Berita Terkini
Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024
Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 Untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024, KPU Kota Semarang mengikuti Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang digelar Senin (14/2). KPU Kota Semarang, menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 310/PP.07-SD/09/2022 tanggal 11 Februari 2022 perihal Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU RI meminta menyelenggarakan acara Nonton Bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 secara luring di masing-masing Satker dengan mengundang Bawaslu Kabupaten/ Kota, Pemerintah Daerah/Forkopimda, Pimpinan Partai Politik setempat dan Pemangku Kepentingan lainnya di lingkungan Kabupaten/ Kota. Hari Soesilo (Sekretaris KPU Kota Semarang) memimpin persiapan acara peluncuran. Minggu (13/2) bersama staf sekretariat KPU Kota Semarang melaksanakan penataan tempat dan pembagian tugas personil sekretariat untuk menyambut tamu undangan. Peluncuran dilaksanakan di aula KPU Kota Semarang dengan menyaksikan siaran langsung Pelaksanaan Peluncuran oleh KPU RI, lewat Kanal Youtube. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menerbitkan surat keputusan tentang hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Surat keputusan dengan nomor 21 Tahun 2022 itu ditandatangani Ketua KPU Ilham Saputra pada Senin (31/1/2022). Tampak Hadir, Jajaran Komisioner KPU Kota Semarang, Hevearita G Rahayu (Mbak Ita) Wakil Walikota Semarang, Perwakilan dari Pimpinan Lembaga yang tergabung dalam Forkompimda, Pimpinan Partai Politik dan beberapa awak media. Suyanto (Anggota KPU Kota Semarang) menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tamu undangan dan terimakasih sudah berkenan hadir dalam acara nonton bersama di sekretariat KPU Kota Semarang. Rencana tahapan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, baru akan dimulai 14 Juni 2024 namun Suyanto berharap kepada semua pihak untuk mempersiapkan diri, untuk melaksanakan tugas seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU Kota Semarang secara keseluruhan. Lebih Lanjut Suyanto berharap kepada hadirin untuk mencermati bersama, tentang pelaksanaan tahapan-tahapan baik dari peserta pemilu maupun penyelenggara, semua pihak yang berkepentingan bisa komunikasi dengan intensif agar tugas semua tahapan bisa lancar aman dan sukses. “Mari bersama kita saksikan secara keseluruhan rangkaian kegiatan peluncuran hari pemungutan suara pemilihan umum serentak tahun 2024” Acara dilaksanakan secara sederhana dan melaksanakan protokol kesehatan. Setiap tamu yang hadir di ukur suhu badannya oleh petugas staf sekretariat KPU Kota Semarang. Acara peluncuran atau launching hari pemungutan suara 14 Februari 2024 diawali dengan menyaksikan capaian KPU pada tahun 2021 dan prestasi yang diraih KPU Republik Indonesia. Ilham Saputra (Ketua KPU Republik Indonesia) pada sambutannya menyampaikan bahwa KPU terus mempersiapkan diri, regulasi, SDM Infrastruktur. Ilham mengharapkan dukungan pemerintah DPR, Partai Politik dan Stakeholder lainnya, serta dukungan dari berbagai pihak demi suksesnya pemilu. Launching pemungutan suara diikuti oleh seluruh satker KPU kabupaten Kota di seluruh Indonesia. “Dilaksanakan launching agar masyarakat bisa mengerti dan siap, paham pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 sehingga masyarakat siap dan ikut berpartisipasi pada pemilu tahun 2024” Selanjutnya Ilham menyampaikan harapan serta impian dan tujuan untuk melaksanakan pemilu yang jujur adil dan bermartabat. Semua bisa dicapai dengan kerjasama yang baik dari KPU, Bawaslu, DKPP, Pemerintah, parpol dan dan dilakukan secara aman, lancar dan sukses. Launching ditandai dengan pencoblosan model surat suara oleh jajaran komisioner dan sekretaris KPU RI, serta hadirin yang ada kantor KPU RI. Acara launching di Kota Semarang ditutup dengan foto bersama antara KPU dengan Perwakilan Partai Politik yang hadir. (Didin)
FGD Menyusun Indeks Digital KPU (IDK)
