Berita Terkini

Coaching Clinic Persiapan Penyusunan Laporan BMN dan Evaluasi Pengelolaan BMN tahun 2021 

Coaching Clinic Persiapan Penyusunan Laporan BMN dan Evaluasi Pengelolaan BMN tahun 2021  1 Desember 2021, KPU RI melaksanakan kegiatan Coaching Clinic Persiapan Penyusunan Laporan Barang Milik Negara (BMN) dan Evaluasi Pengelolaan BMN melalui daring dan ditayangkan melalui kanal Youtube KPU RI. Kegiatan ini dibuka oleh Yayu Yuliani selaku Kepala Biro Keuangan dan BMN. Dalam sambutannya, ia menyampaikan tujuan dan maksud diadakan kegiatan coaching clinic ini. Yayu berharap melalui pelatihan singkat ini, semua operator BMN KPU Se-Indonesia dapat menyusun laporan BMN yang berkualitas dan mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di masing-masing satker. Hadir sebagai Narasumber, Andi Mujahid Darwis dari Direktorat Barang Milik Negara, DJKN  sedang Galuh Candra, dari  Biro Keuangan dan BMN, KPU RI sebagai Moderator acara ini.  Materi yang disampaikan perihal persiapan penyusunan LBMN tahun 2021. Kali ini topik yang dibahas mengenai tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK pada LK tahun 2020, monitoring e-rekonLK, kapitalisasi nilai BMN, masalah akun belanja aset dan persediaan, serta  pengawasan dan pengendalian BMN. Akhir tahun 2021 ini, diharapkan  semua Satker KPU dapat menyampaikan laporan keuangan dan BMN dengan tepat dan akuntabel.

Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah  tahun 2024

Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah  tahun 2024 KPU Kota Semarang mengikuti rapat koordinasi persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024, hari Selasa (30/11) di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah. Rakord dihadiri oleh jajaran Forkompinda Provinsi Jawa Tengah, TAPD Provinsi Jawa Tengah, Instansi terkait di tingkat Provinsi Jawa Tengah, serta Perwakilan KPU Kab/Kota di Jawa Tengah (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal) Acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ( Yulianto Sudrajat), disampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan rapat koordinasi ini adalah penyampaian kebutuhan anggaran, ketersediaan dana cadangan dan akan adanya rencana sharing anggaran dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024. Selanjutnya paparan materi dari narasumber dan dipandu moderator (Drs. Pudjo Rahayu, Msi). Narasumber yang hadir pada acara ini yaitu: Kepala Biro Pemerintahan, Otda dan Kerjasama (Muhammad Masrofi, S.Sos.Msi). Ia menyampaikan pembebanan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024 harus sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 41 tahun 2020, sedangkan untuk pembentukan dana cadangan mengacu pada Permendagri Nomor 77 tahun 2020. Pemateri selanjutnya, anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng (Denny Septiviant, SH) menyampaikan bahwa usulan rencana anggaran  biaya untuk kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 ada kenaikan sebesar 10 % dari rencana anggaran biaya tahun 2018.  Besaran alokasi dana cadangan setiap tahunnya mulai tahun 2022 sampai tahun 2024. Pembiayaan anggaran selain melalui APBD dapat didukung dari APBN disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Pemateri ketiga dari Kepala Bagian Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Jateng (Tri Harsowidirahmanto, SH.MH). Ia menyampaikan skema pembiayaan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024 serta Peran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan tersebut antara lain ketersediaan anggaran, mendukung setiap tahapan Pemilihan serta menjaga netralitas ASN. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah ( Ikhwanudin) menyampaikan besaran  rencana anggaran biaya serta konsep sharing anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubeenur Jawa Tengah tahun 2024.

Sosialisasi Rencana Pengaturan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Rencana Kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Secara Elektronik

Sosialisasi Rencana Pengaturan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Rencana Kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Secara Elektronik KPU Kota Semarang mengikuti Sosialisasi Rencana Pengaturan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 serta Rencana Kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Secara Elektronik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi  Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh Anggota Divisi Teknis dan Divisi Hukum dari 35 Kabupaten/Kota hari Senin (29/11). Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah (Yulianto Sudrajat), dan pengarahan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah (Muslim Aisha dan Putnawati). Dalam pembukaan, Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa tahapan sebentar lagi akan segera dimulai, KPU Kabupaten/Kota agar segera mempersiapkan diri termasuk dalam hal kegiatan pemutakhiran data partai politik yang rencana akan dilaksanakan secara berkelanjutan. "Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 akan segera dimulai tahapannya dan tahapan akan disederhanakan dikarenakan pemilihan akan dilaksanakan secara bersamaan sehingga waktu yang saling beririsan tidak akan saling mengganggu satu sama lain, dan seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota harus memiliki landasan aturan yang jelas dan mengikat saat melaksanakan tahapan yang dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum" kata Evi Novida Ginting Manik (Anggota KPU RI). Evi Novida Ginting Manik menjelaskan KPU harus segera mempersiapkan diri baik secara regulasi atau sistem, sehingga pada saat tahapan dimulai dengan pendaftaran partai politik, KPU sudah siap dan memahami apa yang akan dilaksanakan pada saat pendaftaran partai politik. Sistem dan regulasi yang akan disusun harus tidak membuat bingung penyelenggaran pemilu dalam hal ini KPU dan partai politik peserta pemilu baik partai baru atau partai lama.

