kota se-Jawa Tengah dalam melaksanakan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah ( Ikhwanudin) menyampaikan besaran  rencana anggaran biaya serta konsep sharing anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024.

Coaching Clinic Persiapan Penyusunan Laporan BMN dan Evaluasi Pengelolaan BMN tahun 2021 

Coaching Clinic Persiapan Penyusunan Laporan BMN dan Evaluasi Pengelolaan BMN tahun 2021  1 Desember 2021, KPU RI melaksanakan kegiatan Coaching Clinic Persiapan Penyusunan Laporan Barang Milik Negara (BMN) dan Evaluasi Pengelolaan BMN melalui daring dan ditayangkan melalui kanal Youtube KPU RI. Kegiatan ini dibuka oleh Yayu Yuliani selaku Kepala Biro Keuangan dan BMN. Dalam sambutannya, ia menyampaikan tujuan dan maksud diadakan kegiatan coaching clinic ini. Yayu berharap melalui pelatihan singkat ini, semua operator BMN KPU Se-Indonesia dapat menyusun laporan BMN yang berkualitas dan mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di masing-masing satker. Hadir sebagai Narasumber, Andi Mujahid Darwis dari Direktorat Barang Milik Negara, DJKN  sedang Galuh Candra, dari  Biro Keuangan dan BMN, KPU RI sebagai Moderator acara ini.  Materi yang disampaikan perihal persiapan penyusunan LBMN tahun 2021. Kali ini topik yang dibahas mengenai tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK pada LK tahun 2020, monitoring e-rekonLK, kapitalisasi nilai BMN, masalah akun belanja aset dan persediaan, serta  pengawasan dan pengendalian BMN. Akhir tahun 2021 ini, diharapkan  semua Satker KPU dapat menyampaikan laporan keuangan dan BMN dengan tepat dan akuntabel.

Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah  tahun 2024

Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah  tahun 2024 KPU Kota Semarang mengikuti rapat koordinasi persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024, hari Selasa (30/11) di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah. Rakord dihadiri oleh jajaran Forkompinda Provinsi Jawa Tengah, TAPD Provinsi Jawa Tengah, Instansi terkait di tingkat Provinsi Jawa Tengah, serta Perwakilan KPU Kab/Kota di Jawa Tengah (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal) Acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ( Yulianto Sudrajat), disampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan rapat koordinasi ini adalah penyampaian kebutuhan anggaran, ketersediaan dana cadangan dan akan adanya rencana sharing anggaran dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024. Selanjutnya paparan materi dari narasumber dan dipandu moderator (Drs. Pudjo Rahayu, Msi). Narasumber yang hadir pada acara ini yaitu: Kepala Biro Pemerintahan, Otda dan Kerjasama (Muhammad Masrofi, S.Sos.Msi). Ia menyampaikan pembebanan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024 harus sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 41 tahun 2020, sedangkan untuk pembentukan dana cadangan mengacu pada Permendagri Nomor 77 tahun 2020. Pemateri selanjutnya, anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng (Denny Septiviant, SH) menyampaikan bahwa usulan rencana anggaran  biaya untuk kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 ada kenaikan sebesar 10 % dari rencana anggaran biaya tahun 2018.  Besaran alokasi dana cadangan setiap tahunnya mulai tahun 2022 sampai tahun 2024. Pembiayaan anggaran selain melalui APBD dapat didukung dari APBN disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Pemateri ketiga dari Kepala Bagian Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Jateng (Tri Harsowidirahmanto, SH.MH). Ia menyampaikan skema pembiayaan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024 serta Peran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan tersebut antara lain ketersediaan anggaran, mendukung setiap tahapan Pemilihan serta menjaga netralitas ASN. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah ( Ikhwanudin) menyampaikan besaran  rencana anggaran biaya serta konsep sharing anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubeenur Jawa Tengah tahun 2024.