FGD Menyusun Indeks Digital KPU (IDK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Indonesia diminta fokus untuk memahami tentang bagaimana menyusun proses digitalisasi pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ilham Saputra (Ketua KPU RI) saat membuka Forum Group Discusion (FGD) Menyusun Indeks Digital KPU bersama KPU Provinsi / KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota Se Indonesia, Kemenpan RB RI, Kemenkominfo, BRIN dan Stakeholder penyelenggara pemilu, Jumat (11/2). KPU Kota Semarang hadir dan menyimak melalui zoom meeting dan kanal youtube KPU RI. Acara dihadiri oleh komisioner KPU RI, jajaran sekretariat jenderal KPU RI, NGO, perwakilan partai politik, LSM dan undangan lainnya. Ilham Saputra menyampaikan bahwa KPU menyusun indeks KPU yang disusun pusdatin KPU RI. Menurut Ilham penggunaan atau digitalisasi pemilu sangat penting, Persiapan orang perorang mengingat digitalisasi di era milenial perlu diterapkan maka literasi terhadap dunia digital perlu diterapkan. “Hampir seluruh elemen kehidupan sudah digital maka menuju pemilu yang transparan,jujur, dan adil dengan tools digital sehingga perlu pemahaman terhadap penerapan tools digital dalam penyelenggaraan pemilu” katanya. Seluruh jajaran penyelenggara punya pemahaman yang baik sehingga transparansi penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik dan sempurna. Diskusi digitalisasai menjadi penting, maka sangat perlu untuk fokus dan mamahami tentang bagaimana menyusun proses digitalisasi penyelenggaraan pemilu. “Paling dekat dalam penerapan digitalisasi tahapan pemilu adalah pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik. Tantangan pertama penyelenggara pemilu dalam digitalisasi tahapan” tegas Ilham Saputra. Ilham Saputra meminta KPU perlu memperoleh perhatian khusus untuk mengetahui bagaimana pemahaman literasi, terhadap digitalisasi. Narasumber perlu menjelaskan apa dan bagaimana digitalisasi bekerja, dan bagaimana KPU melaksanakan digitalisasi, apakah sudah baik dalam menyelenggarakan tahapan pemilu tahun 2024. Viryan Azis (Anggota KPU RI ) menyampaikan bahwa regulasi digitalisasi telah diatur dalam PKPU. Bahwa KPU RI menerbitkan peraturan terbaru tentang penyelenggaraan sistem Pemerintahan Berbasis elektronik Komisi Pemilihan Umum yang teregistrasi sebagai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021. Ditetapkan pada 11 November 2021 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 November 2021. Telah tercatat pada berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1258. Didasari dengan pertimbangan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik di bidang pemilihan umum kepada masyarakat luas, serta mengembangkan pelayanan publik berbasis elektronik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, diperlukan tata kelola dan manajemen penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terintegrasi, terpadu, efektif, dan efisien. Viryan menegaskan bahwa digitalisasi penyelenggaraan pemilihan umum sudah diterapkan dan masih terus dalam perbaikan dan penyempurnaan. “Kita sudah punya tools yang sudah digunakan pada pemilu sebelumnya sipol, sidalih, situng, sidakam dan bagaimana ditingkatkan penggunaanya pada pelaksanaan pemilun 2024. Bagaimana digitalisasi digunakan dan bekerja pada pemilu, Sosialisasi penggunaan digitalisasi pada masyarakat, Transparansi akan membuat hasil makasimal” jelas Viryan. KPU memiliki Komitmen mensukseskan pemilu 2024, tranformasi digital menjadi keniscayaan dan kebutuhan bagi pemilu atau KPU di semua jenjang. Transformasi digital di internal KPU agar dapat bekerja secara baik dalam kultur digital. IDG KPU maknanya adalah ketika pemilu 2024 menerapkan digitalisasi maka penguatan kapasitas orang sebagai bentuk adaptasi untuk perubahan terstruktur dan massif dan terukur untuk menghasilkan perubahan perilaku kerja di KPU seluruh Indonesia Lebih tegas Viryan menyebut, ada intrumen kerja digital di jajaran badan adhoc di TPS. Belajar dari penggunaan sirekap 2020 dimana 800.000 TPS x 7 petugas kemudian saksi dan PTPS kita harapkan sebagian kerja dilakukan secara digital maka perlu update dan pengembangan penguatan aspek kerja digital, perlu ada parameter terukur untuk penilaian bahwa KPU siap untuk digitalisasi pemilu tahun 2024. “Indeks ini adalah kebutuhan untuk suksesnya digitalisasi pemilu. Sudah saatnya kompleksitas dan kesulitan itu menjadi kemudahan dan kesederhanaan. Menjadi penting dan hanya bisa dilakukan sejak sekarang. Kompleksitas harus bisa diurai yang rumit sebagai back office dan kesederhanaan di front office. Pembicara pada IGD adalah Erik Kurniawan (Sindikasi Pemilu dan Demokrasi) Jojo Rohi (Komite Independen Pemantau Pemilu), Nixigo Sasvito ( Teknologi Digital ITB Vinus Bogor) dan Khoirunnisa Agustyati (Direktur Eksekutif Perludem) dan bertindak selaku moderator yaitu Sumariyandono (Kapusdatin KPU RI ). (Didin)
KONSOLIDASI KPU RI PELAKSANAAN TUGAS POKOK FUNGSI JAGAT SAKSANA.