Supervisi dan Monitoring Persiapan Penyusunan Regulasi Pilkada 2024

Supervisi dan Monitoring Persiapan Penyusunan Regulasi Pilkada 2024 Demi menyiapkan regulasi yang baik pada pilkada 2024, khususnya di Kota Semarang, Muslim Aisha, Koordinator  Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan Supervisi dan Monitoring Penyusunan Regulasi Pilkada kepada KPU Kota Semarang, Senin (29/11). Muslim Aisha datang Bersama Kabag dan Staf Divisi Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah. Mereka diterima oleh Henry Casandra Gultom (Ketua) beserta anggota KPU dan jajaran Kasubag KPU Kota Semarang. Muslim menyampaikan jika kunjungannya adalah dalam rangka melakukan monitoring dan supervisi persiapan penyusunan regulasi dan keputusan di Kota Semarang,  khususnya terkait persiapan tahapan pemilihan serentak tahun 2024. “Hari ini KPU Provinsi melakukan monitoring dan supervisi terkait dengan persiapan, pembuatan, dan evaluasi untuk menyusun regulasi pemilihan 2024. Mengingat tahun depan kita sudah disibukkan dengan persiapan tahapan pemilu sekaligus pilkada”. Lebih lanjut Muslim Aisha mengatakan bahwasannya terkait dengan regulasi, kalau pemilu maka regulasi sepenuhnya kewenangan KPU RI, berbeda dengan  pilkada dimana kewenangan adalah KPU Kabupaten/kota untuk menyiapkan regulasi-regulasi yang nanti akan dipakai. “Jadi hari ini KPU Provinsi ke Kota Semarang dalam rangka itu, minimal bisa memberikan informasi pada teman-teman KPU Kota Semarang langkah-langkah yang disiapkan, apa saja yang harus dimulai dan identifikasi keputusan apa saja yang nanti akan dibuat” tegas Muslim. Regulasi yang dibuat KPU, pertama  yaitu terkait tahapan-tahapan yang kedua  ada soal bagaimana mekanisme penyusunan regulasi. Hal ini dirasa sangat penting oleh Muslim. Agar kekeliruan pada pilkada sebelumnya bisa diperbaiki. “Kita ingin belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, penyusunan keputusan KPU itu harus melibatkan semua pihak, ada tim pengusul , ada yang melakukan drafting, FGD, public hearing sampai keputusan ditetapkan”  Muslim Aisha berharap apa yang dilakukan oleh KPU hari ini, khususnya KPU Kota Semarang ,meskipun baru saja pilkada, tergugah untuk evaluasi dan mempersiapkan diri untuk membuat keputusan-keputusan KPU untuk pilkada tahun 2024. (didin)

Meriahkan HUT Emas Korpri, KPU Kota Semarang Gelar Lomba Protokoler

Meriahkan HUT Emas Korpri, KPU Kota Semarang Gelar Lomba Protokoler Demi memeriahkan Ulang Tahun Korp Pegawai Republik Indonesia yang ke 50 Tahun, sekretariat KPU Kota Semarang menggelar lomba-lomba keprotokoleran antara lain tata laksana apel, pembacaan Panca Prasetya Korpri, MC atau pembaca acara, dan pembacaan doa. Lomba ini dilaksanakan di aula KPU Kota Semarang, Senin (29/11). Seluruh staf sekretariat KPU Kota Semarang wajib mengikuti perlombaan. Masing-masing harus mengikuti seluruh lomba. Bertindak sebagai juri adalah para kasubag. Masing-masing juri membawa borang penilaian untuk menentukan juara. Beberapa hal yang menjadi penilaian adalah, sikap tata laksana, vokal, kerapihan, dan ketepatan dalam pembacaan  teks.  Dasar pelaksanaan kegiatan lomba adalah SE KPU Republik Indonesia Nomor 17 Tentang HUT Korpri. Dari lomba tersebut akan terpilih staf terbaik yang memiliki kemampuan sesuai jenis lombanya.  Sehingga ketika ada kegiatan, semua staf siap sebagai petugas. Tema peringatan HUT Korpri ke 50 adalah "Bersama KORPRI Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara". ASN Bersatu Korpri Tangguh Indonesia Tumbuh. (Didin)