Sosialisasi Rencana Pengaturan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Rencana Kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Secara Elektronik

Sosialisasi Rencana Pengaturan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Rencana Kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Secara Elektronik KPU Kota Semarang mengikuti Sosialisasi Rencana Pengaturan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 serta Rencana Kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Secara Elektronik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi  Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis dan Divisi Hukum dari 35 Kabupaten/Kota hari Senin (29/11). Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Yulianto Sudrajat), dan pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah (Muslim Aisha dan Putnawati). Dalam pembukaan, Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa tahapan sebentar lagi akan segera dimulai, KPU Kabupaten/Kota agar segera mempersiapkan diri termasuk dalam hal kegiatan pemutakhiran data partai politik yang rencana akan dilaksanakan secara berkelanjutan. "Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 akan segera dimulai tahapannya dan tahapan akan disederhanakan dikarenakan pemilihan akan dilaksanakan secara bersamaan sehingga waktu yang saling beririsan tidak akan saling mengganggu satu sama lain, dan seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus memiliki landasan aturan yang jelas dan mengikat saat melaksanakan tahapan yang dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum" kata Evi Novida Ginting Manik (Anggota KPU RI). Evi Novida Ginting Manik menjelaskan KPU harus segera mempersiapkan diri baik secara regulasi atau sistem, sehingga pada saat tahapan dimulai dengan pendaftaran partai politik, KPU sudah siap dan memahami apa yang akan dilaksanakan pada saat pendaftaran partai politik. Sistem dan regulasi yang akan disusun harus tidak membuat bingung penyelenggaran pemilu dalam hal ini KPU dan partai politik peserta pemilu baik partai baru atau partai lama.

Supervisi dan Monitoring Persiapan Penyusunan Regulasi Pilkada 2024

Supervisi dan Monitoring Persiapan Penyusunan Regulasi Pilkada 2024 Demi menyiapkan regulasi yang baik pada pilkada 2024, khususnya di Kota Semarang, Muslim Aisha, Koordinator  Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan Supervisi dan Monitoring Penyusunan Regulasi Pilkada kepada KPU Kota Semarang, Senin (29/11). Muslim Aisha datang Bersama Kabag dan Staf Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah. Mereka diterima oleh Henry Casandra Gultom (Ketua) beserta anggota KPU dan jajaran Kasubag KPU Kota Semarang. Muslim menyampaikan jika kunjungannya adalah dalam rangka melakukan monitoring dan supervisi persiapan penyusunan regulasi dan keputusan di Kota Semarang,  khususnya terkait persiapan tahapan pemilihan serentak tahun 2024. “Hari ini KPU Provinsi melakukan monitoring dan supervisi terkait dengan persiapan, pembuatan, dan evaluasi untuk menyusun regulasi pemilihan 2024. Mengingat tahun depan kita sudah disibukkan dengan persiapan tahapan pemilu sekaligus pilkada”. Lebih lanjut Muslim Aisha mengatakan bahwasannya terkait dengan regulasi, kalau pemilu maka regulasi sepenuhnya kewenangan KPU RI, berbeda dengan  pilkada dimana kewenangan adalah KPU Kabupaten/kota untuk menyiapkan regulasi-regulasi yang nanti akan dipakai. “Jadi hari ini KPU Provinsi ke Kota Semarang dalam rangka itu, minimal bisa memberikan informasi pada teman-teman KPU Kota Semarang langkah-langkah yang disiapkan, apa saja yang harus dimulai dan identifikasi keputusan apa saja yang nanti akan dibuat” tegas Muslim. Regulasi yang dibuat KPU, pertama  yaitu terkait tahapan-tahapan yang kedua  ada soal bagaimana mekanisme penyusunan regulasi. Hal ini dirasa sangat penting oleh Muslim. Agar kekeliruan pada pilkada sebelumnya bisa diperbaiki. “Kita ingin belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, penyusunan keputusan KPU itu harus melibatkan semua pihak, ada tim pengusul , ada yang melakukan drafting, FGD, public hearing sampai keputusan ditetapkan”  Muslim Aisha berharap apa yang dilakukan oleh KPU hari ini, khususnya KPU Kota Semarang ,meskipun baru saja pilkada, tergugah untuk evaluasi dan mempersiapkan diri untuk membuat keputusan-keputusan KPU untuk pilkada tahun 2024. (didin)