KONSOLIDASI KPU RI PELAKSANAAN TUGAS POKOK FUNGSI JAGAT SAKSANA. Tahapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 segera akan dilaksanakan mulai Juni mendatang. Kebutuhan pengamanan dan pelayanan KPU akan semakin meningkat. Karenanya, KPU Provinsi Jawa Tengah mengundang personil Jagat Saksana se-Jawa Tengah mengikuti agenda Konsolidasi KPU RI Pelaksanaan Tugas Pokok Fungsi Jagat Saksana. Rabu (9/2) KPU Kota Semarang mengikuti konsolidasi yang dilakukan secara daring melalui zoom zeeting. Peserta yaitu staf dan didampingi Sekretaris KPU Kota Semarang (Hari Soesilo) dan Kasubag KUL Kota Semarang (Wenny Dyah). Konsolidasi dipandu oleh R Suryanto (Kabag KUL KPU Provinsi Jawa Tengah) menghadirkan Asari (Kabag Keamanan KPU RI) dan Sri Lestariningsih (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah). Sri Lestariningsih pada sambutannya mengingatkan kepada Jagad Saksana se-Jawa Tengah bahwa meningkatkan pelayanan dan pengamanan dalam kantor KPU, sangat penting mengingat pekerjaan kedepan semakin berat sehingga tugas kita perkuat agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar. Sri Lestariningsih menyinggung terkait tugas pokok, fungsi dan pakaian yang perlu dikenakan jagad saksana. “Petugas dalam pengamanan atau satpam pada 2022 masuk dalam PPNPN, karena honornya ada di kpu provinsi mengingat harus menginput data semua dokumen, kita konfirmasikan melalui aplikasi sakti hari ini selesai dan terbayarkan” katanya. Lebih lanjut, tugas pokok PPNPN ada sebelas yang harus dilakukan pada satkernya antara lain adalah Pengamanan menyeluruh di lokasi kerja tidak hanya di depan kantor, Melakukan tugas sesuai penempatan, Pemeriksaan tamu yang masuk area kerja, tujuan dan dokumen. Selanjutnya menahan KTP atau SIM yang akan masuk area kerja, melaporkan ke pelayanan informasi, Memeriksa mobil atau motor yang masuk area kerja, melaporkan setiap kejadian dalam kantor pada koordinator agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diharapkan, menjaga inventaris kantor dan utamanya adalah menjaga keamananan dan ketertiban. Meminta kabupaten kota menyediakan tempat tersendiri, tempat khusus untuk jagat saksana untuk mengelola sebaik-baiknya agar terlihat bagus dan pekerjaannya semakin baik. “Kita dituntut pelayanan prima, para Jagat Saksana menerima tamu dan ujung tombaknya adalah temen teman Jagat Saksana didepan KPU” tegas Sri Lestariningsih. Materi inti rapat kerja jagad saksana dalam rangka pengamanan dalam dan ruang kantor disampaikan oleh Ashari (Kepala Bagian Pengamanan KPU RI). Menyampaikan dengan tegas dan lugas bahwa seorang anggota jagad saksana wajib melaksanakan perintah. Anggota jagad saksana hanya menjaga keamanan, begitu ada perintah pertama langsung dilaksanakan. Begitu ada perintah kedua segera laksanakan perintah kedua. Begitu ada perintah yang sama waktunya, maka jagad saksana melaksanakan siapa yang tertinggi pangkatnya dari pemberi perintah. Ashari secara lugas menjelaskan prosedur kerja dari Jagat Saksana, kewajiban, peralatan standar yang wajib dimiliki, seragam dan kepangkatan, prosedur pengamanan di kantor komisi pemilihan umum. “Setiap pelaporan diwajibkan lewat WA supaya ada bukti dan ketika ada tamu, maka penerima tamu bersedia menerima, Jika ada tamu yang langsung masuk karena kenal dengan pimpinan. Tidak usah ditegur tapi dicatat, supaya lebih waspada” jelas Ashari. Ashari mengatakan bahwa sesuai ketentuan KPU kabupaten kota wajib memiliki CCTV, mengingat CCTV sifatnya investasi, mengisi buku kejadian setiap jam bukan perhari, jam kerja untuk Jagat Saksana naik satu turun dua, 1 X 24 jam. Jagat Saksana wajib mengenakan pakaian dan atribut sesuai SK Sekjen KPU RI Nomor 979 tahun 2021 Sejak 26 Agustus 2021 sebagai satuan pengamanan KPU RI , terkait keseragaman pakaian dan tindakan wujud profesionalitas dalam menjalankan tugas pokok Jagat Saksana. Unit terdepan satuan pengawanan mampu menjalankan tugas, fungsi tersistem, sikap perilaku dalam bertugas dan melaksanakan tugas pemlu, Melakukan tahapan pengamanan berjenjang, Standarisasi system pengamanan menjadi contoh perubahan dalam sistem kerja yang lebih baik. Ashari meminta Jagat Saksana untuk bisa bekerja dalam tim kerja yang setiap anggota saling bekerjsama. “Kerjasama adalah orang yang bersatu, menuju tujuan bersama maka didalam bekerja saling percaya mengingatkan untuk perubahan, salam satu hati tetap semagat jangan lupa bahagia dan selalu bersyukur” pungkas Ashari. (Didin)
Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia
Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia Tantangan reformasi birokrasi menjadi diskusi KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi dan Kabupaten Kota Se Indonesia bersama jajaran sekretariat KPU se Indonesia pada acara Sosialisasi Reformasi Birokrasi Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022 Selasa (2/8). Acara dibuka oleh Ilham Saputra (ketua KPU RI). Pada sambutannya mengatakan bahwa komisioner KPU bisa menjadi contoh reformasi birokrasi yang baik pada jajaran KPU sesuai dengan ketentuan. Ilham Saputra kala itu memberikan masukan kepada tim reformasi birokrasi di KPU agar bisa mensinkronkan antara reformasi birokrasi dengan tahapan pemilu. “Bagaimana reformasi dioperasikan dan bagaimana berkorelasi dengan kesuksesan pemilu tahun 2024 yang akan datang. Karena setiap masa punya tantangan masing-masing, bagaimana membuat analisa SWAT di lembaga masing-masing” katanya. Selanjutnya Ilham meminta jajaran KPU dari sekarang bisa membuat anailis swat, terkait logistik, pencalonan dan sebagainya, bagaimana reformasi birokrasi berkaitan erat dengan kesuksesan dan kualitas tahapan pemilu. “Reformasi birokrasi bisa meningkatkan kualitas pelaksanaan tahapan. Mari kita dorong bahwa reformasi birokrasi bisa mencapai nilai yang baik dan bisa meningkatkan kualitas demokrasi pada pelaksanaan pemilu tahun 2024” Pemaparan sosialisasi reformasi birokrasi sesuai peraturan presiden nomor 81 tahun 2010 tentang reformasi birokrasi tahun 2010 sampai tahun 2025. Menjadi narasumber adalah Ummu Nur Hanifah. Memaparkan bagaimana pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia dan setiap lembaga pemerintahan harus melaksanakan sesuai peraturan presiden nomor 81 tahun 2010. Melalui reformasi birokrasi pemerintah mengakselerasi percepatan dalam reformasi birokrasi. Penajaman route maps pelaksanaan reformasi birokrasi pada tahun 2024 untuk pelaksanaan perubahan dari government 1.0 ke 4.0. Ummu Nur Hanifah menyampaikan bahwa Pan rb membuat sistem percepatan pelaksanaan reformasi demokrasi. Kebijakan menpan antara lain disusun talent manajemen dimana sistem karier terbuka, manajemen talenta, dimana ASN bisa berkarir dimanapun sesuai kompetensi dan kebutuhan. Penyesuaian tata kerja, meklanisme kerja baru setelah dipangkas menjadi jabatan fungsional yang lebih fair dan akuntabel. “Kedepan dalam reformasi demokrasi kita akan memiliki model kerja yang lebih efisien, capacity building yang terkait dengan IT, super application (single digital government platform). Maka untuk mendukung program itu semua harus saling mendukung, pimpinan menguatkan leadhership pimpinan dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi dan menularkan semangat dan visi yang sama sehingga terwujud rasa memiliki dalam organisasi. Implementasi sampai unit kerja, pemilihan program yang mencapai sasaran reformasi birokrasi” tegas Ummu Suryadi Kepala Biro Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU mengatakan bahwa tahapan pemilu 2024 dimulai bulan Juni 2022. KPU dengan beban kerja yang luar biasa dalam pelaksanaan tahapan, maka penyederhanaan birokrasi belum memungkinkan untuk dilakukan . Suryadi menyampaikan kepada Ummu Hanifah, bahwa evaluasi untuk penyederhanaan birokrasi bisa dilakukan selepas tahun 2024. “Penyederhanaan struktural akan bisa berisiko menghambat pelaksanaan tahapan maka kami mengharap pan rb bisa melakukan kebijakan lain” katanya. (didin)