Super Apps Untuk Menyiapkan Pemilu 2024 Yang Humanis Dan Berintegritas 

Super Apps Untuk Menyiapkan Pemilu 2024 Yang Humanis Dan Berintegritas  Digitalisasi Pemilu, menjadi materi pokok pada Gelaran webinar seri III oleh KPU RI. Mengangkat tema pokok yaitu strategi membangun super apps untuk pemilu 2024, yang dilaksanakan secara daring dan disiarkan melalui chanel youtube KPU RI, Jumat (26/11). KPU Kota Semarang mengikuti dan menyimak melalui daring. Arahan dari Ilham Saputra dan Viryan Azis serta paparan dari tiga narasumber webinar demi memperoleh pemahaman yang matang sesuai yang diharapkan KPU RI. Ilham saputra pada sambutannya menyampaikan bahwa, KPU, berupaya membuat rancangan aplikasi dan menjalankannya pada pemilu dan pilkada 2024. Menurutnya, terkait aplikasi pemilu, KPU pernah membuat kerjasama dan berkoordinasi dengan banyak pihak bagaimana aplikasi yang mensuport atau mendukung pemilu dan pilkada di Republik Indonesia. KPU mengundang narasumber yang berkompeten dalam pengembangan aplikasi yaitu Andri Qianturi   (Tribe Leader Vaccination and Peduli Lindungi), Yudhistira Dwi W A (Pakar Teknologi dan Informasi) dan Andre Putra Hermawan (PLH Kepala Pusdatin KPU RI). Ilham berharap webinar kali ini menemukan formula bagaimana membangun aplikasi yang memudahkan penyelenggara dalam bekerja lebih efisien dan ekektif.  “Kita sudah beberapa kali bekerja menggunakan apps untuk membantu proses jalannya penyelenggaraan pemulu dan pilkada, ada sidalih, sidakam, sipol,sidapil adalah bagian dari upaya untuk membuat pekerjaan lebih simple, mudah dan  hasil pemilu diterima oleh masyarakat” Meskipun KPU masih menghadapi kendala semisal undang-undang yang belum mensuport penggunaan aplikasi, ada kritikan para pihak yang terlibat dalam pemilu, terkait sistem aplikasi yang digunakan. “Adanya hambatan tidak menghalangi KPU untuk berusaha berinovasi yang baik dan tepat untuk memudahkan kerja KPU” Pengalaman 2019 menjadi pengalaman bersama, badan adhoc  kesulitan dalam mengadminitrasikan hasil pemilu di setiap tahapan, ini tentu menjadi alasan supaya persiapan KPU menyelenggarakan tahapan pemilu 2024 jangan sampai terulang lagi masalah yang sama. Ilham wanti-wanti  jika KPU Provinsi dan Kabupaten kota punya inovasi,  silahkan berkomunikasi dengan KPU RI agar kompatibel dengan aplikasi yang dimiliki KPU. Viryan Azis (Anggota KPU RI) pada arahannya kepada peserta webinar mengatakan narasumber yang dihadirkan memang  berkompeten di bidangnya dan bisa kita harapkan membersamai KPU menyiapkan Pemilu 2024 yang humanis dan berintegritas. " Digital maknanya bisa semakin mudah,  cepat bukan lagi WFH atau WFO tapi sudah bermakna WFE atau Work From Everywhere. Kita bisa bekerja pada berbagai tempat secara bersamaan tanpa mengeluarkan atau mengurangi kualitas kerja” jelas Viryan Azis. Beban penyelenggara Pemilu semakin besar, berat serta komplek pada pemilu 2024. Mengingat residu Pemilu 2019 misalnya 718 saudara-saudara kita wafat ribuan sakit itu baru di jajaran penyelenggara pemilu KPU belum termasuk rekan-rekan di bawaslu aparat TNI-Polri,  peserta pemilu,  kondisi ini menjadi catatan penting,  kondisi ini tidak boleh berulang,  yang maknanya adalah meskipun tidak ada perubahan kerangka hukum undang-undang pemilu,  KPU punya kesempatan untuk memitigasi hal tersebut dengan upaya-upaya yang memungkinkan KPU lakukan. Pengalaman pemilihan serentak 2020 menggunakan aplikasi mobile sirekap, sebelumnya secara terbatas untuk kebutuhan minimalis,  KPU sudah membangun aplikasi mobile sederhana untuk pengecekan data pemilih di tahun 2018 dan tahun 2019. KPU berproses secara bertahap dari aplikasi sederhana,  maka tantangan KPU sekarang adalah bagaimana KPU bisa membuat super aplikasi yang ringkas, serta masukan dari para narasumber dan bagaimana membangun strategi,  membangun super apps untuk pemilu 2024. Untuk super apps penyusunannya  dimulai sejak dini.  Manajemen data yang terpisah antar tahapan serta data-data kepemiluan  dengan kementerian lembaga lain yang terkait. Nah bagaimana mengintegrasikan ini semua,  sehingga kemudian nanti KPU bisa menghadirkan super apps berwujud  satu aplikasi untuk semua aktivitas pemilu. Viryan mengatakan ada  tiga catatan  bagi KPU yang pertama integrasi data, kedua aplikasi mobile, dan yang ketiga soal infrasruktur manajemen server yang terlindungi. "Kalau kita berkaca terhadap keberhasilan peduli lindungi menjadi memungkinkan dan memudahkan untuk semua pihak khususnya pemilih dan peserta pemilu dan catatan terakhirnya yang menjadi kendala kita pada pemilihan serentak 2020 itu menyangkut keberadaan infrastruktur yaitu bagaimana misalnya seperti management server karena ini kaitannya dengan kedaulatan digital jadi manajemen data integrasi. Data ini harus dibangun secara bersamaan harus memastikan kedaulatan digital itu terlindungi, jangan sampai nanti pengalaman di negara lain pilpres 2016 misalnya di salah satu negara besar demokrasi itu diduga tidak berjalan dengan baik karena diduga terjadi proses peretasan misalnya bagaimana kita bisa membangun ini dengan baik. Tujuan penggunaan super apps adalah mengurai  dan menyederhanakan serta  meringankan beban kerja penyelenggara. Viryan mencatat ada  7 hal yang penting menyangkut kerangka hukum,  harus ada peraturan KPU,  bagaimanakah KPU membuat kerangka hukum pemilu memberikan ruang untuk digitalisasi pemilu. Kedua penting membangun organisasi kedalam/ internal KPU.  Ketiga,  bagaimana infrastruktur yang kita bangun keempat menyangkut keamanan cyber dan kelima,  literasi digital. Salah satunya nanti bisa lewat program DP3 dan yang keenam ketersediaan anggaran,  yang terakhir edukasi publik terkait dengan demokrasi dan digitalisasi pemilu kepada masyarakat. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota bisa menyampaikan kepada publik sejak sekarang,  bahwa KPU berikhtiar melakukan perbaikan secara sungguh-sungguh,  jadi KPU melakukan semacam elektoral engineering berskala besar,  kolosal electronic engineering. Viryan yakin bahwa super apps bisa tercipta dan digitalisasi pemilu bisa berjalan dengan catatan literasi digital di bawah bagus.  “Selain aplikasinya nanti terbangun, masyarakat juga memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik”  Narasumber Andri Qiantori  mengulas bagaimana mempersiapkan aplikasi agar bisa tumbuh dan manfaat banyak orang. Menurut Andri Qiantori Aplikasi Pemilu 2024 merupakan aplikasi besar yang ditunggu masyarakat Indonesia, membangun super apps memiliki tantangan yang luar biasa tapi Andri meyakinkan bahwa KPU bisa membuatnya. Dia menyarankan aplikasi yang dibangun sebaiknya memiliki produk vision, strategi and roadmap cukup spesifik dan detail tapi lentur, tidak ragu untuk mentake-down service yang tidak relevan, menggunakan frame work development yang sesuai, sangat memperhatikan aspek security, memilih tim yang tepat dan membangun kerja yang baik, memilih matrik yang tepat. Narasumber kedua, Yudistira Asnar menyampaikan materi bagaimana strategi membangun super app pemilu 2024. Yudistira menjelaskan jika Ide super app munculnya dari blackberry. Kenapa muncul dan diterima publik karena menawarkan kenyamanan pada transaksi elektronik, we chat adalah super app yang sukses pertama kali. Super apps memudahkan pengguna dalam mengakses layanan, memudahkan pengendalian akses, mempermudah akuisisi pengguna baru, mempermudah layanan antar aplikasi, mempermudah analisa karena data pengguna terkumpul dalam satu aplikasi, membangun ekosistem dan kolaborasi untuk tumbuh bersama, biaya investasi dan operasi lebih murah dibandingkan dengan aplikasi. Yudistira Andri mengatakan jika KPU mau membuat super apps layanan publik harus menimbang persoalan antara lain kolaborasi dengan aplikasi lain, mudah digunakan dan terkoneksi dengan layanan administrasi perkotaan dan kesehatan.  Tantangannya menurut Yudistira penggunaan super app adalah kesenjangan infrastruktur TIK (Internet), literasi digital yang masih pegawai KPU, Anggota KPU dan Badan Adhoc, keamanan data cyber security, banyak menu yang tersedia, ukuran aplikasi relatif besar, pengamanan data pengguna yang lumayan besar, biaya investasi dan operasional untuk menjalankan super apps. Sesi diskusi mengarah pada bagaimana penerapan super apps dan pengelolaan layanan dilakukan dan bagaimana KPU mampu menyiapkan super apps. (Didin)